Minggu, 02 Juli 2017

JURNAL BELAJAR



A. Hakikat dan Konsep Dasar Hasil Belajar

 1. Pengertian Hasil Belajar
                  Berdasarkan pendapat para ahli dapa disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan keberhasilan belajar adalah tahap pencapaian aktual yang ditampilkan dalam bentuk perilaku yang meliputi aspek kognitif, afektif ataupun psikomotor dan dapat dilihat dalam bentuk kebiasaan, sikap, penghargaan.

2. Tipe-tipe Hasil Belajar
                  Mengacu kepada pendapat Bloom dalam Supardi (2015;2-4) terdapat tiga tipe keberhasilan belajar seperti dibawah ini:

a. Tipe Keberhasilan Belajar Kognitif
      Tipe ini meliputi:
1) Hasil belajar pengetahuan terlihat dari kemampuan: (mengetahui tentang hal-hal khusus, peristilahan, fakta-fakta khusus, prinsip-prinsip, kaidah-kaidah)
           
2) Hasil belajar pemahaman terlihat dari kemampuan: (mampu menerjemahkan, menafsirkan, menentukan, memperkirakan, mengartikan)  .
3) Hasil belajar penerapan terlihat dari kemampuan: (mampu memecahkan masalah, membuat bagan/grafik, menggunakan istilah atau konsep-konsep)  .
4) Hasil belajar analisis terlihat pada siswa dalam bentuk kemampuan: (mampu mengenali kesalahan, membedakan, menganalisis unsur-unsur, hubungan-hubungan, dan prinsip-prinsip organisasi)  .
5) Hasil belajar sintesis terlihat pada diri siswa berupa kemampuan-kemampuan: (mampu menghasilkan, menyusun kembali, merumuskan)  .
6) Hasil belajar evaluasi dapat dilihat pada diri siswa sejumlah kemampuan: (mampu menilai berdasarkan norma tertentu, mempertimbangkan, memilih alternatif)  .

b. Tipe Keberhasilan Belajar Psikomotor
      Tipe ini meliputi:
           
1) Hasil belajar kesiapan terlihat dalam bentuk perbuatan: (mampu berkonsentrasi, menyiapkan diri (fisik dan mental).
2) Hasil belajar presepsi terlihat dari perbuatan: (mampu menafsirkan rangsangan, peka terhadap rangsangan, mendiskriminasikan).
3) Hasil belajar gerakan terbimbing akan terlihat dari kemampuan: (mampu meniru contoh).
4) Hasil belajar gerakan terbiasa terlihat dari penguasaan: (mampu berketerampilan, berpegang pada pola).
5) Hasil belajar gerakan kompleks terlihat dari kemampuan siswa yang meliputi: (berketerampilan secara lancar, luwes, supel, gesit, lincah).
6) Hasil belajar penyesusaian pola gerakan terlihat dalam bentuk perbuatan: (mampu menyesuaikan diri, bervariasi).
7) Hasil belajar kreativitas terlihat dari aktivitas-aktivitas: (mampu menciptakan yang baru, berinisiatif).

c. Tipe Keberhasilan Belajar Afektif
      Tipe ini meliputi:


1) Hasil belajar penerimaan terlihat dari sikap dan perilaku: (mampu menunjukan, mengakui, mendengarkan, dengan sungguh-sungguh).
2) Hasil belajar dalam bentuk partisipasi akan terlihat dalam sikap dan perilaku: (mematuhi, ikut secara aktif).
3) Hasil belajar penilaian/penentuan sikap terlihat dari sikap: (mampu menerima suatu nilai, menyukai, menyepakati, menghargai, bersikap (positif dan negatif, mengakui).
4) Hasil belajar mengorganisasikan terlihat dalam bentuk: (mampu membentuk sistem nilai, menangkap relasi antarnilai, bertanggung jawab, menyatukan nilai).
5) Hasil belajar pembentukan pola hidup terlihat dalam bentuk sikap dan perilaku: (mampu menunjukan, mempertimbangkan, melibatkan diri).

3. Indikator Keberhasilan Belajar

Indikator Keberhasilan Belajar
Menurut Djamarah (1994: 120) dalam Supardi (2015: 5-6), untuk mengetahui indikator keberhasilan belajar dapat dilihat dari daya serap siswa dan perilaku yang tampak pada siswa.

a) Daya serap yaitu tingkat penguasaan bahan pelajaran yang disampaikan oleh guru dan dikuasai oleh siswa baik secara individual atau kelompok.

b) Perubahan dan pencapaian tingkah laku sesuai yang digariskan dalam kompetensi dasar atau indikator belajar mengajar dari tidak tahu menjadi tahu, dan tidak bisa menjadi bisa dari tidak kompeten menjadi kompeten.

Menurut Supardi (2015: 5-6) indikator lain yang dapat digunakan mengukur keberhasilan belajar:
a) Hasil belajar yang dicapai siswa
            Hasil belajar yang dimaksudkan disini adalah pencapaian prestasi belajar yang dicapai siswa dengan kriteria atau nilai yang telah ditetapkan baik menggunakan panilaian acuan patokan maupun penilaian acuan norma.
Contoh: capaian hasil belajar berdasarkan acuan
Misalkan berdasarkan capaian hasil belajar berdasarkan acuan patokan ditetapkan kriteria ketuntasan minimum 75. Nilai yang dicapai siswa Ahmad 65, berarti siswa Ahmad belum berhasil belajar.
Contoh: capaian hasil belajar berdasarkan penilaian acuan norma
misalkan berdasarkan acuan patokan ditetapkan kriteria ketuntasan minimum 75. Nilai yang dicapai siswa Buchori 70. Rata-rata nilai kelas 68. Meskipun berdasarkan penilaian acuan patokan . Buchori belum berhasil belajar. Tetapi berdasarkan penilaian acuan norma Buchori telah mencapai keberhasilan belajar.

b) Proses belajar mengajar
            Hasil belajar yang dimaksudkan di sini adalah prestasi belajar yang dicapai siswa dibandingkan antara sebelum dan sesudah mengikuti kegiatan belajar mengajar atau diberikan pengalaman belajar.
Contoh: misalkan berdasarkan acuan patokan ditetapkan standar ketuntasan belajar minimum mata pelajaran biologi ditetapkan 75 untuk siswa kelas VII. Nilai yang dicapai Ahmad 65 di kelas VII, sedangkan nilai yang dicapai Ahmad di kelas VI Sekolah Menengah Atas adalah 60. Dilihat dari standar ketuntasan belajar berarti Ahmad belum berhasil belajar, tetapi bila dilihat dari proses angka 60-65 sebetulnya sudah ada keberhasilan belajar yang dicapai oleh Ahmad.

4. Tingkat Keberhasilan Belajar
                   Mengetahui tingkat  keberhasilan belajar siswa dapat menggunakan dua acuan, yaitu penilaian acuan norma dan penilaian acuan patokan. Berdasarkan kedua penilaian tersebut dapat diketahui tingkat keberhasilan siswa yang dibagi kedala empat bentuk yaitu:
a.    penilaian menggunakan angka yang disajikan dalam bentuk angka misalnya 1 s/d 10 atau 1 s/d 100.
b.    penilaian menggunakan kategori misalnya baik sekali, baik, cukup, kurang atau gagal

c.    penilaian menggunakan narasi atau uraian misalnya: perlu bimbingan serius, perlu pendalaman materi tertentu atau siswa dapat lancar membaca
d.    penilaian kombinasi dalam bentuk kombinasi angka, kategori dan uraian.

       Berdasarkan penilaian diatas maka tingkat keberhasilan belajar siswa dibagi kedalam 4 tingkatan yaitu:
a.    Istimewa apabila seluruh bahan pelajaran dan indikator pembelajaran dapat dikuasai.
b.    Baik Sekali apabila sebagian besar bahan pelajaran dan indikator pembelajaran dapat dikuasai.
c.    Baik Minimal apabila hanya sampai 75% aja bahan pelajaran dan indikator pembelajaran dapat dikuasai.
d.    Kurang apabila kurang dari 60% bahan pelajaran dan indikator pembelajaran dapat dikuasai.


B. Hakikat dan Konsep Dasar Tes, Pengukuran, Penilaian dan Evaluasi Hasil Belajar
                   Istilah tes, pengukuran, penilaian dan evaluasi hasil belajar adalah rangkaian kegiatan untuk mengetahui hasil belajar siswa. Untuk lebih jelasnya akan diuraikan satu persatu.
1. Hakikat  Tes
                   Tes merupakan salah satu prosedur evaluasi yang sistematik, komfrehensif dan objektif sehingga hasilnya dapat dijadikan acuan dasar dalam pengambilan keputusan penilaian. Tes dapat berupa tes tertulis, tes lisan, dan tes praktek.
2. Hakikat Pengukuran
                   Pengukuran hasil belajar dilakukan untuk memberikan angka dan penilaian untuk siswa. Unsur-unsur pokok dalm kegiatan ini : (1) ada objek yang diukur (2) memiliki tujuan (3) ada alat ukur berupa tes atau nontes (4) proses pengukuran (5) hasil pengukuran.
3. Hakikat Penilaian
                   Penilaian adalah pengambilan suatu keputusan terhadap siswa dengan mengacu pada ukuran tertentu. Unsur-unsur pokok dalam penilaian: (1) merupakan lanjutan dari pengukuran (2) ada standar yang dijadikan pembanding (3) adanya perbandingan antara unsur pertama dan kedua (4)  proses pengubahan skor menjadi nilai (5) hasil penilaian kualitatif.
4. Hakikat Evaluasi
                   Evaluasi adalah pemberian nilai berdasarkan tes, pengukuran dan penilaian.

C. Tujuan Tes, Pengukuran, Penilaian, dan Evaluasi Hasil Belajar
       1. penelusuran kesesuaian proses pembelajaran dengan rencana
       2. pengecekan kelemahan pembelajaran
       3. mencari penyebab kelemahan pembelajaran
       4. mengetahui keberhasilan pembelajaran
       5. mengetahui hasil belajar yang dicapai siswa
       6. usaha perbaikan kesulitan belajar
       7. seleksi kenaikan kelas
       8. mengetahui pencapaian kurikulum

D. Fungsi Tes, Pengukuran, Penilaian, dan Evaluasi Hasil Belajar
1.         Fungsi Selektif digunakan untuk melakukan seleksi dengan tujuan:
            a. Penerimaan peserta didik
            b. Menetapkan kenaikan kelas atau kelulusan
            c. menetapkan siswa penerima beasiswa
2.         Fungsi diagnstik  digunakan utuk kelamahan peserta didik dalam belajar
3.         Fungsi penempatan digunakan untuk menempatkan peserta didik sesuai kemampuan
4.         Fungsi pengukur keberhasilan digunakan untuk mengukur keberhasilan program     pembelajaran
5.         Fungsi instruksional bermanfaat bagi guru dalam meningkatkan kegiaan pembelajaran
6.         Fungsi Administratif digunakan untuk berbagai hal diantaranya:
            a. mengontrol mutu lembaga pendidikan atau sistem pendidikan
            b. evaluasi program pendidikan
            c. dijadikan ukuran areditasi lembaga pendidikan
            d. dll
7.         Fungsi Bimbingan digunakan untuk mengetahui bakat siswa sehingga dapat           dibimbing dan dikembangkan lebih lanjut.

                        Fungsi tes, pengukuran, penilaian, dan evaluasi hasil belajar bila dilihat dari sisi peserta didik, guru, sekolah, orangtua siswa dan masyarakat sebagai berikut:
1. bagi peserta didik berfungsi untuk:
            a. Mengetahui kemampuan dan hasil belajar
            b. memperbaiki cara belajar
            c. menambah motivasi belajar
            d. memperbaiki tingkah laku lebih baik
            e. memperoleh kepuasan atas hasil belajar
2. bagi guru berfungsi untuk membantu:
            a. mengetahui perkembangan siswa
            b. memperbaiki proses pembelajaran
3. bagi sekolah berfungsi:
            a. mengukur mutu pendidikan
            b. mengetahui perkembangan sekolah
            c. memperbaiki kurikulum
4. Bagi orangta peserta didik adalah untuk:
            a. mengetahui hasil belajar anaknya
            b. mengawasi dan membimbing anak dalam belajar
            c. mengarahkan pemilihan jurusan atau pendidikan lanjutan bagi anaknya
5. Bagi masyarakat dan pengguna jasa pendidikan adalah:
            a. mengetahui kemajuan sekolah
            b. ikut andil dalam perbaikan kurikulum

E. Objek Tes, Pengukuran, Penilaian dan Evaluasi dalam Bidang Pendidikan
                   Objek tes, pengukuran, penilaian dan evaluasi dalam bidang pendidikan meliputi:1) prestasi, 2) sikap, 3) Perilaku, 4) motivasi, 5) intelegensi, 6) bakat, 7) kecerdasan emosional, 8) minat, 9) kepribadian, 10) moral.
1. Prestasi atau hasil belajar dapat diukur dengan tes baku dan tes nonbaku serta nontes
2.Sikap merupakan suatu kecenderunga untuk bertindak secara suka atau tidak terhadap suatu objek
3. Perilaku merupakan tindakan dan perbuatan manusia
4.Motivasi diukur dengan menggunakan instrumen motivasi yang dikembangkan dari teori-teori motivasi
5. Intelegensi dapat diukur dari tes kecerdasan
6. Bakat dapat diukur dengan tes bakat
7. Kecerdasan Emosional adalah kemampuan sisswa mengontrol emosionalnya
8. Minat diukur dengan menggunakan instrumen minat yang dikembangkan dari teori-teori minat
9. Kepribadian dapat diukur dengan tes kepribadian
10. Moral berkaitan dengan perasaan salah atau benar terhadap kebahagiaan orang lain atau tindakan yang dilakukan diri sendiri


PENILAIAN AUTENTIK
A. Pengertian Penilaian Autentik
                   Secara sederhana penilaian autentik adalah asesmen hasil belajar yang menuntut peserta didik menunjukkan prestasi dan hasil belajar berupa kemampuan dalam kehidupan nyata dalam kehidupan nyata dalam bentuk kinerja atau hasil kerja (Supardi,2013: 165).

                   Secara lebih luas, penilaian autentik merupakan penilaian yang sebenernya, yaitu proses yang dilakukan oleh guru dalam mengumpulkan informasi tentang perkembangan belajar dan perubahan tingkah laku yang telah dimiliki siswa setelah suatu kegiatan belajar mengajar berakhir.
                  
B. Karakteristik Penilaian Autentik
                   Secara terperinci karekteristik penilaian autentik adalah sebaga berikut :
1. Dapat digunakan untuk mengukur pencapaia kompetensi
2. Penilaian autentik ditujukan untuk mengukur pencapaian kompetensi yang  menekankan aspek keterampilan dan kinerja, bukan hanya kompetensi yang bersifat          hafalan
3. Penilaian autentik dilakukan terus-menerus secara berkesinambungan untuk  mengumpulkan informasi terhadap pencapaian kompetensi siswa
4. penilaian autentik dapat digunakan sebagai umpan balik terhadap pencapaian kompetensi siswa secara komrehensif
                   Berdasarkan karakteristik diatas penting untuk menjadi perhatian ketika melaksanakan penilaian autentik dalam kegiatan pembelajaran, pertama , instrumen penilaian yang digunakanbervariasi sesuai dengan karakteristik kompetensi yang akan dicapai. Kedua, aspek kemampuan belajar dinilai secara komprehensif meliputi berbagai aspek penilaian. Ketiga, penilaian dilakukan terhadap kondisi awal, proses maupun akhir, baik sikap, pengetahuan ataupun keterampilan sebagai input, proses atau output belajar siswa.

C. Teknik Penilaian Autentik
            Teknik penilaian yang dipilih dapat berupa tertulis, lisan, produk, portofolio, unjuk kerja, proyek, pengamatan, dan penilaian diri seperti pembahasan berikut:

1.    Penilaian Tertulis
                   Tes dalam betuk penilaian bahan tulisan (baik soal maupun jawabannya). Dalam menjawab soal siswa tidak selalu harus merespons dalam bentuk menulis kalimat jawaban tetapi juga dalam bentuk mewarnai, memberi tanda, menggambar grafik, diagram dan sebagainya

2.    Penilaian Lisan
                   Tes bentuk lisan adalah tes yang dipergunakan untuk mengukur tingkat pencapaian kompetensi, terutama pengetahuan (kognitif) dimana guru memberikan pertanyaan langsung kepada peserta didik secara verbal (bahasa lisan) juga tes lisan menuntut peserta didik memberikan jawaban secara lisan (Supardi, 2015: 28)

3. Penilaian Produk
                   Penilaian produk merupakan salah satu bentuk penilaian yang direkomendasikan Balitbang Diknas untuk digunakan guru sebagai salah satu bentuk variasi dalam mengadakan penilaian terhadap siswa, di mana Suharsimi menyatakan “sesuai dengan pengertian yang dikemukakan oleh Balitbang Diknas, yang dimaksud dengan penilaian produk adalah penilaian terhadap proses pembuatan dan kualitas suatu produk (Suharsimi Arikunto, 2012: 247) dalam (Supardi, 2015: 29).

4. Penilaian Portofolio
                        Portofolio berasal dari bahasa Inggris “portofolio” yang artinya kumpulan berkas atau arsip yang disimpan dalam bentuk jilid dan dokumen atau surat-surat, atau sebagai kumpulan kertas berharga suatu pekerjaan tertentu (Sagala, 2007: 191) dalam Supardi (2015: 29). Setiap portofolio harus memuat bahan yang menggambarkan usaha terbaik masing-masing personal sekolah dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya (Sagala, 2007: 191) dalam Supardi (2015: 29).
            Menurut (Majid dan Andayani, 2005: 194) dalam Supardi (2015: 30) secara lebih terperinci portofolio berisi berbagai jenis tulisan dan dokumen sebagai berikut:
a.  Deskripsi tertulis tentang hasil penyelidikan atau praktik peserta didik yang bersangkutan.
b.  Gambar atau laporan hasil pengamatan peserta didik dalam rangka melaksanakan proyek mata pelajaran.
c.  Analisis situasi yang berkaitan dengan mata pelajaran yang bersangkutan.
d.  Deskripsi dan diagram pemecahan masalah, dalam mata pelajaran yang bersangkutan.
e.  Laporan hasil penyelidikan secara kuantitatif.
f.  Laporan penyelidikan tentang hubungan antara konsep-konsep dalam mata pelajaran atau  antarmata pelajaran.
g.  Penyelesaian soal-soal terbuka.
h.  Hasil tugas pekerjaan rumah yang khas, misalnya dengan cara yang berbeda dengan yang  diajarkan di sekolah.
i.  Laporan kerja kelompok.
j.  Hasil kerja peserta didik yang dihasilkan melalui alat rekaman video, alat rekaman audio, dan komputer.
k.  Fotokopi surat piagam penghargaan.
l.  Hasil karya dalam matapelajaran yang bersangkutan, yang tidak ditugaskan oleh guru.
m. Cerita tentang kesenangan atau ketidaksenangan terhadap mata pelajaran yang bersangkutan.
n. Cerita tentang usaha peserta didik sendiri dalam mengatasi hambatan, atau usaha peningkatan diri, dalam mempelajari mata pelajaran yang bersangkutan.

5. Penilaian Unjuk Kerja
            Dalam salinan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 81 Tahun 2013 penilaian unjuk kerja merupakan penilaian yang dilakukan dengan mengamati kegitan peserta didik dalam melakukan sesuatu. Penilaian digunakan untuk menilai ketercapaian kompetensi yang menuntut peserta didik melakukan tugas tertentu seperti: praktik di laboratorium, praktik shalat, praktik olahraga, bermain peran, memainka alat musik, bernyanyi, membaca puisi/deklamasi dan lain-lain (Supardi, 2015:31).
            Menurut Supardi (2015: 31) adapun langkah-langkah dalam evaluasi unjuk kerja sebagai berikut:
a. Identifikasi semua langkah penting atau aspek yang diperlukan atau yang akan mempengaruhi hasil akhir.
b. Tuliskan kemampuan-kemampuan khusus yang diperlukan untuk menyelesaikan tugas.
c. Usahakan kemampuan yang akan dinilai tidak terlalu banyak, sehingga semua dapat diamati.
d. Urutkan kemampuan yang akan dinilai berdasarkan urutan yang akan diamati.
e. Bila menggunakan skala rentang, perlu disediakan kriteria untuk setiap pilihan (kompeten bila siswa......, agak kompeten bila...).

6. Penilaian Proyek
            Penilaian proyek sering disebut dengan project work (Supardi, 2015: 32). Project work adalah: (1) Akumulasi tugas yang mencakup beberapa kompetensi dan harus diselesaikan peserta diklat (pada semester akhir); (2) Suatu model pembelajaran yang diadopsi untuk mengukur dan menilai ketercapaian kompetensi secara akumulatif; (3) Merupakan suatu model penilaian diharapkan untuk menuju profesionalisme; (4) Lingkung kegiatan: dilakukan dari membuat proposal, persiapan pelaksanaan (proses) sampai dengan kegiatan kulminasi (penyajian, pengujian dan pameran) (KemenDiknas No: 53/4/2002) dalam (Supardi, 2015: 32).
            Menurut Mimin Haryanti (2007: 50-51) dalam Supardi (2015: 32) terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan dalam melakukan penilaian terhadap project work sebagai berikut:

a. Kemampuan pengolahan, kemampuan peserta didik dalam mencari informasi, mengelola waktu pengumpulan data serta penulisan laporan.
b. Relevansi, kesesuaian mata pelajaran dengan mempertimbangkan tahapan pengetahuan, pemahaman dan keterampilan dalam pembelajaran.
c. Keaslian, proyek yang dilakukan peserta didik adalah hasil karnyanya, dengan mempertimbangkan kontribusi guru berupa petunjuk, arahan serta dukungan proyek kepada peserta didik.

7. Penilaian Pengamatan
            Pengamatan dan pengindraan atau sering disebut juga observasi adalah “merupakan teknik penilaian yang dilakukan secara berkesinambungan dengan menggunakan indera, baik secara langsung maupun tidak langsung dengan menggunakan lembar obseevasi yang berisi sejumlah indikator perilaku atau aspek yang diamati (Kunandar, 2013: 117) dalam Supardi (2015: 33).
            Dalam pelaksanaannya “pengamatan mesti dilakukan secara sistematis, berfokus pada tiap-tiap anak dan perilaku tertentu agar bisa diperoleh gambaran yang lebih jelas dan lebih akurat (Supardi, 2015:33). Tidaklah praktis bila ini dilakukan untuk semua siswa secara terus-menerus, namun perencanaan yang cermat dapat menciptakan peluang pengamatan yang digunakan untuk mengecek simpulan dan penilaian oleh guru (Harun Rasyid dan Mansur, 2009: 104) dalam Supardi (2015: 33).

8. Penilaian Diri
                        Penilaian diri merupakan teknik penilaian dengan cara meminta peserta didik untuk mengemukakan kelebihan dan kekurangan dirinya dalam konteks pencapaian kompetensi sikap, baik sikap spiritual maupun sikap sosial (Supardi, 2015: 34). Instrumen yang digunakan berupa lembar penilaian diri (Supardi, 2015: 34). Penilaian diri (self assesment) adalah suatu teknik penilaian di mana peserta didik diminta untuk menilai dirinya sendiri berkaitan dengan status, proses dan tingkat pencapaian kompetensi yang dipelajarinya (Kunandar, 2013: 129-130) dalam Supardi (2015: 34).
                               Penilaian autentik bukan hanya difokuskan pada penilaian pengetahuan namun juga menilai keterampulan/performansi (Supardi, 2015: 34). Penilaian tidak hanya diperoleh dari hanya guru, tetapi bisa juga teman lain atau orang lain dengan berbagai instrumen penilaian secara terintegrasi dan berkesinambungan (Supardi, 2015: 34). Penilaian autentik berlangsung selama dan sesudah proses pembelajaran yang dapat pula digunakan sebagai penilaian formatif maupun sumatif (Supardi, 2015: 34).

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda