MAKALAH SUPERVISI PENDIDIKAN
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR
BELAKANG
Dalam perkembangannya, pengawas satuan
pendidikan lebih diarahkan untuk memiliki serta memahami bahkan dituntut untuk
dapat mengamalkan apa yang tertuang dalam peraturan menteri tentang
kepengawasan. Tuntutan tersebut salah satunya tentang kompetensi dalam memahami
metode dan teknik dalam supervisi. Seorang supervisor adalah orang yang
profesional ketika menjalankan tugasnya, ia bertindak atas dasar kaidah-kaidah
ilmiah untuk meningkatkan mutu pendidikan.
Guru adalah salah satu komponen sumber daya
pendidikan memerlukan pelayanan supervisi. Pentingnya bantuan supervisi
pendidikan terhadap guru berakar mendalam dalam kehidupan masyarakat. Untuk
menjalankan supervisi diperlukan kelebihan yang dapat melihat dengan tajam terhadap
permasalahan dalam peningkatan mutu pendidikan, menggunakan kepekaan untuk
memahaminya dan tidak hanya sekedar menggunakan penglihatan mata biasa, sebab
yang diamatinya bukan masalah kongkrit yang tampak, melainkan memerlukan
kepekaan batin.
Seorang supervisor membina peningkatan mutu
akademik yang berhubungan dengan usaha-usaha mennciptakan kondisi belajar yang
lebih baik berupa aspek akademis, bukan masalah fisik material semata. Ketika
supervisi dihadapkan pada kinerja dan pengawasan mutu pendidikan, tentu
memiliki misi yang berbeda dengan supervisi oleh kepala sekolah. Hal ini
bertujuan untuk memberikan pelayanan kepada kepala sekolah dalam mengembangkan
mutu kelembagaan pendidikan dan memfasilitasi kepala sekolah agar dapat
melakukan pengelolaan kelembagaan secara efektif dan efisien.
B.
RUMUSAN MASALAH
1.
Apa pengertian supervisi
pendidikan
2.
Apa saja prinsip-prisip
supervisi pendidikan
3.
Apa tujuan supervisi
pendidikan
4.
Apa fungsi supervisi
pendidikan
5.
Apa tipe supervisi pendidikan
6.
Apa saja jenis-jenis supervisi
pendidikan
7.
Apa objek supervisi
pendidikan
8. Apa saja
langkah-langkah supervisi pendidikan
BAB II
PEMBAHASAN
A.
PENGERTIAN SUPERVISI
PENDIDIKAN
Sejatinya, istilah pendidikan sudah tidak asing
lagi diperkenalkan dalam dunia pendidikan. Kemudian istilah supervisi adalah
sebuah kegiatan yang mengacu kepada sebuah perbaikan dalam sebuah institusi.
Banyak para pegawai yang berkecimpung dalam sebuah institusi merasa ketakutan
ketika mendengar bahwa institusi yang bersangkutan akan dikunjungi oleh
supervisor. Anggapan masyarakat institusi supervisor adalah yang diperintahkan
oleh atasannya untuk membentak dan memarahi para pegawai-pegawai yang sedang
aktif di institusi.
Kata “Supervisi” diadopsi dari bahasa inggris “supervision”
yang berarti pengawasan/ kepengawasan. Orang yang melaksanakan pekerjaan
supervisi disebut supervisor. Supervisi adalah sebagai bantuan dan bimbingan
kepada guru dalam bidanga instruksional, belajar, dan kurikulum dalam usahanya
untuk mencapai tujuan sekolah. [1]
Ada beberapa ahli yang telah memberikan
sumbangsih pemikirannya tentang makna supervisi, diantaranya sebagai berikut :
a.
Kimball Wiles merumuskan
bahwa supervisi adalah sebagai bantuan dalam pengembangan situasi
belajar-mengajar yang lebih baik.
b.
Harold P. Adams dan Frank
G.Dickey merumuskan supervisi sebagai pelayanan/ layanan khusus dibidang
pengajaran dan perbaikannya mengenai proses belajar-mengajar termasuk segala
faktor dalam situasi itu.
c.
Thomas H.Briggs dan Josep
Justman merumuskan supervisi sebagai usaha yang sistematis dan terus menerus
untuk mendorong dan mengarahkan pertumbahan diri guru yang berkembang, secara
lebih efektif dalam membantu tercapainya tujuan pendidikaan dengan murid-murid
di bawah tanggung jawabnya.
Supervisi yaitu sebagai upaya yang dilakukan
oleh para pengawas untuk melihat kinerja personalia dan melakukan
perbaikan-perbaikan terhadap salah satu bagian kerja yang tidak masksimal dalam
menunjukkan kinerjanya. Berdasarkan pendapat di atas dapat diambil sebuah
kesimpulan bahwa supervisi merupakan suatu layanan dan bantuan yang diberikan
oleh supervisor kepda guru dalam upaya memperbaiki pembelajaran sehingga
pembelajaran dapat berjalan dengan efektif.
B.
PRINSIP-PRINSIP SUPERVISI
Dalam melaksanakan tugasnya
seorang supervisor harus berpegang pada prinsip-prinsip yang kokoh demi
kesuksesan tugasnya atau memiliki pedoman bagi pelaksnaan tugasnya, yaitu:
Setiap pemikiran,
sikap dan tindakan seorang supervisor harus berdasar/ berlandaskan sesuatu yang
kokoh/ kuat serta dapat dipulangkan kepadanya. Bagi bangsa indonesia Pancasila
adalah falsafah dan dasar negara kita, sehingga
bagi supervisor, Pancasila adalah prinsip fundamental. Setiap supervisor
pendidikan Indonesia harus bersikap konsisten dan konsekuen dalam
pengamalan sila-sila Pancasila secara
murni dan konsekuen.
2.
Prinsip Praktis
Sesuai
prinsip fundamental sebagai pedoman seorang supervisor pendidikan Indonesia,
maka dalam pelaksanakan sehari-hari mereka berpedoman pada prinsip positif dan prinsip
negatif.
a)
Prinsip positif merupakan
pedoman yang harus dilakukan seorang supervisor agar berhasil dalam
pembinaannya.
·
Supervisi harus konstruktif
dan kreatif
Supervisi harus mampu
membangun pendidikan dan pengajarn ke arah yang lebih baik dengan mengembangkan
aktivitas, daya kreasi dan inisitaif orang-orang yang disupervisinya.
·
Supervisi harus dilakukan
berdasarkan hubungan profesional, bukan berdasarkan hubungan pribadi/ konco.
·
Supervisi hendaklah progresif
tekun, sabar, tabah dan tawakal.
·
Supervisi hendaklah dapat
mengembangkan potensi, bakat dan kesanggupan untuk mencapai kemajuan.
·
Supervisi hendaklah
senantiasa memperhatikan kesejahteraan serta hubungan baik yang dinamik.
·
Supervisi hendaklah bertolak
dari keadaan yang kini nyata ada (Das Sein) menuju sesuatu yang
dicita-citakan (Das Sollen).
·
Supervisi harus jujur,
objektif dan siap mengevaluasi diri sendiri demi kemajuan.
b)
Prinsip negatif merupakan
pedoman yang tidak boleh dilakukan oleh seorang supervisorr dalam pelaksanakan
supervisi.
·
Supervisi tidak boleh
memaksakan kemauannya (otoriter) kepada orang-orang yang disupervisi. Berikan
argumentasi/ alasan yang rasional tentang tindakan-tindakan serta
instruksi-instruksinya. Jangan menonjolkan jabatan/ kekuasaannya agar tidak
menghambat kreativitas bawahannya.
·
Supervisi tidak boleh
dilakukan berdasarkan hubungan pribadi, keluarga, persahabat-an dan sebagainya.
·
Supervisi hendaklah tidak
menutup kemungkinan terhadap perkembangan dan hasrat untuk maju bagi
bawwahannya dengan dalih apapun. Supervisi tidak boleh terlalu cepat
mengharapkan hasil, mendesak dan memperkuda bawahan.
·
Supervisi tidak boleh menutup
kemungkinan terhadap hasrat berkembang dan ingin maju dari bawahannya dengan
segala dalih apapun.
·
Supervisi tidak boleh
mengeksploitasi bawahan dan bersifat
otoriter.
·
Supervisi tidak boleh
menuntut prestasi diluar kemampuan bawahannya/ cita-cita muluk-muluk yang
hampa.
·
Supervisi tidak boleh egois.
Tidak jujur dan menutup diri terhadap kritik dan saran dari bawahannya.
C.
TUJUAN SUPERVISI PENDIDIKAN
Semua kegiatan yang dilakukan
tentu memiliki tujuan dan selalu mengarah kepada tujuan yang ingin dicapai
tersebut. Pendidikan merupakan salah satu bentuk kegiatan manusia yang memiliki
tujuan yang ingin dicapai dari proses pelaksanaanya. Merumuskan tujuan
supervisi pendidikan harus dapat membantu mencari dan menentukan
kegiatan-kegiatan supervisi yang lebih efektif. Tujuan supervisi pendidikan
adalah:
·
Membantu guru agar dapat
lebih mengerti/ menyadari tujuan-tujuan pendidikan di sekolah, dan fungsi sekolah
dalam usaha mencapai tujuan pendidikan itu.
·
Membantu guru agar mereka
lebih menyadari dan mengerti kebutuhan dan masalah-masalah yang dihadapi
siswannya supaya dapat membantu siswanya itu lebih baik lagi.
·
Untuk melaksanakan
kepemimpinan efektif dengan cara yang demokratis dalam rangka meningkatkan
kegiatan-kegiatan profesional di sekolah, dan hubungan antara staf yang
kooperatif untuk bersana-sama meningkatkan kemampuan masing-masing.
·
Menemukan kemampuan dan
kelebihan tiap guru dan memanfaatkan serta mengembang-kan kemampuan itu dengan
memberikan tugas dan tanggung jawab yang sesuai dengan kemampuannya.
·
Membantu guru meningkatkan
kemampuan penampilannya didepan kelas.
·
Membantu guru baru dalam masa
orientasinya supaya cepat dapat menyesuaikan diri dengan tugasnya dan dapat
mendayagunakan kemampuannya secara maksimal.
·
Membantu guru menemukan
kesulitan belajar murid-muridnya dan merencanakan tindakan-tindakan
perbaikannya.
·
Menghindari tuntutan-tuntutan
terhadap guru yang diluar batas atau tidak wajar baik tuntutan itu datangnya
ddari dalam (sekolah) maupun dari luar (masyarakat).[3]
Menurut Hasbullah, fungsi dan tujuan supervisi
pendidikan adalah sebagai berikut:
a. Sebagai
arah pendidikan. Dalam hal ini, tujuan akan menunjukkan arah dari suatu usaha,
sedangkan arah tadi menunjukkan jalan yang harus ditempuh dari situasi sekarang
kepada situasi berikutnya. Sebagai contoh, guru yang berkeinginan membentuk
anak didikanya menjadi manusia yang cerdas maka arah dari usahanya ialah
menciptakan situasi belajar yang dapat mengembangkan kecerdasan.
b.
Tujuan sebagai ttitik akhir.
Dalam kaitan ini, apa yang diperhatikan adalah hal-hal yang terletak pada
jangkuan masa datang. Misalnya, jika seorang pendidik bertujuan agar anak
didiknya menjadi manusia yang berakhlak mulia, tentu menekannya di sini adalah
deskripsi tentang pribadi akhlakul karimah yang diinginkannya tersebut.
c.
Tujuan sebagai titik pangkal
mencapai tujuan lain. Dalam hal ini, tujun pendidikan yang satu dengan yang
lain merupakan satu kesatuan yang tak terpisahkan.
d.
Memberi nilai pada usaha yang
dilakukan. Dalam konteks usaha-usaha yang dilakukan, kadang-kadang didapati
tujuannya yang lebih luhur dan lebih mulia dibanding yang lainnya semua ini
terlihat apabila berdasarkan nilai-nilai tertentu.[4]
[5]Tujuan
supervisi pendidikan adalah mengembangkan situasi belajar mengajar yang lebih
baik melalui pembinaan dan peningkatan profesi mengajar.
Tujuan utama supervisi adalah
memperbaiki pengajaran. Tujuan umum supervisi adalah memberikan bantuan teknis
dan bimbingan kepada guru dan staf agar personil tersebut mampu meningkatkan
kwalitas kinerjanya, dalam melaksanakan tugas dan melaksanakan proses belajar
mengajar.
D.
FUNGSI SUPERVISI PENDIDIKAN
Menurut Swearingen terdapat 8
fungsi supervisi sebagai berikut:
1.
Mengkoordinasi semua usaha
sekolah. Usaha-usaha sekolah meliputi:
a.
Usaha tiap guru
Guru ingin mengemukakan ide
dan menguraikan materi pelajaran menurut pandanga-nnya ke arah peningkatan.
Usaha-usaha yang bersifat individu tersebut perlu di koordinasi. Itulah fungsi
supervisi.
b.
Usaha-usaha sekolah
Sekolah dalam menentukan
kebijakan, merumuskan tujuan-tujuan atas setiap kegiatan sekolah, termasuk
program-program sepanjang tahun ajaran, perlu ada koordinasi yang baik.
c.
Usaha-usaha bagi pertumbuhan
jabatan setiap guru ingin bertumbuh dalam jabatan-nya. Oleh karena itu, guru
selalu belajar terus menerus, mengikuti seminar, workshop, dan lain-lain.
Mereka berusaha meningkatkan diri agar lebih baik. untuk itu, perlu ada
koordinasi yang merupakan tugas dari supervisi.
2.
Memperlengkapi kepemimpinan
sekolah. Kepemimpinan merupakan suatu keterampilan yang harus dipelajari dan
membutuhkan latihan yang terus-menerus. Salah satu fungsi supervisi adalah
melatih dan memperlengkapi guru-guru agar mereka memiliki keteram-pilan dalam
kepemimpinan disekolah.
3.
Memperluas pengalaman guru.
Supervisi harus dapat memotivasi guru-guru untuk mau belajar dari pengalaman
nyata dilapangan. Melalui pengalaman baru ini mereka dapat belajar untuk
memperkaya pengetahuan mereka.
4.
Menstimukasi usaha-usaha
sekolah yang kreatif. Seorang supervisi harus bisa memberi-kan stimulus agar
guru-guru tidak hanya berdasarkan instruksi atasan, tetapi mereka adalah pelaku
aktif dalam proses belajar mengajar.
5.
Memberi fasilitas dan
penilaian yang terus menerus. Penilaian yang diberikan harus bersifat
menyeluruh dan kontinu. Mengadakan penilaian secara teratur merupakan suatu
fungsi utama dari supervisi pendidikan.
6.
Menganalisis situuasi belajar
mengajar. Tujuan dari supervisi adalah untuk memperbaiki situasi belajar
mengajar. Penganalisisan memberi pengalaman baru dalam menyusun strategi dan
usaha ke arah perbaikan.
7.
Memberikan pengetahuan dan
ketrampilan kepada setiap anggota staf supervisi befungsi untuk memberikan
dorongan stimulasi dan membantu guru agar dapat mengembangkan pengetahuan dalam
ketrampilan mengajar.
8.
Memberi wawasan yang lebih
luas dan terintegrasi dalam merumuskan tujuan-tujuan pendidikan dan
meningkatkan kemampuan mengajar
guru-guru.[6]
E.
TIPE SUPERVISI PENDIDIKAN
1.
Otokratis: supervisor penentu
segalanya.
2.
Demokratis: mementingkan
musyawarah mufakat dan bekerjasama atau gotong royong secara kekeluargaan.
3.
Pseudo/ Quasai demokratis
(demokratis semu). Dalam praktiknya sering terdapat seorang supervisor yang
berbuat seolah-olah demokratis, seperti mengadakan rapat untuk memusyawarahkan
sesuatu permasalahan tetapi dalam rapat tersebut supervisor berusaha memaksakan
rencanannya/ keinginannya untuk dituruti bawahannya dengan cara/ muslihat yang
halus dan licin.
4.
Manipulasi diplomatis:
mengarahkan orang yang disupervisi untuk melaksanakan apa yang dikehendaki
supervisor dengan cara muslihat.
5.
Laissez-faire: memberikan
kebebasan dan keleluasan kepada orang yang disupervisi untuk melakukan apa yang
dianggap mereka baik.
F.
JENIS-JENIS SUPERVISI
1.
Supervisi umum dan supervisi
pengajaran.
Yang dimaksud dengan supervisi umum disini
adalah supervisi yang dilakukan terhadap kegiatan-kegiatan atau pekerjaan yang
secara tidak langsung berhubungan dengan usaha perbaikan pengajaran seperti
supervisi terhadap kegiiatan pengelolaan bangunan dan perlengkapan sekolah atau
kantor-kantor pendidikan, supervisi terhadap kegiatan pengelolaan bangunan dan
perlengkapan sekolah atau kantor-kantor pendidikan, supervisi terhadap kegiatan
pengelolaan administrasi kantor, supervisi pengelolaan keuangan sekolah atau
kantor pendidikan.
Sedangkan yang dimaksud dengan supervisi
pengajaran ialah kegiatan-kegiatan kepengawasan yang ditujukan untuk
memperbaiki kondisi-kondisi baik personal maupun material yang memungkinkan
terciptanya situasi belajar mengajar yang lebih baik demi terciptanya tujuan
pendidikan.
2.
Supervisi klinis
Dikatakan supervisi klinis karena prosedur pelaksanaannya lebih
ditekankan kepada mencari sebab-sebab atau kelemahan yang terjadi di dalam
proses belajar mengajar, dan kemudian secara langsung pula diusahakan bagaimana
cara memperbaiki kelemahan atau kekurangan tersebut.
Supervisi klinis adalah supervisi yang
difokuskan pada perbaikan pengajaran dengan melalui siklus yang sistematis dari
tahap perencanaan, pengamatan, dan analisis intelektual yang intesif terhadap
penampilan mengajar sebenarnya dengan tujuan untuk mengadakan modifikasi yang
rasional. Adapun ciri-ciri supervisi klinis menurut La sulo adalah sebagai
berikut : Bimbingan supervisor kepada guru/ calon guru bersifat bantuan, bukan
perintah atau intruksi. Jenis ketrampilan yang akan di supervisi diusulkan oleh
guru atau calon guru yang akan disupervisi dan disepakati melalui pengkajian
bersama antar guru dan supervisior.
[7]Meskipun
guru atau calon guru mempergunakan berbagai ketrampilan mengajar secara
terintegrasi, sasaran supervisi hanya pada beberapa ketrampilan tertentu saja.
Instrumen supervisi dikembangkan disepakati bersama antara supervisor dan guru
berdasarkan kontrak. Balikan diberikan dengan segera dan secara objektif.
Meskipun supervisor telah menganalisis dan menginterpretasi data yang direkam
oleh instrumen observasi, di dalam diskusi atau pertemuan balikan guru/ calon
guru diminta terlebih dahulu menganalisis penampilannya.
Supervisor lebih banyak bertanya dan
mendengarkan daripada memerintah atau menga-rahkan. Supervisi berlangsung dalam
suasana terbuka dan supervisi berlangsung dalam siklus yang meliputi
perencanaan, observasi dan diskusi balikan. Supervisi klinis dapat dipergunakan
untuk pembentukan atau peningkatan dan perbaikan ketrampilan mengajar.
G.
ALAT-ALAT BANTU SUPERVISI
PENDIDIKAN
Agar kegiatan supervisi pendidikan berjalan dengan
lancar, seorang supervisor dapat menggunakan berbagai alat bantu. Alat-alat
bantu itu dipergunakan dengan maksud untuk memungkinkan pertumbuhan kecakapan
dan perkembangan penguasaan pengetahuan oleh guru/ orang yang disupervisi
sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan pada umumnya dan ilmu pendidikan
khususnya. Alat-alat bantu supervisi antara lain:
·
Perpustakaan profesional dan
perpustakaan sekolah
Dari perpustakaan baik perpustakaan sekolah
maupun perpustakaan khusus mengenai profesi guru (pendidikan dan pengetahuan),
setiap guru dapat menambah pengetahuan dan meningkatkan keterampilannya
masing-masing. Supervisor harus mendorong agar dilingkungan lembaga pendidikan/
sekolah diselenggarakan perpustakaan. Supervisor harus selalu memberikan motivasi
kepada guru-guru agar selalu berminat untuk membaca di perpustakaan guna
perkembangan ketrampilan dan pengetahuannya.
·
Buku Kurikulum/ rencana
pelajaran dan buku pegangan guru
Setiap guru yang bertugas pada sebuah lembaga
pendidikan harus mengetahui program yang akan dilaksankan baik secara mendetail
tentang program yang berkenaan dengan bidangnya. Program suatu lembaga
pendidikan pada umumnya telah tersusun di dalam buku yang disebut Kurikulum
Pelajran yang berisi jenis kegiatan yang dapat dilakukan untuk mencapai tujuan
sekolah.
·
Bulletin pendidikan dan
bulletin sekolah
Bulletin pendidikan termasuk brosur-brosur dan
majalah-majalah tentang pendidikan merupakan salah satu sarana tertulis yang
dapat dipergunakan untuk meningkatkan ketrampilan dan pengetahuan guru.
Bulletin sekolah dapat juga dipergunakan untuk menyalurkan kemampuan murid dan
guru dalam membahas suatu persoalan, menyusun suatu kerangka dan lain-lain agar
diantara yang satu dengan yang lain terdapat komunikasi yang sehat. Dalam bentuk
yang lebih sempurna bulletin atau majalah pendidikan dapat diterbitkan oleh
suatu badan yang berusaha menghimpun berbagai tulisan tentang perkembangan
pendidikan/ ilmu pengetahuan.
·
Penasehat asli dan resource
person
Pada sebuah sekolah atau kantor pendidikan
perlu ada seorang atau sejumlah orang yang tergabung dalam suatu cabang ilmu
sebagai suatu staf ahli yang selalu siap memberikan bantuan dalam menyelesaikan
masalah-masalah yang dihadapi sekolah atau guru. Seorang supervisor dapat
meminta bantuannya bilamana dipandang
perlu, misalnya memberikan nasihat/ saran-saran penyelesaian masalah.
Bilamana staf ahli atau penasehat ahli itu
tidak tersedia, supervisor dapat meminta bantuan dari siapa pun di luar lembaga
pendidikan yang dipandang mampu/ ahli, untuk membantu meningkatkan ketrampilan
dan pengetahuan guru. [8]
H.
OBJEK SUPERVISI PENDIDIKAN
Menurut
Piet A. Sahertian: Objek supervisi di
masa yang akan datang mencakup:
1. Pembinaan
kurikulum
2.
Perbaikan proses pembelajaran
3.
Pengembangan Staff
4. Pemeliharaan
dan perawatan moral serta semangat kerja guru-guru[9]
Adapun objek dari supervisi pendidikan terbagi
menjadi dua bagian, yakni pembinaan personil dan pembinaan non personil.
1.
Pembinaan Personil
a.
Kepala sekolah
Kepala Sekolah sebagai bagian
dari suatu sekolah juga menjadi objek dari supervisi pendidik-an tersebut. Dan
sebgai pemegang tertinggi dalam suatu sekolah juga perlu disupervisi, karena
melihat dari latar belakang perlunya supervisi pendidikan bahwa kepala sekolah
itu juga perlu tumbuh dan berkembang dalam jabatannya, maka kepala sekolah
harus berusaha mengembangkan dirinya, meningkatkan kualitas profesionalitasnya
serta menumbuhkan semangat dalam dirinya dalam melaksanakan tugasnya sebagai
kepala sekolah. Tidak jauh berbeda dengan supervisi kepada guru, kepala sekolah
disupervisi oleh seorang pengawas. Sistem dan pelaksanaannya hampir sama dengan
supervisi guru. Namun ada perbedaan jika guru pada pelaksanaan pembelajaran
kalau kepala sekolah pada bagaimana ia mampu melaksanakan tanggung jawabnya
sebagai kepala sekolah yang sesuai dengan yang telah ditetapkan seperti
pengelolaan dan manajement sekolah.[10]
b.
Guru
Guru sebagai agent of change
yang merupakan ujuk tombak pelaksanaan pembelajaran, dalam melaksanakan
tugasnya perlu adanya pengawasan oleh supervisor yakni kepala madrasah yang
menyuvervisi guru.[11] Karena
guru juga manusia yang setiap saat mengalami perkembagan dan perlu adanya
pengawasan secara berkala dan sistematis. Selain itu, guru juga perlu
meningkatkan kualitas profesionalitasnya, meningkatkan efektifitasnya sebagai
seorang pendidik. Karena guru harus mampu mengembangkan dan meningkatkan proses
kegiatan belajar mengajar siswa yang lebih baik lagi. Yakni dengan cara
pembinaan tersebut. Pembinaan yang dilakukan oleh supervisor kepada guru bisa
berupa pembinaan secara individu maupun secara kelompok. Terkadang guru juga
memiliki permasalahan yang sama dan juga berbeda dengan guru satu dan lainnya.
Oleh karena itulah pembinaan guru harus disesuaikan dengan permasalahan yang
sedang dihadapi oleh guru. Diluar itu guru juga dituntut mampu untuk menata
administrasi pembelajaran secara benar dan baik, guna menunjang kegiatan
belajar mengajar. Adapun point-point yang menjadi supervisi guru antara lain
adalah: Kinerja Guru, KBM Guru, Karakteristik Guru, Administrasi Guru dll.
c. Staff
sekolah
Staff Sekolah ataupun Tenaga
Kependidikan Sekolah adalah sama. Pembinaan atau supervisi terhadap staff
sekolah dilakukan oleh Kepala Sekolah sama seperti guru, namun dalam staff
sekolah yang perlu disupervisi adalah tentang kinerja staff, penataan
administrasi sekolah, kemampuan dalam bekerja atau skill serta loyalitas
terhadap pimpinan atau kepala sekolah.
d. Peserta
didik
Peserta didik atau siswa
merupakan bagian dari sistem pendidikan sekolah yang saling terkait satu sama
lainnya. Dan siswa yang menjadi objek dari pelaksanaan kegitan belajar mengajar
tersebut, juga ikut disupervisi. Namun berbeda dengan supervisi yang dilakukan
terhadap kepala sekolah, guru, dan staff sekolah. Siswa disupervisi dalam tiga
aspek yakni, aspek kognitif, psikomotorik dan afektif oleh guru sebagai
supervisornya.
1. Pembinaan
Non Personil
Pembinaan Non Perssonil
menitik beratkan pada pembinaan Sarana dan Prasarana yaitu semua komponen yang
secara langsung maupun tidak langsung menunjang jalannya proses pendidikan
untuk mencapai tujuan dalam pendidikan itu sendiri. Menurut Keputusan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 079/1975, sarana pendidikan terdiri dari 3
kelompok besar yaitu:
-
Bangunan dan perabotan
sekolah
-
Alat pelajaran yang terdiri
dari pembukuan, alat-alat peraga dan laboratorium.
-
Media pendidikan yang dapat
di kelompokkan menjadi audiovisual yang menggunakan alat penampil.
I.
LANGKAH-LANGKAH SUPERVISI
Supervisi dilakukan secara
cermat sehingga hubungan antara supervisor dengan klien bersifat sejajar dan
terbuka. Untuk dapat memperoleh hasil yang maksimal. Maka dilalui
langkah-langkah sebagai berikut:[12]
1. Pertemuan
pendahuluan
Kegiatan
yang dilakukan antara lain:
a.
Menciptakan suasana
kekeluargaan antara guru dengan supervisor (establish rapport) agar
komunikasi selama kegiatan dapat berjalan dengan efektif.
b.
Membuat kesepakatan
(contract) antara guru dengan supervisor tentang aspek proses belajar mengajar
yang akan dikembangkan dan ditingkatkan (misalnya keterampilan bertanya, cara
memotivasi siswa). Secara singkat, pertemuan pendahuluan ini akan disepakati
mengenai:
1.
Sasaran atau keterampilan
mengajar yang akan diamati secara cermat oleh supervisor
2.
Strategi observasi yang akan
dilaksanakan,
3.
Panduan atau instrumen
observasi yang akan digunakan.
4.
Kriteria atau tolak ukur yang
akan digunakan dalam pengisian observasi.
1.
Perencanaan oleh guru dan
supervisor
Kegiatan
yang dilakukan antara lain:
a.
Persiapan mengajar tertulis
yang sudah dibuat terlebih dahulu untuk dibicarakan kekurangan-kekurangan yang
mungkin masih perlu dibenahi, serta membicarakan bagian dari persiapan tertulis
tersebut yang akan mendapat perhatian khusus.
b.
Persiapan media atau
alat-alat pelajaran yang akan digunakan sekaligus strategi penggunaannya.
c.
Cara-cara mencatat atau
perekaman data yang akan digunakan oleh supervisor serta arah pengambilan data.
Hal ini perlu dibicarakan agar guru tidak merasa terganggu pada waktu sedang
beraksi.
2.
Pelaksanaan latihan mengajar
dan observasi
Pada
waktu ini guru melaksanakan mengajar sedangkan supervisor melakukan pengamatan
secara cermat dengan menggunakan observasi. Dalam melakukan observasi, kegiatan
yang dilakukan antara lain:
a.
Pengamatan dilakukan secara
terus menerus selama guru mengajar, tetapi hanya menekankan dan mencatat bagian
yang menjadi sasaran saja, sedangkan bagian yang lain dicatat kesan umumnya
saja.
b.
Pengamatan intensif dilakukan
setiap selang beberapa menit dan dalam jangka waktu tertentu. Beberapa
alternative yang biasa dilakukan adalah:
-
Periode 5 menit, yaitu
mengamati 5 menit, berhenti 5 menit, mengamati lagi 5 menit, berhenti lagi 5
menit, dan seterusnya.
-
Periode 10-5, yaitu mengamati
10 menit, berhenti 5 menit, mengamati lagi 10 menit, dan seterusnya.
-
Mengamati terus menerus
tetapi pencatatan dilakukan setiap 2 menit atau 4 menit.
3.
Mengadakan analisis data
Hal-hal
yang perlu didiskusikan antara lain:
a.
Kesenjangan antara apa yang
telah direncanakan dengan pelaksanaannya.
b.
Hasil rekaman baik yang
dituliskan dalam instrumen observasi maupun dalam kaset (apabila rekaman
dilakukan dengan foto atau film tentu saja belum biasa diikutkan untuk
didiskusikan saat ini)
c.
Cara atau strategi yang
digunakan dalam penyampaian umpan balik. Apabila disepakati bahwa umpan balik
disampaikan secara tertulis agar terdokumentasikan dengan baik maka setelah
selesai diskusi analisis data rekaman, supervisor menuliskan kesimpulan akhir
untuk umpan balik kepada guru.
4.
Diskusi memberikan umpan
balik
Kegiatan
ini bertujuan untuk memberikan umpan balik yang dilakukan oleh supervisor
kepada guru yang sedang berlatih mengajar meningkatkan keterampilannya.
Pemberian umpan balik harus dilakukan dengan segera dan objektif mengenai
sasaran yang telah dibicarakan dalam pertemuan pendahuluan. Sehubungan dengan
pemberian umpan balik, terdapat rambu-rambu sebagai berikut:
a.
Sesudah latihan selesai,
(calon) guru diminta untuk mengungkapkan persepsi/ kesannya mengenai kegiatan
mengajar yang ia lakukan.
b.
Supervisor bersama-sama
dengan guru menganalisis kegiatan tersebut langkah demi langkah dilengkapi
dengan data hasil pengamatan supervisor. Hal penting dalam langkah ini adalah
melatih guru agar dapat melakukan penilaian terhadap diri sendiri.
c.
Dalam mengidentifikasikan
hal-hal yang sudah baik dan kekurangn dalam latihan, supervisor tidak boleh
menunjuk dengan tegas dan keras secara langsung tetapi melalui
pertanyaan-pertanyaan yang bersifat menggali dan mengorek kelemahan sendiri
sehingga akhirnya guru menyadari kelemahannya.
d.
Hal yang perlu diingat bahwa
dalam langkah ini supervisor harus sekali-kali memberikan pujian, ulasan
positif , penguatan, penghargaan terhadap guru agar ada perasaan puas dan
bangga, sehingga tumbuh kemauan keras untuk memperbaiki diri.
e.
Pada akhir diskusi,
supervisor bersma-sam guru menarik kesimpulan dari latihan yang baru saja
dilakukan yaitu hal-hal yang sudah berhasil dan yang masih harus diperbaiki
pada lain kesempatan.
J.
MANFAAT SUPERVISI PENDIDIKANs
1.
Mampu menemukan kegiatan yang
sudah sesuai dengan tujuan
2.
menemukan kegiatan yang belum
sesuai dengan tujuan[13]
3.
Mampu memberikan keterangan
tentang apa yang perlu dibenahi terlebih dahulu (yang diprioritaskan)
4.
Mampu mengetahui
petugas-petugas, seperti guru-guru, kepala sekolah, pegawai tata usaha, dan
penjaga sekolah yang perlu di tatar
5.
Mampu mengetahui petugas yang
perlu diganti
6.
Mampu mengetahui buku-buku
yang tidak sesuai dengan tujuan pengajaran
7.
Mampu mengetahui kelemahan
kurikulum
8.
Mampu meningkatkan mutu
proses belajar mengajar dan
9. Mampu
mempertahankan sesuatu yang sudah baik.
Manfaat akhir dari proses
supervisi adalah suatu hal yang tidak mudah dalam sistem manajemen personalia
diIndonesia, seperti untuk melakukan mutasi, demosi, apalagi pemecatan petugas
sekolah yang tidak becus. Begitu pula halnya dengan perubahan kurikulum yang
sangat bersifat sentralisasi yang kurang memperlihatkan perbedaan masing-masing
sekolah, dan yang membuat sebuah standard keberhasilan sulir di ukur secara
merata, yang kalau dilaksanakan akan menimbulkan frustasi pada
pelaksana-pelaksana dilapangan, terutama bagi guru-guuru yang berada di
daerah-daerah terpencil, baik secara fisik maupun secra mental. Namun demikian
apapun halangannya kegiatan supervisi harus tetap dilaksanakan, walaupun hanya
sampai pada batas yang sangat bersahaja.
K.
BAGAIMANA JIKA TIDAK ADA
SUPERVISI PENDIDIKAN?
Sesuai dengan tujuan dan
manfaatnya sebenarnya tidak ada alasan untuk tidak melakukan supervisi
pendidikan karena manfaat dan kkegunaannya sangat vital bagi mutu pendidikan di
sekolah itu. Jika tidak dilakukan supervisi pendidikan guru dan tenaga pendidik
tidak bisa mengukur sejauh mana perkembangan
kemampuan dan profesionalisme nya. Tidak adanya supervisi artinya juga
mengabaikan kesempatan guru untuk mendiskusikan permasalahan yang ada dalam
proses belajar mengajar, dan itu sangat disayangkan.
L.
PENTINGNYA PENGEMBANGAN
SUMBER DAYA GURU DENGAN SUPERVISI
Di abad sekarang ini, yaitu
era globalisasi dimana semuanya serba digital, akses informasi sangat cepat dan
persaingan semakin hidup semakin ketat, semua bangsa berusaha untuk
meningkatkan sumber daya manusia. Hanya manusia yang mempunyai sumber daya
unggul yang dapat bersaing dan mempertahankan diri dari dampak persaingan
global yang ketat. Termasuk suber daya pendidikan. Yang termasuk dalam sumber
daya pendidikan yaitu ketenagaan. Dana dan sarana dan prasarana.
Guru merupakan penentu
keberhasilan pendidikan melalui kinerjanya pada tataran institusional dan
eksperiensial, sehingga upaya meningkatkan mutu pendidikan harus dimulai dari
aspek “guru” dan tenaga kependidikan lainnya yang menyangkut kualitas keprofesionalannya
maupun kesejahteraan dalam satu manajemen pendidikan yang profesional.[14]
Ada dua metamofora untuk
menggambarkan pentingnnya pengembangan suber daya guru. Pertama, jabatan
guru diumpamakan dengan sumber air. Sumber air itu harus terus bertambah, agar
sungai itu dapat mengalirkan air terus-menerus. Bila tidak, maka sumber air itu
akan kering. Demikianlah bila seorang guru tidak pernah membaca informassi
baru, tidak menambah ilmu pengetahuan tentang apa yang diajarkan, maka ia tidak
mungkin memberi ilmu dan pengetahuan dengan cara yang lebih menyegarkan kepada
peserta didik.
Kedua,
jabatan guru diumpamakan dengan sebatang pohon buah-buahan. Pohon itu tidak
akan berbuah lebat, bila akar induk pohon tidak menyerap zat-zat makanan yang
berguna bagi pertumbuhan pohon itu. Begitu juga dengan jabatan guru yang perlu
bertumbuh dan berkembang. Baik itu pertumbuhan pribadi guru maupun pertumbuhan
profesi guru. Setiap guru perlu menyadari bahwa pertumbuhan dan perkembangan
profesi merupakan suatu keharusan untuk menghasilkan ouput pendidikan yang
berkualitas.
M.
PERAN SUPERVISI DALAM
EVALUASI PROGRAM PENDIDIKAN
Sesuai dengan fungsi
evaluasi, proses supervisi meliputi penelitian, penilaian perbaikan dan
peningkatan atas upaya pendidikan yang dilaksanakan. Hasil evaluasi akan
menunjukkan efektif atau efisiensinya suatu program pendidikan.
Tujuan pendidikan beserta
kebijakan-kebijakan penyertanya merupakan acuan dari proses evaluasi yang
dilaksanakan. Dalam hal ini, kegiatan supervisi akan melakukan pengamatan
terhadap aktiivitas yang telah, sedang, dan akan dilaksanakan serta
dikomparasikan dengan tujuan yang telah ditetapkan. Proses supervisi merupakan
suatu siklus evaluasi. Dalam siklusnya Guthrie & Reed planning-bud-getting-evaluation
cycle memperlihatkan keterkaitan amatan proses penyelenggaraan program
pendidikan dalam situasi sebelum, sedang, dan telah dilaksanakan.
Dampak evaluasi akan
berpengaruh pada perencanaan dan pelaksanaan. Proses itu harus berlangsung
secara silkuler. Dalam hal ini, upaya menjamin tujuan tercapai secara efektif
dan efisien dilakukan dengan melakukan evaluasi di tataran konseptual (perencanaan)
dan praktis (pelaksanaan). Dalam kajian Total Quality Management
(Manajemen Mutu Terpadu), proses evalusi selayaknya dilakukan pada komponen
input, proses transformasi, lingkungan, dan output. Jika inputnya, lingkungan,
dan proses transformasinya terawas serta terjamin maka dengan sendirinya ouput
yang dihasilkan juga akan baik. Dalam aktivitas mengevaluasi, ada tiga kegiatan
besar yang biasanya dilakukan supervisor, yaitu:
1. Identifikasi
tujuan evaluasi
2.
Penyusunan desain dan
metodologi evaluasi
3. Pengukuran
Dalam melakukan evaluasi,
supervisor tidak hanya sebagai evaluator program yang hanya memberikan
rekomendasi kepada policy maker untuk membuat suatu keputusan, tetapi juga
berperan sebagai pembuat keputusan dan pelaksana putusan.Supervisor harus
bertanggung jawab terhadap kontinyuitas program yang sedang berlangsung juga
mutu produknya. Ada beberapa teknik evaluasi program yang biasanya dipakai oleh
supervisor dalam rangka mencari bahan mentah untuk tindak lanjut, yaitu dengan
tes, observasi, laporan diri, evaluasi diri dan teman sejawat.
Ada beberapa prinsip yang harus dipegang teguh
oleh supervisor dalam melaksanakan proses evaluasi, yaitu:
1. Komprehensif,
evalusi harus dilakukan secara menyeluruh.
2.
Kooperatif, untuk mendapatkan
informasi yang lengkap diperlukan kerja sama antara subjek evaluasi dan objek evaluasi.
Evaluasi yang kooperatif mengindikasikan adanya kesepakatan di antar kedua
belah pihak betapa pentingnya proses evaluasi tersebut.
3.
Kontinyu dan relevan dengan
kurikulum. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga kualitas proses pencapain tujuan
pendidikan senantiasa bisa terus diupayakan dalam kondisi prima dan
berkualiatas.
4.
Objektif, tidak terpengaruh
dengan hal-hal yang bisa mengakaburkan pengukuran dan penilaian.
5.
Humanis, supervisor harus
memperlakukan subjek yang diteliti secara manusiawai, menghargai subjek sebagai
individu. Proses evaluasi yang dinamis akan mengungkap semua masalah yang
berkaitan dengan operasionalisasi pencapaian tujuan pendidikan.
6. Aman,
proses evaluasi yang dilakukan hendaknya menjaga privasi individu. Semua data
yang bersifat rahasia sebaiknya tidak diekspos ke khalayak karena akan
berakibat buruk terhadap kinerja hubungan dengan manusia yang berujung dengan
menurunnya produktifitas lembaga.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
1. Supervisi
yaitu sebagai upaya yang dilakukan oleh para pengawas untuk melihat kinerja
personalia dan melakukan perbaikan-perbaikan terhadap salah satu bagian kerja
yang tidak masksimal dalam menunjukkan kinerjanya. Berdasarkan pendapat di atas
dapat diambil sebuah kesimpulan bahwa supervisi merupakan suatu layanan dan
bantuan yang diberikan oleh supervisor kepda guru dalam upaya memperbaiki
pembelajaran sehingga pembelajaran dapat berjalan dengan efektif.
2. Tujuan
supervisi pendidikan adalah Membantu guru agar dapat lebih mengerti/ menyadari
tujuan-tujuan pendidikan di sekolah, dan fungsi sekolah dalam usaha mencapai
tujuan pendidikan itu.Tujuan utama supervisi adalah memperbaiki pengajaran.
Tujuan umum supervisi adalah memberikan bantuan teknis dan bimbingan kepada
guru dan staf agar personil tersebut mampu meningkatkan kwalitas kinerjanya,
dalam melaksanakan tugas dan melaksanakan proses belajar mengajar.
3.
Seorang supervisor dapat
menggunakan berbagai alat bantu. Alat-alat bantu itu dipergunakan dengan maksud
untuk memungkinkan pertumbuhan kecakapan dan perkembangan penguasaan
pengetahuan oleh guru/ orang yang disupervisi sesuai dengan perkembangan ilmu
pengetahuan pada umumnya dan ilmu pendidikan khususnya.
4.
Manfaat akhir dari proses
supervisi adalah suatu hal yang tidak mudah dalam sistem manajemen personalia
diIndonesia, seperti untuk melakukan mutasi, demosi, apalagi pemecatan petugas
sekolah yang tidak becus. Begitu pula halnya dengan perubahan kurikulum yang
sangat bersifat sentralisasi yang kurang memperlihatkan perbedaan masing-masing
sekolah. Namun demikian apapun halangannya
kegiatan supervisi harus tetap dilaksanakan, walaupun hanya sampai pada
batas yang sangat bersahaja.
B.
Saran
Supervisi haruslah ada pada setiap sekolah dan
diberlakukan secara benar dan baik serta tegas agar sekolah dapat berkembang dengan
baik dan tujuan sekolah dapat tercapai dengan baik pula.
13 Komentar:
izin copy mb..
Thank you Kaka:):)
izin copy kakak ☺
Izin copy 🙏
terimakasih kak sudah membantu
Ppt nya mana?
thanks
Izin ☕
izin kak 🙏
ijin kopi mbak
Ijin copy om🙏
Izin copy ya kak...
matur nuwun, smoga bermanfaat
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda