BAB I PENDAHULUAN tentang gambaran kondisi umum
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Sebelum membahas tentang gambaran
kondisi umum politik Kabupaten Dairi terlebih dahulu dibahas tentang
sosialisasi politik. Sosialisasi politik merupakan suatu proses bagaimana
memperkenalkan sistem politik pada seseorang, dan bagaimana orang tersebut
menentukan tanggapan serta reaksi-reaksinya terhadap gejala-gejala politik.
Sosialisasi politik ditentukan oleh lingkungan sosial, ekonomi dan kebudayaan
di mana individu berada; selain itu juga ditentukan oleh interaksi
pengalaman-pengalaman serta kepribadiannya.
Oleh karena itu sosialisasi politik
dalam beberapa hal merupakan konsep kunci sosialisasi politik. Pertama, ketiga
konsep lain mengenai partisipasi, pengrekrutan dan komunikasi erat berkaitan
dengan sosialisasi politik partisipasi pengrekrutan
Budaya politik di
Kabupaten Dairi yang heterogen sudah pasti membawa pengaruh yang amat besar
pada budaya politik Indonesia. Banyaknya budaya
yang hadir dalam sistem budaya politik telah melahirkan banyak sub
budaya politik di indonesaia yang memiliki msing-masing jarak yang berbeda
dengan struktur politik. Perbedaan jarak itu sering menimbulkan kecemburuan,
saling curiga, bahkan saling membenci diantara masing-masing masyarakat. Begitu
halnya di Kabupaten Dairi, dimana dengan kondisi masyarakat yang heterogen baik
secara etnis (Pakpak, Karo, Toba dan suku-suku lainnya maupun secara agama
(Islam, Kristen Protestan, Katolik, budaya dan aturan kepercayaan lainnya, akan
tetapi apabila politik yang mereka jalankan sesuai dengan aturan itu tidak
dipermasalahkan.[1]
Kabupaten Dairi memiliki
letak geoerafis yaitu sebagai berikut:
1. Sebelah utara berbatasan dengan Kabupaten aceh
tenggara (Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam) dan Kabupaten tanah Karo.
2. Sebelah barat berbatasan dengan Kabupaten Pakpak
Barat.
3. Sebelah timur berbatasan dengan Kabupaten Aceh
Selatan (Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam).
4. Sebelah timur berbatasan dengan Kabupaten Toba Samosir.
Jumlah penduduk merupakan persyaratan utama bagi terbentuknya sebuah
daerah pemerintahan yang berbentuk Kabupaten Dairi atau Kotamadya. Jumlah
penduduk hasil sensus 1971 di Kabupten Dairi sebanyak 179,247 jiwa. Penduduk
dairi terdiri dari beberapa suku, seperti suku Pakpak yang merupakan penduduk
asli berjumlah 38,945 jiwa (21,78%). Suku Karo berjumlah 47,589 jiwa (26,55%).
Suku Batak Toba berjumlah 78,170 jiwa (44,61%). Suku Simalungun berjumlah
13,261 jiwa (7,40%). Ditambah beberapa suku lainnya seperti Minang dan Jawa
sekitar 1,095 jiwa (0,61%). Dan orang-orang Cina berjumlah 178 jiwa (0,61%).
Yang kebanyakan tinggal di Kabupaten Dairi lebih kurang adalah petani, dan
sisanya dari pegawai negeri sipil, ABRI dan pedagang.
Suku asli di Kabupten Dairi
adalah suku Pak-pak, sedangkan suku-suku lainnya merupakan suku pendatang.
Namun demikian, meskipun suku Pakpak asli di Kabupten Dairi, tetapi suku
mayoritas yang mendiami wilayah ini adalah suku Batak Toba. Ada beberapa agama
yang dianut oleh masyarakat Kabupaten Dairi seperti Islam (20,28%). Kristen
Protestan (64,53%). Katolik (15,07%), dan Buddha (0,12%). Keanekaragaman ini
tidak membuat masyarakat Kabupaten Dairi terpecah satu sama lain. Hal ini
menunjukkan bahwa masyarakat Kabupaten Dairi merupakan masyarakat yang terbaik
dan mempunyai tingkat toleransi tinggi. Negara indonesia tentunya memiliki
pemerintahan masing-masing yaitu dari Presiden, Gubernur, Bupati/Walikota dan
Kepala desa.
