Sabtu, 01 Juli 2017

MAKALAH BAHASA INDONESIA



BAB I
Pendahuluan
Latar  Belakang
Bahasa merupakan suatu alat komunikasi yang disampaikan seseorang kepada orang lain agar bisa mengetahui apa yang menjadi maksud dan tujuannya. Pentingnya bahasa sebagai identitas manusia, tidak bisa dilepaskan dari adanya pengakuan anusia terhadap pemakaian bahasa dalam kehidupan bermasayarakat sehari-hari.
Untuk menjalankan tugas keanusiaan, manusia hanya punya satu alat, yakni bahasa. Dengan bahasa, manusia dapat mengungkapkan apa yang ada di benak mereka. Sesuatu yang sudah dirasakan sama dan serupa dengannya belum tentu terasa serupa, karena belum terungkap dan diungkapkan. Hanya dengan bahasa, manusia dapat membuat sesuatu terasa nyata dan terungkap.
Era globalisasi dewasa ini mendorong perkembangan bahasa secara pesat, terutama bahasa yang datang dari luar atau bahasa inggris. Bahasa inggris merupakan bahasa internasional yang digunakan sebagai pengantar dalam berkomunikasi antarabangsa. Dengan ditetapkannya bahasa inggris sebagai bahasa internasiaonal ( Lingua franca ), maka orang cenderung memilih untuk menguasai bahasa Inggris agar mereka tidak kalah dalam persaingan di kancah internasional sehingga tidak buta akan informasi dunia. Tak dipungkiri meang pentingnya mempelajari bahasa asing, tapi alangkah jauh lebih baik kita tetap menjaga, melestarikan dan membudayakan bahasa indonesia. Karena seperti yang kita ketahui, bahasa merupakan identitas suatu bangsa. Untuk memperdaam mengenai bahasa pemersatu dari berbagai suku dan adat-istiadat yang beranekaragam yang ada di Indonesia, yang termasuk kita di dalamnya. Maka dari itu melalui makalah ini penulis ingin menyampaikan sejarah tentang perkembangan bahasa Indonesia.



Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang diatas maka rumusan masalah dalam pembahasan makalah ini adalah sebagai berikut:

A.    Pengembangan Bahasa Indonesia

B.     Sejarah Singkat Ejaan Bahasa Indonesia

C.     Perkembangan Bahasa Indonesia

D.    Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia



BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengembangan  Bahasa  Indonesia

1.      Kongres Bahasa Indonesia

Sejak 1978, Kongres Bahasa Indonesia tampaknya akan dijadikan tradisi dalam pembinaan dan pengembangan bahasa. Namun banyak diantara ahli dan pencinta bahasa nasional kita hampir lupa bahwa kongres yang kita selenggarakan dan hadiri sekarang ini memiliki suasana yang sangat berlainan dengan dua kongres pertama yaitu kongres I tahun 1938 dan kongres II tahun 1954.

Suasana sekitar kongres pertama sungguh sangat berbeda dengan yang lainnya. Kongres I diselenggarakan sebelum kemerdekaan atas prakasa perorangan. Kongres II di selenggarakan oleh pemerintah, jadi lebih teratur dan terarah. Keduanya sama seperti halnya kongres-kongres yang diwarnai oleh semangat patriotisme yang tinggi, yakni menjunjung tinggi bahasa persatuan dan kejayaan bangsa.

Dalam Kongres Pemuda 1928 sudah disepakati agar bahasa indonesia menjadi bahasa persatuan. Berdasarkan tead itu berusahalah orang untuk menggunakan bahasa indonesia dalam segala bidang kehidupan, misalnya dalam persatuan, agama, surat-menyurat, dan pendidikan. Kemajuan bahasa indonesia sebagai bahasa perhubungan tidak sebanding dengan usaha mengasuh bahasa itu.

Menurut Mr. Soemanang dalam suratnya kepada redaksi Majalah Pembinaan Bahasa Indonesia pada tanggal 12 oktober 1983, pencetus kongres bahasa indonesia ialah Raden Mas Soedarjo Tjokrosisworo. Tidak semuapihak di Indonesia menyambut baik kongres ini. Surat kabar Belanda, misalnya, sangat skeptis tentang depan.
bahasa Indonesia. Ada pula yang menuduh bahwa kongres itu tidak ilmiah, padahal para pendukung kongres yaitu Prof. Dr. Hosein Djajadiningrat dan Dr. Poerbatjaraka, adalah sarjan-sarjana indonesia yang keahliannya telah diakui oleh internasional pada waktu itu.[1]

Dalam kongres bahasa indonesia I diputuskan supaya diadakan Kongres Bahasa Indonesia II, tetapi baru setelah kemerdekaan gagasan itu dilaksanakan di Medan, bertepatan dengan hari Sumoah Pemuda. Kota medan dipilih sebagai tempat Kongres karena enurut Mr. Muh Yamin, Menteri PPK pada waktu itu, di kota itulah bahasa indonesia dipakai dan terpelihara.


