Senin, 10 Juli 2017

MAKALAH Administrasi Pendidikan



BAB I
PENDAHULUAN
A.     Latar Belakang
Kepala sekolah merupakan sosok yang sangat dibutuhkan dalam suatu lembaga pendidikan. Karena tanpanya maka suatu lembaga pendidikan tidak akan berjalan dengan baik. Dalam tugas kepemimpinannya seringkali ditemukan kesalahan-kesalahan yang akan mengakibatkan tujuan pendidikan tidak terlaksana dengan baik. Untuk itu dalam makalah ini penulis akan menjelaskan fungsi serta tugas-tugas kepala sekolah agar kita mengetahui fungsi dan tugas kepala sekolah yang sebenarnya.
Selain itu dalam kepemimpinannya, kepala sekolah juga memerlukan administrasi agar tujuan pendidikan sekolah dapat tercapai dan perencanaan yang telah direncanakan sekolah dapat berjalan dengan baik. Dalam makalah ini penulis juga akan menjelaskan betapa pentingnya administrasi dalam tugas kepemimpinan kepala sekolah.

B.     Rumusan Masalah
1.       Apa Pengertian Administrasi Pendidikan?
2.       Bagaimana Karakteristik Administrasi Pendidikan?
3.       Apa Saja Fungsi Administrasi Pendidikan?
4.       Apa Pengertian Kepala Sekolah?
5.       Apa Saja Fungsi Kepala Sekolah?
6.       Bagaimana Peran Kepala Sekolah?
7.       Apa Saja Tugas & Tanggung Jawab Kepala Sekolah?


C.     Tujuan
1.       Mengetahui Pengertian Administrasi Pendidikan.
2.       Mengetahui Karakteristik Administrasi Pendidikan.
3.       Mengetahui Apa Saja Fungsi Administrasi Pendidikan.
4.       Mengetahui Pengertian Kepala Sekolah.
5.       Mengetahui Apa Saja Fungsi Kepala Sekolah.
6.       Mengetahui Bagaimana Peran Kepala Sekolah.
7.       Mengetahui Apa Saja Tugas & Tanggung Jawab Kepala Sekolah.

BAB II
PEMBAHASAN

            Kepala sekolah memiliki peran yang sangat penting dalam kepemimpinan penddikan karena jika kepala sekolah baik dalam melaksanakan tugasnya maka sekolah yang ia pimpin juga akan baik. Untuk itu kepala sekolah memerlukan administrasi dalam tugas kepemimpinannya yaitu administrai pendidikan agar tujuan pendidikan di sekolah yang ia pimpin dapat terwujud.

A.     Pengertian Administrasi Pendidikan
Secara etimologi, kata “administrasi” berasal dari bahasa latin yang terdiri ats kata ad dan ministrare. Kata ad mempunyai arti yang sama dengan to dalam bahsa Inggris yang berarti “ke” atau “kepada” dan ministrare sama artinya dengan kata to serve atau to conduct yang berarti “meayani, membantu, atau mengarahkan”. Dalam hal ini, pengertian administrasi adalah melayani secara intensif. Dari perkataan administrare terbentuk kata administrio dan kata sifat administrativus yang kemudian masuk ke dalam bahasa Inggris administration yang berarti mengatur, (to look after), dan mengarahkan (tata usaha).[1] Dalam banyak hal ditinjau dari banyak etimologi maka administrasi mencakup pengertian yang luas, yaitu: melayani, membantu, memenuhi, menyelenggarakan, melaksanakan, menerapkan, mengendalikan, mengerahkan, menghasilgunakan mengelola, menjalankan, mengemudikan, mengatur, mengurus, mengusahakan, dan mendayagunakan.[2] Dengan demikian, administarsi adalah kegiatan tulis-menulis, mengirim, dan menyimpan keterangan.[3]
Sedangkan administrasi pendidikan adalah proses pengembangan kegiatan kerjasama sekelompok orang untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan, yaitu tujuan untuk mencapai tujuan pendidikan.[4] Pendapat lain menjelaskan bahwa administrasi pendidikan adalah semua usaha untuk mendayagunakan secara tepat guna dan berhasil guna simber-sumber material dan personal yang tersedia untuk mencapai tujuan pendidikan.[5]
Hadari Nawawi menambahkan bahwa administrasi pendidikan adalah keseluruhan proses pengendalian usaha kerjasama sejumlah orang untuk mencapai tujuan pendidikan sesuai rencana yang telah dicanangkan dan diselenggarakan secara sistematis, rasional, efektif, efisien, pada suatu lembaga pendidikan baik swasta/negeri/, formal/nonformal.[6] Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa administrasi pendidikan adalah kegiatan tulis-menulis, mengirim, dan menyimpan keterangan para personil pendidikan serta kerjasam antara seiap personil dalam mencapai tujuan pendidikan.

B.     Karakteristik Administrasi Pendidikan
Berdasarkan definisi-definisi diatas, maka dapat dipahami karakteristik administrasi pendidikan adalah sebagai berikut:
a.       Administrasi pendidikan meliputi semua kegiatan yang berkenaan dengan tujuan memperbaiki proses pendidikan.
b.       Administrasi pendidikan merupakan usaha kolektif dan kerjasama sekelompok orang didalam lembaga pendidikan berdasarkan ketentuan dan batasan-batsan kemampuan tertentu.
c.       Administrasi pendidikan merupakan proses kemsnusiaan yang bertujuan agar terpenuhi keinginan dan kebutuhan manusia dalam rangka memperbaiki kehidupan manusia melalui perubahan manusia yang bersangkutan.
d.       Administrasi pendidikan adalah proses social dengan arti kata bahwa administrasi pendidikan tersebut harus memberikan manfaat bagi masyarakat.
e.       Administrasi pendidikan adalah proses pendidikan yang berusaha untuk mengembangkan pekerja-pekerja dan orang-orang yang berkaitan dengan organiasi.
f.        Administrasi pendidikan juga merupakan usaha-usaha yang tertatur, dan usaha-usaha yang tepat dalam melaksanakan koordinasi suatu organisasi.
g.       Administrasi pendidikan merupakan kerja kepemimpinan yang bijaksana, dan dapat menciptakan iklim yang kondusif, meliputi material, psikologis, spiritual, dan social.
h.       Administrasi pendidikan adalah proses pendidikan yang bertujuan untuk mencapai tujuan.[7]
Berdasarkan pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa administrasi pendidikan adlah proses serangkaian kegiatan yang dilaksanakan sejumlah orang dengan kerjasama dalam lembga pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikn secara efektif dan efisien.

C.     Fungsi Administrasi Pendidikan
Setiap aktivitas yang sedang akan dilakukan dalam setiap institusi pendidikan pasti memiliki fungsi yang dapat dimanfaatkan bagi masyarakat belajar. Begitu juga dengan administrasi pendidikan. Adapun fungsi dari administrasi pendidikan menurut Eka Prihatin, adalah:
1.       Perencanaan, yaitu administrasi berfungsi untuk merencanakan berbagai hal yang akan dicapai untuk beberapa waktu kedepn. Perencanaan merupakan kegiatan awal yang harus dilakukan sebellum melaksanakan berbagai akivitas dan kegiatan untuk mencapai sebuah hasil yang optimal. Dalam membuat sebuah perencanaan ada beberapa hal yang harus diperhatikan, yaitu:
a.       Menentukan dan merumuskan tujuan yang hendak dicapai.
b.       Meneliti pekerjan yang akan dilakukan.
c.       Mengumpulkan data dan informasi yang diperlukan.
d.       Menentukan tahaan atau rangkaian kegiatan yang akan dilakukan.
e.       Merumuskan bagaimana menyelesaikan pekerjaan secara tepat.[8]
2.       Pengorganisasian, yaitu sebuah proses yang dilakukan untuk menghubungkan sumbedaya manusia yang satu dengan yang lainnya sehingga dappat terjalin sebuah kerjasama yag solid dan saling mendukung antara satu dengan yang lain. Dalam menciptakan kegitan yang konsisten dalam sebuah organisasi ada tiga unsure yang harus diperhatikan, yaitu:
a.       Tujuan yang ingin dicapai merupakan tujuan bersama
b.       Kewenangan yang digunakan harus sesuai dengan jabatan atau kedudukannya masing-masing
c.       Pengetahuan, yaitu setiap personalia yang ditempatkan pada sebuah jabatan haus memahami fungsinya dalam menduduki jabatan yang sedang diembankan kepada dirinya.[9]
3.       Pengkoordinsian, sebuah keselarasan dalam bekerja. Banyaknya aktivitas yang dilkukan oleh personalia harus tetap terkoordinasi oleh seseorang agar aktivitas yang berjalan dalam roda organisasi dapat terlaksana dengan eisien. Dengn adanya koordinasi yang baik maka semua bagian personalia dapat bekerja sama menuju pada satu arah tujuan yang telah ditetapkan.
4.       Pengkomunikasian, yaitu adanya interaksi dan saling tukar menukar informasi antara personalia yang satu dengan yang lain. Menurut Oteng Sutisna komuniksi dakam administrasi adalah proses menyalurkan informasi, ide, penjelasan, perasaan, ppertanyaan dari orang ke orang atau kelompok kepada kelompok lainnya.[10]
5.       Supervise, yaitu bantuan dalam pengembangan situasi mengajar-beljar yang lebih baik. Dalam menjalankan supervisi ada beberpa pedoman yang harus diperhatikan, yaitu:
a.       Mengadakan evaluasi terhdap pelaksanaan kegiatan setiap personalia organisasi
b.       Membantu serta membina personalia dengan cara memeberikaan petunjuk, penerangan, dan pelatihan agar dapat meningkatkan ketermpilan dan kemampuan kualitasnya
c.       Membantu kepla sekolah untuk menghadapi berbagai persoalan yang dihadapi.[11]
6.       Kepegawwaian, memillki fungsi yng sangat pentin dalam menggapai sebuah tujuan. Fungsi kepegawaian sudah dijalankan sejak menyusun, merencanakan dan mengorganisasian.
7.       Pembiayaan, yaitu belanja yang digunakan oleh sebuah organisasi untuk menjalankan setiap kegiatan yang akan dilaksanakan. Dalam administrasi pendidikan pembiayaan merupakan fungsi yang memiliki peran yang sangat strategis dalam mensukseskan pencapaian sebuah tujuan.
8.       Penilaian, yaitu kepentingan yang sangat abash bagi banyak orang. Penilaian sangat penting dilakukan sebagai wujud pelaksanaan evaluasi kinerja dan sebagai upaya untuk melakukan perbaikan-perbaikan cara kerja pada masa yang akan dating. Penilaian dilaksanakan dengan tujuan:
a.       Memperoleh dasar bagi pertimbagan pada akhir suatu periode kerja
b.       Menjamin cara bekerja yang efektif dan efisien
c.       Memperoleh fakta-fakta tentang kesukaran dan unutuk menghindarkan situasi yang dapat merusak[12].

D.      Pengertian Kepala Sekolah
Secara etimologi kepala sekolah adalah guru yang memimpin sekolah.[13] Berarti secara terminology kepala sekolah dapat diartikan sebagai tenaga fungsional guru yang diberikan tugas tambahan untuk memimpin suatu sekolah di mana diselenggarakan proses belajar mengajar atau tempat di mana terjadi interaksi antara guru yang memberi pelajaran dan murid yang menerima pelajaran.
Kepala Sekolah adalah pimpinan tertinggi di sekolah. Pola kepemimpinananya akan sangat berpengaruh bahkan sangat menentukan kemajuan sekolah. Oleh karena itu dalam pendidikan modern kepemimpinan kepala sekolah merupakan jabatan strategis dalam mencapai tujuan pendidikan.

E.       Fungsi Kepala Sekolah
Soewadji Lazaruth menjelaskan 3 fungsi kepala sekolah, yaitu sebagai administrator pendidikan, supervisor pendidikan, dan pemimpin pendidikan. Kepala sekolah berfungsi sebagai administrator pendidikan berarti untuk meningkatkan mutu sekolahnya, seorang kepala sekolah dapat memperbaiki dan mengembangkan fasilitas sekolahnya misalnya gedung, perlengkapan atau peralatan dan lain-lain yang tercakup dalam bidang administrasi pendidikan. Lalu jika kepala sekolah berfungsi sebagai supervisor pendidikan berarti usaha peningkatan mutu dapat pula dilakukan dengan cara peningkatan mutu guru-guru dan seluruh staf sekolah, misalnya melalui rapat-rapat, observasi kelas, perpustakaan dan lain sebagainya. Dan kepala sekolah berfungsi sebagai pemimpin pendidikan berarti peningkatan mutu akan berjalan dengan baik apabila guru bersifat terbuka, kreatif dan memiliki semangat kerja yang tinggi. Suasana yang demikian ditentukan oleh bentuk dan sifat kepemimpinan yang dilakukan kepala sekolah.[14] Itulah pendapat Soewadji Lazaruth dalam bukunya Kepala Sekolah dan Tanggung Jawabnya, yang kurang lebih sama dengan pendapat E. Mulyasa dalam bukunya Menjadi Kepala Sekolah Profesional, seperti di bawah ini.
Menurut E. Mulyasa, kepala sekolah mempunyai 7 fungsi utama, yaitu:[15]
1.       Kepala Sekolah Sebagai Educator (Pendidik)        
Kegiatan belajar mengajar merupakan inti dari proses pendidikan dan guru merupakan pelaksana dan pengembang utama kurikulum di sekolah. Kepala sekolah yang menunjukkan komitmen tinggi dan fokus terhadap pengembangan kurikulum dan kegiatan belajar mengajar di sekolahnya tentu saja akan sangat memperhatikan tingkat kompetensi yang dimiliki gurunya, sekaligus juga akan senantiasa berusaha memfasilitasi dan mendorong agar para guru dapat secara terus menerus meningkatkan kompetensinya, sehingga kegiatan belajar mengajar dapat berjalan efektif dan efisien.
2.    Kepala Sekolah Sebagai Manajer
Dalam mengelola tenaga kependidikan, salah satu tugas yang harus dilakukan kepala sekolah adalah melaksanakan kegiatan pemeliharaan dan pengembangan profesi para guru. Dalam hal ini, kepala sekolah seyogyanya dapat memfasiltasi dan memberikan kesempatan yang luas kepada para guru untuk dapat melaksanakan kegiatan pengembangan profesi melalui berbagai kegiatan pendidikan dan pelatihan, baik yang dilaksanakan di sekolah, seperti: MGMP/MGP tingkat sekolah, atau melalui kegiatan pendidikan dan pelatihan di luar sekolah, seperti kesempatan melanjutkan pendidikan atau mengikuti berbagai kegiatan pelatihan yang diselenggarakan pihak lain.
3.       Kepala Sekolah Sebagai Administrator
Khususnya berkenaan dengan pengelolaan keuangan, bahwa untuk tercapainya peningkatan kompetensi guru tidak lepas dari faktor biaya. Seberapa besar sekolah dapat mengalokasikan anggaran peningkatan kompetensi guru tentunya akan mempengaruhi terhadap tingkat kompetensi para gurunya. Oleh karena itu kepala sekolah seyogyanya dapat mengalokasikan anggaran yang memadai bagi upaya peningkatan kompetensi guru.
4.    Kepala Sekolah Sebagai Supervisor
                 Untuk mengetahui sejauh mana guru mampu melaksanakan pembelajaran, secara berkala kepala sekolah perlu melaksanakan kegiatan supervisi, yang dapat dilakukan melalui kegiatan kunjungan kelas untuk mengamati proses pembelajaran secara langsung, terutama dalam pemilihan dan penggunaan metode, media yang digunakan dan keterlibatan siswa dalam proses pembelajaran. Dari hasil supervisi ini, dapat diketahui kelemahan sekaligus keunggulan guru dalam melaksanakan pembelajaran, tingkat penguasaan kompetensi guru yang bersangkutan, selanjutnya diupayakan solusi, pembinaan dan tindak lanjut tertentu sehingga guru dapat memperbaiki kekurangan yang ada sekaligus mempertahankan keunggulannya dalam melaksanakan pembelajaran. Sebagaimana disampaikan oleh Sudarwan Danim mengemukakan bahwa  menghadapi kurikulum yang berisi perubahan-perubahan yang cukup besar dalam tujuan, isi, metode dan evaluasi pengajarannya, sudah sewajarnya kalau para guru mengharapkan saran dan bimbingan dari kepala sekolah mereka. Dari ungkapan ini, mengandung makna bahwa kepala sekolah harus betul-betul menguasai tentang kurikulum sekolah. Mustahil seorang kepala sekolah dapat memberikan saran dan bimbingan kepada guru, sementara dia sendiri tidak menguasainya dengan baik.
5.    Kepala Sekolah Sebagai Leader (Pemimpin)
Gaya kepemimpinan kepala sekolah seperti apakah yang dapat menumbuh-suburkan kreativitas sekaligus dapat mendorong terhadap peningkatan kompetensi guru? Dalam teori kepemimpinan setidaknya kita mengenal dua gaya kepemimpinan yaitu kepemimpinan yang berorientasi pada tugas dan kepemimpinan yang berorientasi pada manusia. Dalam rangka meningkatkan kompetensi guru, seorang kepala sekolah dapat menerapkan kedua gaya kepemimpinan tersebut secara tepat dan fleksibel, disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan yang ada. Mulyasa menyebutkan kepemimpinan seseorang sangat berkaitan dengan kepribadian, dan kepribadian kepala sekolah sebagai pemimpin akan tercermin sifat-sifat sebagai berikut :
a.       Jujur
b.       percaya diri
c.       tanggung jawab
d.       berani mengambil resiko dan keputusan
e.       berjiwa besar
f.         emosi yang stabil
g.       teladan.

6.  Kepala Sekolah Sebagai Inovator
Dalam rangka melakukan peran dan fungsinya sebagai innovator, kepala sekolah harus memiliki strategi yang tepat untuk menjalin hubungan yang harmonis dengan lingkungan, mencari gagasan baru, mengintegrasikan setiap kegiatan, memberikan teladan kepada seluruh tenaga kependidikan sekolah, dan mengembangkan model model pembelajaran yang inofatif. Kepala sekolah sebagai inovator akan tercermin dari cara cara ia melakukan pekerjaannya secara konstruktif, kreatif, delegatif, integratif, rasional, objektif, pragmatis, dan keteladanan.

7.  Kepala Sekolah Sebagai Motivator
Sebagai motivator, kepala sekolah harus memiliki strategi yang tepat untuk memberikan motivasi tenaga kependidikan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Motivasi ini dapat ditumbuhkan melalui pengaturan lingkungan fisik, pengaturan suasana kerja, disiplin, dorongan, penghargaan secara efektif, dan penyediaan berbagai sumber belajar melalui pengembangan Pusat Sumber Belajar (PSB).

F.      Peran Kepala Sekolah
Penelitian tentang harapan peranan kepala sekolah sangat penting bagi guru-guru dan murid-murid. Pada umumnya kepala sekolah memiliki tanggung  jawab sebagai pemimpin di bidang pengajaran, pengembangan kurikulum, administrasi kesiswaan, administrasi personalia staf, hubungan masyarakat, administrasi school plant, dan perlengkapan serta organisasi sekolah. Dalam memberdayakan masyarakat dan lingkungan sekitar, kepala sekolah merupakan kunci keberhasilan yang harus menaruh perhatian tentang apa yang terjadi pada peserta didik di sekolah dan apa yang dipikirkan orang tua dan masyarakat tentang sekolah. Cara kerja kepala sekolah dan cara ia memandang peranannya dipengaruhi oleh kepribadiannya, persiapan dan pengalaman profesionalnya, serta ketetapan yang dibuat oleh sekolah mengenai peranan kepala sekolah di bidang pengajaran. Pelayanan pendidikan dalam dinas bagi administrator sekolah dapat memperjelas harapan-harapan atas peranan kepala sekolah.
Menurut Purwanto, bahwa seorang kepala sekolah mempunyai sepuluh macam peranan, yaitu : “Sebagai pelaksana, perencana, seorang ahli, mengawasi hubungan antara anggota-anggota, menwakili kelompok, bertindak sebagai pemberi ganjaran, bertindak sebagai wasit, pemegang tanggung jawab, sebagai seorang pencipta, dan sebagai seorang ayah.”[16]
Penjabarannya adalah sebagai berikut:
1.       Sebagai pelaksana (executive)
Seorang pemimpin tidak boleh memaksakan kehendak sendiri terhadap kelompoknya. Ia harus berusaha memenuhi kehendak dan kebutuhan kelompoknya, juga program atau rencana yang telah ditetapkan bersama.
2.       Sebagai perencana (planner)
Sebagai kepala sekolah yang baik harus pandai membuat dan menyusun perencanaan, sehingga segala sesuatu yang akan diperbuatnya bukan secara sembarangan saja, tatapi segala tindakan diperhitungkan dan bertujuan.
3.       Sebagai seorang ahli (expert)
Sebagai kepala sekolah yang baik haruslah mempunyai keahlian terutama yang berhubungan dengan tugas jabatan kepemimpinan yang dipegangnya.
4.       Mengawasi hubungan antara anggota-anggota kelompok (contoller of internal relationship)
Menjaga jangan sampai terjadi perselisihan dan berusaha mambangun hubungan yang harmonis.
5.       Mewakili kelompok (group representative)
Kepala sekolah harus menyadari, bahwa baik buruk tindakannya di luar kelompoknya mencerminkan baik buruk kelompok yang dipimpinnya.
6.       Bertindak sebagai pemberi ganjaran/pujian dan hukuman.
Kepala sekolah harus membesarkan hati anggota-anggota yang bekerja dan banyak sumbangan terhadap kelompoknya.
7.       Bertindak sebagai wasit dan penengah (arbitrator and modiator)
Dalam menyelesaikan perselisihan atau menerima pengaduan antara anggota-anggotanya ia harus dapat bertindak tegas, tidak pilih kasih atau mementingkan salah satu anggotanya.
8.       Pemegang tanggung jawab para anggota kelompoknya
Kepala sekolah haruslah bertanggung jawab terhadap perbuatan-perbuatan anggota-anggotanya yang dilakukan atas nama kelompoknya.
9.       Sebagai pencipta/memiliki cita-cita (idiologist)
Seorang pemimpin hendaknya mempunyai kosepsi yang baik dan realistis, sehingga dalam menjalankan kepemimpinannya mempunyai garis yang tegas menuju kearah yang dicita-citakan.
10.   Bertindak sebagai ayah (father figure)
Tindakan pemimpin terhadap anak buah/kelompoknya hendaknya mencerminkan tindakan seorang ayah terhadap anak buahnya.
Apabila kita meneliti lebih lanjut, maka dapat disimpulkan 10 peran di atas sama seperti apa yang dikemukakan oleh Bapak Pendidikan kita “Ki Hadjar Dewantara”, mengatakan bahwa pemimpin yang baik haruslah menjalankan peranan seperti : Ing Ngarso Sung Tulodo, Ing Madyo Mangun Karso, dan Ing Tut Wuri Handayani.




G.     Tugas dan Tanggung Jawab Kepala Sekolah
Kepala sekolah bertanggung jawab atas manajemen pendidikan secara mikro, yang secara langsung berkaitan dengan proses pembelajaran disekolah. Sebagaimana dikemukakan dalam pasal 12 ayat 1 PP 28 Th. 1990 bahwa kepala sekolah bertanggung jawab atas penyelenggaraan kegiatan pendidikan, administrasi sekolah, pembinaan tenaga kependidikan lainnya, dan pendayagunan serta pemeliharaaan sarana dan prasarana.[17] Menurut Dirawat, tugas dan tanggungjawab kepala sekolah dapat digolongkan kepada dua bidang, yaitu:[18]
1.             Tugas kepala sekolah dalam bidang administrasi
Kepala sekolah juga mempunyai tugas dalam bidang administrasi. Adapun tugas kepala sekolah dalam bidang administrasi adalah:
a.       Pengelolaan pengajaran
Pengelolaan pengajaran ini merupakan dasar kegiatan dalam melaksanakan tugas pokok. Kegiatan yang berhubungan dengan pengelolaan ini antara lain:
1)       Pemimpin pendidikan hendaknya menguasai garis-garis besar program pengajaran untuk tiap bidang studi dan tiap kelas. 
2)       Menyusun program sekolah untuk satu tahun. 
3)       Menyusun jadwal pelajaran.
4)       Mengkoordinir kegiatan-kegiatan penyusunan model satuan pengajaran.
5)       Mengatur kegiatan penilaian.
6)       Melaksanakan norma-norma kenaikan kelas.
7)       Mencatat dan melaporkan hasil kemampuan belajar murid.
8)       Mengkoordinir kegiatan bimbingan sekolah.
9)       Mengkoordinir program non kurikuler.
10)   Merencanakan pengadaan.
11)   Memelihara dan mengembangkan buku perpustakaan sekolah dan alat-alat pelajaran.
b.       Pengelolaan kepegawaian
Termasuk dalam bidang ini yaitu menyelenggarakan urusan-urusan yang berhubungan dengan penyeleksian, pengangkatan kenaikan pangkat, cuti, perpindahan dan pemberhentian anggota staf sekolah, pembagian tugas-tugas di kalangan anggota staf sekolah, masalah jaminan kesehatan dan ekonomi, penciptaan hubungan kerja yang tepat dan menyenangkan, masalah penerapan kode etik jabatan.
c.       Pengelolaan kemuridan
Dalam bidang ini kegiatan yang nampak adalah perencanaan dan penyelenggaran murid baru, pembagian murid atas tingkat-tingkat, kelas-kelas atau kelompok-kelompok (grouping), perpindahan dan keluar masuknya murid-murid (mutasi), penyelenggaraan pelayanan khusus (special services) bagi murid, mengatur penyelenggaraan dan aktivitas pengajaran, penyelenggaran testing dan kegiatan evaluasi, mempersiapkan laporan tentang kemajuan masalah disiplin murid, pengaturan organisasi siswa, masalah absensi, dan sebagainya.
d.       Pengelolaan gedung dan halaman
Pengelolaan ini menyangkut usaha-usaha perencanaan dan pengadaan, inventarisasi, pengaturan pemakaian, pemeliharaan, rehabilitasi perlengkapan dan alat-alat material sekolah, keindahan serta kebersihan umum, usaha melengkapi yang berupa antara lain gedung (ruangan sekolah), lapangan tempat bermain, kebun dan halaman sekolah, meubel sekolah, alat-alat pelajaran klasikal dan alat peraga, perpustakaan sekolah, alat-alat permainan dan rekreasi, fasilitas pemeliharaan sekolah, perlengkapan bagi penyelenggaraan khusus, transportasi sekolah, dan alat-alat komunikasi,
e.       Pengelolaan keuangan
Dalam bidang ini menyangkut masalah-masalah urusa gaji guru-guru dan staf sekolah, urusan penyelenggaraan otorisasi sekolah, urusan uang sekolah dan uang alat-alat murid-murid, usaha-usaha penyediaan biaya bagi penyelenggaraan pertemuan dan perayaan serta keramaian.
f.        Pengelolaan hubungan sekolah dan masyarakat
Untuk memperoleh simpati dan bantuan dari masyarakat termasuk orang tua murid-murid, dan untuk dapat menciptakan kerjasama antara sekolah-rumah dan lembaga-lembaga sosial.

2.             Tugas Kepala Sekolah Dalam Bidang Supervisi
Supervisi pada dasarnya pelayanan yang disediakan oleh kepala sekolah untuk membantu para guru dan karyawan agar menjadi semakin cakap/terampil dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan tuntutan perkembangan jaman. Supervisi adalah usaha yang dilakukan oleh kepala sekolah dalam membantu guru-guru agar semakin mampu mewujudkan proses belajar mengajar.[19] Di mana Kepala Sekolah bertugas memberikan bimbingan, bantuan, pengawasan dan penilaian pada masalah-masalah yang berhubungan dengan teknis penyelenggaraan dan pengembangan pendidikan pengajaran yang berupa perbaikan program dan kegiatan pendidikan pengajaran untuk dapat menciptakan situasi belajar mengajar. Tugas ini antara lain :

a.       Membimbing guru-guru agar mereka dapat memahami secara jelas tujuan-tujuan pendidikan pengajaran yang hendak dicapai dan hubungan antara aktivitas pengajaran dengan tujuan-tujuan.
b.       Membimbing guru-guru agar mereka dapat memahami lebih jelas tentang persoalan-persoalan dan kebutuhan murid.
c.       Menyeleksi dan memberikan tugas-tugas yang paling cocok bagi setiap guru sesuai dengan minat, kemampuan bakat masing-masing dan selanjutnya mendorong mereka untuk terus mengembangkan minat, bakat dan kemampuannya.
d.       Memberikan penilaian terhadap prestasi kerja sekolah berdasarkan standar-standar sejauh mana tujuan sekolah itu telah dicapai.
e.       Melaksanakan program supervisi.
f.        Melaksanakan Evaluasi Diri Sekolah (EDS)
g.       Melaksanakan evaluasi dan pengembangan KTSP
h.       Mengevaluasi pendayagunaan pendidik dan tenaga kependidikan.
i.         Menyiapkan kelengkapan akreditasi sekolah.

Dalam tugas kepemimpinannya kepala sekolah juga harus:

1.       Menjabarkan visi ke dalam misi target mutu.
2.       Merumuskan tujuan dan target mutu yang akan dicapai.
3.       Menganalisis tantangan, peluang, kekuatan, dan kelemahan sekolah/madrasah.
4.       Membuat rencana kerja strategis dan rencana kerja tahunan untuk pelaksanaan peningkatan mutu.
5.       Bertanggung jawab dalam membuat keputusan anggaran sekolah/madrasah.
6.       Melibatkan guru, komite sekolah dalam pengambilan keputusan penting sekolah/madrasah. Dalam hal sekolah/madrasah swasta, pengambilan keputusan tersebut harus melibatkan penyelenggara sekolah/madrasah.
7.       Berkomunikasi untuk menciptakan dukungan intensif dari orang tua peserta didik dan masyarakat;
8.       Menjaga dan meningkatkan motivasi kerja pendidik dan tenaga kependidikan dengan menggunakan sistem pemberian penghargaan atas prestasi dan sangsi atas pelanggaran peraturan dan kode etik.
9.       Menciptakan lingkungan pembelajaran yang efektif bagi peserta didik.
10.   Bertanggung jawab atas perencanaan partisipatif mengenai pelaksanaan kurikulum.
11.   Melaksanakan dan merumuskan program supervisi, serta memanfaatkan hasil supervisi untuk meningkatkan kinerja sekolah/madrasah.
12.   Memberi teladan dan menjaga nama baik lembaga, profesi, dan kedudukan sesuai dengan kepercayaan yang diberikan kepadanya.
13.   Memfasilitasi pengembangan, penyebarluasan, dan pelaksanaan visi pembelajaran yang dikomunikasikan dengan baik dan didukung oleh komunitas sekolah/madrasah.
14.   Membantu, membina, dan mempertahankan lingkungan sekolah/madrasah dan program pembelajaran yang kondusif bagi proses belajar peserta didik dan pertumbuhan profesional para guru dan tenaga kependidikan.
15.   Menjamin manajemen organisasi dan pengoperasian sumber daya sekolah/madrasah untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, sehat, efisien, dan efektif.
16.   Menjalin kerja sama dengan orang tua peserta didik dan masyarakat, dan komite sekolah/madrasah menanggapi kepentingan dan kebutuhan komunitas yang beragam, dan memobilisasi sumber daya masyarakat.
17.   Memberi contoh/teladan/tindakan yang bertanggung jawab.
18.   Mendelegasikan sebagian tugas dan kewenangan kepada wakil kepala sekolah sesuai dengan bidangnya.
19.   Merencanakan pelaksanaan Program Induksi Guru Pemula (PIGP) di sekolah/madrasah.
20.   Menyiapkan buku pendoman pelaksanaan program induksi di sekolah dan dokumen terkait seperti KTSP, silabus, peraturan dan tata tertib sekolah baik bagi guru maupun bagi siswa, prosedur-prosedur P3K, prosedur keamanan sekolah.
21.   Melakukan analisis kebutuhan guru pemula.
22.   Menunjuk pembimbing dari guru yang dianggap layak (profesional).
23.   Membuat surat keputusan pengangkatan guru menjadi pembimbing bagi guru pemula.
24.   Menjadi pembimbing, jika pada satuan pendidikan yang dipimpinnya tidak terdapat guru yang memenuhi kriteria sebagai pembimbing.
25.   Menjadi pembimbing, jika pada satuan pendidikan yang dipimpinnya tidak terdapat guru yang memenuhi kriteria sebagai pembimbing.
26.   Memantau secara reguler proses pembimbingan dan perkembangan guru pemula.
27.   Memantau kinerja guru pembimbing dalam melakukan pembimbingan.
28.   Melakukan observasi kegiatan mengajar yang dilakukan guru pemula dan memberikan masukan untuk perbaikan.
29.   Memberi penilaian kinerja kepada guru pemula.
30.   Menyusun laporan hasil penilaian kinerja untuk disampaikan kepada kepala dinas pendidikan dengan mempertimbangkan masukan dan saran dari pembimbing, pengawas sekolah/ madrasah, dan memberikan salinan laporan tersebut kepada guru pemula
H.     Mengapa Administrasi Penting bagi Tugas Kepemimpinan Kepala Sekolah?
Dalam tugas kepemimpinannya sebagai kepala sekolah sangatlah memerlukan administrasi. Karena dengan administrasi kepala sekolah mampu mengetahui data para personil pendidikan yang ada di sekolah yang ia pimpin. Mulai dari para staf, guru, penjaga sekolah, serta para siswa/i nya. Hal ini berfungsi agar ia mampu mengetahui latar belakang para personil pendidikan yang ia pimpin, sehingga ia bisa mengetahui apa yang akan ia lakukan untuk membuat tujuan sekolahnya tercapai dan mampu bersikap sebagaimana harusnya ia bersikap kepada para personil pendidikan yang ia pimpin tersebut agar mereka senang kepadanya serta mampu menjalankan tugasnya dengan baik demi kemajuan sekolah yang ia pimpin. Karena menjadikan sekolah lebih maju dan lebih baik dari sebelumnya adalah tugas serta tuntutan untuk kepala sekolah.
Data yang dikumpulkan dan yang harus diketahui oleh kepala sekolah adalah mulai dari data diri sampai alasan-alasan mereka masuk ke sekolah itu serta latar belakang dari masing-masing personil. Tidak hanya itu, ia juga harus mengetahui berapa jumlah dana yang masuk dan dikeluarkan oleh sekolahnya agar ia mampu mengatur pendanaan sekolah tersebut untuk menghindari adanya kecurigaan berupa pencurian uang atau yang biasa kita kenal dengan korupsi, atau tindak kejahatan lainnya. Hal ini diperlukan oleh seorang kepala sekolah agar ia mampu mengondisikan keberadaannya di sekolah tersebut. Ketika seorang kepala sekolah mengerti kondisi sekolah, serta karakter para personil yang ia pimpin maka ia akan berhasil memimpin sekolah tersebut, karena dengan begitu ia akan disenangi oleh para personil sekolah yang ia pimpin. Tujuan sekolah pun akan tercapai dengan baik.
Ketegasan kepala sekolah dalam memimpin juga sangat diperlukan. Karena ketika seorang pemimpin tidak tegas maka yang ia pimpin juga akan bertindak semenah-menah pada sesuatu. Mereka juga akan menjadi tidak patuh pada sosok pemimpin.
Kepala sekolah juga sangat dibutuhkan dalam hal apapun di sekolah. Misalnya, sekolah akan kedatangan tamu.baik itu tamu formal maupun tak formal sekalipun seperti misalnya kepaladinas pendidikan kota tempat sekolah tersebut, perwakilan kampus yang akan bekerjasama dengan sekolah, warga yang mungkin mempunyai masalah dengan sekolah, donatur yang ingin menyumbangkan sebagian hartanya untuk sekolah, sekolah lain yang ingin berkunjung ke sekolah, orang tua murid yang anaknya sedang bermasalah atau hanya sekedar ingin mengobrol dengan kepala sekolah, serta ketika sekolah ingin melakukan suatu kegiatan sekalipun harus mendapat persetujuan dari kepala sekolah. Misalnya, kegiatan hari besar seperti Hari Guru Nasional, Hari Ulang Tahun sekolah, Hari Fakultatif (minggu tenang untuk para murid ketika selesai ujian semester), Peringatan HUT RI, dan banyak acara lainnya.
Hal-hal tersebut diatas tentu mengharuskan kepala sekolah berada di sekolah sepanjang hari untuk memenuhi tugas, tanggung jawab, serta perannya sebagai kepala sekolah di sekolah tersebut.
Administrasi Kepala Sekolah menunjang proses manajemen kepemimpinan yang baik, guru memiliki fungsi administrasi begitupun dengan guru yang diberi tugas tambahan sebagai kepala sekolah peranan administrasi juga wajib dilakukan dalam proses recording perencanaan pendidikan yang baik. Adapun administrasi kepala sekolah adalah sebagai berikut :

        I.            ADMINISTRASI PENGAJARAN
a.       Daftar Pembagian Tugas Mengajar
b.       Buku Pemeriksaan Persiapan Mengajar
c.       Buku Penyelesaian Kasus Di Sekolah
d.       Buku Hubungan Kemasyarakatan
e.       Persiapan Mengajar
f.        Buku Program Bimbingan
g.       Buku Pencapaian Target Dan Daya Serap Kurikulum
h.       Daftar Penyerahan Buku Nilai Hasil Belajar
i.         Buku Kunjungan Pengawas Ke Sekolah
j.         Buku pengaduan, masukan, Kritik, dan saran
k.       Buku Notulen Rapat Guru/Komite (Buku panduan komite sekolah)
l.         Buku  ekspedisi
m.     Buku Tamu Umum
n.       Buku Tamu Khusus
o.       Buku  supervisi  kelas

      II.            ADMINISTRASI KESISWAAN
a.       Buku Calon Peserta Didik Baru
b.       Buku Peserta Didik Baru
c.       Buku klapper (buku daftar nama siswa berdasarkan abjad)
d.       Papan Absen Harian Siswa
e.       Papan rekapitulasi absensi harian siswa (di ruang kepala sekolah)
f.        Buku Rekap Mutasi Siswa

Selain itu adapula kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh sekolah yang memerlukan surat keterangan atau SK dari kepala sekolah,diantaranya yaitu:
1.       Pengembangan minat, bakat, kreativitas murid (Extrakurikuler)
a.       Olahraga (Penjaskes)
b.       Kesenian (Seni suara, Seni Rupa, dan sebagainya)
c.       PMR
d.       Pramuka
e.       Keagamaan
f.        Pelaksanaan Hari Besar Islam
2.       Lain-lain
a.       Penataan Taman Madrasah
b.       Tata tertib
c.       Pembagian Tugas Mengajar
d.       UAS/UAMBN,UN, Semester
e.       PMB (Penerimaan Murid Baru)
f.        Pengangkatan Tenaga   :
ü  Tata Usaha (TU)
ü  Bendahara
ü  Keamanan
ü  BK
ü  Perpustakaan
g.       Pemberian Penghargaan kepada Guru/Siswa
h.       Dan sebagainya (sesuai kebutuhan)

Selain itu, dalam tugas kepemimpinan kepala sekolah juga harus menyusun perencanaan program, seperti berikut:
1.       Merumuskan, menetapkan, dan mengembangkan visi sekolah.
2.       Merumuskan, menetapkan, dan mengembangkan misi sekolah.
3.       Merumuskan, menetapkan, dan mengembangkan tujuan sekolah.
4.       Membuat Rencana Kerja Sekolah (RKS) dan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS).
5.       Membuat perencanaan program induksi.

Pelaksanaan Rencana Kerja

1.       Menyusun pedoman kerja;
2.       Menyusun struktur organisasi sekolah;
3.       Menyusun jadwal pelaksanaan kegiatan sekolah per semester dan Tahunan;
4.       Menyusun pengelolaan kesiswaan yang meliputi: (a) melaksanakan penerimaan peserta didik baru; (b)memberikan layanan konseling kepada peserta didik; (c) melaksanakan kegiatan ekstra dan kokurikuler untuk para peserta didik; (d) melakukan pembinaan prestasi unggulan; (e) melakukan pelacakan terhadap alumni;
5.       Menyusun KTSP, kalender pendidikan, dan kegiatan pembelajaran;
6.       Mengelola pendidik dan tenaga kependidikan;
7.       Mengelola sarana dan prasarana;
8.       Membimbing guru pemula;
9.       Mengelola keuangan dan pembiayaan;
10.   Mengelola budaya dan lingkungan sekolah;
11.   Memberdayakan peran serta masyarakat dan kemitraan sekolah;
12.   Melaksanakan program induksi.



















BAB III
PENUTUP

A.     Kesimpulan

1.       Kepala sekolah tidak hanya berperan sebagai pemimpin. Tapi juga sebagai guru, supervisor, manajer, inovator, motivator dan administrator, serta berperan sebagai sosok ayah bagi para muridnya.
2.       Kepala sekolah harus tegas dalam menjalankan administrasi di sekolah yang ia pimpin.
3.       Adminstrasi berperan penting dalam tugas kepemimipinan kepala sekolah untuk mengetahui data-data sekolah dan para personil sekolah sehingga mampu mencapai tujuan pendidikan yang dibuat sekolah dengan baik.

B.     Saran
Kepala sekolah haruslah bertindak tegas dalam menerapkan administrasi dalam tugas kepemimpinannya agar tujuan sekolah dapat tercapai dengan baik.











[1]Herabudin, Administrasi dan Supervisi Pendidikan, Bandung: Pustaka Setia, 2009, h.17
[2] Inu Kencana Syafi’I, Ilmu Administrasi Publik, Jakarta: Rinekacipta, 2006, h.16
[3] Syafaruddin, dkk, Administrasi Pendidikan, Medan: Perdana Publishing, 2016, h.2
[4] Eka Prihatin, Teori Adminstrasi Pendidikan, Bandung,: Alfabeta, 2011, h.3
[5]Ary  H. Gunawan, Administrasi Sekolah Mikro, Jakarta: RIneacipta, 2011, h.1
[6] Herabudin, Op. cit, h.125
[7]Sondang P.Siagian, Administrasi Pendidikan, Jakarta: Gunung Agung, 1974, h.9
[8]Herabudin, Op. Cit, h.139
[9]Oteng Sutisna, Administrasi Pendidikan. Bandung: Angkasa, 1985, h.17
[10] Ibid, h.190
[11] Herabudin, Op. Cit, h.234
[12] Oteng Sutisna, Op. Cit, h.214
[13] W.J.S. Poerwadarminto, Kamus Umum Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka, 1976), h. 482
[14] Soewadji Lazaruth, Kepala Sekolah dan Tanggung Jawabnya, (Yogyakarta: Kanisius, 1994), cet. VI, h. 20

[15] E. Mulyasa, Menjadi Kepala Sekolah Profesional, (Bandung : PT Remaja Rosdakarya, 2007), h. 98-122

[16] Ngalim Purwanto, Administrasi Dan Supervisi Pendidikan, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2002), hal. 65

[17] E. Mulyasa, Menjadi Kepala Sekolah..., h. 25
[18] Dirawat, dkk, Pengantar Kepemimpinan Pendidikan, (Surabaya: Usaha Nasional, 1986), h. 80

                                      

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda