MAKALAH Administrasi Pendidikan
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Kepala sekolah
merupakan sosok yang sangat dibutuhkan dalam suatu lembaga pendidikan. Karena
tanpanya maka suatu lembaga pendidikan tidak akan berjalan dengan baik. Dalam
tugas kepemimpinannya seringkali ditemukan kesalahan-kesalahan yang akan
mengakibatkan tujuan pendidikan tidak terlaksana dengan baik. Untuk itu dalam
makalah ini penulis akan menjelaskan fungsi serta tugas-tugas kepala sekolah
agar kita mengetahui fungsi dan tugas kepala sekolah yang sebenarnya.
Selain itu dalam
kepemimpinannya, kepala sekolah juga memerlukan administrasi agar tujuan
pendidikan sekolah dapat tercapai dan perencanaan yang telah direncanakan
sekolah dapat berjalan dengan baik. Dalam makalah ini penulis juga akan
menjelaskan betapa pentingnya administrasi dalam tugas kepemimpinan kepala
sekolah.
B. Rumusan Masalah
1.
Apa Pengertian
Administrasi Pendidikan?
2.
Bagaimana Karakteristik Administrasi
Pendidikan?
3.
Apa
Saja Fungsi Administrasi Pendidikan?
4.
Apa Pengertian Kepala
Sekolah?
5.
Apa
Saja Fungsi Kepala Sekolah?
6.
Bagaimana Peran Kepala Sekolah?
7.
Apa
Saja Tugas & Tanggung Jawab Kepala Sekolah?
C. Tujuan
1.
Mengetahui
Pengertian Administrasi Pendidikan.
2.
Mengetahui Karakteristik
Administrasi Pendidikan.
3.
Mengetahui Apa
Saja Fungsi Administrasi Pendidikan.
4.
Mengetahui Pengertian Kepala
Sekolah.
5.
Mengetahui Apa
Saja Fungsi Kepala Sekolah.
6.
Mengetahui Bagaimana Peran Kepala Sekolah.
7.
Mengetahui Apa
Saja Tugas & Tanggung Jawab Kepala Sekolah.
BAB II
PEMBAHASAN
Kepala sekolah
memiliki peran yang sangat penting dalam kepemimpinan penddikan karena jika
kepala sekolah baik dalam melaksanakan tugasnya maka sekolah yang ia pimpin
juga akan baik. Untuk itu kepala sekolah memerlukan administrasi dalam tugas
kepemimpinannya yaitu administrai pendidikan agar tujuan pendidikan di sekolah
yang ia pimpin dapat terwujud.
A.
Pengertian
Administrasi Pendidikan
Secara etimologi,
kata “administrasi” berasal dari bahasa latin yang terdiri ats kata ad dan ministrare. Kata ad mempunyai
arti yang sama dengan to dalam bahsa
Inggris yang berarti “ke” atau “kepada” dan ministrare
sama artinya dengan kata to serve atau
to conduct yang berarti “meayani,
membantu, atau mengarahkan”. Dalam
hal ini, pengertian administrasi adalah melayani secara intensif. Dari
perkataan administrare terbentuk kata
administrio dan kata sifat administrativus yang kemudian masuk ke
dalam bahasa Inggris administration yang
berarti mengatur, (to look after),
dan mengarahkan (tata usaha).[1] Dalam banyak hal ditinjau
dari banyak etimologi maka administrasi mencakup pengertian yang luas, yaitu:
melayani, membantu, memenuhi, menyelenggarakan, melaksanakan, menerapkan,
mengendalikan, mengerahkan, menghasilgunakan mengelola, menjalankan,
mengemudikan, mengatur, mengurus, mengusahakan, dan mendayagunakan.[2] Dengan demikian,
administarsi adalah kegiatan tulis-menulis, mengirim, dan menyimpan keterangan.[3]
Sedangkan
administrasi pendidikan adalah proses pengembangan kegiatan kerjasama
sekelompok orang untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan, yaitu tujuan
untuk mencapai tujuan pendidikan.[4] Pendapat lain menjelaskan
bahwa administrasi pendidikan adalah semua usaha untuk mendayagunakan secara
tepat guna dan berhasil guna simber-sumber material dan personal yang tersedia
untuk mencapai tujuan pendidikan.[5]
Hadari Nawawi
menambahkan bahwa administrasi pendidikan adalah keseluruhan proses
pengendalian usaha kerjasama sejumlah orang untuk mencapai tujuan pendidikan
sesuai rencana yang telah dicanangkan dan diselenggarakan secara sistematis,
rasional, efektif, efisien, pada suatu lembaga pendidikan baik swasta/negeri/,
formal/nonformal.[6]
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa administrasi pendidikan adalah kegiatan
tulis-menulis, mengirim, dan menyimpan keterangan para personil pendidikan
serta kerjasam antara seiap personil dalam mencapai tujuan pendidikan.
B. Karakteristik Administrasi
Pendidikan
Berdasarkan definisi-definisi diatas, maka dapat
dipahami karakteristik administrasi pendidikan
adalah sebagai berikut:
a.
Administrasi pendidikan meliputi semua
kegiatan yang berkenaan dengan tujuan memperbaiki proses pendidikan.
b.
Administrasi pendidikan merupakan
usaha kolektif dan kerjasama sekelompok orang didalam lembaga pendidikan
berdasarkan ketentuan dan batasan-batsan kemampuan tertentu.
c.
Administrasi pendidikan merupakan
proses kemsnusiaan yang bertujuan agar terpenuhi keinginan dan kebutuhan
manusia dalam rangka memperbaiki kehidupan manusia melalui perubahan manusia
yang bersangkutan.
d.
Administrasi pendidikan adalah proses
social dengan arti kata bahwa administrasi pendidikan tersebut harus memberikan
manfaat bagi masyarakat.
e.
Administrasi pendidikan adalah proses
pendidikan yang berusaha untuk mengembangkan pekerja-pekerja dan orang-orang
yang berkaitan dengan organiasi.
f.
Administrasi pendidikan juga merupakan
usaha-usaha yang tertatur, dan usaha-usaha yang tepat dalam melaksanakan
koordinasi suatu organisasi.
g.
Administrasi pendidikan merupakan
kerja kepemimpinan yang bijaksana, dan dapat menciptakan iklim yang kondusif,
meliputi material, psikologis, spiritual, dan social.
h.
Administrasi pendidikan adalah proses
pendidikan yang bertujuan untuk mencapai tujuan.[7]
Berdasarkan pendapat
diatas dapat disimpulkan bahwa administrasi pendidikan adlah proses serangkaian
kegiatan yang dilaksanakan sejumlah orang dengan kerjasama dalam lembga
pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikn secara efektif dan efisien.
C.
Fungsi
Administrasi Pendidikan
Setiap aktivitas yang
sedang akan dilakukan dalam setiap institusi pendidikan pasti memiliki fungsi yang
dapat dimanfaatkan bagi masyarakat belajar. Begitu juga dengan administrasi
pendidikan. Adapun fungsi dari administrasi pendidikan menurut Eka Prihatin,
adalah:
1.
Perencanaan, yaitu administrasi
berfungsi untuk merencanakan berbagai hal yang akan dicapai untuk beberapa
waktu kedepn. Perencanaan merupakan kegiatan awal yang harus dilakukan sebellum
melaksanakan berbagai akivitas dan kegiatan untuk mencapai sebuah hasil yang
optimal. Dalam membuat sebuah perencanaan ada beberapa hal yang harus
diperhatikan, yaitu:
a.
Menentukan dan merumuskan tujuan yang
hendak dicapai.
b.
Meneliti pekerjan yang akan dilakukan.
c.
Mengumpulkan data dan informasi yang
diperlukan.
d.
Menentukan tahaan atau rangkaian
kegiatan yang akan dilakukan.
e.
Merumuskan bagaimana menyelesaikan
pekerjaan secara tepat.[8]
2.
Pengorganisasian, yaitu sebuah proses
yang dilakukan untuk menghubungkan sumbedaya manusia yang satu dengan yang
lainnya sehingga dappat terjalin sebuah kerjasama yag solid dan saling
mendukung antara satu dengan yang lain. Dalam menciptakan kegitan yang
konsisten dalam sebuah organisasi ada tiga unsure yang harus diperhatikan, yaitu:
a.
Tujuan yang ingin dicapai merupakan
tujuan bersama
b.
Kewenangan yang digunakan harus sesuai
dengan jabatan atau kedudukannya masing-masing
c.
Pengetahuan, yaitu setiap personalia
yang ditempatkan pada sebuah jabatan haus memahami fungsinya dalam menduduki jabatan
yang sedang diembankan kepada dirinya.[9]
3.
Pengkoordinsian, sebuah keselarasan
dalam bekerja. Banyaknya aktivitas yang dilkukan oleh personalia harus tetap
terkoordinasi oleh seseorang agar aktivitas yang berjalan dalam roda organisasi
dapat terlaksana dengan eisien. Dengn adanya koordinasi yang baik maka semua
bagian personalia dapat bekerja sama menuju pada satu arah tujuan yang telah
ditetapkan.
4.
Pengkomunikasian, yaitu adanya
interaksi dan saling tukar menukar informasi antara personalia yang satu dengan
yang lain. Menurut Oteng Sutisna komuniksi dakam administrasi adalah proses
menyalurkan informasi, ide, penjelasan, perasaan, ppertanyaan dari orang ke
orang atau kelompok kepada kelompok lainnya.[10]
5.
Supervise, yaitu bantuan dalam
pengembangan situasi mengajar-beljar yang lebih baik. Dalam menjalankan
supervisi ada beberpa pedoman yang harus diperhatikan, yaitu:
a.
Mengadakan evaluasi terhdap
pelaksanaan kegiatan setiap personalia organisasi
b.
Membantu serta membina personalia
dengan cara memeberikaan petunjuk, penerangan, dan pelatihan agar dapat
meningkatkan ketermpilan dan kemampuan kualitasnya
c.
Membantu kepla sekolah untuk
menghadapi berbagai persoalan yang dihadapi.[11]
6.
Kepegawwaian, memillki fungsi yng
sangat pentin dalam menggapai sebuah tujuan. Fungsi kepegawaian sudah
dijalankan sejak menyusun, merencanakan dan mengorganisasian.
7.
Pembiayaan, yaitu belanja yang
digunakan oleh sebuah organisasi untuk menjalankan setiap kegiatan yang akan
dilaksanakan. Dalam administrasi pendidikan pembiayaan merupakan fungsi yang
memiliki peran yang sangat strategis dalam mensukseskan pencapaian sebuah
tujuan.
8.
Penilaian, yaitu kepentingan yang
sangat abash bagi banyak orang. Penilaian sangat penting dilakukan sebagai
wujud pelaksanaan evaluasi kinerja dan sebagai upaya untuk melakukan
perbaikan-perbaikan cara kerja pada masa yang akan dating. Penilaian
dilaksanakan dengan tujuan:
a.
Memperoleh dasar bagi pertimbagan pada
akhir suatu periode kerja
b.
Menjamin cara bekerja yang efektif dan
efisien
c.
Memperoleh fakta-fakta tentang
kesukaran dan unutuk menghindarkan situasi yang dapat merusak[12].
D. Pengertian Kepala Sekolah
Secara etimologi kepala sekolah adalah guru yang memimpin
sekolah.[13] Berarti secara terminology kepala sekolah
dapat diartikan sebagai tenaga fungsional guru yang diberikan tugas tambahan
untuk memimpin suatu sekolah di mana diselenggarakan proses belajar mengajar
atau tempat di mana terjadi interaksi antara guru yang memberi pelajaran dan
murid yang menerima pelajaran.
Kepala Sekolah adalah pimpinan tertinggi di sekolah. Pola
kepemimpinananya akan sangat berpengaruh bahkan sangat menentukan kemajuan
sekolah. Oleh karena itu dalam pendidikan modern kepemimpinan kepala sekolah
merupakan jabatan strategis dalam mencapai tujuan pendidikan.
E. Fungsi Kepala Sekolah
Soewadji Lazaruth menjelaskan 3 fungsi kepala sekolah,
yaitu sebagai administrator pendidikan, supervisor pendidikan, dan pemimpin
pendidikan. Kepala sekolah berfungsi sebagai administrator pendidikan berarti
untuk meningkatkan mutu sekolahnya, seorang kepala sekolah dapat memperbaiki
dan mengembangkan fasilitas sekolahnya misalnya gedung, perlengkapan atau
peralatan dan lain-lain yang tercakup dalam bidang administrasi pendidikan.
Lalu jika kepala sekolah berfungsi sebagai supervisor pendidikan berarti usaha
peningkatan mutu dapat pula dilakukan dengan cara peningkatan mutu guru-guru
dan seluruh staf sekolah, misalnya melalui rapat-rapat, observasi kelas,
perpustakaan dan lain sebagainya. Dan kepala sekolah berfungsi sebagai pemimpin
pendidikan berarti peningkatan mutu akan berjalan dengan baik apabila guru
bersifat terbuka, kreatif dan memiliki semangat kerja yang tinggi. Suasana yang
demikian ditentukan oleh bentuk dan sifat kepemimpinan yang dilakukan kepala
sekolah.[14]
Itulah pendapat Soewadji Lazaruth dalam bukunya Kepala Sekolah dan Tanggung Jawabnya, yang kurang lebih sama dengan pendapat E. Mulyasa dalam bukunya Menjadi Kepala Sekolah Profesional, seperti di bawah ini.
Menurut
E. Mulyasa, kepala sekolah mempunyai 7 fungsi utama, yaitu:[15]
1. Kepala Sekolah Sebagai Educator
(Pendidik)
Kegiatan
belajar mengajar merupakan inti dari proses pendidikan dan guru merupakan
pelaksana dan pengembang utama kurikulum di sekolah. Kepala sekolah yang
menunjukkan komitmen tinggi dan fokus terhadap pengembangan kurikulum dan
kegiatan belajar mengajar di sekolahnya tentu saja akan sangat memperhatikan
tingkat kompetensi yang dimiliki gurunya, sekaligus juga akan senantiasa
berusaha memfasilitasi dan mendorong agar para guru dapat secara terus menerus
meningkatkan kompetensinya, sehingga kegiatan belajar mengajar dapat berjalan
efektif dan efisien.
2. Kepala Sekolah Sebagai Manajer
Dalam mengelola tenaga kependidikan, salah satu tugas yang harus dilakukan
kepala sekolah adalah melaksanakan kegiatan pemeliharaan dan pengembangan
profesi para guru. Dalam hal ini, kepala sekolah seyogyanya dapat memfasiltasi
dan memberikan kesempatan yang luas kepada para guru untuk dapat melaksanakan
kegiatan pengembangan profesi melalui berbagai kegiatan pendidikan dan
pelatihan, baik yang dilaksanakan di sekolah, seperti: MGMP/MGP tingkat
sekolah, atau melalui kegiatan pendidikan dan pelatihan di luar sekolah,
seperti kesempatan melanjutkan pendidikan atau mengikuti berbagai kegiatan
pelatihan yang diselenggarakan pihak lain.
3. Kepala Sekolah Sebagai Administrator
Khususnya
berkenaan dengan pengelolaan keuangan, bahwa untuk tercapainya peningkatan
kompetensi guru tidak lepas dari faktor biaya. Seberapa besar sekolah dapat
mengalokasikan anggaran peningkatan kompetensi guru tentunya akan mempengaruhi
terhadap tingkat kompetensi para gurunya. Oleh karena itu kepala sekolah
seyogyanya dapat mengalokasikan anggaran yang memadai bagi upaya peningkatan
kompetensi guru.
4. Kepala Sekolah Sebagai Supervisor
Untuk mengetahui sejauh mana guru mampu melaksanakan pembelajaran, secara
berkala kepala sekolah perlu melaksanakan kegiatan supervisi, yang dapat
dilakukan melalui kegiatan kunjungan kelas untuk mengamati proses pembelajaran
secara langsung, terutama dalam pemilihan dan penggunaan metode, media yang
digunakan dan keterlibatan siswa dalam proses pembelajaran. Dari hasil
supervisi ini, dapat diketahui kelemahan sekaligus keunggulan guru dalam
melaksanakan pembelajaran, tingkat penguasaan kompetensi guru yang
bersangkutan, selanjutnya diupayakan solusi, pembinaan dan tindak lanjut
tertentu sehingga guru dapat memperbaiki kekurangan yang ada sekaligus
mempertahankan keunggulannya dalam melaksanakan pembelajaran. Sebagaimana
disampaikan oleh Sudarwan Danim mengemukakan bahwa menghadapi kurikulum yang berisi
perubahan-perubahan yang cukup besar dalam tujuan, isi, metode dan evaluasi
pengajarannya, sudah sewajarnya kalau para guru mengharapkan saran dan
bimbingan dari kepala sekolah mereka. Dari ungkapan ini, mengandung makna bahwa
kepala sekolah harus betul-betul menguasai tentang kurikulum sekolah. Mustahil
seorang kepala sekolah dapat memberikan saran dan bimbingan kepada guru,
sementara dia sendiri tidak menguasainya dengan baik.
5. Kepala Sekolah Sebagai Leader (Pemimpin)
Gaya kepemimpinan kepala sekolah
seperti apakah yang dapat menumbuh-suburkan kreativitas sekaligus dapat
mendorong terhadap peningkatan kompetensi guru? Dalam teori kepemimpinan
setidaknya kita mengenal dua gaya kepemimpinan yaitu kepemimpinan yang
berorientasi pada tugas dan kepemimpinan yang berorientasi pada manusia. Dalam
rangka meningkatkan kompetensi guru, seorang kepala sekolah dapat menerapkan
kedua gaya kepemimpinan tersebut secara tepat dan fleksibel, disesuaikan dengan
kondisi dan kebutuhan yang ada. Mulyasa menyebutkan kepemimpinan seseorang
sangat berkaitan dengan kepribadian, dan kepribadian kepala sekolah sebagai
pemimpin akan tercermin sifat-sifat sebagai berikut :
a.
Jujur
b.
percaya diri
c.
tanggung jawab
d.
berani mengambil resiko dan keputusan
e.
berjiwa besar
f.
emosi yang stabil
g.
teladan.
6. Kepala Sekolah Sebagai Inovator
Dalam rangka
melakukan peran dan fungsinya sebagai innovator, kepala sekolah harus memiliki
strategi yang tepat untuk menjalin hubungan yang harmonis dengan lingkungan,
mencari gagasan baru, mengintegrasikan setiap kegiatan, memberikan teladan
kepada seluruh tenaga kependidikan sekolah, dan mengembangkan model model
pembelajaran yang inofatif. Kepala sekolah sebagai inovator akan
tercermin dari cara cara ia melakukan pekerjaannya secara konstruktif, kreatif,
delegatif, integratif, rasional, objektif, pragmatis, dan
keteladanan.
7. Kepala Sekolah Sebagai Motivator
Sebagai motivator,
kepala sekolah harus memiliki strategi yang tepat untuk memberikan motivasi
tenaga kependidikan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Motivasi ini dapat
ditumbuhkan melalui pengaturan lingkungan fisik, pengaturan suasana kerja,
disiplin, dorongan, penghargaan secara efektif, dan penyediaan berbagai sumber
belajar melalui pengembangan Pusat Sumber Belajar (PSB).
F. Peran Kepala Sekolah
Penelitian tentang
harapan peranan kepala sekolah sangat penting bagi guru-guru dan murid-murid.
Pada umumnya kepala sekolah memiliki tanggung jawab sebagai pemimpin di
bidang pengajaran, pengembangan kurikulum, administrasi kesiswaan, administrasi
personalia staf, hubungan masyarakat, administrasi school plant, dan
perlengkapan serta organisasi sekolah. Dalam memberdayakan masyarakat dan
lingkungan sekitar, kepala sekolah merupakan kunci keberhasilan yang harus
menaruh perhatian tentang apa yang terjadi pada peserta didik di sekolah dan
apa yang dipikirkan orang tua dan masyarakat tentang sekolah. Cara kerja kepala
sekolah dan cara ia memandang peranannya dipengaruhi oleh kepribadiannya,
persiapan dan pengalaman profesionalnya, serta ketetapan yang dibuat oleh
sekolah mengenai peranan kepala sekolah di bidang pengajaran. Pelayanan
pendidikan dalam dinas bagi administrator sekolah dapat memperjelas
harapan-harapan atas peranan kepala sekolah.
Menurut Purwanto,
bahwa seorang kepala sekolah mempunyai sepuluh macam peranan, yaitu : “Sebagai
pelaksana, perencana, seorang ahli, mengawasi hubungan antara anggota-anggota,
menwakili kelompok, bertindak sebagai pemberi ganjaran, bertindak sebagai
wasit, pemegang tanggung jawab, sebagai seorang pencipta, dan sebagai seorang
ayah.”[16]
Penjabarannya adalah
sebagai berikut:
1. Sebagai
pelaksana (executive)
Seorang pemimpin tidak boleh memaksakan
kehendak sendiri terhadap kelompoknya. Ia harus berusaha memenuhi kehendak dan
kebutuhan kelompoknya, juga program atau rencana yang telah ditetapkan bersama.
2. Sebagai
perencana (planner)
Sebagai kepala sekolah yang baik harus
pandai membuat dan menyusun perencanaan, sehingga segala sesuatu yang akan
diperbuatnya bukan secara sembarangan saja, tatapi segala tindakan
diperhitungkan dan bertujuan.
3. Sebagai
seorang ahli (expert)
Sebagai kepala
sekolah yang baik haruslah mempunyai keahlian terutama
yang berhubungan dengan tugas jabatan kepemimpinan yang dipegangnya.
4. Mengawasi
hubungan antara anggota-anggota kelompok (contoller of internal relationship)
Menjaga jangan sampai terjadi
perselisihan dan berusaha mambangun hubungan yang harmonis.
5. Mewakili
kelompok (group representative)
Kepala sekolah harus menyadari, bahwa baik buruk
tindakannya di luar kelompoknya mencerminkan baik buruk kelompok yang
dipimpinnya.
6. Bertindak
sebagai pemberi ganjaran/pujian dan hukuman.
Kepala sekolah harus membesarkan hati anggota-anggota
yang bekerja dan banyak sumbangan terhadap kelompoknya.
7. Bertindak
sebagai wasit dan penengah (arbitrator
and modiator)
Dalam menyelesaikan perselisihan atau
menerima pengaduan antara anggota-anggotanya ia harus dapat bertindak tegas,
tidak pilih kasih atau mementingkan salah satu anggotanya.
8. Pemegang
tanggung jawab para anggota kelompoknya
Kepala sekolah haruslah bertanggung jawab terhadap
perbuatan-perbuatan anggota-anggotanya yang dilakukan atas nama kelompoknya.
9.
Sebagai pencipta/memiliki cita-cita (idiologist)
Seorang
pemimpin hendaknya mempunyai kosepsi yang baik dan realistis, sehingga dalam
menjalankan kepemimpinannya mempunyai garis yang tegas menuju kearah yang
dicita-citakan.
10.
Bertindak sebagai ayah (father figure)
Tindakan pemimpin terhadap anak
buah/kelompoknya hendaknya mencerminkan tindakan seorang ayah terhadap anak
buahnya.
Apabila kita meneliti
lebih lanjut, maka dapat disimpulkan 10 peran di atas sama seperti apa yang
dikemukakan oleh Bapak Pendidikan kita “Ki Hadjar Dewantara”, mengatakan bahwa
pemimpin yang baik haruslah menjalankan peranan seperti : Ing Ngarso Sung
Tulodo, Ing Madyo Mangun Karso, dan Ing Tut Wuri Handayani.
G. Tugas dan Tanggung Jawab Kepala Sekolah
Kepala sekolah bertanggung jawab atas manajemen
pendidikan secara mikro, yang secara langsung berkaitan dengan proses
pembelajaran disekolah. Sebagaimana dikemukakan dalam pasal 12 ayat 1 PP 28 Th.
1990 bahwa kepala sekolah bertanggung jawab atas penyelenggaraan kegiatan
pendidikan, administrasi sekolah, pembinaan tenaga kependidikan lainnya, dan
pendayagunan serta pemeliharaaan sarana dan prasarana.[17]
Menurut
Dirawat, tugas dan tanggungjawab kepala sekolah dapat digolongkan kepada dua
bidang, yaitu:[18]
1.
Tugas kepala sekolah dalam bidang
administrasi
Kepala sekolah
juga mempunyai tugas dalam bidang administrasi. Adapun tugas kepala sekolah
dalam bidang administrasi adalah:
a.
Pengelolaan pengajaran
Pengelolaan
pengajaran ini merupakan dasar kegiatan dalam melaksanakan tugas pokok.
Kegiatan yang berhubungan dengan pengelolaan ini antara lain:
1)
Pemimpin pendidikan hendaknya menguasai
garis-garis besar program pengajaran untuk tiap bidang studi dan tiap kelas.
2) Menyusun
program sekolah untuk satu tahun.
3) Menyusun
jadwal pelajaran.
4) Mengkoordinir
kegiatan-kegiatan penyusunan model satuan pengajaran.
5) Mengatur
kegiatan penilaian.
6) Melaksanakan
norma-norma kenaikan kelas.
7) Mencatat
dan melaporkan hasil kemampuan belajar murid.
8) Mengkoordinir
kegiatan bimbingan sekolah.
9) Mengkoordinir
program non kurikuler.
10) Merencanakan
pengadaan.
11)
Memelihara dan mengembangkan buku
perpustakaan sekolah dan alat-alat pelajaran.
b.
Pengelolaan kepegawaian
Termasuk
dalam bidang ini yaitu menyelenggarakan urusan-urusan yang berhubungan dengan
penyeleksian, pengangkatan kenaikan pangkat, cuti, perpindahan dan
pemberhentian anggota staf sekolah, pembagian tugas-tugas di kalangan anggota
staf sekolah, masalah jaminan kesehatan dan ekonomi, penciptaan hubungan kerja
yang tepat dan menyenangkan, masalah penerapan kode etik jabatan.
c.
Pengelolaan kemuridan
Dalam
bidang ini kegiatan yang nampak adalah perencanaan dan penyelenggaran murid
baru, pembagian murid atas tingkat-tingkat, kelas-kelas atau kelompok-kelompok
(grouping), perpindahan dan keluar masuknya murid-murid (mutasi),
penyelenggaraan pelayanan khusus (special services) bagi murid, mengatur
penyelenggaraan dan aktivitas pengajaran, penyelenggaran testing dan kegiatan
evaluasi, mempersiapkan laporan tentang kemajuan masalah disiplin murid,
pengaturan organisasi siswa, masalah absensi, dan sebagainya.
d.
Pengelolaan gedung dan halaman
Pengelolaan
ini menyangkut usaha-usaha perencanaan dan pengadaan, inventarisasi, pengaturan
pemakaian, pemeliharaan, rehabilitasi perlengkapan dan alat-alat material
sekolah, keindahan serta kebersihan umum, usaha melengkapi yang berupa antara
lain gedung (ruangan sekolah), lapangan tempat bermain, kebun dan halaman
sekolah, meubel sekolah, alat-alat pelajaran klasikal dan alat peraga,
perpustakaan sekolah, alat-alat permainan dan rekreasi, fasilitas pemeliharaan
sekolah, perlengkapan bagi penyelenggaraan khusus, transportasi sekolah, dan
alat-alat komunikasi,
e.
Pengelolaan keuangan
Dalam
bidang ini menyangkut masalah-masalah urusa gaji guru-guru dan staf sekolah,
urusan penyelenggaraan otorisasi sekolah, urusan uang sekolah dan uang
alat-alat murid-murid, usaha-usaha penyediaan biaya bagi penyelenggaraan
pertemuan dan perayaan serta keramaian.
f.
Pengelolaan hubungan sekolah dan
masyarakat
Untuk
memperoleh simpati dan bantuan dari masyarakat termasuk orang tua murid-murid,
dan untuk dapat menciptakan kerjasama antara sekolah-rumah dan lembaga-lembaga
sosial.
2.
Tugas Kepala Sekolah Dalam Bidang
Supervisi
Supervisi pada dasarnya pelayanan yang disediakan oleh kepala
sekolah untuk membantu para guru dan karyawan agar menjadi semakin
cakap/terampil dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan tuntutan perkembangan
jaman. Supervisi adalah usaha yang dilakukan oleh kepala sekolah dalam membantu
guru-guru agar semakin mampu mewujudkan proses belajar mengajar.[19]
Di mana Kepala Sekolah bertugas memberikan
bimbingan, bantuan, pengawasan dan penilaian pada masalah-masalah yang
berhubungan dengan teknis penyelenggaraan dan pengembangan pendidikan
pengajaran yang berupa perbaikan program dan kegiatan pendidikan pengajaran
untuk dapat menciptakan situasi belajar mengajar. Tugas ini antara lain :
a. Membimbing
guru-guru agar mereka dapat memahami secara jelas tujuan-tujuan pendidikan
pengajaran yang hendak dicapai dan hubungan antara aktivitas pengajaran dengan
tujuan-tujuan.
b. Membimbing
guru-guru agar mereka dapat memahami lebih jelas tentang persoalan-persoalan
dan kebutuhan murid.
c.
Menyeleksi dan memberikan tugas-tugas
yang paling cocok bagi setiap guru sesuai dengan minat, kemampuan bakat
masing-masing dan selanjutnya mendorong mereka untuk terus mengembangkan minat,
bakat dan kemampuannya.
d.
Memberikan penilaian terhadap prestasi
kerja sekolah berdasarkan standar-standar sejauh mana tujuan sekolah itu telah
dicapai.
e.
Melaksanakan program supervisi.
f.
Melaksanakan Evaluasi Diri Sekolah (EDS)
g.
Melaksanakan evaluasi dan pengembangan KTSP
h.
Mengevaluasi pendayagunaan pendidik dan tenaga
kependidikan.
i.
Menyiapkan kelengkapan akreditasi sekolah.
Dalam tugas kepemimpinannya kepala
sekolah juga harus:
1.
Menjabarkan visi ke dalam misi target mutu.
2.
Merumuskan tujuan dan target mutu yang akan
dicapai.
3.
Menganalisis tantangan, peluang, kekuatan, dan
kelemahan sekolah/madrasah.
4.
Membuat rencana kerja strategis dan rencana kerja
tahunan untuk pelaksanaan peningkatan mutu.
5.
Bertanggung jawab dalam membuat keputusan anggaran
sekolah/madrasah.
6.
Melibatkan guru, komite sekolah dalam pengambilan
keputusan penting sekolah/madrasah. Dalam hal sekolah/madrasah swasta, pengambilan
keputusan tersebut harus melibatkan penyelenggara sekolah/madrasah.
7.
Berkomunikasi untuk menciptakan dukungan intensif
dari orang tua peserta didik dan masyarakat;
8.
Menjaga dan meningkatkan motivasi kerja pendidik
dan tenaga kependidikan dengan menggunakan sistem pemberian penghargaan atas
prestasi dan sangsi atas pelanggaran peraturan dan kode etik.
9.
Menciptakan lingkungan pembelajaran yang efektif
bagi peserta didik.
10.
Bertanggung jawab atas perencanaan partisipatif
mengenai pelaksanaan kurikulum.
11.
Melaksanakan dan merumuskan program supervisi,
serta memanfaatkan hasil supervisi untuk meningkatkan kinerja sekolah/madrasah.
12.
Memberi teladan dan menjaga nama baik lembaga,
profesi, dan kedudukan sesuai dengan kepercayaan yang diberikan kepadanya.
13.
Memfasilitasi pengembangan, penyebarluasan, dan
pelaksanaan visi pembelajaran yang dikomunikasikan dengan baik dan didukung oleh
komunitas sekolah/madrasah.
14.
Membantu, membina, dan mempertahankan lingkungan
sekolah/madrasah dan program pembelajaran yang kondusif bagi proses belajar
peserta didik dan pertumbuhan profesional para guru dan tenaga kependidikan.
15.
Menjamin manajemen organisasi dan pengoperasian
sumber daya sekolah/madrasah untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman,
sehat, efisien, dan efektif.
16.
Menjalin kerja sama dengan orang tua peserta didik
dan masyarakat, dan komite sekolah/madrasah menanggapi kepentingan dan
kebutuhan komunitas yang beragam, dan memobilisasi sumber daya masyarakat.
17.
Memberi contoh/teladan/tindakan yang bertanggung
jawab.
18.
Mendelegasikan sebagian tugas dan kewenangan kepada
wakil kepala sekolah sesuai dengan bidangnya.
19.
Merencanakan pelaksanaan Program Induksi Guru Pemula
(PIGP) di sekolah/madrasah.
20.
Menyiapkan buku pendoman pelaksanaan program
induksi di sekolah dan dokumen terkait seperti KTSP, silabus, peraturan dan
tata tertib sekolah baik bagi guru maupun bagi siswa, prosedur-prosedur P3K,
prosedur keamanan sekolah.
21.
Melakukan analisis kebutuhan guru pemula.
22.
Menunjuk pembimbing dari guru yang dianggap layak
(profesional).
23.
Membuat surat keputusan pengangkatan guru menjadi
pembimbing bagi guru pemula.
24.
Menjadi pembimbing, jika pada satuan pendidikan
yang dipimpinnya tidak terdapat guru yang memenuhi kriteria sebagai pembimbing.
25.
Menjadi pembimbing, jika pada satuan pendidikan yang
dipimpinnya tidak terdapat guru yang memenuhi kriteria sebagai pembimbing.
26.
Memantau secara reguler proses pembimbingan dan
perkembangan guru pemula.
27.
Memantau kinerja guru pembimbing dalam melakukan
pembimbingan.
28.
Melakukan observasi kegiatan mengajar yang
dilakukan guru pemula dan memberikan masukan untuk perbaikan.
29.
Memberi penilaian kinerja kepada guru pemula.
30.
Menyusun laporan hasil penilaian kinerja untuk
disampaikan kepada kepala dinas pendidikan dengan mempertimbangkan masukan dan
saran dari pembimbing, pengawas sekolah/ madrasah, dan memberikan salinan
laporan tersebut kepada guru pemula
H. Mengapa Administrasi Penting bagi Tugas Kepemimpinan Kepala Sekolah?
Dalam tugas kepemimpinannya sebagai kepala sekolah sangatlah memerlukan administrasi. Karena dengan administrasi kepala sekolah mampu mengetahui data para personil
pendidikan yang ada di sekolah yang ia pimpin. Mulai dari para staf, guru, penjaga sekolah, serta para siswa/i nya. Hal ini berfungsi
agar ia mampu mengetahui latar belakang para personil
pendidikan yang ia pimpin,
sehingga ia bisa mengetahui apa yang akan ia lakukan untuk membuat tujuan sekolahnya tercapai dan mampu bersikap sebagaimana harusnya ia bersikap kepada para personil
pendidikan yang ia pimpin
tersebut agar mereka senang kepadanya serta mampu menjalankan tugasnya dengan baik demi kemajuan sekolah yang ia pimpin. Karena menjadikan sekolah lebih maju dan lebih baik dari sebelumnya adalah tugas serta tuntutan untuk kepala sekolah.
Data yang dikumpulkan dan yang harus diketahui oleh kepala sekolah adalah mulai dari data diri sampai alasan-alasan mereka masuk ke sekolah itu serta latar belakang dari masing-masing personil. Tidak hanya itu, ia juga harus mengetahui berapa jumlah dana yang masuk dan dikeluarkan oleh sekolahnya agar ia mampu mengatur pendanaan sekolah tersebut
untuk menghindari adanya kecurigaan berupa pencurian uang atau yang biasa kita kenal dengan korupsi, atau tindak kejahatan lainnya. Hal ini diperlukan oleh seorang kepala sekolah agar ia mampu mengondisikan keberadaannya di sekolah tersebut. Ketika seorang kepala sekolah mengerti
kondisi sekolah, serta karakter para personil yang ia pimpin maka ia akan berhasil memimpin
sekolah tersebut, karena dengan begitu ia akan disenangi oleh para personil sekolah yang ia pimpin. Tujuan sekolah pun akan tercapai dengan baik.
Ketegasan kepala sekolah dalam memimpin juga sangat diperlukan. Karena ketika seorang pemimpin tidak tegas maka yang ia pimpin juga akan bertindak semenah-menah pada sesuatu. Mereka juga
akan menjadi tidak patuh pada sosok pemimpin.
Kepala sekolah
juga sangat dibutuhkan dalam hal apapun di sekolah. Misalnya, sekolah akan
kedatangan tamu.baik itu tamu formal maupun tak formal sekalipun seperti
misalnya kepaladinas pendidikan kota tempat sekolah tersebut, perwakilan kampus
yang akan bekerjasama dengan sekolah, warga yang mungkin mempunyai masalah
dengan sekolah, donatur yang ingin menyumbangkan sebagian hartanya untuk
sekolah, sekolah lain yang ingin berkunjung ke sekolah, orang tua murid yang
anaknya sedang bermasalah atau hanya sekedar ingin mengobrol dengan kepala
sekolah, serta ketika sekolah ingin melakukan suatu kegiatan sekalipun harus
mendapat persetujuan dari kepala sekolah. Misalnya, kegiatan hari besar seperti
Hari Guru Nasional, Hari Ulang Tahun sekolah, Hari Fakultatif (minggu tenang
untuk para murid ketika selesai ujian semester), Peringatan HUT RI, dan banyak
acara lainnya.
Hal-hal
tersebut diatas tentu mengharuskan kepala sekolah berada di sekolah sepanjang
hari untuk memenuhi tugas, tanggung jawab, serta perannya sebagai kepala
sekolah di sekolah tersebut.
Administrasi Kepala Sekolah
menunjang proses manajemen kepemimpinan yang baik, guru memiliki fungsi
administrasi begitupun dengan guru yang diberi tugas tambahan sebagai kepala
sekolah peranan administrasi juga wajib dilakukan dalam proses recording
perencanaan pendidikan yang baik. Adapun administrasi kepala sekolah adalah
sebagai berikut :
I.
ADMINISTRASI
PENGAJARAN
a.
Daftar Pembagian Tugas
Mengajar
b.
Buku Pemeriksaan Persiapan
Mengajar
c.
Buku Penyelesaian Kasus Di
Sekolah
d.
Buku Hubungan
Kemasyarakatan
e.
Persiapan Mengajar
f.
Buku Program Bimbingan
g.
Buku Pencapaian Target Dan
Daya Serap Kurikulum
h.
Daftar Penyerahan Buku
Nilai Hasil Belajar
i.
Buku Kunjungan Pengawas Ke
Sekolah
j.
Buku pengaduan, masukan,
Kritik, dan saran
l.
Buku ekspedisi
m.
Buku Tamu Umum
n.
Buku Tamu Khusus
o.
Buku supervisi
kelas
II.
ADMINISTRASI
KESISWAAN
a.
Buku Calon Peserta Didik
Baru
b.
Buku Peserta Didik Baru
c.
Buku klapper (buku daftar
nama siswa berdasarkan abjad)
d.
Papan Absen Harian Siswa
e.
Papan rekapitulasi absensi
harian siswa (di ruang kepala sekolah)
f.
Buku Rekap Mutasi Siswa
Selain itu adapula kegiatan-kegiatan yang dilakukan
oleh sekolah yang memerlukan surat keterangan atau SK dari kepala
sekolah,diantaranya yaitu:
1.
Pengembangan minat, bakat,
kreativitas murid (Extrakurikuler)
a.
Olahraga (Penjaskes)
b.
Kesenian (Seni suara, Seni
Rupa, dan sebagainya)
c.
PMR
d.
Pramuka
e.
Keagamaan
f.
Pelaksanaan Hari Besar
Islam
2.
Lain-lain
a.
Penataan Taman Madrasah
b.
Tata tertib
c.
Pembagian Tugas Mengajar
d.
UAS/UAMBN,UN, Semester
e.
PMB (Penerimaan Murid
Baru)
f.
Pengangkatan Tenaga
:
ü Tata Usaha (TU)
ü Bendahara
ü Keamanan
ü BK
ü Perpustakaan
g.
Pemberian Penghargaan
kepada Guru/Siswa
h.
Dan sebagainya (sesuai
kebutuhan)
Selain
itu, dalam tugas kepemimpinan kepala sekolah juga harus menyusun perencanaan
program, seperti berikut:
1.
Merumuskan, menetapkan, dan mengembangkan visi
sekolah.
2.
Merumuskan, menetapkan, dan mengembangkan misi
sekolah.
3.
Merumuskan, menetapkan, dan mengembangkan tujuan
sekolah.
4.
Membuat Rencana Kerja Sekolah (RKS) dan Rencana
Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS).
5.
Membuat perencanaan program induksi.
Pelaksanaan Rencana Kerja
1.
Menyusun pedoman kerja;
2.
Menyusun struktur organisasi sekolah;
3.
Menyusun jadwal pelaksanaan kegiatan sekolah per
semester dan Tahunan;
4.
Menyusun pengelolaan kesiswaan yang meliputi: (a) melaksanakan
penerimaan peserta didik baru; (b)memberikan layanan konseling kepada peserta
didik; (c) melaksanakan kegiatan ekstra dan kokurikuler untuk para peserta
didik; (d) melakukan pembinaan prestasi unggulan; (e) melakukan pelacakan
terhadap alumni;
5.
Menyusun KTSP, kalender pendidikan, dan kegiatan
pembelajaran;
6.
Mengelola pendidik dan tenaga kependidikan;
7.
Mengelola sarana dan prasarana;
8.
Membimbing guru pemula;
9.
Mengelola keuangan dan pembiayaan;
10.
Mengelola budaya dan lingkungan sekolah;
11.
Memberdayakan peran serta masyarakat dan kemitraan
sekolah;
12.
Melaksanakan program induksi.
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
1. Kepala sekolah tidak hanya berperan sebagai pemimpin.
Tapi juga sebagai guru, supervisor, manajer, inovator, motivator dan
administrator, serta berperan sebagai sosok ayah bagi para muridnya.
2. Kepala sekolah harus tegas dalam menjalankan
administrasi di sekolah yang ia pimpin.
3. Adminstrasi berperan penting dalam tugas kepemimipinan
kepala sekolah untuk mengetahui data-data sekolah dan para personil sekolah
sehingga mampu mencapai tujuan pendidikan yang dibuat sekolah dengan baik.
B.
Saran
Kepala sekolah haruslah bertindak tegas dalam menerapkan administrasi dalam tugas kepemimpinannya agar tujuan sekolah dapat tercapai dengan baik.
[1]Herabudin, Administrasi dan Supervisi Pendidikan, Bandung: Pustaka Setia,
2009, h.17
[2] Inu Kencana Syafi’I, Ilmu Administrasi Publik, Jakarta: Rinekacipta,
2006, h.16
[3] Syafaruddin, dkk, Administrasi Pendidikan, Medan: Perdana
Publishing, 2016, h.2
[4]
Eka Prihatin, Teori Adminstrasi Pendidikan, Bandung,:
Alfabeta, 2011, h.3
[5]Ary H. Gunawan, Administrasi Sekolah Mikro, Jakarta: RIneacipta, 2011, h.1
[6] Herabudin, Op. cit, h.125
[7]Sondang P.Siagian, Administrasi Pendidikan, Jakarta: Gunung
Agung, 1974, h.9
[8]Herabudin, Op. Cit, h.139
[9]Oteng Sutisna, Administrasi Pendidikan. Bandung:
Angkasa, 1985, h.17
[10] Ibid, h.190
[11]
Herabudin, Op. Cit, h.234
[12]
Oteng Sutisna, Op. Cit, h.214
[13] W.J.S. Poerwadarminto, Kamus Umum Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka, 1976), h. 482
[14]
Soewadji Lazaruth, Kepala Sekolah dan Tanggung Jawabnya, (Yogyakarta: Kanisius, 1994),
cet. VI, h. 20
[15] E. Mulyasa, Menjadi Kepala Sekolah Profesional, (Bandung : PT Remaja
Rosdakarya, 2007), h. 98-122
[16]
Ngalim Purwanto, Administrasi Dan Supervisi Pendidikan,
(Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2002), hal. 65
[17]
E. Mulyasa, Menjadi Kepala Sekolah..., h. 25
[18]
Dirawat, dkk, Pengantar Kepemimpinan Pendidikan,
(Surabaya: Usaha Nasional, 1986), h. 80
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda