Monday, July 10, 2017

MAKALAH SUPERVISI PENDIDIKAN



BAB I
PENDAHULUAN
A.     LATAR BELAKANG
Dalam perkembangannya, pengawas satuan pendidikan lebih diarahkan untuk memiliki serta memahami bahkan dituntut untuk dapat mengamalkan apa yang tertuang dalam peraturan menteri tentang kepengawasan. Tuntutan tersebut salah satunya tentang kompetensi dalam memahami metode dan teknik dalam supervisi. Seorang supervisor adalah orang yang profesional ketika menjalankan tugasnya, ia bertindak atas dasar kaidah-kaidah ilmiah untuk meningkatkan mutu pendidikan.
Guru adalah salah satu komponen sumber daya pendidikan memerlukan pelayanan supervisi. Pentingnya bantuan supervisi pendidikan terhadap guru berakar mendalam dalam kehidupan masyarakat. Untuk menjalankan supervisi diperlukan kelebihan yang dapat melihat dengan tajam terhadap permasalahan dalam peningkatan mutu pendidikan, menggunakan kepekaan untuk memahaminya dan tidak hanya sekedar menggunakan penglihatan mata biasa, sebab yang diamatinya bukan masalah kongkrit yang tampak, melainkan memerlukan kepekaan batin.
Seorang supervisor membina peningkatan mutu akademik yang berhubungan dengan usaha-usaha mennciptakan kondisi belajar yang lebih baik berupa aspek akademis, bukan masalah fisik material semata. Ketika supervisi dihadapkan pada kinerja dan pengawasan mutu pendidikan, tentu memiliki misi yang berbeda dengan supervisi oleh kepala sekolah. Hal ini bertujuan untuk memberikan pelayanan kepada kepala sekolah dalam mengembangkan mutu kelembagaan pendidikan dan memfasilitasi kepala sekolah agar dapat melakukan pengelolaan kelembagaan secara efektif dan efisien.
B.     RUMUSAN MASALAH
1.       Apa pengertian supervisi pendidikan
2.       Apa saja prinsip-prisip supervisi pendidikan
3.       Apa tujuan supervisi pendidikan
4.       Apa fungsi supervisi pendidikan
5.       Apa tipe supervisi pendidikan
6.       Apa saja jenis-jenis supervisi pendidikan
7.       Apa objek supervisi pendidikan
8.       Apa saja langkah-langkah supervisi pendidikan

BAB II
PEMBAHASAN

A.     PENGERTIAN SUPERVISI PENDIDIKAN
Sejatinya, istilah pendidikan sudah tidak asing lagi diperkenalkan dalam dunia pendidikan. Kemudian istilah supervisi adalah sebuah kegiatan yang mengacu kepada sebuah perbaikan dalam sebuah institusi. Banyak para pegawai yang berkecimpung dalam sebuah institusi merasa ketakutan ketika mendengar bahwa institusi yang bersangkutan akan dikunjungi oleh supervisor. Anggapan masyarakat institusi supervisor adalah yang diperintahkan oleh atasannya untuk membentak dan memarahi para pegawai-pegawai yang sedang aktif di institusi.
Kata “Supervisi” diadopsi dari bahasa inggris “supervision” yang berarti pengawasan/ kepengawasan. Orang yang melaksanakan pekerjaan supervisi disebut supervisor. Supervisi adalah sebagai bantuan dan bimbingan kepada guru dalam bidanga instruksional, belajar, dan kurikulum dalam usahanya untuk mencapai tujuan sekolah. [1]
Ada beberapa ahli yang telah memberikan sumbangsih pemikirannya tentang makna supervisi, diantaranya sebagai berikut :
a.       Kimball Wiles merumuskan bahwa supervisi adalah sebagai bantuan dalam pengembangan situasi belajar-mengajar yang lebih baik.
b.       Harold P. Adams dan Frank G.Dickey merumuskan supervisi sebagai pelayanan/ layanan khusus dibidang pengajaran dan perbaikannya mengenai proses belajar-mengajar termasuk segala faktor dalam situasi itu.
c.       Thomas H.Briggs dan Josep Justman merumuskan supervisi sebagai usaha yang sistematis dan terus menerus untuk mendorong dan mengarahkan pertumbahan diri guru yang berkembang, secara lebih efektif dalam membantu tercapainya tujuan pendidikaan dengan murid-murid di bawah tanggung jawabnya.
Supervisi yaitu sebagai upaya yang dilakukan oleh para pengawas untuk melihat kinerja personalia dan melakukan perbaikan-perbaikan terhadap salah satu bagian kerja yang tidak masksimal dalam menunjukkan kinerjanya. Berdasarkan pendapat di atas dapat diambil sebuah kesimpulan bahwa supervisi merupakan suatu layanan dan bantuan yang diberikan oleh supervisor kepda guru dalam upaya memperbaiki pembelajaran sehingga pembelajaran dapat berjalan dengan efektif.

B.     PRINSIP-PRINSIP SUPERVISI
Dalam melaksanakan tugasnya seorang supervisor harus berpegang pada prinsip-prinsip yang kokoh demi kesuksesan tugasnya atau memiliki pedoman bagi pelaksnaan tugasnya, yaitu:
1.       Prinsip Fundamental/ dasar (Foundamental/ basic principle)[2]
Setiap pemikiran, sikap dan tindakan seorang supervisor harus berdasar/ berlandaskan sesuatu yang kokoh/ kuat serta dapat dipulangkan kepadanya. Bagi bangsa indonesia Pancasila adalah falsafah dan dasar negara kita, sehingga  bagi supervisor, Pancasila adalah prinsip fundamental. Setiap supervisor pendidikan Indonesia harus bersikap konsisten dan konsekuen dalam pengamalan  sila-sila Pancasila secara murni dan konsekuen.
2.       Prinsip Praktis
Sesuai prinsip fundamental sebagai pedoman seorang supervisor pendidikan Indonesia, maka dalam pelaksanakan sehari-hari mereka berpedoman pada prinsip positif dan prinsip negatif.
a)       Prinsip positif merupakan pedoman yang harus dilakukan seorang supervisor agar berhasil dalam pembinaannya.
·         Supervisi harus konstruktif dan kreatif
Supervisi harus mampu membangun pendidikan dan pengajarn ke arah yang lebih baik dengan mengembangkan aktivitas, daya kreasi dan inisitaif orang-orang yang disupervisinya.
·         Supervisi harus dilakukan berdasarkan hubungan profesional, bukan berdasarkan hubungan pribadi/ konco.
·         Supervisi hendaklah progresif tekun, sabar, tabah dan tawakal.
·         Supervisi hendaklah dapat mengembangkan potensi, bakat dan kesanggupan untuk mencapai kemajuan.
·         Supervisi hendaklah senantiasa memperhatikan kesejahteraan serta hubungan baik yang dinamik.
·         Supervisi hendaklah bertolak dari keadaan yang kini nyata ada (Das Sein) menuju sesuatu yang dicita-citakan (Das Sollen).
·         Supervisi harus jujur, objektif dan siap mengevaluasi diri sendiri demi kemajuan.




b)       Prinsip negatif merupakan pedoman yang tidak boleh dilakukan oleh seorang supervisorr dalam pelaksanakan supervisi.
·         Supervisi tidak boleh memaksakan kemauannya (otoriter) kepada orang-orang yang disupervisi. Berikan argumentasi/ alasan yang rasional tentang tindakan-tindakan serta instruksi-instruksinya. Jangan menonjolkan jabatan/ kekuasaannya agar tidak menghambat kreativitas bawahannya.
·         Supervisi tidak boleh dilakukan berdasarkan hubungan pribadi, keluarga, persahabat-an dan sebagainya.
·         Supervisi hendaklah tidak menutup kemungkinan terhadap perkembangan dan hasrat untuk maju bagi bawwahannya dengan dalih apapun. Supervisi tidak boleh terlalu cepat mengharapkan hasil, mendesak dan memperkuda bawahan.
·         Supervisi tidak boleh menutup kemungkinan terhadap hasrat berkembang dan ingin maju dari bawahannya dengan segala dalih apapun.
·         Supervisi tidak boleh mengeksploitasi  bawahan dan bersifat otoriter.
·         Supervisi tidak boleh menuntut prestasi diluar kemampuan bawahannya/ cita-cita muluk-muluk yang hampa.
·         Supervisi tidak boleh egois. Tidak jujur dan menutup diri terhadap kritik dan saran dari bawahannya.

C.     TUJUAN SUPERVISI PENDIDIKAN
Semua kegiatan yang dilakukan tentu memiliki tujuan dan selalu mengarah kepada tujuan yang ingin dicapai tersebut. Pendidikan merupakan salah satu bentuk kegiatan manusia yang memiliki tujuan yang ingin dicapai dari proses pelaksanaanya. Merumuskan tujuan supervisi pendidikan harus dapat membantu mencari dan menentukan kegiatan-kegiatan supervisi yang lebih efektif. Tujuan supervisi pendidikan adalah:
·         Membantu guru agar dapat lebih mengerti/ menyadari tujuan-tujuan pendidikan di sekolah, dan fungsi sekolah dalam usaha mencapai tujuan pendidikan itu.
·         Membantu guru agar mereka lebih menyadari dan mengerti kebutuhan dan masalah-masalah yang dihadapi siswannya supaya dapat membantu siswanya itu lebih baik lagi.
·         Untuk melaksanakan kepemimpinan efektif dengan cara yang demokratis dalam rangka meningkatkan kegiatan-kegiatan profesional di sekolah, dan hubungan antara staf yang kooperatif untuk bersana-sama meningkatkan kemampuan masing-masing.
·         Menemukan kemampuan dan kelebihan tiap guru dan memanfaatkan serta mengembang-kan kemampuan itu dengan memberikan tugas dan tanggung jawab yang sesuai dengan kemampuannya.
·         Membantu guru meningkatkan kemampuan penampilannya didepan kelas.
·         Membantu guru baru dalam masa orientasinya supaya cepat dapat menyesuaikan diri dengan tugasnya dan dapat mendayagunakan kemampuannya secara maksimal.
·         Membantu guru menemukan kesulitan belajar murid-muridnya dan merencanakan tindakan-tindakan perbaikannya.
·         Menghindari tuntutan-tuntutan terhadap guru yang diluar batas atau tidak wajar baik tuntutan itu datangnya ddari dalam (sekolah) maupun dari luar (masyarakat).[3]
Menurut Hasbullah, fungsi dan tujuan supervisi pendidikan adalah sebagai berikut:
a.       Sebagai arah pendidikan. Dalam hal ini, tujuan akan menunjukkan arah dari suatu usaha, sedangkan arah tadi menunjukkan jalan yang harus ditempuh dari situasi sekarang kepada situasi berikutnya. Sebagai contoh, guru yang berkeinginan membentuk anak didikanya menjadi manusia yang cerdas maka arah dari usahanya ialah menciptakan situasi belajar yang dapat mengembangkan kecerdasan.
b.       Tujuan sebagai ttitik akhir. Dalam kaitan ini, apa yang diperhatikan adalah hal-hal yang terletak pada jangkuan masa datang. Misalnya, jika seorang pendidik bertujuan agar anak didiknya menjadi manusia yang berakhlak mulia, tentu menekannya di sini adalah deskripsi tentang pribadi akhlakul karimah yang diinginkannya tersebut.
c.       Tujuan sebagai titik pangkal mencapai tujuan lain. Dalam hal ini, tujun pendidikan yang satu dengan yang lain merupakan satu kesatuan yang tak terpisahkan.
d.       Memberi nilai pada usaha yang dilakukan. Dalam konteks usaha-usaha yang dilakukan, kadang-kadang didapati tujuannya yang lebih luhur dan lebih mulia dibanding yang lainnya semua ini terlihat apabila berdasarkan nilai-nilai tertentu.[4]

[5]Tujuan supervisi pendidikan adalah mengembangkan situasi belajar mengajar yang lebih baik melalui pembinaan dan peningkatan profesi mengajar.
Tujuan utama supervisi adalah memperbaiki pengajaran. Tujuan umum supervisi adalah memberikan bantuan teknis dan bimbingan kepada guru dan staf agar personil tersebut mampu meningkatkan kwalitas kinerjanya, dalam melaksanakan tugas dan melaksanakan proses belajar mengajar.

D.     FUNGSI SUPERVISI PENDIDIKAN
Menurut Swearingen terdapat 8 fungsi supervisi sebagai berikut:
1.       Mengkoordinasi semua usaha sekolah. Usaha-usaha sekolah meliputi:
a.       Usaha tiap guru
Guru ingin mengemukakan ide dan menguraikan materi pelajaran menurut pandanga-nnya ke arah peningkatan. Usaha-usaha yang bersifat individu tersebut perlu di koordinasi. Itulah fungsi supervisi.
b.       Usaha-usaha sekolah
Sekolah dalam menentukan kebijakan, merumuskan tujuan-tujuan atas setiap kegiatan sekolah, termasuk program-program sepanjang tahun ajaran, perlu ada koordinasi yang baik.
c.       Usaha-usaha bagi pertumbuhan jabatan setiap guru ingin bertumbuh dalam jabatan-nya. Oleh karena itu, guru selalu belajar terus menerus, mengikuti seminar, workshop, dan lain-lain. Mereka berusaha meningkatkan diri agar lebih baik. untuk itu, perlu ada koordinasi yang merupakan tugas dari supervisi.
2.       Memperlengkapi kepemimpinan sekolah. Kepemimpinan merupakan suatu keterampilan yang harus dipelajari dan membutuhkan latihan yang terus-menerus. Salah satu fungsi supervisi adalah melatih dan memperlengkapi guru-guru agar mereka memiliki keteram-pilan dalam kepemimpinan disekolah.
3.       Memperluas pengalaman guru. Supervisi harus dapat memotivasi guru-guru untuk mau belajar dari pengalaman nyata dilapangan. Melalui pengalaman baru ini mereka dapat belajar untuk memperkaya pengetahuan mereka.
4.       Menstimukasi usaha-usaha sekolah yang kreatif. Seorang supervisi harus bisa memberi-kan stimulus agar guru-guru tidak hanya berdasarkan instruksi atasan, tetapi mereka adalah pelaku aktif dalam proses belajar mengajar.
5.       Memberi fasilitas dan penilaian yang terus menerus. Penilaian yang diberikan harus bersifat menyeluruh dan kontinu. Mengadakan penilaian secara teratur merupakan suatu fungsi utama dari supervisi  pendidikan.
6.       Menganalisis situuasi belajar mengajar. Tujuan dari supervisi adalah untuk memperbaiki situasi belajar mengajar. Penganalisisan memberi pengalaman baru dalam menyusun strategi dan usaha ke arah perbaikan.
7.       Memberikan pengetahuan dan ketrampilan kepada setiap anggota staf supervisi befungsi untuk memberikan dorongan stimulasi dan membantu guru agar dapat mengembangkan pengetahuan dalam ketrampilan mengajar.
8.       Memberi wawasan yang lebih luas dan terintegrasi dalam merumuskan tujuan-tujuan pendidikan dan meningkatkan kemampuan  mengajar guru-guru.[6]

E.      TIPE SUPERVISI PENDIDIKAN
1.       Otokratis: supervisor penentu segalanya.
2.       Demokratis: mementingkan musyawarah mufakat dan bekerjasama atau gotong royong secara kekeluargaan.
3.       Pseudo/ Quasai demokratis (demokratis semu). Dalam praktiknya sering terdapat seorang supervisor yang berbuat seolah-olah demokratis, seperti mengadakan rapat untuk memusyawarahkan sesuatu permasalahan tetapi dalam rapat tersebut supervisor berusaha memaksakan rencanannya/ keinginannya untuk dituruti bawahannya dengan cara/ muslihat yang halus dan licin.
4.       Manipulasi diplomatis: mengarahkan orang yang disupervisi untuk melaksanakan apa yang dikehendaki supervisor dengan cara muslihat.
5.       Laissez-faire: memberikan kebebasan dan keleluasan kepada orang yang disupervisi untuk melakukan apa yang dianggap mereka baik.

F.      JENIS-JENIS SUPERVISI
1.       Supervisi umum dan supervisi pengajaran.
Yang dimaksud dengan supervisi umum disini adalah supervisi yang dilakukan terhadap kegiatan-kegiatan atau pekerjaan yang secara tidak langsung berhubungan dengan usaha perbaikan pengajaran seperti supervisi terhadap kegiiatan pengelolaan bangunan dan perlengkapan sekolah atau kantor-kantor pendidikan, supervisi terhadap kegiatan pengelolaan bangunan dan perlengkapan sekolah atau kantor-kantor pendidikan, supervisi terhadap kegiatan pengelolaan administrasi kantor, supervisi pengelolaan keuangan sekolah atau kantor pendidikan.
Sedangkan yang dimaksud dengan supervisi pengajaran ialah kegiatan-kegiatan kepengawasan yang ditujukan untuk memperbaiki kondisi-kondisi baik personal maupun material yang memungkinkan terciptanya situasi belajar mengajar yang lebih baik demi terciptanya tujuan pendidikan.
2.       Supervisi klinis
Dikatakan supervisi  klinis karena prosedur pelaksanaannya lebih ditekankan kepada mencari sebab-sebab atau kelemahan yang terjadi di dalam proses belajar mengajar, dan kemudian secara langsung pula diusahakan bagaimana cara memperbaiki kelemahan atau kekurangan tersebut.
Supervisi klinis adalah supervisi yang difokuskan pada perbaikan pengajaran dengan melalui siklus yang sistematis dari tahap perencanaan, pengamatan, dan analisis intelektual yang intesif terhadap penampilan mengajar sebenarnya dengan tujuan untuk mengadakan modifikasi yang rasional. Adapun ciri-ciri supervisi klinis menurut La sulo adalah sebagai berikut : Bimbingan supervisor kepada guru/ calon guru bersifat bantuan, bukan perintah atau intruksi. Jenis ketrampilan yang akan di supervisi diusulkan oleh guru atau calon guru yang akan disupervisi dan disepakati melalui pengkajian bersama antar guru dan supervisior.
[7]Meskipun guru atau calon guru mempergunakan berbagai ketrampilan mengajar secara terintegrasi, sasaran supervisi hanya pada beberapa ketrampilan tertentu saja. Instrumen supervisi dikembangkan disepakati bersama antara supervisor dan guru berdasarkan kontrak. Balikan diberikan dengan segera dan secara objektif. Meskipun supervisor telah menganalisis dan menginterpretasi data yang direkam oleh instrumen observasi, di dalam diskusi atau pertemuan balikan guru/ calon guru diminta terlebih dahulu menganalisis penampilannya.
Supervisor lebih banyak bertanya dan mendengarkan daripada memerintah atau menga-rahkan. Supervisi berlangsung dalam suasana terbuka dan supervisi berlangsung dalam siklus yang meliputi perencanaan, observasi dan diskusi balikan. Supervisi klinis dapat dipergunakan untuk pembentukan atau peningkatan dan perbaikan ketrampilan mengajar.

G.     ALAT-ALAT BANTU SUPERVISI PENDIDIKAN
Agar kegiatan supervisi pendidikan berjalan dengan lancar, seorang supervisor dapat menggunakan berbagai alat bantu. Alat-alat bantu itu dipergunakan dengan maksud untuk memungkinkan pertumbuhan kecakapan dan perkembangan penguasaan pengetahuan oleh guru/ orang yang disupervisi sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan pada umumnya dan ilmu pendidikan khususnya. Alat-alat bantu supervisi antara lain:

·         Perpustakaan profesional dan perpustakaan sekolah
Dari perpustakaan baik perpustakaan sekolah maupun perpustakaan khusus mengenai profesi guru (pendidikan dan pengetahuan), setiap guru dapat menambah pengetahuan dan meningkatkan keterampilannya masing-masing. Supervisor harus mendorong agar dilingkungan lembaga pendidikan/ sekolah diselenggarakan perpustakaan. Supervisor harus selalu memberikan motivasi kepada guru-guru agar selalu berminat untuk membaca di perpustakaan guna perkembangan ketrampilan dan pengetahuannya.
·         Buku Kurikulum/ rencana pelajaran dan buku pegangan guru
Setiap guru yang bertugas pada sebuah lembaga pendidikan harus mengetahui program yang akan dilaksankan baik secara mendetail tentang program yang berkenaan dengan bidangnya. Program suatu lembaga pendidikan pada umumnya telah tersusun di dalam buku yang disebut Kurikulum Pelajran yang berisi jenis kegiatan yang dapat dilakukan untuk mencapai tujuan sekolah.
·         Bulletin pendidikan dan bulletin sekolah
Bulletin pendidikan termasuk brosur-brosur dan majalah-majalah tentang pendidikan merupakan salah satu sarana tertulis yang dapat dipergunakan untuk meningkatkan ketrampilan dan pengetahuan guru. Bulletin sekolah dapat juga dipergunakan untuk menyalurkan kemampuan murid dan guru dalam membahas suatu persoalan, menyusun suatu kerangka dan lain-lain agar diantara yang satu dengan yang lain terdapat komunikasi yang sehat. Dalam bentuk yang lebih sempurna bulletin atau majalah pendidikan dapat diterbitkan oleh suatu badan yang berusaha menghimpun berbagai tulisan tentang perkembangan pendidikan/ ilmu pengetahuan.
·         Penasehat asli dan resource person
Pada sebuah sekolah atau kantor pendidikan perlu ada seorang atau sejumlah orang yang tergabung dalam suatu cabang ilmu sebagai suatu staf ahli yang selalu siap memberikan bantuan dalam menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi sekolah atau guru. Seorang supervisor dapat meminta bantuannya bilamana  dipandang perlu, misalnya memberikan nasihat/ saran-saran penyelesaian masalah.
Bilamana staf ahli atau penasehat ahli itu tidak tersedia, supervisor dapat meminta bantuan dari siapa pun di luar lembaga pendidikan yang dipandang mampu/ ahli, untuk membantu meningkatkan ketrampilan dan pengetahuan guru. [8]




H.     OBJEK SUPERVISI PENDIDIKAN
Menurut Piet  A. Sahertian: Objek supervisi di masa yang akan datang mencakup:
1.       Pembinaan kurikulum
2.       Perbaikan proses pembelajaran
3.       Pengembangan Staff
4.       Pemeliharaan dan perawatan moral serta semangat kerja guru-guru[9]
Adapun objek dari supervisi pendidikan terbagi menjadi dua bagian, yakni pembinaan personil dan pembinaan non personil.

1.       Pembinaan Personil
a.       Kepala sekolah
Kepala Sekolah sebagai bagian dari suatu sekolah juga menjadi objek dari supervisi pendidik-an tersebut. Dan sebgai pemegang tertinggi dalam suatu sekolah juga perlu disupervisi, karena melihat dari latar belakang perlunya supervisi pendidikan bahwa kepala sekolah itu juga perlu tumbuh dan berkembang dalam jabatannya, maka kepala sekolah harus berusaha mengembangkan dirinya, meningkatkan kualitas profesionalitasnya serta menumbuhkan semangat dalam dirinya dalam melaksanakan tugasnya sebagai kepala sekolah. Tidak jauh berbeda dengan supervisi kepada guru, kepala sekolah disupervisi oleh seorang pengawas. Sistem dan pelaksanaannya hampir sama dengan supervisi guru. Namun ada perbedaan jika guru pada pelaksanaan pembelajaran kalau kepala sekolah pada bagaimana ia mampu melaksanakan tanggung jawabnya sebagai kepala sekolah yang sesuai dengan yang telah ditetapkan seperti pengelolaan dan manajement sekolah.[10]

b.       Guru
Guru sebagai agent of change yang merupakan ujuk tombak pelaksanaan pembelajaran, dalam melaksanakan tugasnya perlu adanya pengawasan oleh supervisor yakni kepala madrasah yang menyuvervisi guru.[11] Karena guru juga manusia yang setiap saat mengalami perkembagan dan perlu adanya pengawasan secara berkala dan sistematis. Selain itu, guru juga perlu meningkatkan kualitas profesionalitasnya, meningkatkan efektifitasnya sebagai seorang pendidik. Karena guru harus mampu mengembangkan dan meningkatkan proses kegiatan belajar mengajar siswa yang lebih baik lagi. Yakni dengan cara pembinaan tersebut. Pembinaan yang dilakukan oleh supervisor kepada guru bisa berupa pembinaan secara individu maupun secara kelompok. Terkadang guru juga memiliki permasalahan yang sama dan juga berbeda dengan guru satu dan lainnya. Oleh karena itulah pembinaan guru harus disesuaikan dengan permasalahan yang sedang dihadapi oleh guru. Diluar itu guru juga dituntut mampu untuk menata administrasi pembelajaran secara benar dan baik, guna menunjang kegiatan belajar mengajar. Adapun point-point yang menjadi supervisi guru antara lain adalah: Kinerja Guru, KBM Guru, Karakteristik Guru, Administrasi Guru dll.

c.       Staff sekolah
Staff Sekolah ataupun Tenaga Kependidikan Sekolah adalah sama. Pembinaan atau supervisi terhadap staff sekolah dilakukan oleh Kepala Sekolah sama seperti guru, namun dalam staff sekolah yang perlu disupervisi adalah tentang kinerja staff, penataan administrasi sekolah, kemampuan dalam bekerja atau skill serta loyalitas terhadap pimpinan atau kepala sekolah.
d.       Peserta didik
Peserta didik atau siswa merupakan bagian dari sistem pendidikan sekolah yang saling terkait satu sama lainnya. Dan siswa yang menjadi objek dari pelaksanaan kegitan belajar mengajar tersebut, juga ikut disupervisi. Namun berbeda dengan supervisi yang dilakukan terhadap kepala sekolah, guru, dan staff sekolah. Siswa disupervisi dalam tiga aspek yakni, aspek kognitif, psikomotorik dan afektif oleh guru sebagai supervisornya.
1.       Pembinaan Non Personil
Pembinaan Non Perssonil menitik beratkan pada pembinaan Sarana dan Prasarana yaitu semua komponen yang secara langsung maupun tidak langsung menunjang jalannya proses pendidikan untuk mencapai tujuan dalam pendidikan itu sendiri. Menurut Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 079/1975, sarana pendidikan terdiri dari 3 kelompok besar yaitu:
-          Bangunan dan perabotan sekolah
-          Alat pelajaran yang terdiri dari pembukuan, alat-alat peraga dan laboratorium.
-          Media pendidikan yang dapat di kelompokkan menjadi audiovisual yang menggunakan alat penampil.

I.        LANGKAH-LANGKAH SUPERVISI
Supervisi dilakukan secara cermat sehingga hubungan antara supervisor dengan klien bersifat sejajar dan terbuka. Untuk dapat memperoleh hasil yang maksimal. Maka dilalui langkah-langkah sebagai berikut:[12]
1.       Pertemuan pendahuluan
Kegiatan yang dilakukan antara lain:
a.       Menciptakan suasana kekeluargaan antara guru dengan supervisor (establish rapport) agar komunikasi selama kegiatan dapat berjalan dengan efektif.
b.       Membuat kesepakatan (contract) antara guru dengan supervisor tentang aspek proses belajar mengajar yang akan dikembangkan dan ditingkatkan (misalnya keterampilan bertanya, cara memotivasi siswa). Secara singkat, pertemuan pendahuluan ini akan disepakati mengenai:
1.       Sasaran atau keterampilan mengajar yang akan diamati secara cermat oleh supervisor
2.       Strategi observasi yang akan dilaksanakan,
3.       Panduan atau instrumen observasi yang akan digunakan.
4.       Kriteria atau tolak ukur yang akan digunakan dalam pengisian observasi.
1.       Perencanaan oleh guru dan supervisor
Kegiatan yang dilakukan antara lain:
a.       Persiapan mengajar tertulis yang sudah dibuat terlebih dahulu untuk dibicarakan kekurangan-kekurangan yang mungkin masih perlu dibenahi, serta membicarakan bagian dari persiapan tertulis tersebut yang akan mendapat perhatian khusus.
b.       Persiapan media atau alat-alat pelajaran yang akan digunakan sekaligus strategi penggunaannya.
c.       Cara-cara mencatat atau perekaman data yang akan digunakan oleh supervisor serta arah pengambilan data. Hal ini perlu dibicarakan agar guru tidak merasa terganggu pada waktu sedang beraksi.
2.       Pelaksanaan latihan mengajar dan observasi
Pada waktu ini guru melaksanakan mengajar sedangkan supervisor melakukan pengamatan secara cermat dengan menggunakan observasi. Dalam melakukan observasi, kegiatan yang dilakukan antara lain:
a.       Pengamatan dilakukan secara terus menerus selama guru mengajar, tetapi hanya menekankan dan mencatat bagian yang menjadi sasaran saja, sedangkan bagian yang lain dicatat kesan umumnya saja.
b.       Pengamatan intensif dilakukan setiap selang beberapa menit dan dalam jangka waktu tertentu. Beberapa alternative yang biasa dilakukan adalah:
-          Periode 5 menit, yaitu mengamati 5 menit, berhenti 5 menit, mengamati lagi 5 menit, berhenti lagi 5 menit, dan seterusnya.
-          Periode 10-5, yaitu mengamati 10 menit, berhenti 5 menit, mengamati lagi 10 menit, dan seterusnya.
-          Mengamati terus menerus tetapi pencatatan dilakukan setiap 2 menit atau 4 menit.
3.       Mengadakan analisis data
Hal-hal yang perlu didiskusikan antara lain:
a.       Kesenjangan antara apa yang telah direncanakan dengan pelaksanaannya.
b.       Hasil rekaman baik yang dituliskan dalam instrumen observasi maupun dalam kaset (apabila rekaman dilakukan dengan foto atau film tentu saja belum biasa diikutkan untuk didiskusikan saat ini)
c.       Cara atau strategi yang digunakan dalam penyampaian umpan balik. Apabila disepakati bahwa umpan balik disampaikan secara tertulis agar terdokumentasikan dengan baik maka setelah selesai diskusi analisis data rekaman, supervisor menuliskan kesimpulan akhir untuk umpan balik kepada guru.
4.       Diskusi memberikan umpan balik
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan umpan balik yang dilakukan oleh supervisor kepada guru yang sedang berlatih mengajar meningkatkan keterampilannya. Pemberian umpan balik harus dilakukan dengan segera dan objektif mengenai sasaran yang telah dibicarakan dalam pertemuan pendahuluan. Sehubungan dengan pemberian umpan balik, terdapat rambu-rambu sebagai berikut:
a.       Sesudah latihan selesai, (calon) guru diminta untuk mengungkapkan persepsi/ kesannya mengenai kegiatan mengajar yang ia lakukan.
b.       Supervisor bersama-sama dengan guru menganalisis kegiatan tersebut langkah demi langkah dilengkapi dengan data hasil pengamatan supervisor. Hal penting dalam langkah ini adalah melatih guru agar dapat melakukan penilaian terhadap diri sendiri.
c.       Dalam mengidentifikasikan hal-hal yang sudah baik dan kekurangn dalam latihan, supervisor tidak boleh menunjuk dengan tegas dan keras secara langsung tetapi melalui pertanyaan-pertanyaan yang bersifat menggali dan mengorek kelemahan sendiri sehingga akhirnya guru menyadari kelemahannya.
d.       Hal yang perlu diingat bahwa dalam langkah ini supervisor harus sekali-kali memberikan pujian, ulasan positif , penguatan, penghargaan terhadap guru agar ada perasaan puas dan bangga, sehingga tumbuh kemauan keras untuk memperbaiki diri.
e.       Pada akhir diskusi, supervisor bersma-sam guru menarik kesimpulan dari latihan yang baru saja dilakukan yaitu hal-hal yang sudah berhasil dan yang masih harus diperbaiki pada lain kesempatan.

J.       MANFAAT SUPERVISI PENDIDIKANs
1.       Mampu menemukan kegiatan yang sudah sesuai dengan tujuan
2.       menemukan kegiatan yang belum sesuai dengan tujuan[13]
3.       Mampu memberikan keterangan tentang apa yang perlu dibenahi terlebih dahulu (yang diprioritaskan)
4.       Mampu mengetahui petugas-petugas, seperti guru-guru, kepala sekolah, pegawai tata usaha, dan penjaga sekolah yang perlu di tatar
5.       Mampu mengetahui petugas yang perlu diganti
6.       Mampu mengetahui buku-buku yang tidak sesuai dengan tujuan pengajaran
7.       Mampu mengetahui kelemahan kurikulum
8.       Mampu meningkatkan mutu proses belajar mengajar dan
9.       Mampu mempertahankan sesuatu yang sudah baik.
Manfaat akhir dari proses supervisi adalah suatu hal yang tidak mudah dalam sistem manajemen personalia diIndonesia, seperti untuk melakukan mutasi, demosi, apalagi pemecatan petugas sekolah yang tidak becus. Begitu pula halnya dengan perubahan kurikulum yang sangat bersifat sentralisasi yang kurang memperlihatkan perbedaan masing-masing sekolah, dan yang membuat sebuah standard keberhasilan sulir di ukur secara merata, yang kalau dilaksanakan akan menimbulkan frustasi pada pelaksana-pelaksana dilapangan, terutama bagi guru-guuru yang berada di daerah-daerah terpencil, baik secara fisik maupun secra mental. Namun demikian apapun halangannya kegiatan supervisi harus tetap dilaksanakan, walaupun hanya sampai pada batas yang sangat bersahaja.

K.     BAGAIMANA JIKA TIDAK ADA SUPERVISI PENDIDIKAN?
Sesuai dengan tujuan dan manfaatnya sebenarnya tidak ada alasan untuk tidak melakukan supervisi pendidikan karena manfaat dan kkegunaannya sangat vital bagi mutu pendidikan di sekolah itu. Jika tidak dilakukan supervisi pendidikan guru dan tenaga pendidik tidak bisa mengukur sejauh mana perkembangan  kemampuan dan profesionalisme nya. Tidak adanya supervisi artinya juga mengabaikan kesempatan guru untuk mendiskusikan permasalahan yang ada dalam proses belajar mengajar, dan itu sangat disayangkan.

L.      PENTINGNYA PENGEMBANGAN SUMBER DAYA GURU DENGAN SUPERVISI
Di abad sekarang ini, yaitu era globalisasi dimana semuanya serba digital, akses informasi sangat cepat dan persaingan semakin hidup semakin ketat, semua bangsa berusaha untuk meningkatkan sumber daya manusia. Hanya manusia yang mempunyai sumber daya unggul yang dapat bersaing dan mempertahankan diri dari dampak persaingan global yang ketat. Termasuk suber daya pendidikan. Yang termasuk dalam sumber daya pendidikan yaitu ketenagaan. Dana dan sarana dan prasarana.
Guru merupakan penentu keberhasilan pendidikan melalui kinerjanya pada tataran institusional dan eksperiensial, sehingga upaya meningkatkan mutu pendidikan harus dimulai dari aspek “guru” dan tenaga kependidikan lainnya yang menyangkut kualitas keprofesionalannya maupun kesejahteraan dalam satu manajemen pendidikan yang profesional.[14]
Ada dua metamofora untuk menggambarkan pentingnnya pengembangan suber daya guru. Pertama, jabatan guru diumpamakan dengan sumber air. Sumber air itu harus terus bertambah, agar sungai itu dapat mengalirkan air terus-menerus. Bila tidak, maka sumber air itu akan kering. Demikianlah bila seorang guru tidak pernah membaca informassi baru, tidak menambah ilmu pengetahuan tentang apa yang diajarkan, maka ia tidak mungkin memberi ilmu dan pengetahuan dengan cara yang lebih menyegarkan kepada peserta didik.
Kedua, jabatan guru diumpamakan dengan sebatang pohon buah-buahan. Pohon itu tidak akan berbuah lebat, bila akar induk pohon tidak menyerap zat-zat makanan yang berguna bagi pertumbuhan pohon itu. Begitu juga dengan jabatan guru yang perlu bertumbuh dan berkembang. Baik itu pertumbuhan pribadi guru maupun pertumbuhan profesi guru. Setiap guru perlu menyadari bahwa pertumbuhan dan perkembangan profesi merupakan suatu keharusan untuk menghasilkan ouput pendidikan yang berkualitas. 

M.     PERAN SUPERVISI DALAM EVALUASI PROGRAM PENDIDIKAN
Sesuai dengan fungsi evaluasi, proses supervisi meliputi penelitian, penilaian perbaikan dan peningkatan atas upaya pendidikan yang dilaksanakan. Hasil evaluasi akan menunjukkan efektif atau efisiensinya suatu program pendidikan.
Tujuan pendidikan beserta kebijakan-kebijakan penyertanya merupakan acuan dari proses evaluasi yang dilaksanakan. Dalam hal ini, kegiatan supervisi akan melakukan pengamatan terhadap aktiivitas yang telah, sedang, dan akan dilaksanakan serta dikomparasikan dengan tujuan yang telah ditetapkan. Proses supervisi merupakan suatu siklus evaluasi. Dalam siklusnya Guthrie & Reed planning-bud-getting-evaluation cycle memperlihatkan keterkaitan amatan proses penyelenggaraan program pendidikan dalam situasi sebelum, sedang, dan telah dilaksanakan.
Dampak evaluasi akan berpengaruh pada perencanaan dan pelaksanaan. Proses itu harus berlangsung secara silkuler. Dalam hal ini, upaya menjamin tujuan tercapai secara efektif dan efisien dilakukan dengan melakukan evaluasi di tataran konseptual (perencanaan) dan praktis (pelaksanaan). Dalam kajian Total Quality Management (Manajemen Mutu Terpadu), proses evalusi selayaknya dilakukan pada komponen input, proses transformasi, lingkungan, dan output. Jika inputnya, lingkungan, dan proses transformasinya terawas serta terjamin maka dengan sendirinya ouput yang dihasilkan juga akan baik. Dalam aktivitas mengevaluasi, ada tiga kegiatan besar yang biasanya dilakukan supervisor, yaitu:
1.       Identifikasi tujuan evaluasi
2.       Penyusunan desain dan metodologi evaluasi
3.       Pengukuran
Dalam melakukan evaluasi, supervisor tidak hanya sebagai evaluator program yang hanya memberikan rekomendasi kepada policy maker untuk membuat suatu keputusan, tetapi juga berperan sebagai pembuat keputusan dan pelaksana putusan.Supervisor harus bertanggung jawab terhadap kontinyuitas program yang sedang berlangsung juga mutu produknya. Ada beberapa teknik evaluasi program yang biasanya dipakai oleh supervisor dalam rangka mencari bahan mentah untuk tindak lanjut, yaitu dengan tes, observasi, laporan diri, evaluasi diri dan teman sejawat.
Ada beberapa prinsip yang harus dipegang teguh oleh supervisor dalam melaksanakan proses evaluasi, yaitu:
1.       Komprehensif, evalusi harus dilakukan secara menyeluruh.
2.       Kooperatif, untuk mendapatkan informasi yang lengkap diperlukan kerja sama antara subjek evaluasi dan objek evaluasi. Evaluasi yang kooperatif mengindikasikan adanya kesepakatan di antar kedua belah pihak betapa pentingnya proses evaluasi tersebut.
3.       Kontinyu dan relevan dengan kurikulum. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga kualitas proses pencapain tujuan pendidikan senantiasa bisa terus diupayakan dalam kondisi prima dan berkualiatas.
4.       Objektif, tidak terpengaruh dengan hal-hal yang bisa mengakaburkan pengukuran dan penilaian.
5.       Humanis, supervisor harus memperlakukan subjek yang diteliti secara manusiawai, menghargai subjek sebagai individu. Proses evaluasi yang dinamis akan mengungkap semua masalah yang berkaitan dengan operasionalisasi pencapaian tujuan pendidikan.
6.       Aman, proses evaluasi yang dilakukan hendaknya menjaga privasi individu. Semua data yang bersifat rahasia sebaiknya tidak diekspos ke khalayak karena akan berakibat buruk terhadap kinerja hubungan dengan manusia yang berujung dengan menurunnya produktifitas lembaga.








BAB III
PENUTUP

A.     Kesimpulan
1.  Supervisi yaitu sebagai upaya yang dilakukan oleh para pengawas untuk melihat kinerja personalia dan melakukan perbaikan-perbaikan terhadap salah satu bagian kerja yang tidak masksimal dalam menunjukkan kinerjanya. Berdasarkan pendapat di atas dapat diambil sebuah kesimpulan bahwa supervisi merupakan suatu layanan dan bantuan yang diberikan oleh supervisor kepda guru dalam upaya memperbaiki pembelajaran sehingga pembelajaran dapat berjalan dengan efektif.
2.  Tujuan supervisi pendidikan adalah Membantu guru agar dapat lebih mengerti/ menyadari tujuan-tujuan pendidikan di sekolah, dan fungsi sekolah dalam usaha mencapai tujuan pendidikan itu.Tujuan utama supervisi adalah memperbaiki pengajaran. Tujuan umum supervisi adalah memberikan bantuan teknis dan bimbingan kepada guru dan staf agar personil tersebut mampu meningkatkan kwalitas kinerjanya, dalam melaksanakan tugas dan melaksanakan proses belajar mengajar.
3.       Seorang supervisor dapat menggunakan berbagai alat bantu. Alat-alat bantu itu dipergunakan dengan maksud untuk memungkinkan pertumbuhan kecakapan dan perkembangan penguasaan pengetahuan oleh guru/ orang yang disupervisi sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan pada umumnya dan ilmu pendidikan khususnya.
4.       Manfaat akhir dari proses supervisi adalah suatu hal yang tidak mudah dalam sistem manajemen personalia diIndonesia, seperti untuk melakukan mutasi, demosi, apalagi pemecatan petugas sekolah yang tidak becus. Begitu pula halnya dengan perubahan kurikulum yang sangat bersifat sentralisasi yang kurang memperlihatkan perbedaan masing-masing sekolah. Namun demikian apapun halangannya  kegiatan supervisi harus tetap dilaksanakan, walaupun hanya sampai pada batas yang sangat bersahaja.

B.     Saran
Supervisi haruslah ada pada setiap sekolah dan diberlakukan secara benar dan baik serta tegas agar sekolah dapat berkembang dengan baik dan tujuan sekolah dapat tercapai dengan baik pula.





     [1] Syafaruddin, dkk, Administras Pendidikan, Medan: Perdana Publishing, 2017, h.74-75
     [2] Ibid, h.77-78
     [3]Moh Rifai, Supervisi Pendidikan, Bandung: Jemmars, 1982, h.39-46
     [4]Maryono, Dasar-dasar dan Teknik Menajadi Supervisor Pendidikan, Yogyakarta: Ar-Ruzz Media, 2011,h. 21-  23
     [5]Suryo Subroto, Dimensi-dimensi Administrasi Pendidikan di Sekolah, Jakarta: Bina Aksara, 1988, h.134            
     [6] Ibid, 25

     [7]Ngalim Purwanto, Administrasi dan Supervisi Pendidikan, Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2002, h. 89-91
     [8] Hadari Nawawi, Administrasi Pendidikan, Jakarta: PT Gunung Agung, 1994, h. 113-115
     [9] Piet A. Sahertian, Konsep Dasar dan teknik Supervisi Pendidikan, Jakarta: Rineka Cipta, 2000, h. 27
     [10]Baharuddin Harahap, Supervisi Pendidikan, Jakarta: CV Damai Jaya, 1985, h. 29-31
     [11] Mukhtar dan Iskandar, Orientasi Baru Supervisi Pendidikan, Jakarta: Gaung Persada Press, 2009, h. 116
     [12]Arikunto, Manajemen Pendidikan, Yogyakarta: Aditya Media, 2009, h 22-23
     [13] Subari, Supervisi Pendidikan Dalam Rangka Perbaikan Situasi Belajar, Jakarta: Bumi Aksara, 1988, h. 1
     [14] Ibid, h.5

13 comments:

TUGAS MAHASISWA

Rollplay

Rollplay Berdasarkan Model Keperawatan Imogene M King “KOMUNIKASI ANTARA PERAWAT DENGAN IBU WINDA YANG MENGALAMI LUKA BAKAR TERMAL PADA BAG...