Seperti halnya kongres yang pertama, kongres bahasa indonesia II ini merupakan peristiwa yang menyangkut bukan hanya para ahli bahasa melainkan juga masyarakat luas sehingga tidak kurang Presiden Soekarno sendiri yang membuka kongres bahasa indonesia itu di Gedung Kesnian Medan pada pukul 8 pagi. Dalam kongres ini dipilih pimpinan kongres yang terdiri dari Mr. Ahadi, Dr. A. Sofyan, dan prof. Prijana. Kongres ini merupakan peristiwa besar bagi masyarakat Medan. Yang resmi tercatat sebagai anggota Kongres berjumlah 302 orang yang datang dari berbagai daerah Indonesia.

Kongres dibagi atas beberapa seksi yang masing-masing mebicarakan topik-topik sebagai berikut:

Seksi A:
1.    Tata bahasa Indonesia                                Preadvis Prof. Dr. Prijana
2.      Dasar-dasar ejaan bahasa indonesia       Preadvis Prof. Dr. Prijana 
dengan horroef latin

Seksi B:
1.      Bahasa indonesia dalam peroendang-   Preadvis Mr. A.G. Pringgodigdo
oendangan dan administrasi
2.      Bahasa indonesia dalam peroendang-  Preadvis Mr. Kuntjoro Purbopranoto
pandangan dan administrasi

Seksi C:
1.      Bahasa indonesia dala koeliah          Preadvi Dr. Prijohutomo
dan pengetahuan
2.      Kaoes Etimologis Indonesia            Preadvis Dr. Prijohutomo

Seksi D:
1.      Foengsi bahasa Indonesia dalam   Preadvis Ketua PWI ( T. Sjahril )  
 pers
2.      Bahasa indonesia dalam persatuan       Preadvis Adinegoro
3.      Bahasa indonesia dalam                      Preadvis Kamarsjah
Penyiaran radio

Kongres berpendapat bahwa bahasa indonesia sebagai ilmu pengetahuan yang tidak mengalami kesulitan. Penjelasan diatas menampakkan peran hasil kongres Bahasa Indonesia I dan II dalam perintisan dan pembinaan dan pengembangan bahasa yang kita laksanakan sampai sekarang.
B.     Sejarah Singkat Ejaan Bahasa Indonesia

Ejaan mempunyai tempat yang unik dalam pengembangan bahasa melayu dan bahasa indonesia. Sebelum abad ke- 20 belum dikenal portografi yang seragam untuk menuliskan bahasa melayu. Penulisan bahasa melayu dalam huruf Romawi antara seorang penulis berbeda dengan penulis lainnya. Tulisan-tulisan itu biasanya bersifat fonetis dengan tujuan untuk kepentingan orang asing bukan orang indonesia. Lahirnya ejaan Bahasa Indonesia tidak berdiri sendiri, tetapi juga mendapat pengaruh dari ejaan Romawi yang Semenanjung Malaya.[2]


1.     Pembaharuan Ejaan 1972

Pada tahun 1966 Departemen Pendidikn dan Kebudayaan memperkenalkan pembaharuan ejaan dengan tujuan memodernisasi sistem ejaan yang telah ada dan menyatukan ejaan indonesia dengan ejaan malaysia. Sistem ejaan yang baru itu diumukan dengan resmi oleh Presiden Soeharto 17 agustus 1972.

Masa 6 tahun ( 1966-1972 ) membuktikan bahwa berbagai masalah dalam membentuk suatu ejaan baru bagi sebuah bahasa yang memiliki sistem tradisional yang telah berurat akar sangat berbeda dengan masalah dalam membentuk ejaan bagi sebuah bahasa yang sama sekali bukan bahasa tulis. Di samping itu, terbukti pula ejaan-ejaan baru yang di dasarkan atas kaedah-kaedah linguistik memang relatif lebih mudah daripada supaya menerapkannya ke dalam praktik pelaksanaan sebenarnya.

2.     Pemilihan Huruf
Sistem Van Ophuijsen memakai diariesis untuk membedakan gulai’sayur daging’ dari gulai’membubuhkan gula” dan untuk menandai batas suku terbuka, umpamanya sa’at , koer’an. Sistem itu memakai <’> untuk enandai hamzah. Dalam sistem selanjutnya dikritik itu tidak dipakai lagi.
Pemakain <c> dala ejaan baru 1966 dan dalam ejaan yang disempurnakan 1972 untuk melambangkan /.../ telah menimbulkan berbagai kritik. Untuk mengatasi hal tersebut, koisi pelaksanaan dan penyebaran ejaan yang disempurnakan <ch> sebagai ganti <c> untuk melambangkan /.../ ditolak dengan alasan sistematis. Kalau <tj> diganti dengan <ch>, maka akibatnya <sj> lama yang melambangkan /c/ harus diganti dengan <sh> (seperti yang digunakan dalam ejaan Inggris), sedangkan <nj> lama yang melambangkan/Z/ harus diganti dengan <nh> (seperti yang digunakan dalam ejaan Purtugis), lalu <ch> lama yang melambangkan /X/ harus diganti apa?

Pada tahun 50-an Komisi istilah telah menetapkan pengindonesiaan huruf <c> asing sebagai berikut:

c  yang melambangkan bunyi /k/ harus ditulis k
misalnya Carbon              Karbon
                Classic              Klasik
c  yang melambangkan bunyi /s/ harus ditulis s
isalnya Cent                  sen
                Civil                  sipil

Bertolak dari kenyataan bahwa sejak dari pembakuan ejaan dan istilah sampai tahun 1966 , huruf <c> dapat dianggap sebagai huruf yang tidak produktif, maka hurf <c> ini diberikan nilai fonemis baru dalam ejaan 1966 dan 1972.
3.     Penamaan Huruf

Huruf dalam abjad dan sebuah cara penamaannya dalam sebuah bahasa memberikan jati diri bahasa tersebut. Bahasa Inggris, Perancis, dan Belanda memakai abjad dan huruf yang sama. Tetapi cara penamaan huruf itu masing-masing membedakan bahasa yang satu dari yang lainnya.

Pada saat Ejaan Baru 1966 diperkenalkan,keberatan tidak hanya ditujukan kepada oeakaian tulisan itu, melainkan juga penamaan hurufnya. Komisi untuk pelaksanaan dan penyebaraan Ejaan yang disempurnakan menerima saran tentang penamaan huruf yang diajukan dalam seminar bahasa indonesia 1971 sebagai berikut: (1) penamaan tidak memerlukan suatu perubahan dalam pemakaian huruf dan nilai fonetis yang diusulkan; (2) penamaan akan membatasi adanya perubahan kebiasaan bahwa orang harus berkorban sebagai akibat ejaan yang disempurnakan itu.
4.     Cakupan Pembakuan Ejaan
Ada tiga aspek yang yang diutarakan dam penyusunan Ejaan Baru 1966, yakni (1) aspek morfologis; (2) aspek fonologis; (3) aspek sintaktis. Kaidah yang menyatakan bahwa Ejaan tidak hanya melambangkan fonem suatu bahasa dan tidak melibatkan hanya penggunaan huruf seperti yang diuraikan terlihat jelas dalam semua sistem yang ditelaah. Naun, terdapat tingkat kemendalaman yang berbeda dalam upaya masing-masing dalam membicarakan semua aspek pembakuan Ejaan.
C.    Perkembangan Bahasa Indonesia
1. Mengenal Bahasa Indonesia
Bahasa adalah salah satu bagian terpenting dari kehidupan manusia. Bahasa dan manusia ibarat dua sisi mata uang yang tak terpisahkan, dengan bahasa, manusia bisa mencintapkan pesan, tanda, makna, arti, maksud dan pengertian. Lewat bahasa manusia juga dapat berkomunikasi, berinteraksi dan bermasyarakat. Bahsalah yang menjadi media untuk melahirkan pengertian, dan terbangunnya saling memahami. Percakapan terjadi komunikatif, jika mengerti bahasa yang digunakan dan paham akan maknanya.
Menurut Hovland, komunikasi adalah proses mengubah perilaku orang lain (communication is the proses to modify the behavior of other individuals). Berkat bahasa, informasi bukan hanya tersampaikan, namun juga tergegasnya pembentukan penapatan umum (public oponion) dan sikap publik (public attitude) dalam kehidupan sosial dan politik manusia.
Bahasa indonesia telah menjadi bahasa persatuan, sejak diikrarkan Sumpah Pemuda dalam Kongres Pemuda 28 oktober 1928. Setelah indonesia merdeka, barulah bahasa indonesia menjadi bahasa negara yang juga menjadi bahasa nasional.

Di dalam keputusan seminar Politik Bahasa nasional 1999, dinyatakan bahwa sebagai bahasa nasional, bahasa indonesia berfungsi sebagai:
1.      Lambang kebangsaan nasional
2.      Lambang identitas nasional
3.      Alat pemersatu berbagai masyarakat yang berbeda-beda latar belakang sosial dan budaya dan bahasanya
4.      Alat perhubungan antara budaya dan antara daerah

Sebagai bahasa negara, bahasa indonesia berfungsi sebagai:
1.      Bahasa resmi kenegaraan
2.      Bahasa pengantar resmi di lembaga-lembaga pendidikan
3.      Bahasa resmi di dalam perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintahan
4.      Bahasa resmi dalam pengembangan kebudayaan dan peanfaatan ilmu pengetahuan serta teknologi modern.
2. Pemilihan Bahasa Melayu Menjadi Bahasa Indonesia

Dalam kajian ilu linguistik franca ( kebahsaan ), dijelaskan bahasa indonesia merupakan salah satu dari sekian banyak ragam bahasa melayu yang ada di nusantara ini. Bahasa melayu yang digunakan pun melayu Riau di abad ke-19. Ini artinya, dari beragam bahsa melayu, hanya melayu Riaulah yang menjadi dasar bahsa indonesia.

Ada empat faktor yang menyebabkan bahasa Melayu dijadikan sebagai bahasa indonesia, yaitu:
1.      Bahasa Melayu telah menjadi lingua franca di indonesia, bahasa perhubungan, dan bahasa perdagangan.
2.      Sistem bahasa Melayu sedethana, mudah dipelajari karena dala bahasa tidak dikenal tingkatan bahasa, seperti dalam bahasa Jawa ( ngoko, kromo ) atau perbedaan bahasa kasar dan halus, seperti dalam bahasa sunda ( kasar, halus )
3.      Suku Jawa, suku Sunda, dan suku-suku yang lain dengan sukarela menerima bahasa indonesia sebagai bahasa nasional.
4.      Bahasa Melayu mempunyai kesanggupan untuk dipakai sebagai bahasa kebudayaan dalam arti luas.

Menurut catatan sejarah, perkembangan bahasa indonesia telah mengalami perubahan karena digunakan sebagai bahasa ketiga di lingkungan administrasi kolonial dan juga beberapa proses pembukuan pada awal abad ke-20. Bahasa Indonesia metupakan bahasa yang dinamis, terus menciptakan kata-kata baru, baik dengan cara penciptaan maupun penyerapan dari bahasa daerah dan bahasa asing.

Keinamisan bahasa Indonesia tidak luput dari perubahan yang terjadi pada asyarakat penuturnya. Petbedaan latar belakang sosial budaya dan bahasa daerah penuturnya memungkinkan menjadi penyebab terjadinya perubahan yang lama kelamaan akan menjadi dialek sendiri. Perkembangan bahasa indonesia harus diarahkan enuju ragam bahasa indonesia baku

3. PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN BAHASA INDONESIA
Pada perumusan seminar politik bahasa nasional(1999), disebutkan bahwa pengembangan dan pembinaan bahasa adalah usaha dan kegiatan yang ditunjukkan untuk memelihara dan mengembangkan bahasa indonesia, bahasa daerah dan pengajaran bahasa asing supaya dapat memenuhi fungsi dan kedudukan nya.
Usaha-usaha yang harus dilakukan dalam pembinaan dan pengembangan bahasa sebagai berikut :
 1. Usaha pembakuan bahasa yang bertujuan agar tercapai pemakaian bahasa yang cermat, tepat, dan efisien dalam berkomunikasi. Karena itu, perlu dirumuskan kaedah-kaedah yang berisi aturan dan pegangan yang tepat di bidang ejaan, kosa kata, tata bahasa, dan peristilahan
2. Dalam usaha pembakuan bahasa indonesia urgent didahulukan bahasa tulis karena coraknya lebih tepat dan bahasa cakupannya jelas. Pembukuan bahasa indonesia tersebut menjadi pegangan bagi para guru, penyiar, presenter, dan masyarakat umum.
3.      Dalam usaha pembakuan bahasa indonesia juga penting dilakukan kodifikasi. Yaitu : a. kodifikasi sesuai kondisi penutur yang akan menghasilkan berbagai gaya ragam bahasa.
b. kodifikasi berdasarkan struktur bahasa sehingga menghasilkan tata bahasa, kosa kata dan peristilahan yang baku.
c. mempublikasikan hasil kodifikasi dengan buku seperti kamus ejaan
d. bekerjasama dengan para pakar bahasa, guru, penyiar, radio dan telivisi, sastrawan, budayawan, lembaga pemerintahan dan swasta, serta masyarakat umum untuk menggunakan bahasa indonesia yang sudah dikodifikasi.

Pertama kali bahasa indonesia memiliki ejaan adalah ejaan yang disusun Mr.soewandi. tapi cikal bakal tata ejaan untuk bahasa yang kita pakai pertama kali disusun pada tahun 1901 dalam kitab longat melayu. Yang judul aslinya adalah malaische Spraakkunst. Disusun oleh Charles Adrian van Ophoijusen. Dibantu oleh Tengku nawawi.

Hal- hal yang menonjol dalam ejaan adalah;
1.      Huruf j untuk menuliskan kata-kata jang, pajah, sajang
2.      Huruf oe untuk menuliskan kata-kata goeroe, itoe, oemoer.
3.      Tanda diakritik, seperti koma ain dan tanda terema, untuk menuliskan kata-kata ma’moer, ‘akal, ta’, pa’.

Pada tanggal 19 maret 1947 ejaan bahasa soewandi diresmikan menggantikan ejaan ophoijusen.
Masyarakat memberikan julukan pada ejaan soewandi “ejaan republik”
Pergantian ejaan itu adalah sebagai berikut :
1.      Huruf oe diganti dengan u. Seperti pada goeroe menjadi guru.
2.      Bunyi hamzah(‘) dan bunyi sentak ditulis dengan k, seperti pada kata tak, pak, ma’lum dan rajat.[6]
3.      Kata ulang boleh ditulis dengan angka 2, seperti anak2, berjalan2, ke-barat2-an.[7]


Pada akhir 1959 sidang perutusan indonesia dan melayu mempertemukan (slamet mulyana-syeh nasir bin ismail) menghasilkan konsep ejaan bersama yang kemudian dikenal dengan ejaan melindo (melayu-indonesia). Perkembangan politik selama tahun-tahun berikutnya mengurungkan peresmian ejaan itu.

Tahun1972 diresmikan penggunaan Ejaan Bahasa Indonesia yang disempurnakan (EYD). Oleh presiden republik indonesia. Lalu disusul dengan usaha di pembagian koasakata/istilah dengan penyusunan buku Pedoman Umum Pembentukan Istilah. Yang pemakaiannya diresmikan oleh menteri pendidikan dan kebudayaan pada tahun 1975.

W.J.S poerwadarminta dan pusat pembinaan pengembangan bahasa merevisi cetakan ke-V pada tahun 1976 sebagai edisi ke-3, terbit tahun 2003menambah khazanah pembendaharaan bahasa indonesia yang sudah dibakukan, kemudian pada tahun 1988 terbit kamus besar bahasa indonesia dan disempurnakan dalam edisi ke-2 pada tahun 1991, kemudian direvisi lagi dan terbit sebagai edisi ke-3 tahun 2001, kemudian direvisi kembali sebagai edisi ke-4 yang terbit pada tahun 2008. Usaha pembakuan dalam bidang tata bahasa secara resmi telah dirintis dengan diadakan nya seminar penyusunan tata bahasa baku bahasa indonesia pada tahun 1985.

Perlunya pengembangan dan pembinaan bahasa indonesia dituntut oleh permasalahan kebahasaan di Indonesia. Permasalahan kebahasaan di indonesia dapat di kelompokkan ke dalam 3 cakupan masalah, yaitu : 1. bahasa nasional 2. bahasa daerah 3. Penggunaan bahasa asing menjadi fakta bahwa masyarakat indonesia tergolong masyarakat multilingual karena setiap anggota masyarakat indonesia setidak nya menguasai 2 bahasa, yaitu bahasa daerah sebagai ibu dan ayah dan bahasa indonesia sebagai bahasa persatuan nasional. Dan ini terus dikembangkan oleh anak-anak indonesia karena akan membentuk mereka menjadi masyarakat indonesia yang mampuberinteraksi secara lokal, nasional, dan global.
D.    Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia

Kedudukan dan fungsi Bahasa Indonesia yaitu:

*Sebagai bahasa persatuan ( alat perhubungan antara daerah dan budaya)
* Bahasa nasional
*Bahasa Resmi
*Bahasa budaya dan Bahasa Ilmu
*Sebagai bahasa pengantar di lembaga-lembaga pendidika


0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda