MAKALAH RPP
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Mulai tahun pelajaran 2013/2014, pemerintah
telah memberlakukan kurikulum baru yang disebut dengan Kurikulum 2013.
Implementasi kurikulum tersebut diatur dalam Permendikbud Nomor 81 A Tahun
2013. Keberhasilan implementasi Kurikulum 2013 SD dalam kegiatan pembelajaran
di kelas-kelas sekolah dasar sesuai yang diharapkan pemerintah dan masyarakat
sangat ditentukan oleh pemahaman para pemangku kepentingan, utamanya guru. Guru
SD harus memiliki pemahaman, kesadaran, kemampuan, kreativitas, kesabaran dan
keuletan. Beberapa faktor misalnya kondisi geografis, jumlah sekolah dasar,
jumlah guru Indonesia yang sangat besar menyisakan masalah dalam memberikan
sosialisasi dan pelatihan dan pendampingan pada pemahaman kurikulum secara utuh.
Kurikulum 2013 SD melaksanakan
pembelajaran Tematik Terpadu dan prosesnya dengan pendekatan saintifik.
Penerapan pembelajaran Tematik Terpadu dengan pendekatan saintifik membawa
implikasi perubahan dalam pembelajaran di SD. Perubahan itu mengakibatkan perubahan
buku siswa, buku guru, sistem penilaian, pelaksanaan program remedial dan
pengayaan, dan sebagainya. Agar pembelajaran di sekolah dasar dapat terlaksana
dengan baik dan tujuan pendidikan dapat tercapai, maka dari itu guru perlu
mempelajari memahami tentang komponen – komponen dan langkah – langkah dalam
menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) pada kurikulum 2013.
1.2 Rumusan
Masalah
Adapun rumusan masalah dalam
penyusunan makalah ini ialah:
- Apa yang dimaksud dengan RPP?
- Bagaimana prinsip penyusunan RPP?
- Apa saja komponen-komponen RPP?
- Bagaimana langkah – langkah dalam menyusun RPP kurikulum 2013?
1.3 Tujuan
Makalah
Sesuai dengan rumusan masalah di atas, adapun tujuan dari
pembuatan makalah ini ialah:
- Mengetahui pengertian RPP.
- Mengetahui bagaimana prinsip – prinsip dalam menyusun RPP.
- Mengetahui komponen – komponen RPP.
- Mengetahui langkah- langkah penyusunan RPP yang sesuai dengan kurikulum 2013.
1.4 Manfaat
Makalah
Manfaat
penulisan makalah ini ialah:
- Bagi Guru
Dapat menjadi pedoman
atau referensi dalam memahami tentang RPP dan langkah – langkah dalam menyusun
RPP yang sesuai dengan kurikulum 2013.
- Bagi Mahasiswa
Dapat menjadi bahan
untuk menyelesaikan tugas perkuliahan dan menambah wawasan mahasiswa dalam
membuat rancangan pelaksanaan pembelajaran (RPP) kurikulum 2013.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Hakikat
RPP
Menurut
Permendikbud No. 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses, Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran (RPP) adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu
pertemuan atau lebih. RPP dikembangkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan
pembelajaran peserta didik dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar. Selanjutnya
menurut Permendikbud Nomor 81A Tahun 2013 Lampiran IV tentang Implementasi
Kurikulum Pedoman Umum Pembelajaran (Kemdikbud, 2013: 37) tahapan pertama dalam
pembelajaran menurut Standar Proses adalah perencanaan pembelajaran yang
diwujudkan dengan kegiatan penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).
RPP adalah rencana pembelajaran yang dikembangkan secara rinci dari suatu
materi pokok atau tema tertentu yang mengacu pada silabus. Sementara itu
menurut Panduan Teknis Penyusunan RPP di SD (Kemdikbud, 2013: 9) RPP adalah
rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih.
Maka dari itu, Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran (RPP) adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu
pertemuan atau lebih. RPP dikembangkan secara rinci dari suatu materi pokok
atau tema tertentu yang mengacu pada silabus untuk mengarahkan kegiatan
pembelajaran siswa dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar (KD). Setiap pendidik
pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis
agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan,
menantang, efisien, memotivasi siswa untuk berpartisipasi aktif, serta
memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai
dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis siswa. RPP disusun
berdasarkan KD atau subtema yang dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau
lebih.
Kurikulum
2013 untuk SD menggunakan pendekatan pembelajaran Tematik Terpadu dari kelas I
sampai kelas VI. Kurikulum 2013 SD melaksanakan pembelajaran Tematik Terpadu
dan prosesnya menerapkan pendekatan scientific. Penerapan pembelajaran Tematik
Terpadu dengan pendekatan scientific membawa implikasi perubahan dalam
pembelajaran di SD. Perubahan itu
mengakibatkan perubahan pada perencanaan pembelajaran, pelaksanaan
pembelajaran, sistem penilaian, buku siswa, buku guru, program remedial serta
pengayaan, dan sebagainya. Panduan penyusunan RPP ini diperlukan agar semua
pemangku kepentingan pendidikan dasar memiliki persepsi yang sama dalam
pelaksanakan Kurikulum 2013 SD, khususnya perencanaan pembelajaran. Hal ini
sangat mendukung proses dan hasil pembelajaran.
2.2 Prinsip-prinsip
Pengembangan RPP
Untuk
menghindari kegiatan pembelajaran yang simpang suir di kelas, maka guru
diwajibkan menyusun RPP sebelum memulai pembelajaran di kelas. Dalam upaya
penyusunan RPP yang baik, ada beberap prinsip
yang harus diperhatikan dalam menyusun RPP adalah sebagai berikut:
1.
RPP
disusun guru sebagai terjemahan dari ide kurikulum dan berdasarkan silabus yang
telah dikembangkan pada tingkat nasional ke dalam bentuk rancangan proses
pembelajaran untuk direalisasikan dalam pembelajaran.
2.
RPP
dikembangkan guru dengan menyesuaikan apa yag dinyatakan dalam silabus dengan
kondisi pada satuan pendidikan baik kemampuan awal peserta didik, minat,
motivasi belajar, bakat, potensi, kemampuan emosi, maupun gaya belajar.
3.
RPP
mendorong partisipasi aktif peserta didik.
4.
RPP
sesuai dengan tujuan Kurikulum 2013 untuk menghasilkan peserta didik sebagai
manusia yang mandiri dan tak berhenti belajar, proses pembelajaran dalam RPP
dirancang dengan berpusat pada peserta didik untuk mengembangkan motivasi,
minat, rasa ingin tahu, kreativitas, inisiatif, inspirasi, kemandirian,
semangat belajar, keterampilan belajar, dan kebiasaan belajar.
5.
RPP
mengembangkan budaya membaca dan menulis.
6.
Proses
pembelajaran dalam RPP dirancang untuk mengembangkan kegemaran membaca,
pemahaman beragam bacaan, dan berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan.
7.
RPP
memuat rancangan program pemberian umpan balik positif, penguatan, pengayaan,
remedi, dan umpan balik.
8.
RPP
disusun dengan memperhatikan keterkaitan dan keterpaduan antara KI dan KD,
materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, penilaian, dan sumber belajar dalam
satu keutuhan pengalaman belajar. RPP disusun dengan mengakomodasi pembelajaran
tematik, keterpaduan lintas matapelajaran untuk sikap dan keterampilan, dan
keragaman budaya.
9.
RPP
disusun dengan mempertimbangkan penerapan teknologi informasi dan komunikasikan
secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi.
2.3 Komponen – komponen RPP
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
Satuan Pendidikan :
Kelas/Semester :
Tema/Subtema/PB :
Alokasi Waktu :
A. Kompetensi Inti (KI)
B. Kompetensi Dasar dan Indikator
1. ------------------------- (KD pada
KI-1)
2. ------------------------- (KD pada
KI-2)
3. ------------------------- (KD pada
KI-3)
Indikator:--------------------------------
4. -------------------------- (KD pada
KI-4)
Indikator: -------------------------------
KD-1 dan KD-2 dari KI1 dan KI2 tidak harus dikembangkan
dalam indikator karena keduanya
Dicapai melalui proses pembelajaran yang tidak langsung.
Indikator dikembangkan hanya
untuk KD-3 dan KD-4 yang dicapai melalui proses pembelajaran
langsung.
C.
Tujuan Pembelajaran
D.
Materi Pembelajaran (Rincian dari
materi pembelajaran)
E.
Metode Pembelajaran (Rincian dari
Kegiatan Pembelajaran)
F.
Media, Alat, dan Sumber Pembelajaran
1.
Media
2.
Alat/ Bahan
3.
Sumber Belajar
G. Langkah-langkah
Kegiatan Pembelajaran
1. Pertemuan
Kesatu :
a.
Pendahuluan (….menit)
b.
Inti (…menit)
c.
Penutup (….. menit)
2. Pertemuan Kedua :
a. Pendahuluan
b.
Inti (…menit)
c.
Penutup (…..menit)
H. Penilaian
1. Jenis/ Teknik Penilaian
2.
Bentuk Instrumen dan Instrumen
3.
Pedoman Penskoran
Komponen RPP terdiri atas:
- Identitas sekolah yaitu nama sekolah tempat mengajar.
- Identitas tema/subtema.
- Kelas/semester.
- Materi pokok.
- Alokasi waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar dengan mempertimbangkan jumlah jam pelajaran yang tersedia dalam silabus dan KD yang harus dicapai.
- Kompetensi Inti (KI), merupakan gambaran secara kategorial mengenai kompetensi dalam aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang harus dipelajari siswa untuk suatu jenjang sekolah, kelas, dan mata pelajaran.
- Kompetensi Dasar dan Indikator pencapaian kompetensi.
a.
Kompetensi
Dasar; merupakan kemampuan spesifik yang mencakup sikap, pengetahuan, dan
keterampilan yang terkait muatan pelajaran;
b.
Indikator
pencapaian merupakan penanda pencapaian kompetensi dasar yang ditandai oleh
perubahan perilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap, pengetahuan, dan
keterampilan.
c.
Indikator
dikembangkan sesuai dengan karakteristik siswa, satuan pendidikan, dan potensi
daerah. Indikator digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian. Dalam
merumuskan indikator perlu memperhatikan beberapa hal di bawah ini.
1)
Keseluruhan
indikator memenuhi tuntutan kompetensi yang tertuang dalam kata kerja yang
digunakan dalam KI-KD.
2)
Indikator
dimulai dari tingkatan berpikir mudah ke sukar, sederhana ke kompleks, dekat ke
jauh, dan dari konkrit ke abstrak (bukan sebaliknya).
3)
Indikator
harus mencapai tingkat kompetensi minimal KD dan dapat dikembangkan melebihi
kompetensi minimal sesuai dengan potensi dan kebutuhan siswa.
4)
Indikator
harus menggunakan kata kerja operasional yang sesuai
- Tujuan pembelajaran yang dirumuskan berdasarkan KD, dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Tujuan dapat diorganisasikan mencakup seluruh KD atau diorganisasikan setiap pertemuan. Tujuan pembelajaran yang dinyatakan dengan baik mulai dengan menyebut Audience/peserta didik, untuk siapa tujuan itu dimaksudkan. Tujuan itu kemudian mencantumkan Behavior atau kemampuan yang harus didemonstarsikan dan Condition seperti apa perilaku atau kemampuan yang akan diamati. Akhirnya, tujuan itu mencantumkan Degree keterampilan baru itu harus dicapai dan diukur, yaitu dengan standar seperti apa kemampuan itu dapat dinilai.
- Materi pembelajaran adalah rincian dari materi pokok yang memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator ketercapaian kompetensi.
- Metode pembelajaran merupakan rincian dari kegiatan pembelajaran, digunakan oleh pendidik untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik mencapai KD yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan KD yang akan dicapai.
- Media, Alat dan Sumber Pembelajaran
a.
Media
pembelajaran, berupa alat bantu proses pembelajaran untuk menyampaikan materi
pelajaran.
b.
Alat
pembelajaran adalah alat bantu pembelajaran yang memudahkan memberikan
pengertian kepada siswa.
c.
Sumber
belajar, dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar, atau
sumber belajar lain yang relevan.
- Langkah - langkah Kegiatan Pembelajaran, mencakup:
a.
Kegiatan
pendahuluan, meliputi:
1)
Menyiapkan
peserta didik secara psikis dan fisik, artinya guru melakukan pengecekan
kesiapan secara psikis dan fisik untuk mengikuti pelaksanaan proses
pembelajaran. Dalam hal ini contohnya: Mengajak semua siswa berdo’a menurut
agama dan keyakinan masing-masing (Psikis) dan melakukan komunikasi tentang
kehadiran siswa (selain mengecek kehadiran juga berdialog tentang kondisi
ksesehatan peserta didik) (Fisik)
2)
Orientasi, yaitu upaya memusatkan
perhatian peserta didik pada materi yang akan diajarkan dengan cara menunjukkan
benda yang menarik, ilustrasi ataupun cerita.
3)
Apersepsi dengan memberikan persepsi
awal kepada peserta didik mengenai materi yang akan diajarkan.
4)
Motivasi dengan memberikan gambaran
manfaat mempelajari materi yang akan diajarkan
5)
Pemberian acuan boleh berupa kajian
ilmu yang akan dipelajari,
ajuan dapat berupa penjelasan materi
pokok dan uraian materi pelajaran secara garis besar, pembagian kelompok belajar, atau penjelasan mekanisme pelaksanaan pengalaman belajar sesuai
dengan rencana langkah-langkah pembelajaran
b.
Kegiatan
Inti, meliputi:
1)
Penggunaan
model, metode, media dan sumber yang sesuai dengan karakteristik peserta didik
dan mata pelajaran.
2)
Menggunakan
pendekatan tematik terpadu atau saintifik, dan model pembelajaran lainnya.
Contohnya pembelajaran yang menggunakan pendekatan saintifik, dalam prosesnya
ada kegiatan mengamati, bertanya, mengumpulkan informasi, menganalisis/
mengolah informasi dan mengkomunikasikannya.
3)
Memuat
pengembangan sikap, pengetahuan dan keterampilan yang terintegrasi pada
pembelajaran.
c.
Kegiatan
penutup, meliputi:
1)
Menemukan
manfaat langsung atau tidak langsung dari hasil pembelajaran (refleksi)
2)
Memberikan
umpan balik.
3)
Melakukan
kegiatan tindak lanjut dengan pemberian tugas.
4)
Mengkonfirmasikan
rencana kegiatan pembelajaran pada pertemua selanjutnya.
- Penilaian Hasil Pembelajaran
a.
Berisi
jenis/teknik penilaian.
b.
Instrumen
instrumen.
c.
Pedoman
perskoran/Rubrik penilaian
2.4 Langkah-Langkah
Pengembangan RPP
Menurut
Panduan Teknis Penyusunan RPP di SD (Kemdikbud, 2013: 12) pengembangan RPP
disusun dengan mengakomodasikan pembelajaran tematik atau disebut dengan RPP
Tematik. Penyusunan RPP Tematik idealnya dilakukan dengan tahapan sebagai
berikut: (1) menentukan tema yang akan dikaji bersama siswa; (2) memetakan
KD-KD dan indikator yang akan dicapai dalam tema-tema yang telah disepakati;
(3) menetapkan jaringan tema; (4) menyusun Silabus Tematik; dan (5) menyusun
RPP pembelajaran tematik. Dalam implementasi Kurikulum 2013, tema tidak
dinegosiasikan dengan siswa, tetapi sudah ditetapkan oleh pemerintah yang
termuat dalam silabus tematik, buku guru, dan buku siswa telah disediakan oleh
pemerintah. Untuk keperluan penerapan Pembelajaran Tematik Terpadu di kelas,
guru dapat mengembangkan RPP Tematik dengan memperhatikan silabus tematik, buku
guru, dan buku siswa yang telah tersedia serta mengacu pada format dan
sistematika RPP yang berlaku. RPP tematik adalah rencana pembelajaran tematik
terpadu yang dikembangkan secara rinci dari suatu tema dengan tahapan sebagai
berikut:
1. Mengkaji Silabus Tematik
Silabus
adalah rencana pembelajaran pada suatu mata pelajaran atau tema tertentu dalam
pelaksanaan kurikulum SD. Komponen silabus mencakup: kompetensi inti,
kompetensi dasar, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, penilaian,
alokasi waktu, dan sumber belajar. Silabus berfungsi sebagai rujukan bagi guru
dalam penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP). Pada Kurikulum 2013,
silabus tematik telah disiapkan oleh pemerintah, guru tinggal menggunakan
sebagai dasar penyusunan RPP. Guru memilih kegiatan-kegiatan pembelajaran yang
sesuai dengan tema/subtema yang akan dilaksanakan pada satu pertemuan atau
lebih. Kegiatan yang dipilih harus mencakup kegiatan pembelajaran sesuai dengan
standar proses (Kemdikbud, 2013:12-13). Secara umum, untuk setiap materi pokok
pada setiap silabus terdapat 4 KD sesuai dengan aspek KI (sikap kepada Tuhan,
diri sendiri dan terhadap lingkungan, pengetahuan, dan keterampilan). Untuk
mencapai 4 KD tersebut, di dalam silabus dirumuskan kegiatan peserta didik
secara umum dalam pembelajaran berdasarkan standar proses. Kegiatan peserta
didik ini merupakan rincian dari eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi, yakni:
mengamati, menanya, mengumpulkan informasi, mengasosiasi/ mengolah informasi,
dan mengkomunikasikan. Kegiatan inilah yang harus dirinci lebih lanjut di dalam
RPP, dalam bentuk langkah-langkah yang dilakukan guru dalam pembelajaran yang
membuat peserta didik aktif belajar. Pengkajian terhadap silabus juga meliputi
perumusan indikator KD dan penilaiannya.
Ada beberapa prinsip yang harus diperhatkan para
pengembang silabus, yakni:
a. Ilmiah, yakni keseluruhan materi dan kegiatan
yang menjadi muatandalam silabus harus benar dan dapat dipertanggung jawabkan
secara keilmuan.
b. Relevan, maksudnya menyangkut cakupan,
kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus
sesuai dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, social, emosional, dan
spiritual peserta didik.
c. Sistematis, yakni komponen-komponen silabus
saling berhubungansecara fungsional dalam mencapai kompetensi.
d. Konsisten, artinya adanya hubungan yang
konsisten antara kompetensi dasar, indikator, materi pokok, pengalaman belajar,
sumber belajar, dan sistem penilaian.
e. Memadai, maksudnya cakupan indikator, materi
pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian cukup
untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar.
f. Aktual dan kontekstual, yakni cakupan indikator
, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian memperhatkan
perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan
peristiwa yang terjadi.
g. Fleksibel, maksudnya keseluruhan komponen
silabus dapat mengakomodasi variasi peserta didik, pendidik, serta
dinamika perubahan yang terjadi disekolah dan tuntutan masyarakat.
h. Menyeluruh, maksudnya komponen mencakup
keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif, dan psikomotorik).
Pengembangan silabus dapat dilakukan dengan
mengikuti langkah sebagai berikut:
1) Mengkaji SK dan KD
a. Keterkaitan SK dan KD dalam mata pelajaran
b. Keterkaitan SK dan KD antar mata pelajaran
2) Mengidentifikasi Tema/Subtema
Mengidentifikasi
tema/subtema yang mengacu pada materi pokok/pembelajaran yang menunjang
pencapaian kompetensi dasar denga mempertimbangkan:
a. Potensi peserta didik
b. Relevansi dengan karakteristik daerah
c. Tingkat
perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial dan spiritual peserta didik.
d. Kebermanfaatan bagi peserta didik
e. Struktur keilmuan
f. Aktualitas, kedalaman, dan keluasan materi
pelajaran
g. Relevansi kebutuhan peserta didik
h. Alokasi waktu
Berbeda
dengan pengembang kurikulum 2013, guru tidak lagi perlu menyusun silabus,
tinggal menggunakan saja dalam rangka penyusunan RPP yang hendak digunakan.
Fungsinya sebagai rujukan bagi guru dalam menyusun RPP. Guruvmemilih kegiatan
pembelajaran yang sesuai dengan tema/subtema dan standar proses yang akan
dilaksanakan untuk satu pertemua atau lebih.
2. Mengidentifikasi Materi Pembelajaran
Mengidentifikasi
materi pembelajaran yang menunjang pencapaian KD dengan mempertimbangkan: (a)
potensi peserta didik; (b) relevansi denga karakteristik daerah; (c) tingkat
perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial dan spiritual peserta didik;
(d) kebermanfaatan bagi peserta didik; (e) struktur keilmuan; (f) aktualisasi,
kedalaman, dan keluasaan materi pembelajaran; (g) relevansi dengan kebutuhan
peserta didik dan tuntutan lingkungan; dan (h) alokasi waktu. Kegiatan
mengidentifikasi materi pembelajaran dilakukan dengan mengkaji buku guru dan
buku siswa untuk SD.
a. Mengkaji Buku Guru SD
Buku guru SD berisi tentang:
1) Standar Kompetensi Lulusan (SKL) dan
Kompetensi Inti (KI)
2) Pemetaan Kompetensi Dasar (KD) 1 dan
2 serta KD 3 dan 4.
3) Ruang lingkup pembelajaran untuk
satu subtema yang terdiri dari 6 pembelajaran dalam 1 minggu (untuk kelas I).
4) Pemetaan indikator pembelajaran
untuk setiap pembelajaran.
5) Setiap pembelajaran berisi tentang
uraian kegiatan pembelajaran yang mencakup:
a) Nama kegiatan;
b) Tujuan pembelajaran;
c) Media dan alat pembelajaran;
d) Langkah-langkah kegiatan; dan
e) Penilaian.
6) Setiap akhir pembelajaran, guru
hendaknya melakukan kegiatan refleksi untuk melakukan kegiatan remedial dan
pengayaan
b. Mengkaji Buku Siswa SD
Buku Seri Pembelajaran Tematik
Terpadu untuk siswa disusun mengacu pada kurikulum berbasis kompetensi. Buku
siswa memuat rencana pembelajaran berbasis aktivitas. Di dalamnya memuat urutan
pembelajaran yang dinyatakan dalam kegiatan-kegiatan yang harus dilakukan
siswa. Buku ini mengarahkan yang harus dilakukan siswa bersama guru untuk
mencapai kompetensi tertentu, bukan buku yang materinya dibaca, diisi, atau
dihapal.
Buku siswa merupakan buku panduan
sekaligus buku aktivitas yang akan memudahkan para siswa terlibat aktif dalam
pembelajaran. Buku siswa dilengkapi dengan penjelasan lebih rinci tentang isi
dan penggunaan sebagaimana dituangkan dalam Buku Guru.
Kegiatan pembelajaran yang ada di
buku siswa lebih merupakan contoh kegiatan yang dapat dipilih guru dalam
melaksanakan pembelajaran untuk mencapai kompetensi tertentu. Guru diharapkan
mampu mengembangkan ide-ide kreatif lebih lanjut dengan memanfaatkan
alternatif-alternatif kegiatan yang ditawarkan di dalam Buku Guru, atau
mengembangkan ide-ide pembelajaran sendiri. Buku guru dengan cakupan isi
tersebut di atas, sangat membantu dan membimbing guru dalam menyusun RPP. Beberapa
catatan yang berkaitan dengan buku guru, buku siswa, dan sistematika RPP
sebagai berikut.
1) Sistematika RPP berbeda dengan
sistematika urutan pada buku guru dan buku siswa.
2) Metode pembelajaran belum disajikan
secara eksplisit dalam buku guru.
3) Cakupan materi sangat luas berbasis
aktivitas.
4) Kegiatan pembelajaran belum terinci,
pendahuluan, inti, dan penutup.
5) Pendekatan scientific belum terlihat
secara nyata
3. Menentukan Tujuan Pembelajaran
Guru
perlu memahami dan terampil dalam merumuskan tujuan pembelajaran yang mengarah
pada pencapaian kompetensi – kompetensi yang telah ditentukan dalam kurikulum
yang diberlakukan. Melalui tujuan yang jelas, capaian proses pembelajaran kelak
dapat diukur, guna mentukan tingkat efektivitas dan efesiensi pembelajaran yang
dilakukan oleh guru bersama peserta didik.
Sesuai
dengan Standar Kompetensi Lulusan (SKL), bahwa kelulusan peserta didik
ditentukan dari kualifikasi peserta didik dalam menguasai 3 komponen atau
tujuan yang meliputi:
- Tujuan Kognitif (Pengetahuan)
Tujuan – tujuan yang lebih banyak
berkenaan dengan perilaku dalam aspek berfikir/intelektual. Contoh: Siswa dapat
melakukan operasi bilangan puluhan. 6 tingkatan dalam tujuan kognitif ini
ialah:
1)
Pengetahuan
2)
Pemahaman
3)
Penerapan/aplikasi
4)
Analisis
5)
Sintesis
6)
Evaluasi
- Tujuan Psikomotorik (Keterampilan)
Yaitu tujuan – tujuan yang banyak
berkenaan dengan aspek keterampilan motorik atau gerak dari peserta didik.
Contoh siswa menampilkan gerakan senam. Tujuan psikomotorik terbagi atas 7
kategori, yaitu :
1)
Persepsi
2)
Kesiapan
3)
Respon
terbimbing
4)
Mekanisme
5)
Respon
yang kompleks
6)
Adaptasi
7)
Originasi
- Tujuan Afektif (Sikap)
Yaitu tujuan – tujuan yang banyak
berkenaan dengan aspek perasaan, nilai, sikap, dan minat dari perilaku siswa.
Contoh siswa menghargai hasil kerajinan temannya. Ada 5 kategori dalam tujuan
afektif, yaitu:
1)
Penerimaan
2)
Pemberian
respons
3)
Penghargaan
4)
Pengorganisasian
5)
Karakteristik
Indikasi pencapaian kompetensi atau
kemampuan sesuai dengan tujuan dan tuntutan kurikulum yang berlaku yang
ditandai dengan adanya perubahan perilaku peserta didik yang dapat diukur
sampai mana peserta didik telah menguasainya.
4. Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan
pembelajaran dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan
proses mental dan fisik melalui interaksi antar peserta didik, peserta didik
dengan guru, lingkungan, da sumber belajar lainnya dalam rangka pencapaian KD.
Pengalaman belajar yang dimaksud dapat terwujud melalui penggunaan pendekatan
pembelajaran yang bervariasi dan berpusat pada peserta didik. Pengalaman
belajar memuat kecakapan hidup yang perlu dikuasai peserta didik. Hal-hal yang
harus diperhatikan dalam mengembangkan kegiatan pembelajaran adalah sebagai
berikut.
a. Kegiatan pembelajaran disusun untuk
memberikan bantuan kepada pada pendidik, khususnya guru, agar dapat
melaksanakan proses pembelajaran secara profesional.
b. Kegiatan pembelajaran memuat
rangkaian kegiatan manajerial yang dilakukan guru, agar peserta didik dapat
melakukan kegiatan seperti dalam silabus.
c. Kegiatan pembelajaran untuk setiap pertemuan
merupakan skenario langkah-langkah guru dalam membuat peserta didik aktif
belajar. Kegiatan ini diorganisasikan menjadi kegiatan: pendahuluan, inti, dan
penutup.
Pengembangan
kegiatan pembelajaran terbagi atas 3 subkomponen yaitu:
a. Subkomponen pendahuluan
Merupakan serangkaian kegiatan pembelajaran yang dilakukan
untuk mempersiapkan siswa agar secara mental siap mempelajari pengetahuan, keterampilan
dalam sikap baru.
b. Subkomponen Penyajian
Merupakan inti kegiatan pembelajaran. Terdiri atas 3 kegiatan,
yaitu:
1) Uraian (Penjelasan tentang
materi/konsep, prinsip atau prosedur yang akan dipelajari siswa
2) Pemberian Contoh
3) Latihan
c. Subkomponen Penutup
Terdiri atas 2 langkah kegiatan, yaitu:
1) Tes formatif (untuk mengukur
kemajuan siswa)
2) Tindak lanjut
5. Penjabaran Jenis Penilaian
Penilaian
merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisa dan menafsirkan
data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara
sistematis dan berkesinambungan. Kegiatan penilaian ini bertujuan:
- Mengetahui tingkat kompetensi peserta didik
- Mengukur pertumbuhan dan perkembangan peserta didik
- Mendiagnosi kesulitas belajar peserta didik
- Mengetahui hasil pembelajaran
- Mengetahui pencapaian kurikulum
- Mendorong peserta didik belajar
- Mendorong guru melakukan pembelajaran yang lebih baik
Penilaian dilakukan dengan
menggunakan tes dan nontes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan
kinerja, pengukuran sikap, penilaian hasil karya berupa tugas, proyek dan/ atau
produk, penggunaan portofolio, dan penilaian diri.
Di bawah ini hal-hal yang perlu
diperhatikan dalam merancang penilaian.
a. Penilaian diarahkan untuk mengukur
pencapaian kompetensi yaitu KI1-KII, KI-3 dan KI-4.
b. Penilaian menggunakan acuan
kriteria, yaitu berdasarkan apa yang bisa dilakukan peserta didik setelah
mengikuti proses pembelajaran, dan bukan untuk menentukan posisi seseorang
terhadap kelompoknya.
c. Sistem yang direncakan adalah sistem
penilaian yang berkelanjutan. Berkelanjutan dalam arti semua indikator ditagih,
kemudian hasilnya dianalisis untuk menentukan KD yang telah dimiliki dan yang
belum, serta untuk mengetahui kesulitan peserta didik.
d. Hasil penilaian dianalisis untuk
menentukan tindak lanjut. Tindak lanjut berupa perbaikan proses pembelajaran
berikutnya, program remedi bagi peserta didik yang pencapaian kompetensinya di
bawah ketuntasan, dan program pengayaan bagi peserta didik yang telah memenuhi
ketuntasan.
e. Sistem penilaian harus disesuaikan
dengan pengalaman belajar yang ditempuh dalam proses pembelajaran. Misalnya,
jika pembelajaran menggunakan pendekatan tugas observasi lapangan maka evaluasi
harus diberikan baik pada proses misalnya teknik wawancara, maupun produk
berupa hasil melakukan observasi lapangan.
6. Menentukan Alokasi Waktu
Penentuan
alokasi waktu pada setiap KD/KI didasarkan pada jumlah minggu efektif sesuai
kalender pendidikan dan alokasi waktu mata pelajaran per minggu dengan mempertimbangkan
jumlah KD. Oleh karena itu, alokasi tersebut dirinci dan disesuaikan oleh guru
dengan menganalisa buku guru, buku siswa, kalender pendidikan dan jadwa. Guna
menentukan alokasi belajar yang efektif.
7. Menentukan Media dan Sumber Belajar
- Media Pembelajaran
Merupakan alat yang digunakan oleh
guru untuk menyampaikan informs agar lebih mudah dipahami dan diterima oleh
siswa. Selain itu, media pembelajaran juga berperan untuk:
1)
Memperbesar
benda yang kecil dan tidak tampak
2)
Menyajikan
benda atau peristiwa yang terletak jauh dari siswa
3)
Meningkatkan
daya tarik pelajaran dan perhatian siswa.
- Sumber belajar
Merupakan rujukan, objek dan/ atau
bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran, yang berupa media cetak dan
elektronik, narasumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya. Sumber
belajar dirancang untuk membantu proses belajar mengajar dan dimanfaatkan guna
member kemudahan kepada seseorang dalam belajar berupa segala macam sumber
belajar yang ada disekeliling kita. Jenis – jenis sumber belajar ada beberapa
macam, yaitu:
1)
Sumber
belajar cetak, yaitu buku, majalah, Koran, poster dll
2)
Sumber
belajar noncetak, yaitu: film, slide video dll
3)
Sumber
belajar berbentuk fasilitas, yaitu: perpustakaan, ruang belajar, lapangan
olahraga dll
4)
Sumber
belajar berupa kegiatan, yaitu: wawancara, kerja kelompok, observasi dll
5)
Sumber
belajar berupa lingkungan di masyarakat, yaitu: taman, terminal, pasar, museum
dll.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka
untuk satu pertemuan atau lebih. RPP dikembangkan secara rinci dari suatu
materi pokok atau tema tertentu yang mengacu pada silabus untuk mengarahkan
kegiatan pembelajaran siswa dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar (KD). Setiap
pendidik pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan
sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif,
menyenangkan, menantang, efisien, memotivasi siswa untuk berpartisipasi aktif,
serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian
sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis siswa.
Adapun langkah – langkah dalam menyusun RPP pada
kurikulum 2013 yaitu:
a. Mengkaji
Silabus Tematik;
b. Mengidentifikasi
materi pembelajaran;
c. Menentukan
tujuan pembelajaran;
d. Mengembangkan
kegiatan pembelajaran;
e. Penjabaran
jenis penilaian/membuat penilaian;
f. Menentukan
alokasi waktu
g. Menentukan
media dan sumber belajar.
3.2 Saran
Adapun saran dalam makalah ini ialah
hendaknya baik guru ataupun mahasiswa sebagai calon guru dapat lebih proses
penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) demi terlaksananya proses
pembelajaran yang lebih baik.
4 Komentar:
kurang rapi tulisannya kawan
susah utk di baca
Klik: biblemu.blogspot.com
Gaada daftar pustakanya?
Bagi ling daftar pustakanya dong
Mau daftar pustakanya dongg
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda