Thursday, July 13, 2017

MAKALAH RPP



BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Mulai tahun pelajaran 2013/2014, pemerintah telah memberlakukan kurikulum baru yang disebut dengan Kurikulum 2013. Implementasi kurikulum tersebut diatur dalam Permendikbud Nomor 81 A Tahun 2013. Keberhasilan implementasi Kurikulum 2013 SD dalam kegiatan pembelajaran di kelas-kelas sekolah dasar sesuai yang diharapkan pemerintah dan masyarakat sangat ditentukan oleh pemahaman para pemangku kepentingan, utamanya guru. Guru SD harus memiliki pemahaman, kesadaran, kemampuan, kreativitas, kesabaran dan keuletan. Beberapa faktor misalnya kondisi geografis, jumlah sekolah dasar, jumlah guru Indonesia yang sangat besar menyisakan masalah dalam memberikan sosialisasi dan pelatihan dan pendampingan pada pemahaman kurikulum secara utuh.
Kurikulum 2013 SD melaksanakan pembelajaran Tematik Terpadu dan prosesnya dengan pendekatan saintifik. Penerapan pembelajaran Tematik Terpadu dengan pendekatan saintifik membawa implikasi perubahan dalam pembelajaran di SD. Perubahan itu mengakibatkan perubahan buku siswa, buku guru, sistem penilaian, pelaksanaan program remedial dan pengayaan, dan sebagainya. Agar pembelajaran di sekolah dasar dapat terlaksana dengan baik dan tujuan pendidikan dapat tercapai, maka dari itu guru perlu mempelajari memahami tentang komponen – komponen dan langkah – langkah dalam menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) pada kurikulum 2013.

1.2  Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah dalam penyusunan makalah ini ialah:
  1. Apa yang dimaksud dengan RPP?
  2. Bagaimana prinsip penyusunan RPP?
  3. Apa saja komponen-komponen RPP?
  4. Bagaimana langkah – langkah dalam menyusun RPP kurikulum 2013?


1.3  Tujuan Makalah
Sesuai dengan rumusan masalah di atas, adapun tujuan dari pembuatan makalah ini ialah:
  1. Mengetahui pengertian RPP.
  2. Mengetahui bagaimana prinsip – prinsip dalam menyusun RPP.
  3. Mengetahui komponen – komponen RPP.
  4. Mengetahui langkah- langkah penyusunan RPP yang sesuai dengan kurikulum 2013.

1.4  Manfaat Makalah
Manfaat penulisan makalah ini ialah:
  1. Bagi Guru
Dapat menjadi pedoman atau referensi dalam memahami tentang RPP dan langkah – langkah dalam menyusun RPP yang sesuai dengan kurikulum 2013.
  1. Bagi Mahasiswa
Dapat menjadi bahan untuk menyelesaikan tugas perkuliahan dan menambah wawasan mahasiswa dalam membuat rancangan pelaksanaan pembelajaran (RPP) kurikulum 2013.

















BAB II
PEMBAHASAN

2.1  Hakikat RPP
Menurut Permendikbud No. 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih. RPP dikembangkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran peserta didik dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar. Selanjutnya menurut Permendikbud Nomor 81A Tahun 2013 Lampiran IV tentang Implementasi Kurikulum Pedoman Umum Pembelajaran (Kemdikbud, 2013: 37) tahapan pertama dalam pembelajaran menurut Standar Proses adalah perencanaan pembelajaran yang diwujudkan dengan kegiatan penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). RPP adalah rencana pembelajaran yang dikembangkan secara rinci dari suatu materi pokok atau tema tertentu yang mengacu pada silabus. Sementara itu menurut Panduan Teknis Penyusunan RPP di SD (Kemdikbud, 2013: 9) RPP adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih.
Maka dari itu, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih. RPP dikembangkan secara rinci dari suatu materi pokok atau tema tertentu yang mengacu pada silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran siswa dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar (KD). Setiap pendidik pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, efisien, memotivasi siswa untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis siswa. RPP disusun berdasarkan KD atau subtema yang dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau lebih.
Kurikulum 2013 untuk SD menggunakan pendekatan pembelajaran Tematik Terpadu dari kelas I sampai kelas VI. Kurikulum 2013 SD melaksanakan pembelajaran Tematik Terpadu dan prosesnya menerapkan pendekatan scientific. Penerapan pembelajaran Tematik Terpadu dengan pendekatan scientific membawa implikasi perubahan dalam pembelajaran di SD. Perubahan itu  mengakibatkan perubahan pada perencanaan pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran, sistem penilaian, buku siswa, buku guru, program remedial serta pengayaan, dan sebagainya. Panduan penyusunan RPP ini diperlukan agar semua pemangku kepentingan pendidikan dasar memiliki persepsi yang sama dalam pelaksanakan Kurikulum 2013 SD, khususnya perencanaan pembelajaran. Hal ini sangat mendukung proses dan hasil pembelajaran.



2.2  Prinsip-prinsip Pengembangan RPP
Untuk menghindari kegiatan pembelajaran yang simpang suir di kelas, maka guru diwajibkan menyusun RPP sebelum memulai pembelajaran di kelas. Dalam upaya penyusunan RPP yang baik,  ada beberap prinsip yang harus diperhatikan dalam menyusun RPP adalah sebagai berikut:
1.      RPP disusun guru sebagai terjemahan dari ide kurikulum dan berdasarkan silabus yang telah dikembangkan pada tingkat nasional ke dalam bentuk rancangan proses pembelajaran untuk direalisasikan dalam pembelajaran.
2.      RPP dikembangkan guru dengan menyesuaikan apa yag dinyatakan dalam silabus dengan kondisi pada satuan pendidikan baik kemampuan awal peserta didik, minat, motivasi belajar, bakat, potensi, kemampuan emosi, maupun gaya belajar.
3.      RPP mendorong partisipasi aktif peserta didik.
4.      RPP sesuai dengan tujuan Kurikulum 2013 untuk menghasilkan peserta didik sebagai manusia yang mandiri dan tak berhenti belajar, proses pembelajaran dalam RPP dirancang dengan berpusat pada peserta didik untuk mengembangkan motivasi, minat, rasa ingin tahu, kreativitas, inisiatif, inspirasi, kemandirian, semangat belajar, keterampilan belajar, dan kebiasaan belajar.
5.      RPP mengembangkan budaya membaca dan menulis.
6.      Proses pembelajaran dalam RPP dirancang untuk mengembangkan kegemaran membaca, pemahaman beragam bacaan, dan berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan.
7.      RPP memuat rancangan program pemberian umpan balik positif, penguatan, pengayaan, remedi, dan umpan balik.
8.      RPP disusun dengan memperhatikan keterkaitan dan keterpaduan antara KI dan KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar. RPP disusun dengan mengakomodasi pembelajaran tematik, keterpaduan lintas matapelajaran untuk sikap dan keterampilan, dan keragaman budaya.
9.      RPP disusun dengan mempertimbangkan penerapan teknologi informasi dan komunikasikan secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi.









2.3 Komponen – komponen RPP
https://html1-f.scribdassets.com/769k6pkou83rlsyv/images/3-58f3212911.jpg
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
  Satuan Pendidikan        :
  Kelas/Semester              :
  Tema/Subtema/PB       :  
  Alokasi Waktu                 :
           
A.      Kompetensi Inti (KI)
B.      Kompetensi Dasar dan Indikator
1.       ------------------------- (KD pada KI-1)
2.       ------------------------- (KD pada KI-2)
3.       ------------------------- (KD pada KI-3)
 Indikator:--------------------------------
4.       -------------------------- (KD pada KI-4)
Indikator: -------------------------------

KD-1 dan KD-2 dari KI1 dan KI2 tidak harus dikembangkan dalam indikator karena keduanya
Dicapai melalui proses pembelajaran yang tidak langsung. Indikator dikembangkan hanya
untuk KD-3 dan KD-4 yang dicapai melalui proses pembelajaran langsung.


C.      Tujuan Pembelajaran
D.      Materi Pembelajaran (Rincian dari materi pembelajaran)
E.       Metode Pembelajaran (Rincian dari Kegiatan Pembelajaran)
F.       Media, Alat, dan Sumber Pembelajaran
1. Media
2. Alat/ Bahan
3. Sumber Belajar
G.   Langkah-langkah Kegiatan Pembelajaran
       1. Pertemuan Kesatu :
a.       Pendahuluan (….menit)
b.       Inti (…menit)
c.        Penutup (….. menit)
                       2. Pertemuan Kedua :
a.    Pendahuluan
b.    Inti (…menit)
c.    Penutup (…..menit) 
H.   Penilaian
1. Jenis/ Teknik Penilaian
2. Bentuk Instrumen dan Instrumen
3. Pedoman Penskoran











Komponen RPP terdiri atas:
  1. Identitas sekolah yaitu nama sekolah tempat mengajar.
  2. Identitas tema/subtema.
  3. Kelas/semester.
  4. Materi pokok.
  5. Alokasi waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar dengan mempertimbangkan jumlah jam pelajaran yang tersedia dalam silabus dan KD yang harus dicapai.
  6. Kompetensi Inti (KI), merupakan gambaran secara kategorial mengenai kompetensi dalam aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang harus dipelajari siswa untuk suatu  jenjang sekolah, kelas, dan mata pelajaran.
  7. Kompetensi Dasar dan Indikator pencapaian kompetensi.
a.       Kompetensi Dasar; merupakan kemampuan spesifik yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang terkait muatan pelajaran;
b.      Indikator pencapaian merupakan penanda pencapaian kompetensi dasar yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
c.       Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik siswa, satuan pendidikan, dan potensi daerah. Indikator digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian. Dalam merumuskan indikator perlu memperhatikan beberapa hal di bawah ini.
1)      Keseluruhan indikator memenuhi tuntutan kompetensi yang tertuang dalam kata kerja yang digunakan dalam KI-KD.
2)      Indikator dimulai dari tingkatan berpikir mudah ke sukar, sederhana ke kompleks, dekat ke jauh, dan dari konkrit ke abstrak (bukan sebaliknya).
3)      Indikator harus mencapai tingkat kompetensi minimal KD dan dapat dikembangkan melebihi kompetensi minimal sesuai dengan potensi dan kebutuhan siswa.
4)      Indikator harus menggunakan kata kerja operasional yang sesuai
  1. Tujuan pembelajaran yang dirumuskan berdasarkan KD, dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Tujuan dapat diorganisasikan mencakup seluruh KD atau diorganisasikan setiap pertemuan. Tujuan pembelajaran yang dinyatakan dengan baik mulai dengan menyebut Audience/peserta didik, untuk siapa tujuan itu dimaksudkan. Tujuan itu kemudian mencantumkan Behavior atau kemampuan yang harus didemonstarsikan dan Condition seperti apa perilaku atau kemampuan yang akan diamati. Akhirnya, tujuan itu mencantumkan Degree keterampilan baru itu harus dicapai dan diukur, yaitu dengan standar seperti apa kemampuan itu dapat dinilai.
  2. Materi pembelajaran adalah rincian dari materi pokok yang memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator ketercapaian kompetensi.
  3. Metode pembelajaran merupakan rincian dari kegiatan pembelajaran, digunakan oleh pendidik untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik mencapai KD yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan KD yang akan dicapai.
  4. Media, Alat dan Sumber Pembelajaran
a.       Media pembelajaran, berupa alat bantu proses pembelajaran untuk menyampaikan materi pelajaran.
b.      Alat pembelajaran adalah alat bantu pembelajaran yang memudahkan memberikan pengertian kepada siswa.
c.       Sumber belajar, dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar, atau sumber belajar lain yang relevan.
  1. Langkah - langkah Kegiatan Pembelajaran, mencakup:
a.       Kegiatan pendahuluan, meliputi:
1)      Menyiapkan peserta didik secara psikis dan fisik, artinya guru melakukan pengecekan kesiapan secara psikis dan fisik untuk mengikuti pelaksanaan proses pembelajaran. Dalam hal ini contohnya: Mengajak semua siswa berdo’a menurut agama dan keyakinan masing-masing (Psikis) dan melakukan komunikasi tentang kehadiran siswa (selain mengecek kehadiran juga berdialog tentang kondisi ksesehatan peserta didik) (Fisik)
2)      Orientasi, yaitu upaya memusatkan perhatian peserta didik pada materi yang akan diajarkan dengan cara menunjukkan benda yang menarik, ilustrasi ataupun cerita.
3)      Apersepsi dengan memberikan persepsi awal kepada peserta didik mengenai materi yang akan diajarkan.
4)      Motivasi dengan memberikan gambaran manfaat mempelajari materi yang akan diajarkan
5)      Pemberian acuan boleh berupa kajian ilmu yang akan dipelajari, ajuan dapat berupa penjelasan materi pokok dan uraian materi pelajaran secara garis besar, pembagian kelompok belajar, atau penjelasan mekanisme pelaksanaan pengalaman belajar sesuai dengan rencana langkah-langkah pembelajaran

b.      Kegiatan Inti, meliputi:
1)      Penggunaan model, metode, media dan sumber yang sesuai dengan karakteristik peserta didik dan mata pelajaran.
2)      Menggunakan pendekatan tematik terpadu atau saintifik, dan model pembelajaran lainnya. Contohnya pembelajaran yang menggunakan pendekatan saintifik, dalam prosesnya ada kegiatan mengamati, bertanya, mengumpulkan informasi, menganalisis/ mengolah informasi dan mengkomunikasikannya.
3)      Memuat pengembangan sikap, pengetahuan dan keterampilan yang terintegrasi pada pembelajaran.

c.       Kegiatan penutup, meliputi:
1)      Menemukan manfaat langsung atau tidak langsung dari hasil pembelajaran (refleksi)
2)      Memberikan umpan balik.
3)      Melakukan kegiatan tindak lanjut dengan pemberian tugas.
4)      Mengkonfirmasikan rencana kegiatan pembelajaran pada pertemua selanjutnya.

  1. Penilaian Hasil Pembelajaran
a.       Berisi jenis/teknik penilaian.
b.      Instrumen instrumen.
c.       Pedoman perskoran/Rubrik penilaian

2.4  Langkah-Langkah Pengembangan RPP
Menurut Panduan Teknis Penyusunan RPP di SD (Kemdikbud, 2013: 12) pengembangan RPP disusun dengan mengakomodasikan pembelajaran tematik atau disebut dengan RPP Tematik. Penyusunan RPP Tematik idealnya dilakukan dengan tahapan sebagai berikut: (1) menentukan tema yang akan dikaji bersama siswa; (2) memetakan KD-KD dan indikator yang akan dicapai dalam tema-tema yang telah disepakati; (3) menetapkan jaringan tema; (4) menyusun Silabus Tematik; dan (5) menyusun RPP pembelajaran tematik. Dalam implementasi Kurikulum 2013, tema tidak dinegosiasikan dengan siswa, tetapi sudah ditetapkan oleh pemerintah yang termuat dalam silabus tematik, buku guru, dan buku siswa telah disediakan oleh pemerintah. Untuk keperluan penerapan Pembelajaran Tematik Terpadu di kelas, guru dapat mengembangkan RPP Tematik dengan memperhatikan silabus tematik, buku guru, dan buku siswa yang telah tersedia serta mengacu pada format dan sistematika RPP yang berlaku. RPP tematik adalah rencana pembelajaran tematik terpadu yang dikembangkan secara rinci dari suatu tema dengan tahapan sebagai berikut:

1.      Mengkaji Silabus Tematik
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu mata pelajaran atau tema tertentu dalam pelaksanaan kurikulum SD. Komponen silabus mencakup: kompetensi inti, kompetensi dasar, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar. Silabus berfungsi sebagai rujukan bagi guru dalam penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP). Pada Kurikulum 2013, silabus tematik telah disiapkan oleh pemerintah, guru tinggal menggunakan sebagai dasar penyusunan RPP. Guru memilih kegiatan-kegiatan pembelajaran yang sesuai dengan tema/subtema yang akan dilaksanakan pada satu pertemuan atau lebih. Kegiatan yang dipilih harus mencakup kegiatan pembelajaran sesuai dengan standar proses (Kemdikbud, 2013:12-13). Secara umum, untuk setiap materi pokok pada setiap silabus terdapat 4 KD sesuai dengan aspek KI (sikap kepada Tuhan, diri sendiri dan terhadap lingkungan, pengetahuan, dan keterampilan). Untuk mencapai 4 KD tersebut, di dalam silabus dirumuskan kegiatan peserta didik secara umum dalam pembelajaran berdasarkan standar proses. Kegiatan peserta didik ini merupakan rincian dari eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi, yakni: mengamati, menanya, mengumpulkan informasi, mengasosiasi/ mengolah informasi, dan mengkomunikasikan. Kegiatan inilah yang harus dirinci lebih lanjut di dalam RPP, dalam bentuk langkah-langkah yang dilakukan guru dalam pembelajaran yang membuat peserta didik aktif belajar. Pengkajian terhadap silabus juga meliputi perumusan indikator KD dan penilaiannya.
Ada beberapa prinsip yang harus diperhatkan para pengembang silabus, yakni:
a.       Ilmiah, yakni keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatandalam silabus harus benar dan dapat dipertanggung jawabkan secara keilmuan.
b.      Relevan, maksudnya menyangkut cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus sesuai dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, social, emosional, dan spiritual peserta didik.
c.        Sistematis, yakni komponen-komponen silabus saling berhubungansecara fungsional dalam mencapai kompetensi.
d.      Konsisten, artinya adanya hubungan yang konsisten antara kompetensi dasar, indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian.
e.       Memadai, maksudnya cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian cukup untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar.
f.        Aktual dan kontekstual, yakni cakupan indikator , materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian memperhatkan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi.
g.      Fleksibel, maksudnya keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi variasi peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi disekolah dan tuntutan masyarakat.
h.       Menyeluruh, maksudnya komponen mencakup keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif, dan psikomotorik).
Pengembangan silabus dapat dilakukan dengan mengikuti langkah sebagai berikut:
1)      Mengkaji SK dan KD
a.       Keterkaitan SK dan KD dalam mata pelajaran
b.      Keterkaitan SK dan KD antar mata pelajaran
2)      Mengidentifikasi Tema/Subtema
Mengidentifikasi tema/subtema yang mengacu pada materi pokok/pembelajaran yang menunjang pencapaian kompetensi dasar denga mempertimbangkan:
a.       Potensi peserta didik
b.      Relevansi dengan karakteristik daerah
c.        Tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial dan spiritual peserta didik.
d.      Kebermanfaatan bagi peserta didik
e.       Struktur keilmuan
f.       Aktualitas, kedalaman, dan keluasan materi pelajaran
g.      Relevansi kebutuhan peserta didik
h.      Alokasi waktu
Berbeda dengan pengembang kurikulum 2013, guru tidak lagi perlu menyusun silabus, tinggal menggunakan saja dalam rangka penyusunan RPP yang hendak digunakan. Fungsinya sebagai rujukan bagi guru dalam menyusun RPP. Guruvmemilih kegiatan pembelajaran yang sesuai dengan tema/subtema dan standar proses yang akan dilaksanakan untuk satu pertemua atau lebih.

2.      Mengidentifikasi Materi Pembelajaran
Mengidentifikasi materi pembelajaran yang menunjang pencapaian KD dengan mempertimbangkan: (a) potensi peserta didik; (b) relevansi denga karakteristik daerah; (c) tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial dan spiritual peserta didik; (d) kebermanfaatan bagi peserta didik; (e) struktur keilmuan; (f) aktualisasi, kedalaman, dan keluasaan materi pembelajaran; (g) relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan; dan (h) alokasi waktu. Kegiatan mengidentifikasi materi pembelajaran dilakukan dengan mengkaji buku guru dan buku siswa untuk SD.
a.       Mengkaji Buku Guru SD
Buku guru SD berisi tentang:
1)      Standar Kompetensi Lulusan (SKL) dan Kompetensi Inti (KI)
2)      Pemetaan Kompetensi Dasar (KD) 1 dan 2 serta KD 3 dan 4.
3)      Ruang lingkup pembelajaran untuk satu subtema yang terdiri dari 6 pembelajaran dalam 1 minggu (untuk kelas I).
4)      Pemetaan indikator pembelajaran untuk setiap pembelajaran.
5)      Setiap pembelajaran berisi tentang uraian kegiatan pembelajaran yang mencakup:
a)      Nama kegiatan;
b)      Tujuan pembelajaran;
c)      Media dan alat pembelajaran;
d)     Langkah-langkah kegiatan; dan
e)      Penilaian.
6)      Setiap akhir pembelajaran, guru hendaknya melakukan kegiatan refleksi untuk melakukan kegiatan remedial dan pengayaan

b.      Mengkaji Buku Siswa SD
Buku Seri Pembelajaran Tematik Terpadu untuk siswa disusun mengacu pada kurikulum berbasis kompetensi. Buku siswa memuat rencana pembelajaran berbasis aktivitas. Di dalamnya memuat urutan pembelajaran yang dinyatakan dalam kegiatan-kegiatan yang harus dilakukan siswa. Buku ini mengarahkan yang harus dilakukan siswa bersama guru untuk mencapai kompetensi tertentu, bukan buku yang materinya dibaca, diisi, atau dihapal.
Buku siswa merupakan buku panduan sekaligus buku aktivitas yang akan memudahkan para siswa terlibat aktif dalam pembelajaran. Buku siswa dilengkapi dengan penjelasan lebih rinci tentang isi dan penggunaan sebagaimana dituangkan dalam Buku Guru.
Kegiatan pembelajaran yang ada di buku siswa lebih merupakan contoh kegiatan yang dapat dipilih guru dalam melaksanakan pembelajaran untuk mencapai kompetensi tertentu. Guru diharapkan mampu mengembangkan ide-ide kreatif lebih lanjut dengan memanfaatkan alternatif-alternatif kegiatan yang ditawarkan di dalam Buku Guru, atau mengembangkan ide-ide pembelajaran sendiri. Buku guru dengan cakupan isi tersebut di atas, sangat membantu dan membimbing guru dalam menyusun RPP. Beberapa catatan yang berkaitan dengan buku guru, buku siswa, dan sistematika RPP sebagai berikut.
1)      Sistematika RPP berbeda dengan sistematika urutan pada buku guru dan buku siswa.
2)      Metode pembelajaran belum disajikan secara eksplisit dalam buku guru.
3)      Cakupan materi sangat luas berbasis aktivitas.
4)      Kegiatan pembelajaran belum terinci, pendahuluan, inti, dan penutup.
5)      Pendekatan scientific belum terlihat secara nyata

3.      Menentukan Tujuan Pembelajaran
Guru perlu memahami dan terampil dalam merumuskan tujuan pembelajaran yang mengarah pada pencapaian kompetensi – kompetensi yang telah ditentukan dalam kurikulum yang diberlakukan. Melalui tujuan yang jelas, capaian proses pembelajaran kelak dapat diukur, guna mentukan tingkat efektivitas dan efesiensi pembelajaran yang dilakukan oleh guru bersama peserta didik.
Sesuai dengan Standar Kompetensi Lulusan (SKL), bahwa kelulusan peserta didik ditentukan dari kualifikasi peserta didik dalam menguasai 3 komponen atau tujuan yang meliputi:
  1. Tujuan Kognitif (Pengetahuan)
Tujuan – tujuan yang lebih banyak berkenaan dengan perilaku dalam aspek berfikir/intelektual. Contoh: Siswa dapat melakukan operasi bilangan puluhan. 6 tingkatan dalam tujuan kognitif ini ialah:
1)      Pengetahuan
2)      Pemahaman
3)      Penerapan/aplikasi
4)      Analisis
5)      Sintesis
6)      Evaluasi

  1. Tujuan Psikomotorik (Keterampilan)
Yaitu tujuan – tujuan yang banyak berkenaan dengan aspek keterampilan motorik atau gerak dari peserta didik. Contoh siswa menampilkan gerakan senam. Tujuan psikomotorik terbagi atas 7 kategori, yaitu :
1)      Persepsi
2)      Kesiapan
3)      Respon terbimbing
4)      Mekanisme
5)      Respon yang kompleks
6)      Adaptasi
7)      Originasi

  1. Tujuan Afektif (Sikap)
Yaitu tujuan – tujuan yang banyak berkenaan dengan aspek perasaan, nilai, sikap, dan minat dari perilaku siswa. Contoh siswa menghargai hasil kerajinan temannya. Ada 5 kategori dalam tujuan afektif, yaitu:
1)      Penerimaan
2)      Pemberian respons
3)      Penghargaan
4)      Pengorganisasian
5)      Karakteristik

Indikasi pencapaian kompetensi atau kemampuan sesuai dengan tujuan dan tuntutan kurikulum yang berlaku yang ditandai dengan adanya perubahan perilaku peserta didik yang dapat diukur sampai mana peserta didik telah menguasainya.
4.      Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi antar peserta didik, peserta didik dengan guru, lingkungan, da sumber belajar lainnya dalam rangka pencapaian KD. Pengalaman belajar yang dimaksud dapat terwujud melalui penggunaan pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan berpusat pada peserta didik. Pengalaman belajar memuat kecakapan hidup yang perlu dikuasai peserta didik. Hal-hal yang harus diperhatikan dalam mengembangkan kegiatan pembelajaran adalah sebagai berikut.
a.       Kegiatan pembelajaran disusun untuk memberikan bantuan kepada pada pendidik, khususnya guru, agar dapat melaksanakan proses pembelajaran secara profesional.
b.      Kegiatan pembelajaran memuat rangkaian kegiatan manajerial yang dilakukan guru, agar peserta didik dapat melakukan kegiatan seperti dalam silabus.
c.       Kegiatan pembelajaran untuk setiap pertemuan merupakan skenario langkah-langkah guru dalam membuat peserta didik aktif belajar. Kegiatan ini diorganisasikan menjadi kegiatan: pendahuluan, inti, dan penutup.
Pengembangan kegiatan pembelajaran terbagi atas 3 subkomponen yaitu:
a.       Subkomponen pendahuluan
Merupakan serangkaian kegiatan pembelajaran yang dilakukan untuk mempersiapkan siswa agar secara mental siap mempelajari pengetahuan, keterampilan dalam sikap baru.
b.      Subkomponen Penyajian
Merupakan inti kegiatan pembelajaran. Terdiri atas 3 kegiatan, yaitu:
1)      Uraian (Penjelasan tentang materi/konsep, prinsip atau prosedur yang akan dipelajari siswa
2)      Pemberian Contoh
3)      Latihan
c.       Subkomponen Penutup
Terdiri atas 2 langkah kegiatan, yaitu:
1)      Tes formatif (untuk mengukur kemajuan siswa)
2)      Tindak lanjut

5.      Penjabaran Jenis Penilaian
Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisa dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan. Kegiatan penilaian ini bertujuan:
  1. Mengetahui tingkat kompetensi peserta didik
  2. Mengukur pertumbuhan dan perkembangan peserta didik
  3. Mendiagnosi kesulitas belajar peserta didik
  4. Mengetahui hasil pembelajaran
  5. Mengetahui pencapaian kurikulum
  6. Mendorong peserta didik belajar
  7. Mendorong guru melakukan pembelajaran yang lebih baik
Penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dan nontes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, penilaian hasil karya berupa tugas, proyek dan/ atau produk, penggunaan portofolio, dan penilaian diri.
Di bawah ini hal-hal yang perlu diperhatikan dalam merancang penilaian.
a.       Penilaian diarahkan untuk mengukur pencapaian kompetensi yaitu KI1-KII, KI-3 dan KI-4.
b.      Penilaian menggunakan acuan kriteria, yaitu berdasarkan apa yang bisa dilakukan peserta didik setelah mengikuti proses pembelajaran, dan bukan untuk menentukan posisi seseorang terhadap kelompoknya.
c.       Sistem yang direncakan adalah sistem penilaian yang berkelanjutan. Berkelanjutan dalam arti semua indikator ditagih, kemudian hasilnya dianalisis untuk menentukan KD yang telah dimiliki dan yang belum, serta untuk mengetahui kesulitan peserta didik.
d.      Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindak lanjut. Tindak lanjut berupa perbaikan proses pembelajaran berikutnya, program remedi bagi peserta didik yang pencapaian kompetensinya di bawah ketuntasan, dan program pengayaan bagi peserta didik yang telah memenuhi ketuntasan.
e.       Sistem penilaian harus disesuaikan dengan pengalaman belajar yang ditempuh dalam proses pembelajaran. Misalnya, jika pembelajaran menggunakan pendekatan tugas observasi lapangan maka evaluasi harus diberikan baik pada proses misalnya teknik wawancara, maupun produk berupa hasil melakukan observasi lapangan.

6.      Menentukan Alokasi Waktu
Penentuan alokasi waktu pada setiap KD/KI didasarkan pada jumlah minggu efektif sesuai kalender pendidikan dan alokasi waktu mata pelajaran per minggu dengan mempertimbangkan jumlah KD. Oleh karena itu, alokasi tersebut dirinci dan disesuaikan oleh guru dengan menganalisa buku guru, buku siswa, kalender pendidikan dan jadwa. Guna menentukan alokasi belajar yang efektif.

7.      Menentukan Media dan Sumber Belajar
  1. Media Pembelajaran
Merupakan alat yang digunakan oleh guru untuk menyampaikan informs agar lebih mudah dipahami dan diterima oleh siswa. Selain itu, media pembelajaran juga berperan untuk:
1)      Memperbesar benda yang kecil dan tidak tampak
2)      Menyajikan benda atau peristiwa yang terletak jauh dari siswa
3)      Meningkatkan daya tarik pelajaran dan perhatian siswa.

  1. Sumber belajar
Merupakan rujukan, objek dan/ atau bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran, yang berupa media cetak dan elektronik, narasumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya. Sumber belajar dirancang untuk membantu proses belajar mengajar dan dimanfaatkan guna member kemudahan kepada seseorang dalam belajar berupa segala macam sumber belajar yang ada disekeliling kita. Jenis – jenis sumber belajar ada beberapa macam, yaitu:
1)      Sumber belajar cetak, yaitu buku, majalah, Koran, poster dll
2)      Sumber belajar noncetak, yaitu: film, slide video dll
3)      Sumber belajar berbentuk fasilitas, yaitu: perpustakaan, ruang belajar, lapangan olahraga dll
4)      Sumber belajar berupa kegiatan, yaitu: wawancara, kerja kelompok, observasi dll
5)      Sumber belajar berupa lingkungan di masyarakat, yaitu: taman, terminal, pasar, museum dll.























BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan
            Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih. RPP dikembangkan secara rinci dari suatu materi pokok atau tema tertentu yang mengacu pada silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran siswa dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar (KD). Setiap pendidik pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, efisien, memotivasi siswa untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis siswa.
            Adapun langkah – langkah dalam menyusun RPP pada kurikulum 2013 yaitu:
a.       Mengkaji Silabus Tematik;
b.      Mengidentifikasi materi pembelajaran;
c.       Menentukan tujuan pembelajaran;
d.      Mengembangkan kegiatan pembelajaran;
e.       Penjabaran jenis penilaian/membuat penilaian;  
f.       Menentukan alokasi waktu
g.      Menentukan media dan  sumber belajar.

3.2 Saran
            Adapun saran dalam makalah ini ialah hendaknya baik guru ataupun mahasiswa sebagai calon guru dapat lebih proses penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) demi terlaksananya proses pembelajaran yang lebih baik.










4 comments:

TUGAS MAHASISWA

Rollplay

Rollplay Berdasarkan Model Keperawatan Imogene M King “KOMUNIKASI ANTARA PERAWAT DENGAN IBU WINDA YANG MENGALAMI LUKA BAKAR TERMAL PADA BAG...