Wednesday, August 21, 2019

MAKALAH ASPIRASI MASYARAKAT DALAM PENDIDIKAN


MAKALAH
ASPIRASI MASYARAKAT DALAM PENDIDIKAN
Description: C:\Users\acer\Pictures\FIP UNIMED 2017 20170828_190635.jpg
Dosen Pengampu
Dra. Rosdiana, M.Pd
DISUSUN
O
L
E
H
KELOMPOK VIII
Mustika Rahayu (1183171013)
Damai Julian Zega (1182171002)
Rabiatul Adhawiyah (1161171020)
Arinda Pramai Shella (1182171008)
Reg-A/2018/Semester II
PRODI PENDIDIKAN MASYARAKAT
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS NEGERI MEDAN
APRIL 2019

KATA PENGANTAR
                Segala puji bagi Allah Tuhan Semesta Alam Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang yang telah memberikan kami kesehatan, kekuatan, sehingga kami dapat menyelesaikan “Tugas Rutin” ini tepat pada waktunya. Walaupun hasilnya masih jauh dari apa yang menjadi harapan pembimbing. Namun sebagai awal pembelajaran dan supaya menambah spirit dalam mencari pengetahuan yang luas, bukan sebuah kesalahan jika kami mengucapkan kata syukur. Kesalahan yang terdapat didalam jelas ada. Namun bukanlah kesalahan yang tersengaja melainkan karena khilafan dan kelupaan. Dari kesemua kelemahan kami kiranya dapat dimaklumi.
Demikian, harapan kami semoga hasil Tugas Rutin kami ini dapat bermanfaat bagi kita semua. Dan menambah referensi yang baru sekaligus ilmu pengetahuan yang baru pula, amin.


Medan,  April 2019
Penulis

Kelompok VIII


DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR.................................................................................................... i
DAFTAR ISI.................................................................................................................. ii
BAB I PENDAHULUAN.............................................................................................. 1
1.1     Latar Belakang Masalah........................................................................................ 1
1.2     Rumusan Masalah.................................................................................................. 2
1.3     Tujuan Makalah..................................................................................................... 2
1.4    Manfaat................................................................................................................. 2
BAB II PEMBAHASAN............................................................................................... 3
2.1 Pengertian Aspirasi...................................................................................................... 3
2.2 Fungsi Aspirasi............................................................................................................ 6
2.3 Solusi Melalui Aspirasi................................................................................................ 7
BAB III PENUTUP....................................................................................................... 8
3.1 Kesimpulan.................................................................................................................. 9
3.2 Saran.......................................................................................................................... 10
DAFTAR PUSTAKA.................................................................................................. 11

BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar belakang Masalah.
Aspirasi merupakan suatu topik bahasan penting, karena aspirasi berkaitan dengan cita-cita, tujuan, rencana, serta dorongan untuk bertindak dan berkarya. Aspirasi dipengaruhi oleh aspek-aspek sosial yang melengkapi individu, dan dalam beberapa hal dapat membawa pengaruh terhadap aspek-aspek sosial di sekitar individu tersebut (T.O Ihromi,1995:315).
Aspirasi tumbuh ditengah-tengah kehidupan masyarakat, sebab aspirasi berkaitan dengan apa yang melatarbelakangi seseorang untuk mencapai suatu tujuan di dalam hidupnya. Dalam hal ini bahwa aspirasi dapat pula kita maknai sebagai suatu ukuran  bagi individu dalam melakukan apa yang ingin atau tidak ingin dilakukan dalam kehidupannya. R.Linton dalam Abu Ahmadi, (1997:88) mengemukakan bahwa masyarakat adalah setiap kelompok manusia yang telah lama hidup dan bekerjasama, sehingga mereka ini dapat mengorganisasikan dirinya berfikir tentang dirinya dalam satu kesatuan sosial dengan batas- batas tertentu.
Masyarakat yang merupakan sekelompok manusia yang telah lama hidup bersama dalamsatu  kesatuansosial,tentu memiliki harapan dan cita-cita didalam hidupnya, tanpa terkecuali harapan dan cita-cita dalam dunia pendidikan. Pendidikan sebagai suatu proses yang menghantarkan manusia kedalam kesempurnaan hidup dan menjadikan manusia mampu mengembangkan kehidupannya, menjadi salah satu hal yang dibutuhkan masyarakat. Sebagai salah satu jembatan yang menghantarkan manusia kedalam kesempurnaan hidup, pendidikan memiliki peran yang penting dalam upaya pembangunan sumber daya manusia. Indikator upaya pembangunan sumber daya manusia salah satunya yaitu melalui peningkatan partisipasi sekolah masyarakat. Masyarakat sebagai pelaku sosial yang tidak terlepas  dari perubahan zaman, dituntut untuk dapat mengikuti perubahan zaman. Salah  satu hal yang dapat menjadikan masyarakat dapat mengikuti perubahan zaman yaitu intelektual masyarakat.
Intelektual masyarakat salah satunya dipengaruhi oleh tingkat pendidikan. Tingkat pendidikan juga merupakan ukuran intelektual masyarakat, sebab semakin tinggi tingkat pendidikan seseorang, maka semakin besar kesempatan untuk mengembangkan intelektualnya. Oleh karena itu tingkat pendidikan menjadi faktor yang berpengaruh besar terhadap intelektual masyarakat. Berkaitan dengan hal tersebut bahwa tingkatpendidikan masyarakat Kabupaten Purbalingga masih tergolong rendah. Hal ini terlihat dari persentase tingkat pendidikan tertinggi yang ditamatkan masyarakat. Adapun persentase pendidikan tertinggi yang ditamatkan masyarakat Kabupaten Purbalingga, sebagai berikut: Pada tahun 2013 masyarakat yang menamatkan tingkat Sekolah Dasar sebanyak33,58%, tingkat Sekolah Menengah Pertama 20,55%, tingkat Sekolah Menengah Atas12,36% dan tingkat Pendidikan Tinggi 3,58%. Sedangkan pada tahun 2014 masyarakat yang menamatkan 358 Jurnal Kebijakan Pendidikan Edisi 4 Vol.VI Tahun 2017 tingkat Sekolah Dasar sebanyak 34,53%, tingkat Sekolah Menengah Pertama 20,24%, tingkat SekolahMenengah Atas 12,63% dan tingkat Pendidikan Tinggi 3,42%. Kemudian pada tahun 2015 masyarakat yang menamatkan tingkat Sekolah Dasar sebanyak 36,97%, tingkat Sekolah Menengah Pertama 19,10%, tingkat Sekolah Menengah Atas 13,29% dan tingkat Pendidikan Tinggi 3,57%.
Data diatas menunjukkan bahwa persentase tingkat pendidikan terakhir yang ditamatkan oleh masyarakat diKabupaten Purbalingga, paling tinggi pada tingkat Sekolah Dasar, yaitu kisaran 30% ke atas. Sedangkan pada tingkat Sekolah Menengah Pertama menduduki posisi kedua, yaitu sebanyak 19-20% ke atas. Kondisi ini menunjukkan bahwa tingkat pendidikan terakhir yang  ditamatkan oleh masyarakat di Kabupaten Purbalingga masih relatif rendah.

1.2  Rumusan Masalah.
1.      Apa pengertian aspirasi ?
2.      Mengapa diperlukan fungsi aspirasi ?
3.      Bagaimana upaya meningkatkan solusi melalui aspirasi ?

1.3  Tujuan Makalah.
1.      Untuk mengetahui pengertian aspirasi.
2.      Untuk lebih memahami apa itu fungsi aspirasi.
3.      Untuk lebih mengetahui solusi yang baik melalui aspirasi.

1.4  Manfaat.
Manfaat dalam pembuatan makalah ini adalah dapat menambah pengetahuan dan wawasan tentang aspirasi masyarakat dalam pendidikan.


BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Aspirasi.
Aspirasi merupakan suatu topik pembahasan yang tidak dapat terlepas dari kehidupan masyarakat, sebab aspirasi berkaitan dengan pandangan, minat dan harapan/cita-cita masyarakat didalam kehidupannya. Masyarakat sebagai suatu kesatuan yang mampu mengorganisasikan dirinya dan berfikir tentang dirinya, tidak terlepas dari proses pendidikan didalam kehidupannya. Berbagai harapan dan cita-cita mengenai pendidikan menjadi suatu aspirasi tersendiri bagi masyarakat.
Adapun contoh aspirasi masyarakat kawasan industry bulu mata sebagai berikut:
1.      Ketetapan hati.
Dalam aspirasi masyarakat bahwa pentingnya  pendidikan  sebagai suatu proses untuk membuka wawasan masyarakat, pola pikir, dan upaya peningkatan intelektual masyarakat. Hal ini sesuai dengan pandangan Ki Hajar Dewantara dalam Dwi Siswoyo (2011:175) yang menyatakan bahwa pendidikan merupakan daya upaya untuk memajukan perkembangan budi pekerti, pikiran, dan jas anak-anak. Dalam aspirasi masyarakat pendidikan merupakan suatu hal yang harus diutamakan didalam kehidupan masyarakat ditengah-tengah kencangnya arus globalisasi. Globalisasi sebagai suatu era digital menuntut masyarakat sebagai pelaku sosial memiliki kecerdasan dalam mengikuti perubahan zaman. Hal ini menjadi perhatian tersendiri bagi masyarakat, yang berdampak pada lahirnya kesadaran masyarakat mengenai arti penting pendidikan dalam kehidupan masyarakat. Pendidikan juga merupakan suatu upaya yang ditujukan untuk menghantarkan manusia kedalam kesempatan hidup. Sebagai suatu jembatan transformasi, pendidikan memiliki peran yang besar dalam upaya penyempurnaan manusia.

2.      Minat.
Diminatinya pendidikan keterampilan oleh masyarakat kawasan industri bulu mat dikarenakan masyarakat menyadari bahwa untuk bekal masa depan tidak hanya intelektual saja yang dibutuhkan, melainkan juga keterampilan. Keterampilan sebagai bekal masa depan diharapkan mampu menjadi jembatan bagi masyarakat kawasan industri bulu mata untuk mengembangkan potensi dirinya. Lahirnya minat masyarakat terhadap pendidikan keterampilan, tentu tidak terpelas dari lingkungan sosial masyarakat kawasan industri bulu mata, yang mengedepankan keterampilan didalam kehidupannya. Hal ini sesuai dengan pendapat Hurlock (1999:25) yang menyatakan bahwa minat seseorang dipengaruhi oleh lingkungan kerja, lingkungan sepermainan, bakat dan jenis kelamin. Selain itu bahwa pendidikan keterampilan merupakan pendidikan yang dibutuhkan masyarakat kawasan industri bulu mata, mengingat tingkat pendidikan masyarakat yang masih rendah.
3.      Cita-cita.
Dipermudahnya akses masyarakat kelas bawah terhadap pendidikan dengan harapan bahwa hak asasi masyarakat dalam mengenyam pendidikan dapat benar-benar diperoleh. Hal ini sesuai dengan UU No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 11, Ayat 1, yang menyatakan “Pemerintah dan pemerintah daerah wajib memberikan layanan dan kemudahan, serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi”. Harapan masyarakat kepada penyelenggaraan pendidikan yang lebih baik, terutama dalam akses mengenyam pendidikan, menjadi perhatian tersendiri, ditengah-tengah rendahnya partisipasi sekolah masyarakat kawasan industri bulu mata. Harapan ini tentu ditujukan untuk kemajuan SDM dan masyarakat itu sendiri. Dalam hal ini bahwa masyaraka terharap pendidikan mampu mencetak SDM yang berkualitas, agar mampu mencapai tatanan masyarakat yang bermartabat dan berbudaya.

4.      Intelegensi.
Masyarakat berpendapat bahwa masyarakat harus dapat berpendidikan sampai pada tingkat Sekolah Menengah Atas, dengan pertimbangan zaman semakin maju, sehingga masyarakat harus mampu mengikuti perubahan zaman dan berlaku sesuai dengan aturan kelompoknya. Hal ini sesuai dengan pendapat Hurlock (1999:25) yang menyatakan bahwa tingkat pendidikan merupakan suatu  hal yang penting dalam suatu kelompok. Tingkat pendidikan menjadi suatu hal yang penting didalam sebuah kelompok, menjadi sebuah tuntutan bagi seorang individu yang merupakan pelaku sosial didalam masyarakat. Pemikiran masyarakat mengenai batas minimal tingkat pendidikan yang harus dienyam masyarakat, tidak  hanya semata-mata karena faktor perubahan zaman yang menuntut intelektualitas masyarakat, melainkan juga karena faktor keterbatasan kemampuan ekonomi masyarakat. Berkaitan dengan hal tersebut bahwa diketahui sebagian besar masyarakat kawasan industri bulu mata adalah masyarakat dengan kondisi perekonomian yang masih berada di kelas bawah. Kondisi ini yang kemudian juga mempengaruhi pemikiran masyarakat mengenai batas minimal tingkat pendidikan yang harus ditempuh masyarakat. Pemikiran masyarakat yang berpandangan bahwa masyarakat kelas bawah cukup hanya memiliki aspirasi tingkat pendidikan sampai pada jenjang pendidikan menengah karena kondisi perekonomian, merupakan suatu kesadaran magis.
Merujuk pada UU No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 11, Ayat 2, yang berbunyi “pemerintah dan pemerintah daerah wajib menjamin tersedianya dana guna terselenggaranya pendidikan bagi setiap warga Negara yang berusia tujuh sampai dengan lima belas tahun”. Pada dasarnya keterbatasan ekonomi bukanlah sebuah penghalang bagi masyarakat kelas bawah untuk memiliki tingkat pendidikan yang tinggi.


5.      Tujuan.
Masyarakat kawasan industri bulu mata berpendapat bahwa, tujuan dari seseorang berpendidikan ditujukan untuk meningkatkan kecerdasan guna mencapai masa depan yang lebih baik. Bagi masyarakat kawasan industry bulu mata, pendidikan merupakan jembatan untuk mencapai harapan dan cita-cita seseorang di masa depan. Selain itu tujuan seseorang berpendidikan juga agar masyarakat dapat lebih maju, berbudaya, bermartabat dan dapat mengikuti perkembangan zaman. Hal ini sesuai dengan tujuan pendidikan nasional yang tertuang dalam UU  No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang berbunyi “untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warganegara yang demokrastis dan bertanggungjawab”.
Tujuan masyarakat ini merupakan sebuah gambaran bahwa pada dasarnya pendidikan memiliki   peranan yang besar dalam mewujudkan tatanan masyarakat yang sesuai dengan budaya yang hidup ditengah- tengah masyarakat. Dalam hal ini dapat diketahui bahwa pendidikan memiliki dua muka, yang pertama sebagai jembatan dalam mencapai masa depan masyarakat dan yang kedua sebagai jembatan dalam upaya pembentukan masyarakat yang berbudaya.

6.      Tradisi Budaya.
Tradisi budaya masyarakat beranggapan bahwa setiap individu pasti mampu mencapai apa yang diinginkan. Untuk dapat mencapai 2000 Tentang Pengarusutamaan Gender, yang menyatakan bahwa “Kesetaraan Gender adalah kesamaan kondisi bagi laki-laki dan perempuan untuk memperoleh kesempatan dan hak-haknya sebagai manusia, agar mampu berperan dan berpartisipasi dalam kegiatan politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan nasional, dan kesamaan dalam menikmati hasil pembangunan tersebut”.
Adanya kesetaraan gender dalam mengakses pendidikan, merupakan gambaran kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pendidikan bagi laki- laki  dan perempuan. Sebab pada dasarnya laki-laki dan perempuan sudah semestinya memiliki hak yang sama di dalam dunia pendidikan. Kesetaraan gender dalam mengakses pendidikan bagi masyarakat sudah semestinya hidup, dikarenakan pendidikan merupakan salah satu jembatan dalam upaya pembangunan sumber daya manusia.

7.      Kondisi Lingkungan.
Bagi masyarakat kelas bawah yang belum memiliki kesadaran pendidikan, menganggap bahwa bekerja jauh lebih menguntungkan daripada bersekolah. Kondisi ini kemudian menurunkan partisipasi bersekolah masyarakat kawasan industri bulu mata. Dengan pandangan yang   demikian, maka masyarakat yang sebagian besar masih tergolong dalam masyarakat kelas bawah, menjadikan industri bulu mata menjadi jembatan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Menurunnya partisipasi sekolah masyarakat kawasan industri bulu mata,juga merupakan dampak ketidakmauan masyarakat kelas bawah untuk melanjutkan pendidikan sampai kejenjang yang tinggi. Kondisi ini menjadi keprihatinan tersendiri, mengingat pemerintah sebagai penyelenggara pendidikan telah memfasilitasi masyarakat kelas bawah untuk mengakses pendidikan. Ketergantungan masyarakat kepada industry bulu mata yang kemudian menurunkan partisipasi sekolah masyarakat, merupakan gambaran masih terbelenggunya masyarakat dalam kesadaran intransitif. Dalam pandangan Paulo Freire (2002: 129) dalam kesadaran ini masyarakat hanya terikat pada kebutuhan jasmani semata dan tenggelam pada kondisi yang menindas. Menjamurnya industri bulu mata dengan diikuti kondisi perekonomian masyarakat kelas bawah, membentuk pemikiran masyarakat bahwa bekerja lebih utama dibandingkan dengan mengenyam pendidikan. Kondisi ini tentu tidak terlepas dari kemudahan yang diberikan pihak perusahaan kepada masyarakat untuk bergabung menjadi pelaku kerja di industri bulu mata.

8.      Keterkaitan Tingkat Pendidikan dengan Industri Bulu Mata.
Dalam pandangan masyarakat ada keterkaitan antara rendahnya tingkat pendidikan masyarakat dengantingginya keterlibatan masyarakat di industri bulu mata.103.920 masyarakat terlibat sebagai pelaku kerja di industri bulu mata. Hal ini tentu tidak terlepas dari kelonggaran kebijakan industri bulu mata yang menerima buruh dengan persyaratan tingkat pendidikan yang rendah. Selain itu bahwa tingginya keterlibatan masyarakat di industri bulu mata, dikarenakan lapangan pekerjaan yang memungkinkan bagi masyarakat yang berpendidikan rendah yaitu di industri bulu mata. Sehingga industri bulu mata menjadi jembatan bagi masyarakat yang berpendidikan rendah untuk menggantungkan hidupnya.
Rendahnya tingkat pendidikan masyarakat yang kemudian meningkatkan keterserapan masyarakat di industri bulu mata, dapat menjadi dampak yang positif maupun negatif. Dalam hal ini bahwa dengan terserapnya masyarakat yang berpendidikan rendah di industri bulu mata, dapat memberikan perubahan perekonomian keluarga masyarakat kelas bawah. Namun dengan terserapnya masyarakat yang berpendidikan rendah di industry bulu mata, menurunkan semangat bersekolah masyarakat. Sebab masyarakat berpandangan bahwa pendidikan yang tinggi tidaklah perlu, karena hanya dengan pendidikan yang rendah sudah dapat bekerja di industri bulu mata.

2.2 Fungsi Aspirasi.
Fungsi aspirasi adalah  sebagai berikut :
1.      Untuk meraih pendidikan agar kita mendapatkan masa depan yang cemerlang dan dapat membantu masyarakat yang tidak bisa bersekolah lebih lanjut.
2.      Untuk mengasah kemampuan dalam bermasyarakat.
3.      Untuk membuka pemikiran anak-anak yang pengangguran.
4.      Untuk mempelajari rintangan-rintangan apapun yang berhubungan dengan masyarakat.
2.3 Solusi Melalui Aspirasi.
Dalam memberi solusi melalui aspirasi, kita memerlukan upaya meningkatkan dalam Kebijakan Pendidikan. Pembuatan dan pelaksanaan kebijakasanaan haruslah senantiasa berusaha agar kebijaksanaan yang digulirkan melibatkan sebagai mungkin partisispasi masyarakat, terutama dala hal pelaksanaanya. Inilah perlunya upaya dalam solusi melalui aspirasi. Beberapa solusi yang dapat dilakukan dalam aspirasi :
1.      Menawarkan sanksi atas masyarakat yang tidak mau berpartisipasi. Sanksi demikian dapat berupa hukuman, denda, dan kerugian-kerugian yang harus diderita oleh si pelanggar.
2.      Menawarkan hadiah kepada mereka yang mau berpartisipasi. Hadiah yang demikian berdasarkan kuantitas dan tingkatan atau derajat partisipasinya.
3.      Melakukan persuasi kepada masyarakat dalam kebijakan yang dilaksanakan, justru akan menguntungkan masyarakat sendiri, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.
4.      Menghimbau masyarakat untuk berpartisipasi memalui serangkaian kegiatan.
5.      Menggunakan tokoh-tokoh kunci masyarakat yang mempunyai khalayak banyak untuk ikut serta dalam kebijaksanaan, agar masyarakat kebanyakan yang menjadi pengikutnya juga sekaligus ikut serta dalam kebijaksanaan yang diimplementasikan.
Partisipasi masyarakat dalam pendidikan dikemukakan oleh Yusufhadi Miarso (2004:709) bertujuan untuk :
1.      Terbentuknya kesadaran masyarakat tentang adanya tanggung jawab bersama dalam pendidikan.
2.      Terselenggaranya kerja sama yang saling menguntungkan (memberikan dan menerima) antara semua pihak yang berkepentingan dengan pendidikan.
3.      Terciptanya efektivitas dan efisiensi dalam pemanfaatan sumber daya, meliputi sumber daya manusia, sumber daya alam, dan sumber daya buatan seperti dana, fasilitas, dan peraturan-peraturan termasuk perundang-ungangan.
4.      Meningkatkan kinerja sekolah yang berarti pula meningkatnya produktivitas, kesempatan memperoleh pendidikan, keserasian proses pendidikan,keserasian dan hasil pendidikan sesuai dengan kondisi anak didik dan lingkungan, serta komitmen dari para pelaksana pendidikan.
Begitu penting peran serta masyarakat ini, maka UU No.20 Tahun 2003 begitu banyak mengemukakan hal tersebut, yaitu sebagai berikut :
*      Pendidikan diselenggarakan dengan memberdayakan semua komponen masyarakat melalui peran serta dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu layanan pendidikan, logika, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia. (Bab III, pasal 4 ayat 6).
*      Setiap warga Negara bertanggung jawab terhadap keberlangsungan penyelenggaraan pendidikan. (Bab IV, pasal 6 ayat 2).
*      Orangtua berhak berperan serta dalam memilih satuan pendidikandan memperoleh informasi tentang perkembangan pendidikan anaknya. (Bab IV, pasal 6ayat 7).
*      Masyarakat berperan serta dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi program pendidikan. (Bab IV, pasal 6 ayat 9).
*      Peran serta masyarakat dalam pendidikan meliputi peran serta perorangan, kelompok, keluarga, organisasi profesi, pengusaha, dan organisasi kemasyarakatan dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu pelayanan pendidikan. (Bab XV, pasal 54 ayat 1).
*      Masyarakat dapat berperan serta sebagai sumber, pelaksanaan, dan penggunaan hasil pendidikan. (Bab XV, pasal 54 ayat 2).
*      Ketentuan peran serta masyarakat sebagai dimaksud poin 6 dan 7 diatur dengan peraturan pemerntah. (Bab XV, pasal 54 ayat 3).
*      Masyarakat berhak menyelenggarakan pendidikan berbasis masyarakat pada pendidikan formal dan nonformal sesuai dengan kekhasan agama, lingkungan sosial, dan budaya untuk kepentingan masyarakat (Baba xv Bagian II pasal 55 ayat 1-5).


BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan.
Aspirasi merupakan suatu topik pembahasan yang tidak dapat terlepas dari kehidupan masyarakat, sebab aspirasi berkaitan dengan pandangan, minat dan harapan/cita-cita masyarakat didalam kehidupannya.
Fungsi aspirasi adalah  sebagai berikut : Untuk meraih pendidikan agar kita mendapatkan masa depan yang cemerlang dan dapat membantu masyarakat yang tidak bisa bersekolah lebih lanjut, Untuk mengasah kemampuan dalam bermasyarakat, Untuk membuka pemikiran anak-anak yang pengangguran dan lain-lain.
Dalam memberi solusi melalui aspirasi, kita memerlukan upaya meningkatkan dalam Kebijakan Pendidikan. Pembuatan dan pelaksanaan kebijakasanaan haruslah senantiasa berusaha agar kebijaksanaan yang digulirkan melibatkan sebagai mungkin partisispasi masyarakat, terutama dala hal pelaksanaanya. Inilah perlunya upaya dalam solusi melalui aspirasi.

3.2 Saran.
Saran yang dapat disampaikan yaitu: banyaknya masyarakat di kawasan industri masyarakat yang putus sekolah karena penawaran kerja yang tidak mementingkan pendidikan. Akan tetapi pendidikan juga perlu untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat. Untuk itu maka peran pendidikan masyarakat harus mampu mengaspirasi pendidikan di kawasan masyarakat industri.
DAFTAR PUSTAKA
Dwi Siswoyo. (2001). Ilmu Pendidikan. Yogyakarta: UNY Press.
Hurlock E.B. (1980). Psikologi Perkembangan Suatu Pendekatan Sepanjang Kehidupan. Alih bahasa: Isti Widayanti dan Soedjarwo. Jakarta: Erlangga (Edisi ke-5).
Paulo Freire. (2002). Politik Pendidikan (Kebudayaan, Kekuasaan dan Pembebasan). Yogyakarta: Pusaka Pelajar.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional Pendidikan. Diakses dari http//www.inherentdikti.net/files/sisdiknas.pdf pada Kamis, 12 Agustus 2016, pukul 15.53 WIB.
Imron, Ali. Kebijaksanaan Pendidikan Di Indonesia. Jakarta: Bumi Aksara, 2002.
Sam M. Chan dan Tutit. Sam. Kebijakan Pendidikan Era Otonomi Daerah. Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2005.
Siti Irene Astuti Dwiningrum. Desentralisasi dan Partisipasi Masyarakat Dalam Pendidikan. Yogyakarta: Pustaka Pelajaran, 2011.


No comments:

Post a Comment

TUGAS MAHASISWA

Rollplay

Rollplay Berdasarkan Model Keperawatan Imogene M King “KOMUNIKASI ANTARA PERAWAT DENGAN IBU WINDA YANG MENGALAMI LUKA BAKAR TERMAL PADA BAG...