MAKALAH
ASPIRASI MASYARAKAT DALAM
PENDIDIKAN
Dosen Pengampu
DISUSUN
O
L
E
H
PRODI PENDIDIKAN MASYARAKAT
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS
KATA PENGANTAR
Segala puji bagi Allah Tuhan
Semesta Alam Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang yang telah memberikan kami
kesehatan, kekuatan, sehingga kami dapat menyelesaikan “Tugas Rutin” ini tepat
pada waktunya. Walaupun hasilnya masih jauh dari apa yang menjadi harapan
pembimbing. Namun sebagai awal pembelajaran dan supaya menambah spirit dalam
mencari pengetahuan yang luas, bukan sebuah kesalahan jika kami mengucapkan
kata syukur. Kesalahan yang terdapat didalam jelas ada. Namun bukanlah kesalahan
yang tersengaja melainkan karena khilafan dan kelupaan. Dari kesemua kelemahan
kami kiranya dapat dimaklumi.
Demikian,
harapan kami semoga hasil Tugas Rutin kami ini dapat bermanfaat bagi kita
semua. Dan menambah referensi yang baru sekaligus ilmu pengetahuan yang baru
pula, amin.
Penulis
DAFTAR
ISI
KATA PENGANTAR.................................................................................................... i
DAFTAR ISI.................................................................................................................. ii
BAB I PENDAHULUAN.............................................................................................. 1
1.1 Latar
Belakang Masalah........................................................................................ 1
1.2 Rumusan
Masalah.................................................................................................. 2
1.3 Tujuan
Makalah..................................................................................................... 2
1.4 Manfaat................................................................................................................. 2
BAB
II PEMBAHASAN............................................................................................... 3
2.1
Pengertian Aspirasi...................................................................................................... 3
2.2
Fungsi Aspirasi............................................................................................................ 6
2.3
Solusi Melalui Aspirasi................................................................................................ 7
BAB III PENUTUP....................................................................................................... 8
3.1
Kesimpulan.................................................................................................................. 9
3.2
Saran.......................................................................................................................... 10
DAFTAR PUSTAKA.................................................................................................. 11
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar belakang Masalah.
Aspirasi merupakan
suatu topik bahasan penting, karena aspirasi berkaitan dengan cita-cita,
tujuan, rencana, serta dorongan untuk bertindak dan berkarya. Aspirasi
dipengaruhi oleh aspek-aspek sosial yang melengkapi individu, dan dalam
beberapa hal dapat membawa pengaruh terhadap aspek-aspek sosial di sekitar
individu tersebut (T.O Ihromi,1995:315).
Aspirasi tumbuh
ditengah-tengah kehidupan masyarakat, sebab aspirasi berkaitan dengan apa yang
melatarbelakangi seseorang untuk mencapai suatu tujuan di dalam hidupnya. Dalam
hal ini bahwa aspirasi dapat pula kita maknai sebagai suatu ukuran bagi individu dalam melakukan apa yang ingin
atau tidak ingin dilakukan dalam kehidupannya. R.Linton dalam Abu Ahmadi, (1997:88)
mengemukakan bahwa masyarakat adalah setiap kelompok manusia yang telah lama
hidup dan bekerjasama, sehingga mereka ini dapat mengorganisasikan dirinya
berfikir tentang dirinya dalam satu kesatuan sosial dengan batas- batas
tertentu.
Masyarakat yang merupakan
sekelompok manusia yang telah lama hidup bersama dalamsatu kesatuansosial,tentu memiliki harapan dan
cita-cita didalam hidupnya, tanpa terkecuali harapan dan cita-cita dalam dunia
pendidikan. Pendidikan sebagai suatu proses yang menghantarkan manusia kedalam
kesempurnaan hidup dan menjadikan manusia mampu mengembangkan kehidupannya,
menjadi salah satu hal yang dibutuhkan masyarakat. Sebagai salah satu jembatan
yang menghantarkan manusia kedalam kesempurnaan hidup, pendidikan memiliki peran
yang penting dalam upaya pembangunan sumber daya manusia. Indikator upaya pembangunan
sumber daya manusia salah satunya yaitu melalui peningkatan partisipasi sekolah
masyarakat. Masyarakat sebagai pelaku sosial yang tidak terlepas dari perubahan zaman, dituntut untuk dapat mengikuti
perubahan zaman. Salah satu hal yang
dapat menjadikan masyarakat dapat mengikuti perubahan zaman yaitu intelektual masyarakat.
Intelektual masyarakat
salah satunya dipengaruhi oleh tingkat pendidikan. Tingkat pendidikan juga
merupakan ukuran intelektual masyarakat, sebab semakin tinggi tingkat pendidikan
seseorang, maka semakin besar kesempatan untuk mengembangkan intelektualnya.
Oleh karena itu tingkat pendidikan menjadi faktor yang berpengaruh besar
terhadap intelektual masyarakat. Berkaitan dengan hal tersebut bahwa tingkatpendidikan
masyarakat Kabupaten Purbalingga masih tergolong rendah. Hal ini terlihat dari
persentase tingkat pendidikan tertinggi yang ditamatkan masyarakat. Adapun persentase
pendidikan tertinggi yang ditamatkan masyarakat Kabupaten Purbalingga, sebagai
berikut: Pada tahun 2013 masyarakat yang menamatkan tingkat Sekolah Dasar
sebanyak33,58%, tingkat Sekolah Menengah Pertama 20,55%, tingkat Sekolah
Menengah Atas12,36% dan tingkat Pendidikan Tinggi 3,58%. Sedangkan pada tahun
2014 masyarakat yang menamatkan 358 Jurnal Kebijakan Pendidikan Edisi 4 Vol.VI
Tahun 2017 tingkat Sekolah Dasar sebanyak 34,53%, tingkat Sekolah Menengah
Pertama 20,24%, tingkat SekolahMenengah Atas 12,63% dan tingkat Pendidikan
Tinggi 3,42%. Kemudian pada tahun 2015 masyarakat yang menamatkan tingkat
Sekolah Dasar sebanyak 36,97%, tingkat Sekolah Menengah Pertama 19,10%, tingkat
Sekolah Menengah Atas 13,29% dan tingkat Pendidikan Tinggi 3,57%.
Data diatas menunjukkan
bahwa persentase tingkat pendidikan terakhir yang ditamatkan oleh masyarakat
diKabupaten Purbalingga, paling tinggi pada tingkat Sekolah Dasar, yaitu kisaran
30% ke atas. Sedangkan pada tingkat Sekolah Menengah Pertama menduduki posisi kedua,
yaitu sebanyak 19-20% ke atas. Kondisi ini menunjukkan bahwa tingkat pendidikan
terakhir yang ditamatkan oleh masyarakat
di Kabupaten Purbalingga masih relatif rendah.
1.2 Rumusan Masalah.
1. Apa
pengertian aspirasi ?
2. Mengapa
diperlukan fungsi aspirasi ?
3. Bagaimana
upaya meningkatkan solusi melalui aspirasi ?
1.3 Tujuan Makalah.
1. Untuk
mengetahui pengertian aspirasi.
2. Untuk
lebih memahami apa itu fungsi aspirasi.
3. Untuk
lebih mengetahui solusi yang baik melalui aspirasi.
1.4 Manfaat.
Manfaat dalam pembuatan makalah ini adalah dapat
menambah pengetahuan dan wawasan tentang aspirasi masyarakat dalam pendidikan.
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1
Pengertian Aspirasi.
Aspirasi
merupakan suatu topik pembahasan yang tidak dapat terlepas dari kehidupan
masyarakat, sebab aspirasi berkaitan dengan pandangan, minat dan
harapan/cita-cita masyarakat didalam kehidupannya. Masyarakat sebagai suatu
kesatuan yang mampu mengorganisasikan dirinya dan berfikir tentang dirinya,
tidak terlepas dari proses pendidikan didalam kehidupannya. Berbagai harapan
dan cita-cita mengenai pendidikan menjadi suatu aspirasi tersendiri bagi
masyarakat.
Adapun
contoh aspirasi masyarakat kawasan industry bulu mata sebagai berikut:
1. Ketetapan
hati.
Dalam aspirasi
masyarakat bahwa pentingnya
pendidikan sebagai suatu proses
untuk membuka wawasan masyarakat, pola pikir, dan upaya peningkatan intelektual
masyarakat. Hal ini sesuai dengan pandangan Ki Hajar Dewantara dalam Dwi Siswoyo
(2011:175) yang menyatakan bahwa pendidikan merupakan daya upaya untuk memajukan
perkembangan budi pekerti, pikiran, dan jas anak-anak. Dalam aspirasi masyarakat
pendidikan merupakan suatu hal yang harus diutamakan didalam kehidupan masyarakat
ditengah-tengah kencangnya arus globalisasi. Globalisasi sebagai suatu era digital
menuntut masyarakat sebagai pelaku sosial memiliki kecerdasan dalam mengikuti perubahan
zaman. Hal ini menjadi perhatian tersendiri bagi masyarakat, yang berdampak pada
lahirnya kesadaran masyarakat mengenai arti penting pendidikan dalam kehidupan
masyarakat. Pendidikan juga merupakan suatu upaya yang ditujukan untuk
menghantarkan manusia kedalam kesempatan hidup. Sebagai suatu jembatan transformasi,
pendidikan memiliki peran yang besar dalam upaya penyempurnaan manusia.
2. Minat.
Diminatinya
pendidikan keterampilan oleh masyarakat kawasan industri bulu mat dikarenakan
masyarakat menyadari bahwa
untuk
bekal masa depan tidak hanya
intelektual
saja yang dibutuhkan, melainkan juga keterampilan. Keterampilan sebagai bekal
masa depan diharapkan mampu menjadi jembatan bagi masyarakat kawasan industri
bulu mata untuk mengembangkan potensi dirinya. Lahirnya minat masyarakat
terhadap pendidikan keterampilan, tentu tidak terpelas dari lingkungan sosial
masyarakat kawasan industri bulu mata, yang mengedepankan keterampilan didalam
kehidupannya. Hal ini sesuai dengan pendapat Hurlock (1999:25) yang menyatakan
bahwa minat seseorang dipengaruhi oleh lingkungan kerja, lingkungan
sepermainan, bakat dan jenis kelamin. Selain itu bahwa pendidikan keterampilan
merupakan pendidikan yang dibutuhkan masyarakat kawasan industri bulu mata,
mengingat tingkat pendidikan masyarakat yang masih rendah.
3. Cita-cita.
Dipermudahnya
akses masyarakat kelas bawah terhadap pendidikan dengan harapan bahwa hak asasi
masyarakat dalam mengenyam pendidikan dapat benar-benar diperoleh. Hal ini
sesuai dengan UU No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal
11, Ayat 1, yang menyatakan “Pemerintah dan pemerintah daerah wajib memberikan
layanan dan kemudahan, serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi
setiap warga negara tanpa diskriminasi”. Harapan masyarakat kepada penyelenggaraan
pendidikan yang lebih baik, terutama dalam akses mengenyam pendidikan, menjadi
perhatian tersendiri, ditengah-tengah rendahnya partisipasi sekolah masyarakat
kawasan industri bulu mata. Harapan ini tentu ditujukan untuk kemajuan SDM dan
masyarakat itu sendiri. Dalam hal ini bahwa masyaraka terharap pendidikan mampu
mencetak SDM yang berkualitas, agar mampu mencapai tatanan masyarakat yang
bermartabat dan berbudaya.
4. Intelegensi.
Masyarakat berpendapat bahwa masyarakat
harus dapat berpendidikan sampai pada tingkat Sekolah Menengah Atas, dengan pertimbangan
zaman semakin maju, sehingga masyarakat harus mampu mengikuti perubahan zaman
dan berlaku sesuai dengan aturan kelompoknya. Hal ini sesuai dengan pendapat
Hurlock (1999:25) yang menyatakan bahwa tingkat pendidikan merupakan suatu hal yang penting dalam suatu kelompok.
Tingkat pendidikan menjadi suatu hal yang penting didalam sebuah kelompok,
menjadi sebuah tuntutan bagi seorang individu yang merupakan pelaku sosial
didalam masyarakat. Pemikiran masyarakat mengenai batas minimal tingkat pendidikan
yang harus dienyam masyarakat, tidak
hanya semata-mata karena faktor perubahan zaman yang menuntut intelektualitas
masyarakat, melainkan juga karena faktor keterbatasan kemampuan ekonomi
masyarakat. Berkaitan dengan hal tersebut bahwa diketahui sebagian besar masyarakat
kawasan industri bulu mata adalah masyarakat dengan kondisi perekonomian yang
masih berada di kelas bawah. Kondisi ini yang kemudian juga mempengaruhi
pemikiran masyarakat mengenai batas minimal tingkat pendidikan yang harus
ditempuh masyarakat. Pemikiran masyarakat yang berpandangan bahwa masyarakat
kelas bawah cukup hanya memiliki aspirasi tingkat pendidikan sampai pada
jenjang pendidikan menengah karena kondisi perekonomian, merupakan suatu kesadaran
magis.
Merujuk
pada UU No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 11, Ayat 2,
yang berbunyi “pemerintah dan pemerintah daerah wajib menjamin tersedianya dana
guna terselenggaranya pendidikan bagi setiap warga Negara yang berusia tujuh
sampai dengan lima belas tahun”. Pada dasarnya keterbatasan ekonomi bukanlah
sebuah penghalang bagi masyarakat kelas bawah untuk memiliki tingkat pendidikan
yang tinggi.
5. Tujuan.
Masyarakat kawasan
industri bulu mata berpendapat bahwa, tujuan dari seseorang berpendidikan
ditujukan untuk meningkatkan kecerdasan guna mencapai masa depan yang lebih
baik. Bagi masyarakat kawasan industry bulu mata, pendidikan merupakan jembatan
untuk mencapai harapan dan cita-cita seseorang di masa depan. Selain itu tujuan
seseorang berpendidikan juga agar masyarakat dapat lebih maju, berbudaya, bermartabat
dan dapat mengikuti perkembangan zaman. Hal ini sesuai dengan tujuan pendidikan
nasional yang tertuang dalam UU No. 20
Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang berbunyi “untuk
mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman, bertaqwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif,
mandiri, dan menjadi warganegara yang demokrastis dan bertanggungjawab”.
Tujuan
masyarakat ini merupakan sebuah gambaran bahwa pada dasarnya pendidikan
memiliki peranan yang besar dalam
mewujudkan tatanan masyarakat yang sesuai dengan budaya yang hidup ditengah-
tengah masyarakat. Dalam hal ini dapat diketahui bahwa pendidikan memiliki dua
muka, yang pertama sebagai jembatan dalam mencapai masa depan masyarakat dan yang
kedua sebagai jembatan dalam upaya pembentukan masyarakat yang berbudaya.
6. Tradisi
Budaya.
Tradisi
budaya masyarakat beranggapan bahwa setiap individu pasti mampu mencapai apa
yang diinginkan. Untuk dapat mencapai 2000 Tentang Pengarusutamaan Gender, yang
menyatakan bahwa “Kesetaraan Gender adalah kesamaan kondisi bagi laki-laki dan
perempuan untuk memperoleh kesempatan dan hak-haknya sebagai manusia, agar
mampu berperan dan berpartisipasi dalam kegiatan politik, ekonomi, sosial
budaya, pertahanan dan keamanan nasional, dan kesamaan dalam menikmati hasil
pembangunan tersebut”.
Adanya
kesetaraan gender dalam mengakses pendidikan, merupakan gambaran kesadaran masyarakat
mengenai pentingnya pendidikan bagi laki- laki
dan perempuan. Sebab pada dasarnya laki-laki dan perempuan sudah semestinya
memiliki hak yang sama di dalam dunia pendidikan. Kesetaraan gender dalam
mengakses pendidikan bagi masyarakat sudah semestinya hidup, dikarenakan
pendidikan merupakan salah satu jembatan dalam upaya pembangunan sumber daya
manusia.
7. Kondisi
Lingkungan.
Bagi masyarakat kelas
bawah yang belum memiliki kesadaran
pendidikan, menganggap bahwa bekerja jauh lebih menguntungkan daripada
bersekolah. Kondisi ini kemudian menurunkan partisipasi bersekolah masyarakat
kawasan industri bulu mata. Dengan pandangan yang demikian, maka masyarakat yang sebagian
besar masih tergolong dalam masyarakat kelas bawah, menjadikan industri bulu
mata menjadi jembatan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Menurunnya partisipasi
sekolah masyarakat kawasan industri bulu mata,juga merupakan dampak ketidakmauan
masyarakat kelas bawah untuk melanjutkan pendidikan sampai kejenjang yang
tinggi. Kondisi ini menjadi keprihatinan tersendiri, mengingat pemerintah
sebagai penyelenggara pendidikan telah memfasilitasi masyarakat kelas bawah
untuk mengakses pendidikan. Ketergantungan masyarakat kepada industry bulu mata
yang kemudian menurunkan partisipasi sekolah masyarakat, merupakan gambaran
masih terbelenggunya masyarakat dalam kesadaran intransitif. Dalam pandangan
Paulo Freire (2002: 129) dalam kesadaran ini masyarakat hanya terikat pada kebutuhan
jasmani semata dan tenggelam pada kondisi yang menindas. Menjamurnya industri
bulu mata dengan diikuti kondisi perekonomian masyarakat kelas bawah, membentuk
pemikiran masyarakat bahwa bekerja lebih utama dibandingkan dengan mengenyam
pendidikan. Kondisi ini tentu tidak terlepas dari kemudahan yang diberikan
pihak perusahaan kepada masyarakat untuk bergabung menjadi pelaku kerja di
industri bulu mata.
8. Keterkaitan
Tingkat Pendidikan dengan Industri Bulu Mata.
Dalam pandangan
masyarakat ada keterkaitan antara rendahnya tingkat pendidikan masyarakat
dengantingginya keterlibatan masyarakat di industri bulu mata.103.920
masyarakat terlibat sebagai pelaku kerja di industri bulu mata. Hal ini tentu
tidak terlepas dari kelonggaran kebijakan industri bulu mata yang menerima
buruh dengan persyaratan tingkat pendidikan yang rendah. Selain itu bahwa tingginya
keterlibatan masyarakat di industri bulu mata, dikarenakan lapangan pekerjaan
yang memungkinkan bagi masyarakat yang berpendidikan rendah yaitu di industri
bulu mata. Sehingga industri bulu mata menjadi jembatan bagi masyarakat yang
berpendidikan rendah untuk menggantungkan hidupnya.
Rendahnya tingkat
pendidikan masyarakat yang kemudian meningkatkan keterserapan masyarakat di
industri bulu mata, dapat menjadi dampak yang positif maupun negatif. Dalam hal
ini bahwa dengan terserapnya masyarakat yang berpendidikan rendah di industri
bulu mata, dapat memberikan perubahan perekonomian keluarga masyarakat kelas
bawah. Namun dengan terserapnya masyarakat yang berpendidikan rendah di industry
bulu mata, menurunkan semangat bersekolah masyarakat. Sebab masyarakat berpandangan
bahwa pendidikan yang tinggi tidaklah perlu, karena hanya dengan pendidikan
yang rendah sudah dapat bekerja di industri bulu mata.
2.2
Fungsi Aspirasi.
Fungsi aspirasi adalah sebagai berikut :
1.
Untuk meraih pendidikan agar kita
mendapatkan masa depan yang cemerlang dan dapat membantu masyarakat yang tidak
bisa bersekolah lebih lanjut.
2.
Untuk mengasah kemampuan dalam
bermasyarakat.
3.
Untuk membuka pemikiran anak-anak yang
pengangguran.
4.
Untuk mempelajari rintangan-rintangan
apapun yang berhubungan dengan masyarakat.
2.3
Solusi Melalui Aspirasi.
Dalam
memberi solusi melalui aspirasi, kita memerlukan upaya meningkatkan dalam
Kebijakan Pendidikan. Pembuatan dan pelaksanaan kebijakasanaan haruslah
senantiasa berusaha agar kebijaksanaan yang digulirkan melibatkan sebagai
mungkin partisispasi masyarakat, terutama dala hal pelaksanaanya. Inilah
perlunya upaya dalam solusi melalui aspirasi. Beberapa solusi yang dapat
dilakukan dalam aspirasi :
1.
Menawarkan sanksi atas masyarakat yang
tidak mau berpartisipasi. Sanksi demikian dapat berupa hukuman, denda, dan
kerugian-kerugian yang harus diderita oleh si pelanggar.
2.
Menawarkan hadiah kepada mereka yang mau
berpartisipasi. Hadiah yang demikian berdasarkan kuantitas dan tingkatan atau
derajat partisipasinya.
3.
Melakukan persuasi kepada masyarakat
dalam kebijakan yang dilaksanakan, justru akan menguntungkan masyarakat
sendiri, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.
4.
Menghimbau masyarakat untuk
berpartisipasi memalui serangkaian kegiatan.
5.
Menggunakan tokoh-tokoh kunci masyarakat
yang mempunyai khalayak banyak untuk ikut serta dalam kebijaksanaan, agar
masyarakat kebanyakan yang menjadi pengikutnya juga sekaligus ikut serta dalam
kebijaksanaan yang diimplementasikan.
Partisipasi
masyarakat dalam pendidikan dikemukakan oleh Yusufhadi Miarso (2004:709)
bertujuan untuk :
1.
Terbentuknya kesadaran masyarakat
tentang adanya tanggung jawab bersama dalam pendidikan.
2.
Terselenggaranya kerja sama yang saling
menguntungkan (memberikan dan menerima) antara semua pihak yang berkepentingan
dengan pendidikan.
3.
Terciptanya efektivitas dan efisiensi
dalam pemanfaatan sumber daya, meliputi sumber daya manusia, sumber daya alam,
dan sumber daya buatan seperti dana, fasilitas, dan peraturan-peraturan
termasuk perundang-ungangan.
4.
Meningkatkan kinerja sekolah yang
berarti pula meningkatnya produktivitas, kesempatan memperoleh pendidikan,
keserasian proses pendidikan,keserasian dan hasil pendidikan sesuai dengan
kondisi anak didik dan lingkungan, serta komitmen dari para pelaksana
pendidikan.
Begitu penting peran serta
masyarakat ini, maka UU No.20 Tahun 2003 begitu banyak mengemukakan hal
tersebut, yaitu sebagai berikut :
Pendidikan diselenggarakan dengan memberdayakan
semua komponen masyarakat melalui peran serta dalam penyelenggaraan dan
pengendalian mutu layanan pendidikan, logika, seni dan budaya, demi
meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia. (Bab III,
pasal 4 ayat 6).
Setiap warga Negara bertanggung jawab
terhadap keberlangsungan penyelenggaraan pendidikan. (Bab IV, pasal 6 ayat 2).
Orangtua berhak berperan serta dalam
memilih satuan pendidikandan memperoleh informasi tentang perkembangan
pendidikan anaknya. (Bab IV, pasal 6ayat 7).
Masyarakat berperan serta dalam
perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi program pendidikan. (Bab IV,
pasal 6 ayat 9).
Peran serta masyarakat dalam pendidikan
meliputi peran serta perorangan, kelompok, keluarga, organisasi profesi,
pengusaha, dan organisasi kemasyarakatan dalam penyelenggaraan dan pengendalian
mutu pelayanan pendidikan. (Bab XV, pasal 54 ayat 1).
Masyarakat dapat berperan serta sebagai
sumber, pelaksanaan, dan penggunaan hasil pendidikan. (Bab XV, pasal 54 ayat
2).
Ketentuan peran serta masyarakat sebagai
dimaksud poin 6 dan 7 diatur dengan peraturan pemerntah. (Bab XV, pasal 54 ayat
3). Masyarakat berhak menyelenggarakan
pendidikan berbasis masyarakat pada pendidikan formal dan nonformal sesuai
dengan kekhasan agama, lingkungan sosial, dan budaya untuk kepentingan
masyarakat (Baba xv Bagian II pasal 55 ayat 1-5).
BAB
III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan.
Aspirasi
merupakan suatu topik pembahasan yang tidak dapat terlepas dari kehidupan
masyarakat, sebab aspirasi berkaitan dengan pandangan, minat dan
harapan/cita-cita masyarakat didalam kehidupannya.
Fungsi
aspirasi adalah sebagai berikut : Untuk
meraih pendidikan agar kita mendapatkan masa depan yang cemerlang dan dapat
membantu masyarakat yang tidak bisa bersekolah lebih lanjut, Untuk mengasah
kemampuan dalam bermasyarakat, Untuk membuka pemikiran anak-anak yang
pengangguran dan lain-lain.
Dalam
memberi solusi melalui aspirasi, kita memerlukan upaya meningkatkan dalam
Kebijakan Pendidikan. Pembuatan dan pelaksanaan kebijakasanaan haruslah senantiasa
berusaha agar kebijaksanaan yang digulirkan melibatkan sebagai mungkin
partisispasi masyarakat, terutama dala hal pelaksanaanya. Inilah perlunya upaya
dalam solusi melalui aspirasi.
3.2 Saran.
Saran yang dapat disampaikan yaitu: banyaknya masyarakat
di kawasan industri masyarakat yang putus sekolah karena penawaran kerja yang
tidak mementingkan pendidikan. Akan tetapi pendidikan juga perlu untuk
meningkatkan pengetahuan masyarakat. Untuk itu maka peran pendidikan masyarakat
harus mampu mengaspirasi pendidikan di kawasan masyarakat industri.
DAFTAR
PUSTAKA
Dwi Siswoyo. (2001). Ilmu Pendidikan. Yogyakarta: UNY Press.
Hurlock
E.B. (1980). Psikologi Perkembangan Suatu
Pendekatan Sepanjang Kehidupan. Alih bahasa: Isti Widayanti dan Soedjarwo.
Jakarta: Erlangga (Edisi ke-5).
Paulo
Freire. (2002). Politik Pendidikan
(Kebudayaan, Kekuasaan dan Pembebasan). Yogyakarta: Pusaka Pelajar.
Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional
Pendidikan. Diakses dari http//www.inherentdikti.net/files/sisdiknas.pdf
pada Kamis, 12 Agustus 2016, pukul 15.53 WIB.
Imron,
Ali. Kebijaksanaan Pendidikan Di
Indonesia. Jakarta: Bumi Aksara, 2002.
Sam
M. Chan dan Tutit. Sam. Kebijakan Pendidikan
Era Otonomi Daerah. Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2005.
Siti
Irene Astuti Dwiningrum. Desentralisasi
dan Partisipasi Masyarakat Dalam Pendidikan. Yogyakarta: Pustaka Pelajaran,
2011.