Pada tahun 2013 yang
lalu ada beberapa pasangan yang mencalonkan dirinya menjadi Cabup dan Cawabup
yaitu sebagai berikut:
1. Johnny Sitohang Adinegoro dan wakilnya Irwansyah
Pasi, jumlah suara yang mereka dapatkan adalah 53,729 suara atau (53,729%).
2. Matondang dan wakilnya Maradu Gading Lingga jumlah
suara yang mereka dapatkan adalah 47,345 suara atau (31,94%).
3. Parlemen Sinaga dan wakilnya Reinfil Capah jumlah
suara yang mereka dapatkan adalah 41,529 suara atau (28,01%).
4. Passiona Sihombing dan wakilnya Insanuddin Lingga
jumlah suara yang mereka dapatkan adalah 5,623 suara atau (3,79%).[2]
Dari hasil penghitungan
suara Johnny dan Irwansyah Pasi unggul di beberapa kecamatan yaitu Siempat
nempu hulu, Tigalingga, Parbuluan, Laeparira, Parongil dan Berampu. Kemudian
maradu unggul di empat kecamatan yaitu Tanah Pinem, Silima pungga pungga,
Silahi sabungan dan Sumbul, sedangkan Parlemen sinaga memetik angka tertinggi
di sidikalang. Passion dan wakilnya Insanuddin tidak unggul di satu wilayahpun,
dari penghitungan suara dari tiap-tiap TPS Johnny dan wakilnya Irwansyah Pasi
memenangkan pencalonan cabup dan cawabup pada tahun 2013. Setiap manusia
tentunya memiliki politik masing-masing dan bebeda-beda cara mereka untuk
menjalankannya.[3]
Perbedaan
politis yang paling penting antar Negara pada hakikatnya tidak menyangkut
masalah bentuk pemerintahan masing masing, melainkan justru terletak pada
tingkat pemerintahannya. Perbedaan antara demokrasi dan kediktatoran ternyata
tidak sebesar perbedaan yang terdapat antara Negara yang politiknya
mencerminkan konsensus, komunitas, legitimasi, organisasi, efektivitas,
stabilitas, dan Negara yang politiknya tidak memiliki ciri ciri tersebut. Baik
negara negara totaliter komunis maupun Negara-negara liberal barat pada umumnya
termasuk di dalam kategori sistem politik yang efektif, dan bukan sistem politik
yang lemah. Amerika serikat, Inggris dan rusia masing masing mempunyai bentuk
pemerintahan yang berbeda, namun di dalam ketiga sistem tersebut jelas
pemerintah berfungsi aktif. Akan tetapi di dalam perpolitikan diperlukannya
adanya kekuatan sosoial dan lembaga politik[4]. Tingkat kesatuan politik yang dapat dicapai
oleh suatau masyarakat pada hakikatnya mencerminkan kaitan antara lembaga
politik dan kekuatan-kekuatan sosial yang membentuknya. Kekuatan sosial adalah
kelompok etnis, keagamaan, teritoral, ekonomis atau status. Tetapi suatu
organisasi politik adalah suatu sarana peraturan untuk mempertahankan tata,
menyelesaikan perselisihan, memilih tokoh-tokoh pemimpin yang memiliki wibawa
sehingga dengan demikian berarti menciptakan persatuan diantara dua kekuatan
sosial atau lebih.suatu aliansi politik yang sederhana dapat mempunyai landasan
etnis keagamaan atau bidang pekerjaan tertentu, dan tidak bayak mempunyai
kebutuhan untuk mempunyai lembaga politik yang mantap. Dengan demikian
komunitas politik di dalam masyarakat yang kompleks tergantung dari kekuatan
organisai politik maupun tata cara yang terdapat di dalam masyarakat.
Organisasi
dan tata cara selalu berbeda menurut tinkat pelembagaanya.[5]
Kemudian di sini salah satu organisasi masyarakat yang sangat berperan aktif di
dunia politik dan kemajuan dari Kabupaten Dairi adalah organisasi IKPPI. Karena
organisasi IKPPI ini sudah banyak melakukan perubahan di Kabupaten Dairi. Akan
tetapi yang jadi permasalahannya adalah ketika pemilihan Bupati dan Wakil Bupati
Dairi pada waktu itu organisasi IKPPI ini sempat bentrok artinya menimbulkan
pro dan kontra, terhadap pencalonan Wakil Bupati yaitu Irwansyah Pasi, karena
di satu sisi sebagian anggota dari IKPPI ini tidak setuju bahwasanya Irwansyah
Pasi naik sebagai wakil Bupati, karena sebagian anggota ini adalah beragama
non-muslim, dan sebagian anggota tersebut menginginkan agar Bupati dan Wakil
Bupati Kabupaten Dairi harus dipegang oleh beragama non-muslim, akan tetapi
sebagian anggotanya lagi sangat menginginkan dan mendukung Irwansyah Pasi harus
naik menjadi wakil Bupati, dikarenakan
ketua IKPPI ini adalah beragama muslim dan anggota- anggota IKPPI ini lebih
banyak beragama muslim, dan salah satu peran IKPPI ini dalam mensukseskan
Pilkada Bupati 2013 di Kabupaten Dairi adalah ikut serta mendukung salah satu
pasangan calon Bupati dan wakil
Bupati bernama Ir. Johnny Sitohang dan
Wakil Bupatinya Irwansyah Pasi.
Disini IKPPI berperan
sangat besar dalam prosesdukungan dansosialisasi kepada masyarakat setempat
pada tanggal 9 september 2013. IKPPI ini mensosialisasikan program calon Bupati
Ir, Johnny Sitohang dan Irwansyah Pasi di dalam kegiatan di Desa Berampu, kemudian
IKPPI dan calon Bupati dan wakil Bupati tersebut, mendatangi Tokoh- tokoh agama
Islam di Desa Berampu, Desa Kentara, dan Desa sambaliang untuk meminta doa dan
dukungan masyarakat setempat atas pencalonan Bupati dan wakil Bupati
tersebut, mereka awal mulanya ikut serta
dalam suatu kegiatan masyarakat di
daerah tersebut dan pada akhirnya mereka mensosialisasikan Visi dan Misi nya
dan calon Bupati Johnny dan wakilnya Irwansyah Pasi, mengingat calon Wakil
Bupati Irwansyah Pasi beragama Islam, maka IKPPI selaku organisasi pemuda Pakpak
mengajukan agar masyarakat di Desa Berampu agar memilih pasangan Johnny
Sitohang dan Irwansyah Pasi khususnya
bagi masyarakat di Desa Berampu yang bersuku Pakpak.
Atas tindakan dari ketua IKPPI dan segenap anggota dari
IKPPI sekaligus dukungan dari IKPPI, Irwansya Pasi naik menjadi wakil Bupati
dan berhasil memimpin Kabupaten Dairi. Kemudian permasalahan yang selanjutnya
adalah sebagian masyarakat tidak setuju dengan dibentuknya organisasi IKPPI
Ini, karena pada waktu itu organisasi IKPPI ini adalah organisasi khusus,
artinya lebih condong ke suku Pakpak walaupun dengan berjalannya waktu
organisasi ini menjadi organisasi umum, artinya tidak lagi mengutamakan suku
pakpak. pada waktu itu suku pakpak di Kabupaten Dairi mengalami perpecahan
karena organisasi IKPPI ini telah banyak melahirkan organisasi baru yaitu
organisasi PGMP (Persatuan Gerakan Muda Pakpak) dan Himpunan Generasi Muda
Pakpak. (HIMPAK) nah, disini lah pada
waktu itu perpecahan masyarakat muslim khususnya suku pakpak, karena sebagian
masyarakat tersebut bergabung di organisasi Persatuan Generasi Muda Pakpak (PGMP)
dan sebagiannya lagi bergabung di organisasi Himpunan Masyarakat Pakpak (HIMPAK).
Inilah membuat
masyarakat tersebut menjadi pecah. Akan tetapi organisasi yang masih aktif
sampai saat ini adalah organisasi Ikatan Keluarga Pemuda Pakpak Indonesia
(IKPPI). Dan perlu kita ketahui bahwasanya apa yang dimaksud dengan IKPPI.
IKPPI adalah: Ikatan Keluarga Pemuda Pakpak
Indonesia yaitu salah satu organisasi yang mengakar di Tanah Pakpak yang bertujuan
untuk menciptkan kemajuan Sumatera Utara khususnya di Kabupaten Dairi setelah
beberapa waktu yang lalu Ketua umumnya angkat bicara di depan massa Jaringan
Sindeka Elemen Pendukung Pasangan Remigo Yolando Berutu, MBA – Ir. Maju Ilyas
Padang (RYB-Maju), kini Wilson Manik Ketua Ikatan Keluarga Pemuda Pakpak
Indoesia untuk wilayah Tanoh Manik kembali angkat bicara mengenai kepemimpinan
Kabupaten Dairi untuk lima tahun mendatang. Kepada
wartawan di Kecupak pada Selasa, 30/03 Wilson Manik mengatakan bahwa yang
paling layak memimpin Kabupaten Sidikalang yang sesuai dengan kebutuhan
pembangunan Tanoh Pakpak saat ini adalah
kaum Pemuda yang masih segar dan mantap dalam memimpin, bergerak dan lincah
serta jeli dalam mengambil keputusan dengan cepat.[6]
Kabupaten
Dairi memiliki geografis yang sebahagian wilayah sulit
dijangkau seperti Pagindar dan Sibongkaras,sehingga dibutuhkan fisik yang sehat
dan sehat jasmani untuk menjangkau kepentingan yang dimaksud” tegasnya. Selain
itu menurut Wilson Manik dengan ciri kepemudaan yang dimiliki sang pemimpin
dimaksudkan sebagai simbol perubahan yang sangat dibutuhkan bagi Kabupaten
Dairi. Kabupaten Dairi butuh perubahan yang signifikan menyangkut fisik dan
mental masyarakat. Fisik kabupaten Dairi harus dirubah dengan pembangunan
infrastruktur dan mental masyarakatnya juga sebahagian besar harus dirubah
dengan mental yang kokoh dalam meninggalkan semua keburukan dan kemiskinan yang
selama ini melekat pada masyarakat Kabupaten Dairi,tegasnya.
Selain unsur kepemudaan yang dianggap penting, calon
pemimpin yang akan menjadi penentu arah pembangunan Kabupaten Dairi dalam kurun
lima tahun kedepan juga menurutnya harus memiliki kinerja yang sudah terbukti,
sudah teruji dan mampu dibutkikan secara faktual. “Sudah terbukti, teruji dan dapat
dibuktikan kinerja apa yang sudah dilakukan. Ini sangat penting karena kita
tidak mau pemimpin kita yang seolah coba-coba” ungkapnya.
Kontroversi
perpolitikan dengan realisasinya di masyarakat membuat penulis merasa tertarik
untuk menelitinya dalam sebuah karya tulis ilmiah yang berbentuk skripsi dengan
judul: “PERAN IKATAN KELUARGA PEMUDA PAKPAK INDONESIA (IKPPI) DALAM PILKADA
BUPATI TAHUN 2013 DI KABUPATEN DAIRI
B.
Perumusan Masalah
Untuk memudahkan penulis dalam penulisan karya tulis
ilmiah ini yang akan dibahas serta memudahkan dalam merumuskan masalah yang
dibahas kepada perumusan masalah adalah sebagai berikut :
1.
Bagaimana kondisi sosial politik umat Islam di Kabupaten Dairi?
2.
Bagaimana konstelasi politik pemilihan Bupati Dairi tahun 2013 ?
3.
Bagaimana peran IKPPI dalam menyahuti aspirasi politik umat Islam Kabupaten
Dairi dalam Pilbup 2013?
C. Tujuan
dan Kegunaan Penelitian
Adapun tujuan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut :
1.
Untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi organisasi IKPPI ini
sehingga sangat berguna terhadap kemajuan kabupaten dairi.
2.
Untuk mengetahui seberapa besar keikutsertaan organisasi IKPPI ini di dalam
perpolitikan Pilkada Bupati tahun 2013 di Kabupaten Dairi?
Adapun kegunaan penelitian ini adalah sebagai berikut:
a. Manfaat
teoritis
1.
Agar dapat dipergunakan sebagai pengetahuan bagi warga Indonesia khususnya
bagi warga Kabupaten Dairi tentang pentingnya berkecimpung di dalam dunia
politik :
2.
Agar dapat diketahui tujuan dan manfaat
keikutsertaan kita bergabung di dalam dunia perpolitikan
3.
Dapat dijadikan sebagai pedoman dalam penelitian yang lain yang sesuai
dengan bidang penelitian yang penulis teliti.
b.
manfaat praktis:
1. Diharapkan dapat digunakan sebagai informasi bagi
masyarakat atau praktisi hukum dan instansi terkait tentang peran organisasi
IKPPI dalam perpolitikan di Kabupaten Dairi.
2. Dengan dibuatnya penulisan ini diharapkan dapat
memberikan kepada kader kader IKPPI dan
masyarakat untuk mengetahui tujuan dan manfaat dari politik.
D. Kerangka Pemikiran
Politik
adalah sesuatu yang tidak dapat diberikan nilai baik atau buruk. Keberadaannya
adalah ibarat seorang bayi yang lahir dalam keadaan putih dan bersih. Sifat ini
dapat bertahan jika yang mengasuhnya adalah orang-orang baik. Akan tetapi dapat
berubah menjadi kotor. Apabila mengasuhnya adalah orang-orang yang berjiwa
kotor. Karena itu baik dan buruknya politik bukan terletak pada politik itu
sendiri akan tetapi sangat ditentukan oleh orang orang yang mengendalikannya.
Dengan demikian, adanya pernyataan bahwa politik itu adalah kotor adalah
penilaian yang sangat tendensius (penilaian sepihak). Akhir-akhir ini ada
semacam kecenderungan yang seolah olah politik itu adalah kotor. Orang-orang
yang selama ini dinilai baik oleh masyarakat tidak lagi dijadikan sebagai
penuntun karena sudah terlibat dalam politik. Tentu saja penilaian yang semacam
ini sangat berbahaya dan membuat politik akan dijauhi oleh orang-orang yang
baik. Jika memang demikian maka sudah pasti bahwa politik akan di isi oleh
orang orang yang berjiwa kotor. Banyak orang-orang yang sangat apatis terhadap
politik. Apabila disebut kata “politik” maka akan timbul di benak masyarakat
kata berjiwa kotor atau korupsi. Maka tidak salah lagi banyak orang- orang pada
zaman sekarang ini sangat benci terhadap
politik. Karena satu orang yang menjalankan politik itu dengan kotor
maka masyarakat akan menilai bahwasanya politik itu semua sama yaitu suatu
pemikiran yang kotor. (artinya) satu orang makan cempedak semua kena getahnya
seperti itulah ibaratnya apabila ada orang yang menjalankan politik itu dengan
kotor.
Nah,
bagaimana jika politik itu masuk pada ruang lingkup agama, semua kembali lagi
kepada pemakai politik itu, sering berkembangnya zaman, politik memang menjadi
alternative penting, sebagian profesor, ulama dan cendekiawan mengatakan dan
mendukung Islam itu harus berpolitik untuk menjaga dan mensyiarkannya namun
sebagian dari mereka juga mengatakan jangan dilakukan karena akan merusak citra
agama. Sebelum membahas bagaimana hak politik muslim, terlebih dahulu akan
dijelaskan pengertian dari hak politik. Hak politik adalah: hak-hak yang
diperoleh seseorang dalam kapasitasnya sebagai seorang anggota organisasi
politik seperti hak memilih dan dipilih, mencalonkan diri dan memegang jabatan
umum dalam negara. Hak politik juga dapat didefenisikan sebagai hak-hak dimana
individu dapat member andil, melalui hak tersebut dalam mengelola
masalah-masalah negara atau pemerintahnya. Hak politik pada hakikatnya
mempunyai sifat melindungi individu dari penyalah gunaan kekuasaan oleh pihak
penguasa. Karena itu dalam mendukung pelaksanaannya peranan pemerintah perlu
diatur melalui perundang-undangan agar campur tangannya dalam kehidupan warga
masyarakat tidak melampaui batas-batas tertentu. Hak politik islam ada enam
menurut Al-Maududi yaitu adalah sebagai berikut:
1.
Hak
kebebasan untuk mengeluarkan pokok pikiran, pendapat dan keyakinan.
2.
Hak
untuk berserikat dan berkumpul.
3.
Hak
memilih dan dipilih sebagai kepala negara.
4.
Hak
untuk menduduki jabatan umum dalam pemerintahan negara.
5.
Hak
untuk memilih dan dipilih sebagai ketua anggota dewan.
6.
Hak
untuk memberikan suara dalam pemilu
Hak
politik non muslim yaitu dalam menyatakan haknya muslim mendapatkan semua
haknya kecuali minoritas non muslim mereka tidak mendapatkan seluruh hak yang
dapat dinikmati oleh umat Islam. Terdapat beberapa pendapat yang memposisikan
umat nonmuslim dalam mendapatkan haknya. Pendapat pertama yang mempertahankan
konsep Dzimi Harbi, mereka menyatakan bahwa semua jabatan pemerintahan kecuali
sedikit jabatan kunci semisal kepala negara terbuka bagi kaum Dzimi. Allah Swt
menjelaskan dalam Alquran surat An-Nur Ayat 55
yytãur ª!$# tûïÏ%©!$# (#qãZtB#uä óOä3ZÏB (#qè=ÏJtãur ÏM»ysÎ=»¢Á9$# óOßg¨ZxÿÎ=øÜtGó¡us9 Îû ÇÚöF{$# $yJ2 y#n=÷tGó$# úïÏ%©!$# `ÏB öNÎgÎ=ö6s% £`uZÅj3uKãs9ur öNçlm; ãNåks]Ï Ï%©!$# 4Ó|Ós?ö$# öNçlm; Nåk¨]s9Ïdt7ãs9ur .`ÏiB Ï÷èt/ öNÎgÏùöqyz $YZøBr& 4 ÓÍ_tRrßç6÷èt w cqä.Îô³ç Î1 $\«øx© 4 `tBur txÿ2 y÷èt/ y7Ï9ºs y7Í´¯»s9'ré'sù ãNèd tbqà)Å¡»xÿø9$# ÇÎÎÈ
Artinya:
Allah telah menjanjikan kepada
orang-orang di antara kamu yang beriman dan yang mengerjakan kebajikan, bahwa
Dia sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi sebagaimana Dia telah
menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan
bagi mereka dengan agama yang telah Dia ridai. Dan Dia benar-benar mengubah
(keadaan) mereka, setelah berada dalam ketakutan menjadi aman sentosa. Mereka
(tetap) menyembah-ku dengan tidak mempesekutukan-ku dengan sesuatu pun. Tetapi
barangsiapa (tetap) kafir setelah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang
yang fasik. (Q.S An-Nur Ayat 55)[7]
Bahwasanya hanya umat Islam yang
mempunyai status khalifah-khalifah Allah. Pendapat kedua yang menolak konsep
dzimi harbi guna menghindari diskriminasi terhadap warga negara, berpendapat
bahwasanya orang-orang non muslim dalam sebuah agama Islam adalah warga negara
penuh dengan hak-hak yang sama sebagaimana orang Islam, termasuk untuk menjadi
calon kepala negara
Penetapan
hak-hak nonmuslim dalam islam, baik yang bersifat politik dan nonpolitik,
merupakan satu bagian yang tidak terpisahkan dari penetapan islam bagi prinsip-prinsip keadilan,
kebebasan dan persamaan hak setiap individu daulah islamiyah di hadapan
undang-undang. Jika yang berhubungan dengan tema pembahasan kita sekarang dari
hak-hak politik adalah hak partisipasi politik nonmuslim di dalam daulah
islamiyah, yang tersimbol pada dua hak, yaitu hak memilih Bupati dan wakil
Bupati, atau anggota parlemen dan hak dipilih dan menjadi anggota dewan
parlementer juga menjadi Ahlul hilli wal
Aqdi, yang mempunyai peran yang amat signifikan dalam sistem hukum Islam
sejak masa kenabian dan masa-masa selanjutnya, apalagi masa para khalifah
Ar-Rasyidin, dimana para khalifah saat itu juga meminta pendapat mereka dalam
perkara-perkara umum dalam kemaslahatan umat, serta melaksanakan usulan mereka.[8]
Di dalam kepemimpinan tentunya
banyak kita jumpai setiap calon-calon pemimpin bersaing secara ketat, misalnya
bersaing secara agama, dan masyarakat di Indonesia ini khususnya di Kabupaten
Dairi, banyak masyarakat memilih pemimpin lebih mendahulukan Suku, Adat,
daripada agama. Sebagai pakar dan peneliti kontemporer mengingkari atau tidak
membenarkan hak warga negara sempurna pada nonmuslim (ahli dzimmah) di dalam Islam daulah Islamiyah, sekalipun mereka
tidak meletakkan ketentuan atas hak-hak mereka kecuali dalam batas-batas
hak-hak politik saja. Hak-hak kewarganegaraan mereka terjamin sebagaimana kaum
muslimin, begitu juga dengan kebebasan pribadi, kebebasan menyampaikan
pendapat, dan jaminan kebutuhan-kebutuhan kemanusiaan yang lazim bagi setiap
individu warga negara, serta hak pada baitulmal dan jaminan baitulmal bagi para
manula.
Oleh
karena itu, orang-orang yang tidak percaya atau tidak mengimani asas-asas Islam
tidak ada hak bagi mereka untuk menduduki jabatan kepemimpinan pemerintahan
atau anggota parlemen. Sebagaimana mereka juga tidak sah ikut serta dalam
memilih orang-orang yang akan menduduki jabatan-jabatan atau seperti para
pemilih lainya.
Boleh memberikan kepada orang-orang ini hak menjadi anggota dan hak memberikan
suara pada dewan parlemen daerah, sebab dewan ini tidak membahas
masalah-masalah yang berhubungan dengan sistem kehidupan, namun tugas dewan ini
adalah mengatur perkara-perkara untuk mewujudkan keperluan-keperluan primer
daerah. Al-Maududi menyandarkan pendapatnya ini pada dua dalil, salah satunya
dari Alquran dan satunya lagi dari kejadian-kejadian historis.
Allah
SWT menjelaskan di dalam Alquran
¨¨bÎ) z`Ï%©!$# (#qãZtB#uä (#rãy_$ydur (#rßyg»y_ur óOÎgÏ9ºuqøBr'Î/ öNÍkŦàÿRr&ur Îû È@Î6y «!$# tûïÏ%©!$#ur (#rur#uä (#ÿrç|ÇtR¨r y7Í´¯»s9'ré& öNåkÝÕ÷èt/ âä!$uÏ9÷rr& <Ù÷èt/ 4 tûïÏ%©!$#ur (#qãZtB#uä öNs9ur (#rãÅ_$pkç $tB /ä3s9 `ÏiB NÍkÉJu»s9ur `ÏiB >äóÓx« 4Ó®Lym (#rãÅ_$pkç 4 ÈbÎ)ur öNä.rç|ÇZoKó$# Îû ÈûïÏd9$# ãNà6øn=yèsù çóǨZ9$# wÎ) 4n?tã ¤Qöqs% öNä3oY÷t/ NæhuZ÷t/ur ×,»sVÏiB 3 ª!$#ur $yJÎ/ tbqè=yJ÷ès? ×ÅÁt/ ÇÐËÈ
Sesungguhnya
orang-orang yang beriman dan berhijrah serta serta berjihad dengan harta dan
jiwanya pada jalan Allah dan orang-orang yang yang memberi tempat kediaman dan
(terhadap) orang-orang yang beriman tetapi belum berhijrah maka tidak ada
kewajiban sedikit pun atasmu melindungi mereka, sebelum mereka berhijrah. (QS.
Al-Anfal(8): 72)[9]
Allah Swt juga berfirman di dalam
Alquran
tûïÏ%©!$# tbqÝÁ/utIt öNä3Î/ bÎ*sù tb%x. öNä3s9 Óx÷Fsù z`ÏiB «!$# (#þqä9$s% óOs9r& `ä3tR öNä3yè¨B bÎ)ur tb%x. tûïÌÏÿ»s3ù=Ï9 Ò=ÅÁtR (#þqä9$s% óOs9r& øÈqóstGó¡tR öNä3øn=tæ Nä3÷èuZôJtRur z`ÏiB tûüÏZÏB÷sßJø9$# 4 ª!$$sù ãNä3øts öNà6oY÷t/ tPöqt ÏpyJ»uÉ)ø9$# 3 `s9ur @yèøgs ª!$# tûïÌÏÿ»s3ù=Ï9 n?tã tûüÏZÏB÷sçRùQ$# ¸xÎ6y ÇÊÍÊÈ
Dan Allah Swt sekali-kali tida k akan
memberikan jalan kepada orang-orang kafir untuk memusnahkan orang-orang yang
beriman. (QS. An-Nisa’
(4): 141).[10] Apakah
ayat ini mengandung arti bahwa ini hanya sebuah pemberitahuan atau penetapan
suatu hukum syar’i? ayat ini juga
tersebut dalam perkataan Imam Al-Ghazali tentang pengawasan dan syarat-syarat
pengawas, yang dijadikan sebagai dalil atas nonmuslim tidak berhak melakukan
pengawasan terhadap muslim.
E.
Metode Penelitian Demi menjadikan penelitian ini sebagai
karya tulis ilmiah yang refresentatif dan dapat dipertanggungjawabkan, maka
dalam penelitian ini ada beberapa metode yang penulis gunakan yaitu:
1. Metode Pengumpulan Data
Penelitian ini, sebagaimana yang
telah dijelaskan merupakan penelitian lapangan, maka pengumpulan data yang
dilakukan adalah dengan cara meneliti ke kantor IKPPI Kabupaten Dairi dan
melakukan wawancara dengan ketua IKPPI dan sekaligus beberapa anggota IKPPI
2
Alokasi
dan Waktu Penelitian
Penelitian ini dilakukan di
Sidikalang, Kabupaten Dairi. Penelitian ini dilakukan selama 2 bulan dengan
perincian pembuatan proposal dan instrument penelitian selama 10 hari kerja,
pengumpulan data dilapangan 20 hari kerja dan analisis data dan penulisan
laporan 25 hari kerja.
3.
Sumber
Data
a.
Sumber
primer, wawancara dengan ketua IKPPI dan sekaligus jajarannya di Kabupaten
Dairi.
b.
Sumber
sekunder, yaitu sumber pendukung untuk melengkapi sumber primer di atas serta
berhubungan dengan pokok permasalahan yang penulis teliti..
4.
Analisis
Data
Proses
analisis data dimulai dengan menelaah seluruh data yang tersedia dari berbagai
sumber, baik primer maupun sekunder. Setelah dipelajari dan ditelaah maka
langkah penulis berikutnya adalah mereduksi data, dengan jalan merangkum
masalah yang penulis teliti. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode
analisa kualitatif, yaitu memanfaatkan data terkumpul yang relevan dengan
penelitian, kemudian menjelaskan kembali dalam bentuk kalimat atau urain-urain.
5. Metode
Penulisan
Dalam menulis skripsi ini penulis akan menggunakan pedoman
penulisan skripsi dan karya ilmiah yang berjudul: Metode Penelitian Hukum Islam
dan Pedoman Penulisan Skripsifakultas syari’ah, dan HukumUniversitas Islam
Negeri Sumatera Utara Tahun 2017
G. Sistematika Pembahasan Untuk
terarahnya penulisan skripsi ini, maka penulis menyusun sistematika
pembahasannya agar tidak terjadi pembahasan yang bersifat tumpang tindih. Untuk itu, penulis membatasinya
dengan lima bab. Bab pertama, membahas
tentang pendahuluan, yang terdiri dari: latar belakang masalah, perumusan
masalah, Tujuan dan kegunaan penelitian, kerangka pemikiran, dan Metode
penelitian, serta membuat Sistematika pembahasan.
Bab kedua,
membahas sekilas tentang: Gambaran geografis tentang Kabupaten Dairi, komposisi
penduduk Kabupaten Dairi, dan Kondisi politik Islam di wilayah mayoritas
non-Muslim
Bab ketiga,
membahas tentang Konstelasi politik pada pemilu Bupati Dairi tahun 2013, yang
terdiri dari: Tahap-tahap pilkada Bupati 2013, peserta calon Bupati/cawabup dan
partai pengusungnya, dan perolehan suara.
Bab keempat, membahas tentang Peran IKPPI
dalam menyahuti aspirasi politik umat islam yang terdiri dari: Sejarah dan
perkembangan IKPPI, visi dan misi, IKPPI
alasan IKPPI dalam mengusung calon Bupati Johnny sitohang dan Irwansyah pasi.
Bab kelima,
membahas tentang penutup, pada bab ini berisi tentang kesimpulan, keterbatasan
penelitian dan saran untuk penelitian selanjutnya.
[1]http://www.Google.Com/search=gambar+kondisi+umum+politik+kabupaten+dairi&ie=utf-8&oe=utf-8
(07 maret 2017).
[2]ibid
[6]ibid
[7] Departemen Agama Republik
Indonesia, Al-quran dan Terjemahannya
(Bandung CV Penerbit J-ART, 2004), H.
322
[8]
Farid Abdul Khaliq, Fikih Politik Islam
(Jakarta: Amzah, 2005), h. 201-208
[9]
Departemen Agama Republik
Indonesia, Al-quran dan Terjemahannya
(Bandung CV Penerbit J-ART, 2004), H.169
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda