JURNAL BELAJAR
A. Hakikat dan Konsep
Dasar Hasil Belajar
1. Pengertian
Hasil Belajar
Berdasarkan
pendapat para ahli dapa disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan keberhasilan
belajar adalah tahap pencapaian aktual yang ditampilkan dalam bentuk perilaku
yang meliputi aspek kognitif, afektif ataupun psikomotor dan dapat dilihat
dalam bentuk kebiasaan, sikap, penghargaan.
2. Tipe-tipe Hasil
Belajar
Mengacu
kepada pendapat Bloom dalam Supardi (2015;2-4) terdapat tiga tipe keberhasilan
belajar seperti dibawah ini:
a.
Tipe Keberhasilan Belajar Kognitif
Tipe ini meliputi:
1)
Hasil belajar pengetahuan terlihat dari kemampuan: (mengetahui tentang hal-hal
khusus, peristilahan, fakta-fakta khusus, prinsip-prinsip, kaidah-kaidah)
2) Hasil belajar pemahaman terlihat dari kemampuan: (mampu
menerjemahkan, menafsirkan, menentukan, memperkirakan, mengartikan) .
3) Hasil belajar penerapan terlihat dari kemampuan: (mampu
memecahkan masalah, membuat bagan/grafik, menggunakan istilah atau
konsep-konsep) .
4) Hasil belajar analisis terlihat pada siswa dalam bentuk
kemampuan: (mampu mengenali kesalahan, membedakan, menganalisis unsur-unsur,
hubungan-hubungan, dan prinsip-prinsip organisasi) .
5) Hasil belajar sintesis terlihat pada diri siswa berupa
kemampuan-kemampuan: (mampu menghasilkan, menyusun kembali, merumuskan) .
6)
Hasil belajar evaluasi dapat dilihat pada diri siswa sejumlah kemampuan: (mampu
menilai berdasarkan norma tertentu, mempertimbangkan, memilih alternatif) .
b.
Tipe Keberhasilan Belajar Psikomotor
Tipe ini meliputi:
1) Hasil belajar kesiapan terlihat dalam bentuk perbuatan:
(mampu berkonsentrasi, menyiapkan diri (fisik dan mental).
2) Hasil belajar presepsi terlihat dari perbuatan: (mampu
menafsirkan rangsangan, peka terhadap rangsangan, mendiskriminasikan).
3) Hasil belajar gerakan terbimbing akan terlihat dari
kemampuan: (mampu meniru contoh).
4) Hasil belajar gerakan terbiasa terlihat dari penguasaan:
(mampu berketerampilan, berpegang pada pola).
5) Hasil belajar gerakan kompleks terlihat dari kemampuan
siswa yang meliputi: (berketerampilan secara lancar, luwes, supel, gesit,
lincah).
6) Hasil belajar penyesusaian pola gerakan terlihat dalam
bentuk perbuatan: (mampu menyesuaikan diri, bervariasi).
7)
Hasil belajar kreativitas terlihat dari aktivitas-aktivitas: (mampu menciptakan
yang baru, berinisiatif).
c.
Tipe Keberhasilan Belajar Afektif
Tipe ini meliputi:
1) Hasil belajar penerimaan terlihat dari sikap dan
perilaku: (mampu menunjukan, mengakui, mendengarkan, dengan sungguh-sungguh).
2) Hasil belajar dalam bentuk partisipasi akan terlihat
dalam sikap dan perilaku: (mematuhi, ikut secara aktif).
3) Hasil belajar penilaian/penentuan sikap terlihat dari
sikap: (mampu menerima suatu nilai, menyukai, menyepakati, menghargai, bersikap
(positif dan negatif, mengakui).
4) Hasil belajar mengorganisasikan terlihat dalam bentuk:
(mampu membentuk sistem nilai, menangkap relasi antarnilai, bertanggung jawab,
menyatukan nilai).
5)
Hasil belajar pembentukan pola hidup terlihat dalam bentuk sikap dan perilaku:
(mampu menunjukan, mempertimbangkan, melibatkan diri).
3. Indikator
Keberhasilan Belajar
Indikator
Keberhasilan Belajar
Menurut
Djamarah (1994: 120) dalam Supardi (2015: 5-6), untuk mengetahui indikator
keberhasilan belajar dapat dilihat dari daya serap siswa dan perilaku yang
tampak pada siswa.
a) Daya serap yaitu tingkat penguasaan bahan pelajaran yang
disampaikan oleh guru dan dikuasai oleh siswa baik secara individual atau
kelompok.
b) Perubahan dan pencapaian
tingkah laku sesuai yang digariskan dalam kompetensi dasar atau indikator
belajar mengajar dari tidak tahu menjadi tahu, dan tidak bisa menjadi bisa dari
tidak kompeten menjadi kompeten.
Menurut
Supardi (2015: 5-6) indikator lain yang dapat digunakan mengukur keberhasilan
belajar:
a) Hasil belajar yang dicapai siswa
Hasil belajar yang dimaksudkan
disini adalah pencapaian prestasi belajar yang dicapai siswa dengan kriteria
atau nilai yang telah ditetapkan baik menggunakan panilaian acuan patokan
maupun penilaian acuan norma.
Contoh:
capaian hasil belajar berdasarkan acuan
Misalkan
berdasarkan capaian hasil belajar berdasarkan acuan patokan ditetapkan kriteria
ketuntasan minimum 75. Nilai yang dicapai siswa Ahmad 65, berarti siswa Ahmad
belum berhasil belajar.
Contoh:
capaian hasil belajar berdasarkan penilaian acuan norma
misalkan
berdasarkan acuan patokan ditetapkan kriteria ketuntasan minimum 75. Nilai yang
dicapai siswa Buchori 70. Rata-rata nilai kelas 68. Meskipun berdasarkan
penilaian acuan patokan .
Buchori belum berhasil belajar.
Tetapi berdasarkan penilaian acuan norma Buchori telah mencapai keberhasilan
belajar.
b)
Proses belajar mengajar
Hasil belajar yang dimaksudkan di
sini adalah prestasi belajar yang dicapai siswa dibandingkan antara sebelum dan
sesudah mengikuti kegiatan belajar mengajar atau diberikan pengalaman belajar.
Contoh:
misalkan berdasarkan acuan patokan ditetapkan standar ketuntasan belajar
minimum mata pelajaran biologi ditetapkan 75 untuk siswa kelas VII. Nilai yang
dicapai Ahmad 65 di kelas VII, sedangkan nilai yang dicapai Ahmad di kelas VI
Sekolah Menengah Atas adalah 60. Dilihat dari standar ketuntasan belajar
berarti Ahmad belum berhasil belajar, tetapi bila dilihat dari proses angka
60-65 sebetulnya sudah ada keberhasilan belajar yang dicapai oleh Ahmad.
4. Tingkat
Keberhasilan Belajar
Mengetahui tingkat keberhasilan belajar siswa dapat menggunakan
dua acuan, yaitu penilaian acuan norma dan penilaian acuan patokan. Berdasarkan
kedua penilaian tersebut dapat diketahui tingkat keberhasilan siswa yang dibagi
kedala empat bentuk yaitu:
a. penilaian
menggunakan angka yang disajikan dalam bentuk angka misalnya 1 s/d 10 atau 1 s/d
100.
b. penilaian
menggunakan kategori misalnya baik sekali, baik, cukup, kurang atau gagal
c. penilaian
menggunakan narasi atau uraian misalnya: perlu bimbingan serius, perlu
pendalaman materi tertentu atau siswa dapat lancar membaca
d. penilaian kombinasi
dalam bentuk kombinasi angka, kategori dan uraian.
Berdasarkan
penilaian diatas maka tingkat keberhasilan belajar siswa dibagi kedalam 4
tingkatan yaitu:
a. Istimewa apabila
seluruh bahan pelajaran dan indikator pembelajaran dapat dikuasai.
b. Baik Sekali
apabila sebagian besar bahan pelajaran dan indikator pembelajaran dapat
dikuasai.
c. Baik Minimal
apabila hanya sampai 75% aja bahan pelajaran dan indikator pembelajaran dapat
dikuasai.
d. Kurang apabila
kurang dari 60% bahan pelajaran dan indikator pembelajaran dapat dikuasai.
B. Hakikat dan
Konsep Dasar Tes, Pengukuran, Penilaian dan Evaluasi Hasil Belajar
Istilah tes, pengukuran, penilaian
dan evaluasi hasil belajar adalah rangkaian kegiatan untuk mengetahui hasil
belajar siswa. Untuk lebih jelasnya akan diuraikan satu persatu.
1. Hakikat Tes
Tes merupakan salah satu prosedur
evaluasi yang sistematik, komfrehensif dan objektif sehingga hasilnya dapat
dijadikan acuan dasar dalam pengambilan keputusan penilaian. Tes dapat berupa
tes tertulis, tes lisan, dan tes praktek.
2. Hakikat Pengukuran
Pengukuran hasil belajar dilakukan
untuk memberikan angka dan penilaian untuk siswa. Unsur-unsur pokok dalm
kegiatan ini : (1) ada objek yang diukur (2) memiliki tujuan (3) ada alat ukur
berupa tes atau nontes (4) proses pengukuran (5) hasil pengukuran.
3. Hakikat Penilaian
Penilaian adalah pengambilan suatu
keputusan terhadap siswa dengan mengacu pada ukuran tertentu. Unsur-unsur pokok
dalam penilaian: (1) merupakan lanjutan dari pengukuran (2) ada standar yang
dijadikan pembanding (3) adanya perbandingan antara unsur pertama dan kedua
(4) proses pengubahan skor menjadi nilai
(5) hasil penilaian kualitatif.
4. Hakikat Evaluasi
Evaluasi adalah pemberian nilai
berdasarkan tes, pengukuran dan penilaian.
C. Tujuan Tes,
Pengukuran, Penilaian, dan Evaluasi Hasil Belajar
1. penelusuran
kesesuaian proses pembelajaran dengan rencana
2. pengecekan
kelemahan pembelajaran
3. mencari
penyebab kelemahan pembelajaran
4. mengetahui
keberhasilan pembelajaran
5. mengetahui
hasil belajar yang dicapai siswa
6. usaha
perbaikan kesulitan belajar
7. seleksi
kenaikan kelas
8. mengetahui
pencapaian kurikulum
D. Fungsi Tes,
Pengukuran, Penilaian, dan Evaluasi Hasil Belajar
1. Fungsi Selektif digunakan untuk melakukan
seleksi dengan tujuan:
a. Penerimaan peserta didik
b. Menetapkan kenaikan kelas atau
kelulusan
c. menetapkan siswa penerima
beasiswa
2. Fungsi diagnstik digunakan utuk kelamahan peserta didik dalam
belajar
3. Fungsi penempatan digunakan untuk
menempatkan peserta didik sesuai kemampuan
4. Fungsi pengukur keberhasilan digunakan
untuk mengukur keberhasilan program pembelajaran
5. Fungsi instruksional bermanfaat bagi
guru dalam meningkatkan kegiaan pembelajaran
6. Fungsi Administratif digunakan untuk
berbagai hal diantaranya:
a. mengontrol mutu lembaga
pendidikan atau sistem pendidikan
b. evaluasi program pendidikan
c. dijadikan ukuran areditasi
lembaga pendidikan
d. dll
7. Fungsi Bimbingan digunakan untuk
mengetahui bakat siswa sehingga dapat dibimbing
dan dikembangkan lebih lanjut.
Fungsi tes, pengukuran,
penilaian, dan evaluasi hasil belajar bila dilihat dari sisi peserta didik,
guru, sekolah, orangtua siswa dan masyarakat sebagai berikut:
1. bagi
peserta didik berfungsi untuk:
a. Mengetahui kemampuan dan hasil
belajar
b. memperbaiki cara belajar
c. menambah motivasi belajar
d. memperbaiki tingkah laku lebih
baik
e. memperoleh kepuasan atas hasil
belajar
2. bagi
guru berfungsi untuk membantu:
a. mengetahui perkembangan siswa
b. memperbaiki proses pembelajaran
3. bagi
sekolah berfungsi:
a. mengukur mutu pendidikan
b. mengetahui perkembangan sekolah
c. memperbaiki kurikulum
4. Bagi
orangta peserta didik adalah untuk:
a. mengetahui hasil belajar anaknya
b. mengawasi dan membimbing anak
dalam belajar
c. mengarahkan pemilihan jurusan
atau pendidikan lanjutan bagi anaknya
5. Bagi
masyarakat dan pengguna jasa pendidikan adalah:
a.
mengetahui kemajuan sekolah
b. ikut
andil dalam perbaikan kurikulum
E. Objek Tes,
Pengukuran, Penilaian dan Evaluasi dalam Bidang Pendidikan
Objek
tes, pengukuran, penilaian dan evaluasi dalam bidang pendidikan meliputi:1)
prestasi, 2) sikap, 3) Perilaku, 4) motivasi, 5) intelegensi, 6) bakat, 7)
kecerdasan emosional, 8) minat, 9) kepribadian, 10) moral.
1. Prestasi
atau hasil belajar dapat diukur dengan tes baku dan tes nonbaku serta nontes
2.Sikap
merupakan suatu kecenderunga untuk bertindak secara suka atau tidak terhadap
suatu objek
3. Perilaku
merupakan tindakan dan perbuatan manusia
4.Motivasi
diukur dengan menggunakan instrumen motivasi yang dikembangkan dari teori-teori
motivasi
5. Intelegensi
dapat diukur dari tes kecerdasan
6. Bakat
dapat diukur dengan tes bakat
7. Kecerdasan
Emosional adalah kemampuan sisswa mengontrol emosionalnya
8. Minat
diukur dengan menggunakan instrumen minat yang dikembangkan dari teori-teori
minat
9. Kepribadian
dapat diukur dengan tes kepribadian
10. Moral
berkaitan dengan perasaan salah atau benar terhadap kebahagiaan orang lain atau
tindakan yang dilakukan diri sendiri
PENILAIAN AUTENTIK
A. Pengertian
Penilaian Autentik
Secara
sederhana penilaian autentik adalah asesmen hasil belajar yang menuntut peserta
didik menunjukkan prestasi dan hasil belajar berupa kemampuan dalam kehidupan
nyata dalam kehidupan nyata dalam bentuk kinerja atau hasil kerja
(Supardi,2013: 165).
Secara
lebih luas, penilaian autentik merupakan penilaian yang sebenernya, yaitu
proses yang dilakukan oleh guru dalam mengumpulkan informasi tentang
perkembangan belajar dan perubahan tingkah laku yang telah dimiliki siswa
setelah suatu kegiatan belajar mengajar berakhir.
B. Karakteristik
Penilaian Autentik
Secara
terperinci karekteristik penilaian autentik adalah sebaga berikut :
1. Dapat
digunakan untuk mengukur pencapaia kompetensi
2. Penilaian
autentik ditujukan untuk mengukur pencapaian kompetensi yang menekankan aspek keterampilan dan kinerja,
bukan hanya kompetensi yang bersifat hafalan
3. Penilaian
autentik dilakukan terus-menerus secara berkesinambungan untuk mengumpulkan informasi terhadap pencapaian
kompetensi siswa
4. penilaian
autentik dapat digunakan sebagai umpan balik terhadap pencapaian kompetensi
siswa secara komrehensif
Berdasarkan
karakteristik diatas penting untuk menjadi perhatian ketika melaksanakan
penilaian autentik dalam kegiatan pembelajaran, pertama , instrumen penilaian yang digunakanbervariasi sesuai
dengan karakteristik kompetensi yang akan dicapai. Kedua, aspek kemampuan belajar dinilai secara komprehensif meliputi
berbagai aspek penilaian. Ketiga, penilaian
dilakukan terhadap kondisi awal, proses maupun akhir, baik sikap, pengetahuan
ataupun keterampilan sebagai input, proses atau output belajar siswa.
C. Teknik Penilaian
Autentik
Teknik penilaian yang dipilih dapat
berupa tertulis, lisan, produk,
portofolio, unjuk kerja, proyek, pengamatan, dan penilaian diri seperti
pembahasan berikut:
1. Penilaian
Tertulis
Tes
dalam betuk penilaian bahan tulisan (baik soal maupun jawabannya). Dalam
menjawab soal siswa tidak selalu harus merespons dalam bentuk menulis kalimat
jawaban tetapi juga dalam bentuk mewarnai, memberi tanda, menggambar grafik,
diagram dan sebagainya
2. Penilaian Lisan
Tes
bentuk lisan adalah tes yang dipergunakan untuk mengukur tingkat pencapaian
kompetensi, terutama pengetahuan (kognitif) dimana guru memberikan pertanyaan
langsung kepada peserta didik secara verbal (bahasa lisan) juga tes lisan
menuntut peserta didik memberikan jawaban secara lisan (Supardi, 2015: 28)
3. Penilaian Produk
Penilaian
produk merupakan salah satu bentuk penilaian yang direkomendasikan Balitbang
Diknas untuk digunakan guru sebagai salah satu bentuk variasi dalam mengadakan
penilaian terhadap siswa, di mana Suharsimi menyatakan “sesuai dengan
pengertian yang dikemukakan oleh Balitbang Diknas, yang dimaksud dengan
penilaian produk adalah penilaian terhadap proses pembuatan dan kualitas suatu
produk (Suharsimi Arikunto, 2012: 247) dalam (Supardi, 2015: 29).
4. Penilaian Portofolio
Portofolio berasal dari
bahasa Inggris “portofolio” yang artinya kumpulan berkas atau arsip yang
disimpan dalam bentuk jilid dan dokumen atau surat-surat, atau sebagai kumpulan
kertas berharga suatu pekerjaan tertentu (Sagala, 2007: 191) dalam Supardi
(2015: 29). Setiap portofolio harus memuat bahan yang menggambarkan usaha
terbaik masing-masing personal sekolah dalam melaksanakan tugas pokok dan
fungsinya (Sagala, 2007: 191) dalam Supardi (2015: 29).
Menurut (Majid dan Andayani, 2005:
194) dalam Supardi (2015: 30) secara lebih terperinci portofolio berisi
berbagai jenis tulisan dan dokumen sebagai berikut:
a. Deskripsi tertulis tentang hasil penyelidikan
atau praktik peserta didik yang bersangkutan.
b. Gambar atau laporan hasil pengamatan peserta
didik dalam rangka melaksanakan proyek mata pelajaran.
c. Analisis situasi yang berkaitan dengan mata
pelajaran yang bersangkutan.
d. Deskripsi dan diagram pemecahan masalah, dalam
mata pelajaran yang bersangkutan.
e. Laporan hasil penyelidikan secara kuantitatif.
f. Laporan penyelidikan tentang hubungan antara
konsep-konsep dalam mata pelajaran atau antarmata
pelajaran.
g. Penyelesaian soal-soal terbuka.
h. Hasil tugas pekerjaan rumah yang khas,
misalnya dengan cara yang berbeda dengan yang diajarkan di sekolah.
i. Laporan kerja kelompok.
j. Hasil kerja peserta didik yang dihasilkan
melalui alat rekaman video, alat rekaman audio, dan komputer.
k. Fotokopi surat piagam penghargaan.
l. Hasil karya dalam matapelajaran yang
bersangkutan, yang tidak ditugaskan oleh guru.
m. Cerita
tentang kesenangan atau ketidaksenangan terhadap mata pelajaran yang
bersangkutan.
n. Cerita
tentang usaha peserta didik sendiri dalam mengatasi hambatan, atau usaha
peningkatan diri, dalam mempelajari mata
pelajaran yang bersangkutan.
5.
Penilaian Unjuk Kerja
Dalam salinan Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 81 Tahun 2013 penilaian
unjuk kerja merupakan penilaian yang dilakukan dengan mengamati kegitan peserta
didik dalam melakukan sesuatu. Penilaian digunakan untuk menilai ketercapaian
kompetensi yang menuntut peserta didik melakukan tugas tertentu seperti:
praktik di laboratorium, praktik shalat, praktik olahraga, bermain peran,
memainka alat musik, bernyanyi, membaca puisi/deklamasi dan lain-lain (Supardi,
2015:31).
Menurut Supardi (2015: 31) adapun
langkah-langkah dalam evaluasi unjuk kerja sebagai berikut:
a.
Identifikasi semua langkah penting atau aspek yang diperlukan atau yang akan
mempengaruhi hasil akhir.
b.
Tuliskan kemampuan-kemampuan khusus yang diperlukan untuk menyelesaikan tugas.
c.
Usahakan kemampuan yang akan dinilai tidak terlalu banyak, sehingga semua dapat
diamati.
d.
Urutkan kemampuan yang akan dinilai berdasarkan urutan yang akan diamati.
e.
Bila menggunakan skala rentang, perlu disediakan kriteria untuk setiap pilihan
(kompeten bila siswa......, agak kompeten bila...).
6.
Penilaian Proyek
Penilaian proyek sering disebut
dengan project work (Supardi, 2015: 32). Project work adalah: (1)
Akumulasi tugas yang mencakup beberapa kompetensi dan harus diselesaikan
peserta diklat (pada semester akhir); (2) Suatu model pembelajaran yang
diadopsi untuk mengukur dan menilai ketercapaian kompetensi secara akumulatif;
(3) Merupakan suatu model penilaian diharapkan untuk menuju profesionalisme;
(4) Lingkung kegiatan: dilakukan dari membuat proposal, persiapan pelaksanaan
(proses) sampai dengan kegiatan kulminasi (penyajian, pengujian dan pameran)
(KemenDiknas No: 53/4/2002) dalam (Supardi, 2015: 32).
Menurut Mimin Haryanti (2007: 50-51)
dalam Supardi (2015: 32) terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan dalam
melakukan penilaian terhadap project work sebagai berikut:
a.
Kemampuan pengolahan, kemampuan peserta didik dalam mencari informasi,
mengelola waktu pengumpulan data serta penulisan laporan.
b. Relevansi,
kesesuaian mata pelajaran dengan mempertimbangkan tahapan pengetahuan,
pemahaman dan keterampilan dalam pembelajaran.
c. Keaslian,
proyek yang dilakukan peserta didik adalah hasil karnyanya, dengan
mempertimbangkan kontribusi guru berupa petunjuk, arahan serta dukungan proyek
kepada peserta didik.
7. Penilaian Pengamatan
Pengamatan dan pengindraan atau
sering disebut juga observasi adalah “merupakan teknik penilaian yang dilakukan
secara berkesinambungan dengan menggunakan indera, baik secara langsung maupun
tidak langsung dengan menggunakan lembar obseevasi yang berisi sejumlah
indikator perilaku atau aspek yang diamati (Kunandar, 2013: 117) dalam Supardi
(2015: 33).
Dalam pelaksanaannya “pengamatan
mesti dilakukan secara sistematis, berfokus pada tiap-tiap anak dan perilaku
tertentu agar bisa diperoleh gambaran yang lebih jelas dan lebih akurat
(Supardi, 2015:33). Tidaklah praktis bila ini dilakukan untuk semua siswa secara
terus-menerus, namun perencanaan yang cermat dapat menciptakan peluang
pengamatan yang digunakan untuk mengecek simpulan dan penilaian oleh guru (Harun Rasyid dan Mansur, 2009: 104) dalam
Supardi (2015: 33).
8. Penilaian Diri
Penilaian diri merupakan teknik penilaian dengan cara meminta peserta
didik untuk mengemukakan kelebihan dan kekurangan dirinya dalam konteks
pencapaian kompetensi sikap, baik sikap spiritual maupun sikap sosial (Supardi,
2015: 34). Instrumen yang digunakan berupa lembar penilaian diri (Supardi,
2015: 34). Penilaian diri (self assesment) adalah suatu teknik penilaian
di mana peserta didik diminta untuk menilai dirinya sendiri berkaitan dengan
status, proses dan tingkat pencapaian kompetensi yang dipelajarinya (Kunandar,
2013: 129-130) dalam Supardi (2015: 34).
Penilaian
autentik bukan hanya difokuskan pada penilaian pengetahuan namun juga menilai
keterampulan/performansi (Supardi, 2015: 34). Penilaian tidak hanya diperoleh
dari hanya guru, tetapi bisa juga teman lain atau orang lain dengan berbagai
instrumen penilaian secara terintegrasi dan berkesinambungan (Supardi, 2015:
34). Penilaian autentik berlangsung selama dan sesudah proses pembelajaran yang
dapat pula digunakan sebagai penilaian formatif maupun sumatif (Supardi, 2015:
34).
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda