MAKALAH Administrasi sarana dan prasarana
BAB I
PENDAHULUAN
Sarana
prasarana sekolah merupakan salah satu komponen penting dalam sistem
pendidikan. Bahkan terkadang Masyarakat Menilai kualitas pendidikan suatu sekolah dengan melihat
sarana prasarananya, sekolahyang memiliki gedung yang besar mentereng, peralatan,
dan perlengkapan belajar mengajar yang lengkap dan modren sering kali dianggap
sebagai sekolah yang berkualitas.
Walaupun
tidak sepenuhnya benar,tidak bisa dipungkiri bahwa keberhasilan Proses Belajar
Mengajar (PBM) sedikit banyak dipengaruhi kondisi sarana prasarana pendidikan yang
tersedia di kelas. Jika sekolah memiliki sarana prasarana pendidikan yang
lengkap, guru dapat melaksanakan pembelajaran secara optimal dan siswa dapat belajar
secara maksimal. Sarana prasarana sekolah merupakan faktor penunjanga yang tidak
bisa diabaikan jika menginginkan layanan pendidikan yang berkualitas.
Dalam
memberikan pelayanan pendidikan yang berkualitas pemerintah dan swasta berusaha
keras untuk melengkapi sarana dan prasarana pendidikan. Dana yang diperlukan untuk
pengadaan sarana dan prasarana serta pemeliharaannya sangat besar, sehingga pengelolaan
sarana dan prasarana pendidikan di sekolah sangat penting agar tidak terjadi pemborosan
untuk itu diperlukan kemampuan dalam pengelolaan sarana dan prasarana tersebut.
Sehubungan
dengan itu, pengelolaan sarana prasarana pendidikan di sekolah menjadi sangat penting
agar tidak terjadi pemborosan juga tidak terjadi gangguan terhadap kelancaran proses
belajar mengajar karena tidak tersedia fasilitas yang diperlukan oleh guru dan
murid. Ketersediaan sarana prasarana untuk menunjang PBM itu terkadang bukan karena
kurang dana, melainkan karena telah terjadi kesafahan manajemen (miss management).
BAB II
PENDAHULUAN
1.
Pengertian Sarana dan Prasarana
Pendidikan
Secara umum sarana dan prasarana adalah
alat penunjang keberhasilan suatu proses upaya yang dilakukan di dalam
pelayanan publik, karena apabila kedua hal ini tidak tersedia maka
semua kegiatan yang dilakukan tidak akan dapat mencapai hasil yang
diharapkan sesuai dengan rencana.
Depdiknas, telah membedakan antara
sarana pendidikan dan prasarana pendidikan. Sarana pendidikan adalah
semua perangkat peralatan, bahan, dan perabot yang secara langsung digunakan
dalam proses pendidikan di sekolah. Berkaitan dengan ini, Prasarana pendidikan
adalah semua perangkat kelengkapan dasar yang secara tidak langsung
menunjang pelaksanaan proses pendidikan di sekolah.[1]
Menurut Thalib Kasan sarana pendidikan
adalah alat langsung untuk mencapai tujuan pendidikan, misalnya: ruang, buku,
perpustakaan, laboratorium, dan sebagainya.[2]
Sarana pendidikan merupakan sarana penunjang bagi proses belajar mengajar.
Menurut tim penyusun pedoman pembakuan media pendidikan Departemen Pendidikan
dan Kebudayaan, yang dimaksud dengan:
Sarana adalah alat yang digunakan
secara langsung untuk mencapai tujuan misalnya ruang kelas, buku, papan tulis,
dan lainnya. Sedangkan Prasarana adalah “alat tidak langsung yang digunakan
untuk mencapai tujuan dalam pendidikan misalnya lokasi/tempat, bangunan
sekolah, lapangan olahraga, dan lain sebagainya.”[3]
Sedangkan menurut Keputusan Menteri P
dan K No. 079/1975, sarana penedidikan terdiri dari tiga kelompok besar,[4]
yaitu:
a. Bangunan dan perabot sekolah
b.
Alat pelajaran yang terdiri dari, pembukuan, alat-alat peraga, dan laboratorium.
c.
Media pendidikan yang dapat dikelompokkan menjadi audiovisual yang menggunakan
alat penampil dan media yang tidak menggunakan alat penampil.
Berdasarkan pengertian-pengetian di
atas dapat disimpulkan bahwa sarana dan prasarana pendidikan merupakan sarana
penunjang bagi proses belajar-mengajar atau semua fasilitas yang diperlukan
dalam proses belajar mengajar, baik yang bergerak maupun yang tidak bergerak
agar pencapaian tujuan pendidikan berjalan dengan lancar, teratur, efektif, dan
efisien.
2.
Jenis-Jenis Sarana dan
Prasarana Pendidikan
a)
Ditinjau dari fungsinya terhadap
proses belajar mengajar prasarana pendidikan berfungsi tidak langsung
(kehadirannya tidak sangat menentukan). Termasuk dalam prasarana pendidikan
adalah tanah, halaman, pagar, tanaman, gedung/bangunan sekolah, jaringan jalan,
air, listrik, telepon, serta perabot/mebiler. Sedangkan sarana pendidikan
berfungsi langsung (kehadirannya sangat menentukan) terhadap proses belajar
mengajar, seperti alat pelajaran, alat peraga, alat praktek dan media
pendidikan.
b)
Ditinjau dari jenisnya,
fasilitas pendidikan dapat dibedakan menjadi fasilitas fisik dan fasilitas non
fisik. Fasilitas fisik atau fasilitas material yaitu segala sesuatu yang
berwujud benda mati atau dibedakan yang mempunyai peran untuk memudahkan atau melancarkan
sesuatu usaha, seperti kendaraan, mesin tulis, komputer, perabot, alat peraga,
model, media, dan sebagainya. Sedangkan fasilitas non fisik yakni sesuatu yang
bukan benda mati, atau kurang dapat disebut benda atau dibendakan, yang
mempunyai peranan untuk memudahkan atau melancarkan sesuatu usaha seperti
manusia, jasa, uang.
c)
Ditinjau dari sifat barangnya,
benda-benda pendidikan dapat dibedakan menjadi barang bergerak dan barang tidak
bergerak, yang kesemuanya dapat mendukung pelaksanaan tugas.
a. Barang bergerak atau
barang berpindah/dipindahkan dikelompokkan menjadi barang habis-pakai barang
tak habis pakai.
1) Barang
habis pakai ialah barang yang susut volumenya pada waktu dipergunakan, dan
dalam jangka waktu tertentu barang tersebut dapat susut terus sampai habis atau
tidak berfungsi lagi, seperti kapur tulis, tinta, kertas, spidol, penghapus,
sapu dan sebagainya. (Keputusan Menteri Keuangan Nomor 225/MK/V/1971 anggal 13
April 1971).
2) Barang
tak habis pakai ialah barang-barang yang dapat dipakai berulang kali serta
tidak susut volumenya semasa digunakan dalam jangka waktu yang relative lama,
tetapi tetap memerlukan perawatan agar selalu siap dipakai untuk pelaksanaan
tugas, seperti mesin tulis, komputer, mesin stenlis, kendaraan, perabot, media
pendidikan dan sebagainya.
b.
Barang tidak bergerak ialah barang yang tidak berpindah-pindah letaknya atau
tidak bisa dipindahkan, seperti tanah, bangunan/gedung, sumur, menara air, dan
sebagainya.[5]
Menurut
Nawawi mengklasifikasi sarana pendidikan menjadi beberapa macam sarana
pendidikan, yaitu ditinjau dari sudut:[6]
(1)
habis tidaknya dipakai;
(2)
bergerak tidaknya pada saat digunakan; dan
(3)
hubungannya dengan proses belajar mengajar.
a)
Ditinjau dari Habis Tidaknya
Dipakai
Apabila
dilihat dari habis tidaknya dipakai, ada dua macam sarana pendidikan, yaitu
sarana pendidikan
yang
habis dipakai dan sarana pendidikan tahan lama.
a. Sarana
pendidikan yang habis dipakai
Sarana
pendidikan yang habis dipakai adalah segala bahan atau alat yang apabila digunakan
bisa habis dalam waktu yang relatif singkat. Sebagai contoh yaitu kapur tulis,
bahan kimia yang digunakan untuk praktek. Selain itu ada beberapa sarana
pendidikan yang berubah bentuknya misalnya kayu, besi, kertas karton.
b. Sarana
pendidikan yang tahan lama
Sarana
pendidikan yang tahan lama adalah keseluruhan bahan atau alat yang dapat
digunakan secara terus menerus dalam waktu yang relative lama. Contohnya bangku
sekolah, mesin tulis, atlas, globe, dan beberapa peralatan olah raga.
b)
Ditinjau dari Pendidikan
Bergerak Tidaknya
a. Sarana pendidikan yang bergerak
Sarana
pendidikan yang bergeraka adalah sarana pendidikan yang bisa digerakkan atau
dipindah sesuai dengan kebutuhan pemakainya. Sebagai contoh adalah lemari
arsip, bangku sekolah.
b. Sarana pendidikan yang tidak bisa bergerak
Sarana
pendidikan yang tidak bisa bergerak adalah semua sarana pendidikan yang tidak
bisa atau relative sangat sulit untuk dipindahkan. Sebagai contoh yaitu gedung,
pipa air, dan lain sebagainya.
c)
Ditinjau dari Hubungannya
dengan Proses Belajar Mengajar
Dalam
hubungannya dengan proses belajar mengajar ada dua jenis sarana pendidikan. Pertama,
sarana pendidikan yang secara langsung digunakan dalam proses belajar mengajar,
sebagai contohnya adalah kapur tulis/spidol, atlas, dan lain-lain. Kedua,
sarana pendidikan yang secara tidak langsung berhubungan dengan proses belajar
mengajar, seperti lemari arsip dikantor sekolah.[7]
Sedangkan
prasarana pendidikan disekolah bisa diklasifikasikan menjadi dua macam. Pertama,
prasarana pendidikan yang secara langsung digunakan untuk proses belajar
mengajar, seperti ruang teori, ruang perpustakaan, ruang praktik keterampilan,
dan ruang laboratorium. Kedua, prasarana sekolah yang keberadaanya tidak
digunakan untuk proses belajar mengajar. contohnya ruang kantor, kantin
sekolah, tanah dan jalan menuju sekolah, kamar kecil, ruang UKS, ruang guru,
ruang kepsek dan tempat parkir.
Sebagai
acuan/kategori untuk sarana prasarana sekolah yang baik bagi tingkat SMA/MA
sederajat dapat kita ketahui dari Permendiknas RI Nomor 24 tahun 2007 tentang
standar sarana prasarana untuk SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA. Sesuai pada Permendiknas
RI Nomor 24 tahun 2007 (halaman 38) sebuah SMA/MA sekurang-kurangnya memiliki
prasarana sebagai berikut:
1)
Ruang Kelas, Ruang kelas adalah tempat
berlangsungnya kegiatan pembelajaran dan juga tempat transfer ilmu
pengetahuan yang diberikan oleh guru kepada anak didik. Ditempat ini
didik mendapatkan fasilitas pengajaran dan kenyamanan dalam
menerima pelajaran yang disampaikan oleh guru. Contoh barang yang ada di ruang kelas adalah papan
absen kelas, daftar pembagian tugas kelas, peraturan tata tertib kelas/siswa,
hiasan dinding, papan mading menemphel hasil karya siswa, perlengkapan
kebersihan.
2)
Ruang OSIS, adalah ruangan
organisasi siswa yang berada di tingkat sekolah.
3)
Ruang Kepala Sekolah, adalah salah satu unit pada sekolah sebagai suatu
lembaga yang memiliki tugas memberikan layanan ketatausahaan demi kelancaran
penyelenggaraan pendidikan. Sebagai suatu unit pada sekolah, kantor sekolah
memberikan layanan kepada segenap unit atau bagian sekolah. Tujuannya untuk
menciptakan kemudahan bagi segenap bagian sekolah dalam menjalankan
tugastugasnya. Dengan demikian, fungsi utama setiap kantor adalah meringankan
keseluruhan bagian sekolah agar bisa melaksanakan tugas-tugasnya secara lebih
efektif dan efisien. Misalnya barang apa saja ang dibutuhkan dan harus ada di
ruang Kepala Sekolah.
Contoh:
gambar presiden dan wakil presiden, lambang negara (garuda Pancasila), teks
Pancasila, bendera merah putih, dan bendera Kota/Kabupaten
4)
Ruang BK, adalah ruangan
seluruh pelaku sekolah baik siswa, guru dan staf-staf sekolah menyelesaikan
masalah ang dihadapi dengan bantuan guru BK.
5)
Ruang Perpustakaan, adalah tempat koleksi berbagai jenis bacaan bagi siswa dan
dari sinilah siswa dapat menambah pengetahuan.
6)
Ruang UKS, adalah ruangan
yang digunakan untuk siswa jika ada yang sedang sakit.
7)
Ruang Guru, adalah ruangan
yang digunakan oleh guru sebagai tempat untuk menyimpan bahan ajar. Contoh barang yang ada di ruang guru adalah papan
pengumuman, kalender pendidikan, papan
jadwal kegiatan, daftar pembagian tugas guru, daftar siswa dan sebagainya
8)
Ruang TU, adalah ruangan yang digunakan untuk
segala administrasi yang berhubungan dengan sekolah. Contoh barang yang ada di ruang tata usaha adalah
papan statistik siswa, struktur organisasi, daftar guru dan pegawai, denah
sekolah/maket sekolah, kalender pendidikan, kegiatan sekolah, daftar kegiatan,
jadwal kegiatan Kepala Sekolah, 12 langkah kepemimpinan.
9)
Ruang Sirkulasi, adalah
ruangan penghubung antar bagian bangunan sekolah.
10)
Musholla, adalah ruangan yang
digunakan seluruh anggota sekolah untuk melaksanakan ibadah.
11)
Lab. Biologi, adalah tempat siswa mengembangkan
pengetahuan sikap dan keterampilan serta tempat meneliti dengan menggunakan
media yang ada untuk memecahkan suatu masalah atau konsep pengetahuan tentang ilmu-ilmu biologi.
12)
Lab. Kimia, adalah tempat siswa mengembangkan
pengetahuan sikap dan keterampilan serta tempat meneliti dengan menggunakan
media yang ada untuk memecahkan suatu masalah atau konsep pengetahuan tentang pembelajaran kimia.
13)
Lab. Fisika, adalah tempat siswa mengembangkan
pengetahuan sikap dan keterampilan serta tempat meneliti dengan menggunakan
media yang ada untuk memecahkan suatu masalah atau konsep pengetahuan tentang pembelajaran fisika.
14)
Lab. Komputer, adalah tempat siswa mengembangkan pengetahuan sikap dan
keterampilan serta tempat meneliti dengan menggunakan media yang ada untuk
memecahkan suatu masalah atau konsep pengetahuan tentang ilmu-ilmu komputer.
15)
Lab. Bahasa, adalah tempat siswa mengembangkan
pengetahuan sikap dan keterampilan serta tempat
meneliti dengan menggunakan media yang ada untuk memecahkan suatu masalah atau
konsep pengetahuan tentang
berbagai bahasa.
16)
Lap. Olahraga, adalah tempat berlangsungnya
latihan-latihan olahraga.
17)
WC, adalah ruang untuk buang
air besar/kecil.
18)
Gudang, adalah ruang untuk
menyimpan peralatan pembelajaran diluar kelas, peralatan sekolah yang masih
berfungsi ataupun tidak.
19)
Kantin, adalah tempat yang
digunakan untuk menjual berbagai makanan untuk para penghuni sekolah.
20)
Tempat Parkir, adalah tempat
yang digunakan oleh seluruh anggota sekolah sebagai tempat kendaraan yang mereka
gunakan.
Menurut
Bafadal ada beberapa istilah teknis dalam kajian administrasi/managemen
perlengkapan sekolah seperti barang, tanah, bangunan gedung, pembangunan,
bangunan sekolah, lingkungan sekolah, peruntukan, tapak sekolah, ruang belajar
atau kelas, ruuang kantor, ruang penunjang, ruang kediaman, struktur bangunan,
dan konstruksi bangunan.
1) Barang,
adalah semua benda yang bergerak maupun yang tidak bergerak berwujud kesatuan
atau bagian-bagianyang dapat dinilai, dihitung, diukur, ditimbang, yang berupa
milik negara/daerah, yang berada di sekolah dasar dan dikuasai serta menjadi
tanggung jawab sekolah dasar tersebut.
2) Tanah,
adalah tempat didirikannya bangunan sekolah dasar, dan tanah yang digunakan
oleh sekolah tersebut untuk kegiatan tersebut.
3) Bangunan
gedung, adalah bangunan yang berada di lingkungan sekolah dasar yang
direncankan baik untuk tempat tinggal maupun bukan tempat tinggal.
4) Pembangunan,
adalah pengadaan bangun-bangunan pemerintah/swasta.
5) Bangunan
sekolah, adalah bangunan sekolah yang direncanakn dan berfungsi sebagi tempat
pelaksanaan pendidikan dan pengajaran.
6) Lingkungan
sekolah, adalah daerah yang di dalamnya ada tapak sekolah.
7) Peruntukan,
adalah suatu pembagian wilayah dalam kota/daerah yang disediakan untuk
melaksanakan kegiatan tertentu, misalnya peruntukan pendidikan, perumahan,
pertokoan, perkantoran, atau industri.
8) Tapak
sekolah, adalah sebidang tanah yang diatasnya terdapat sekolompok bangunan yang
berfungsi sebagai tempat pelaksanaan pendidikan dan pengajaran dengan prasarana
dan fasilitas pendukungnya.
9) Ruang
belajar, adalah ruangan yang digunakan untuk kegiatan belajar dan mengajar,
baik teori maupun praktik.
10) Ruang
kantor, adalah ruangan yang digunakan untuk pelaksanaan kegiatan administrasi
sekolah.
11) Ruangan
pengunjung, adalah ruang yang digunakan melengkapi terlaksananya kegiatan
sekolah.
12) Rumah
kediaman, adalah bangunan yang direcanakan dan digunakan sebagai tempat tinggal
seorang atau satu keluarga, dalam hal ini kepala sekolah, guru, pegawai, dan
penjaga sekolah.
13) Struktur
bangunan, adalah susunan komponen-komponen bangunan yang terpadu sehingga
bangunan itu dapat berdiri dengan kuat dan aman.
14) Konstruksi
bangunan, adalah sitem merangkai/merakit elemen-elemendan komponen-komponen
bangunan sehingga memenuhi kekokohan dan keindahan bangunan.[8]
3.
Fungsi dan Tujuan Sarana Prasarana
Pendidikan
Fungsi
sarana dan prasarana yang didasarkan pada media, antara lain:
1)
Fungsi media pembelajaran
sebagai sumber belajar.
Secara
teknis, media pembelajaran berfungsi sebagai sumber belajar. Dalam kalimat
“sumber belajar” ini tersirat makna keaktifan, yakni sebagai penyalur,
penyampai, penghubung, dan lain-lain. Media pembelajaran dapat menggantikan
fungsi guru, terutama sebagai sumber belajar. Sumber belajar pada hakikatnya
merupakan komponen sistem instruksional yang meliputi pesan, orang, bahan,
alat, teknik, dan lingkungan, yang mana itu dapat mempengaruhi hasil belajar
siswa. Dengan demikian sumber belajar dapat dipahami sebagai segala macam
sumber yang ada di luar diri seseorang (peserta didik) dan memungkinkan
terjadinya proses belajar. Pada usia sekolah terutama setelah menyelesaikan
sekolah dasarnya, peserta didik telah mencapai tingkat kesadaran sosial yang
jelas sebagai hasil pengalamannya dengan keluarganya, kawan-kawan sekolahnya,
dan media sosialisasi lainnya, seperti film, acara radio, buku, dan majalah.
2)
Fungsi Semantik
Fungsi
semantik merupakan kemampuan media dalam menambah pembendaharaan kata (simbol
verbal) yang makna atau maksudnya benar-benar dipahami anak didik (tidak
verbalistik). Manusialah yang memberi makna pada kata atau dalam konteks
pendidikan dan pembelajaran, gurulah yang memberi makna pada setiap kata yang
disampaikannya. Bila simbol-simbol kata verbal tersebut hanya merujuk pada
benda, misalnya Candi Borobudur, jantung manusia, atau ikan paus, maka masalah
komunikasi akan menjadi sederhana, artinya guru tidak terlalu kesulitan untuk
menjelaskannya. Ia bisa menjelaskan kata verbal itu dengan menggunakan photo
Candi Borobudur, mock up jantung manusia, dan gambar ikan paus. Bila
kata tersebut merujuk pada peristiwa, sifat sesuatu, tindakan, hubungan konsep,
misalnya kata iman, etika, akhlak, atau tanggung jawab, maka masalah komunikasi
menjadi rumit, yakni bila komunikasinya melalui bahasa verbal. Namun bagi guru
yang kreatif dan mampu dengan mudah diatasi, yakni dengan memberikan penjelasan
melalui bahasa dramatisasi, simulasi, cerita (dongeng), cerita bergambar, dan
lain-lain.
3)
Fungsi manipulatif
Fungsi
manipulatif ini didasarkan pada ciri-ciri umum, dan media memiliki dua
kemampuan. Pertama, kemampuan media pembelajaran dalam mengatasi
batas-batas ruang dan waktu, diantaranya kemampuan media menghadirkan objek
atau peristiwa yang sulit dihadirkan seperti bencana alam, kemampuan media
menjadikan objek atau peristiwa yang menyita waktu panjang menjadi singkat
seperti proses ibadah haji, dan kemampuan media menghadirkan kembali objek atau
peristiwa telah terjadi (terutama pada mata pelajaran sejarah) seperti kisah
Nabi Nuh dan kapalnya. Kedua, kemampuan media pembelajaran dalam
mengatasi keterbatasan indrawi manusia, yaitu
(1) membantu siswa dalam
memahami objek yang sulit diamati karena terlalu kecil, seperti molekul, sel,
atom, yakni dengan memanfaatkan gambar, film, dan lain-lain.
(2) membantu siswa dalam
memahami objek yang bergerak terlalu lambat atau terlalu cepat, seperti proses metamorphosis,
dapat dimanfaatkan melalui gambar.
(3) membantu siswa dalam
memahami objek yang membutuhkan kejelasan suara, seperti cara membaca Al Qur’an
sesuai dengan kaidah tajwid, belajar menyanyi, yakni dengan memanfaatkan kaset
atau tape recorder.
4)
Fungsi Psikologis
Pada
fungsi psikologis, media pembelajaran terbagi dengan berbagai macam fungsi,
diantaranya:
a. Fungsi atensi, media pembelajaran dapat
meningkatkan perthatian (attention) siswa terhadap media ajar. Ketika
kita memperhatikan rangsangan tertentu sambil membuang rangsangan yang lainnya,
disebut perhatian selektif / selective attention.
b.
Fungsi Afektif, yakni menggugah perasaan, emosi, dan tingkat penerimaan atau
penolakan siswa terhadap sesuatu. Dengan adanya media pembelajaran, terlihat
pada diri siswa kesediaan untuk menerima beban pelajaran, dan untuk itu
perhatiaannya akan tertuju kepada pelajaran yang diikutinya.
c.
Fungsi kognitif, siswa yang belajar melalui media pembelajaran akan memperoleh
dan menggunakan bentuk-bentuk representatif yang mewakili objek-objek yang
dihadapi, baik objek itu berupa orang, benda, atau kejadian/peristiwa. Objek-objek
itu direpresantasikan atau dihadirkan dalam diri seseorang melalui tanggapan,
gagasan atau lambang yang dalam psikologi semuanya merupakan sesuatu yang bersifat
mental.
d.
Fungsi imajinatif, media pembelajaran dapat meningkatkan imajinasi siswa.
Imajinasi berdasarkan Kamus Lengkap Psikologi adalah proses menciptakan objek
atau peristiwa tanpa pemanfaatan data sensoris.
e.
Fungsi motivasi, guru dapat memotivasi siswanya dengan cara membangkitkan minat
belajarnya dan dengan cara memberikan harapan. Harapan akan tercapainya suatu
hasrat atau dapat menjadi motivasi yang ditimbulkan guru ke dalam diri siswa. Dengan
demikian, motivasi merupakan usaha dari pihak luar dalam hal ini adalah guru
untuk mendorong, mengaktifkan dan menggerakkan siswanya secara sadar untuk
terlibat secara aktif dalam proses pembelajaran.
f.
Fungsi sosio-kultural, yakni mengatasi hambatan sosio-kultural antarpeserta
komunikasi pembelajaran. Bukan hal mudah untuk memahami para siswa yang
memiliki jumlah cukup banyak. Mereka masing-masing memiliki karakteristik yang berbeda
apalagi bila dihubungkan dengan adat, keyakinan, lingkungan, pengalaman, dan
lain-lain. Sedangkan dipihak lain, kurikulum dan materi ajar ditentukan dan
diberlakukan secara sama untuk semua
siswa. Media pembelajaran memiliki kemampuan dalam memberikan rangsangan yang
sama, mempersamakan pengalaman, dan menimbulkan persepsi yang sama.[9]
Sedangkan
menurut Sobry Sutikno, fungsi media dalam proses pembelajaran, diantaranya:
1.
Menarik perhatian siswa
2.
Pembelajaran lebih
komunikatif dan produktif
3.
Waktu pembelajaran bisa
dikondisikan
4.
Meningkatkan motivasi siswa
dalam mempelajari sesuatu/menimbulkan gairah belajar
5.
Meningkatkan kadar
keaktifan/keterlibatan siswa dalam kegiatan pembelajaran dan lain-lain.
Media
pembelajaran yang disediakan untuk kepentingan efektivitas proses belajar
mengajar di kelas dapat dikelompokkan menjadi empat macam, yaitu sebagai
berikut:
1.
Media pandang diproyeksikan,
seperti:
a. overhead
projector, adalah sebuah alat yang berfungsi untuk memproyeksikan
bahan-bahan visual yang dibuat di atas lembar transparan.
b. slide,
merupakan alat yang digunakan untuk menyajikan gambar atau objek hasil
pemotretan yang diproyeksikan secara satu persatu.
c. projector
filmstrip, alat ini hampir sama seperti slide tetapi perbedaannya
pada film strip berurutan secara satu kesatuan.
2.
Media pandang tidak
diproyeksikan, seperti gambar diam, grafis, model, dan benda asli.
Bagan-bagan
yang dijadikan media pengajaran meliputi bagan alur, bagan organisasi, bagan klasifikasi, bagan waktu, dan bagan tabel.
Sedangkan grafis-grafis yang dapat dijadikan media pengajaran misalnya grafik
garis, grafik lingkaran, grafik gambar, dan grafik batang.
3.
Media dengar, seperti pita
kaset, dan radio.
4.
Media pandang dengar, seperti
televisi dan film.
Pada
hakikatmnya bukan media pembelajaran itu sendiri yang menentukan hasil belajar,
ternyata keberhasilan menggunakan media pembelajaran dalam proses pembelajaran
untuk meningkatkan hasil belajar tergantung pada:
(1) isi pesan,
(2) cara
menjelaskan pesan, dan
(3)
karakteristik penerima pesan.
Dengan
demikian dalam memilih dan menggunakan media, perlu diperhatikan ketiga faktor
tersebut untuk memberikan hasil yang maksimal.[10]
Adapun yang menjadi tujuan
dari administrasi saran dan prasarana adalah tidak lain agar semua
kegiatan tersebut mendukung tercapainya tujuan pendidikan. Administrasi
sarana dan prasarana semakin lama di rasakan semakin rumit karena pendidikan
juga menyangkut masyarakat atau orang tua murid, yang terlibat langsung
dalam pendidkan tersebut. Oleh karena itu apabila administrasi sarana
dan prasarana berjalan dengan baik maka semakin yakin pula bahwa tujuan
pendidikan akan tercapai dengan baik.
Mengingat sekolah itu
merupakan subsistem pendidikan nasional maka tujuan dari administrasi
sarana dan prasarana itu bersumber dari tujuan pendidikan nasional itu
sendiri . sedangkan subsistem administrasi sarana dan prasarana dalam
sekolah bertujuan untuk menunjang tercapainya tujuan pendidikan sekolah
tersebut, baik tujuan khusus maupun tujuan secara umum.
Adapun tujuan dari administrasi sarana dan
prasarana itu adalah :
1) mewujudkan
situasi dan kondisi sekolah yang baik sebagai lingkungan belajar maupun sebagai
kelompok belajar ,yang memungkinkan peserta didik untuk mengembangkan kemampuan
semaksimal mungkin.
2) Menghilangkan berbagai hambatan yang dapat menghalangi
terwujudnya interaksi dalam pembelajaran.
3) Menyediakan dan mengatur fasilitas serta
perabot belajar yang mendukung dan memungkinkan siswa belajar sesuai dengan
lingkungan sosial, emosional, dan intelektual siswa dalam proses pembelajaran
4) Membina dan membimbing siswa sesuai dengan latar belakang sosial, ekonomi,
budaya serta sifat- sifat individunya.[11]
4.
Pengaruh Sarana dan Prasarana
Pendidikan
a. Pengaruh
Terhadap Proses Pembelajaran
Proses belajar mengajar pada
hakikatnya adalah proses komunikasi, yaitu proses penyampain pesan dari sumber
pesan melalui saluran media tertentu ke penerima pesan. Pesan, sumber pesan,
melalui saluran media dan penerima pesan adalah komponenkomponen proses
komunikasi. Pesan yang akan dikomunikasikan adalah isi ajaran ataupun didikan
yang ada dalam kurikulum sumber pesannya bisa guru, siswa, orang lain ataupun
penulis buku, dan produser media , salurannya media pendidikan dan penerima
pasannya siswa atau juga guru. Media pembelajaran adalah segala sesuatu yang
dapat menyampaikan dan menyalurkan pesan dari sumber secara terencana sehingga
tercipta lingkungan belajar yang kondusif di mana penerimaannya dapat melakukan
proses belajar secara efisien dan efektif.[12]
Sekolah merupakan lembaga
sosial yang keberadaannya merupakan bagian dari sistem sosial bangsa yang
bertujuan untuk mencetak manusia susila yang cakap, demokratis, bertanggung
jawab, beriman, bertaqwa, sehat jasmani dan rohani, memiliki pengetahuan dan
keterampilan, berkepribadian yang mantap dan mandiri. Agar tujuan tersebut
dapat tercapai maka dibutuhkan kurikulum yang kuat, baik secara infrastruktur
maupun suprastruktur.
Tujuan
pemanfaatan sarana dan prasarana dalam proses pembelajaran adalah untuk
mengefektifkan dan mengefesiensikan proses pembelajaran itu sendiri. Analisis
terhadap fungsi media pembelajaran ini lebih difokuskan pada dua hal, yakni
analisis fungsi yang didasarkan pada medianya dan didasarkan pada
penggunaannya.[13]
Guru sebagai pendidik dituntut
untuk dapat menyelenggarakan pembelajaran yang menarik dan bermakna sehingga
prestasi yang dicapai dapat sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
Setiap mata pelajaran memiliki karakter yang berbeda dengan pelajaran lainnya. Dengan demikian, masing-masing mata pelajaran juga memerlukan sarana pembelajaran yang berbeda pula. Dalam menyelenggarakan pembelajaran guru pastinya memerlukan sarana yang dapat mendukung kinerjanya sehingga pembelajaran dapat berlangsung dengan menarik. Dengan dukungan sarana pembelajaran yang memadai, guru tidak hanya menyampaikan materi secara lisan, tetapi juga dengan tulis dan peragaan sesuai dengan sarana prasarana yang telah disiapkan guru.
Setiap mata pelajaran memiliki karakter yang berbeda dengan pelajaran lainnya. Dengan demikian, masing-masing mata pelajaran juga memerlukan sarana pembelajaran yang berbeda pula. Dalam menyelenggarakan pembelajaran guru pastinya memerlukan sarana yang dapat mendukung kinerjanya sehingga pembelajaran dapat berlangsung dengan menarik. Dengan dukungan sarana pembelajaran yang memadai, guru tidak hanya menyampaikan materi secara lisan, tetapi juga dengan tulis dan peragaan sesuai dengan sarana prasarana yang telah disiapkan guru.
Guru membutuhkan sarana
pembelajaran dalam menunjang kegiatan pembelajaran. Selain kemampuan guru dalam
menyelenggarakan kegiatan pembelajaran, dukungan dari sarana pembelajaran
sangat penting dalam membantu guru. Semakin lengkap dan memadai sarana
pembelajaran yang dimiliki sebuah sekolah akan memudahkan guru dalam
melaksanakan tugasnya sebagai tenaga pendidikan. Begitu pula dengan suasana
selama kegiatan pembelajaran. Sarana pembelajaran harus dikembangkan agar dapat
menunjang proses belajar mengajar.
Ada beberapa hal yang perlu dikembangkan dalam
menunjang proses belajar mengajar:
1) perpustakaan,
2) sarana penunjang kegiatan
kurikulum, dan
3) prasarana dan sarana
kegiatan ekstrakurikuler dan mulok.
Mengingat pentingnya sarana
prasarana dalam kegiatan pembelajaran, maka peserta didik, guru dan sekolah
akan terkait secara langsung. Peserta didik akan lebih terbantu dengan dukungan
sarana prasarana pembelajaran. Tidak semua peserta didik mempunyai tingkat
kecerdasan yang bagus sehingga penggunaan sarana prasarana pembelajaran akan
membantu peserta didik, khususnya yang memiliki kelemahan dalam mengikuti
kegiatan pembelajaran. Bagi guru akan terbantu dengan dukungan fasilitas sarana
prasarana. Kegiatan pembelajaran juga akan lebih variatif, menarik dan
bermakna. Sedangkan sekolah berkewajiban sebagai pihak yang paling bertanggung
jawab terhadap pengelolaan seluruh kegiatan yang diselenggarakan. Selain
menyediakan, sekolah juga menjaga dan memelihara sarana prasarana yang telah
dimiliki.
b. Pengaruh
Sarana dan Prasarana Pendidikan bagi Prestasi Siswa
Sarana dan prasarana merupakan hal yang
sangat vital dan hal yang sangat penting dalam menunjang kelancaran atau
kemudahan dalam proses pembelajaran, dalam kaitannya dengan pendidikan yang
membutuhkan sarana dan prasarana dan juga pemanfaatannya baik dari segi
intensitas maupun kreatifitas dalam penggunaannya baik oleh guru maupun oleh
siswa dalam kegiatan belajar mengajar.
Motivasi belajar merupakan keseluruhan
daya penggerak dalam diri siswa yang menimbulkan kegiatan belajar, menjamin
kelangsungan dari kegiatan dan dapat memberikan arah pada kegiatan belajar
sehingga tujuan yang dikehendaki oleh subyek belajar itu dapat tercapai.
Motivasi belajar merupakan faktor praktis yang bersifat non intelektual.
Prestasi belajar adalah sesuatu
yang dapat memuaskan suatu kebutuhan, maka ada kecenderungan besar untuk
mengulanginya. Sumber penguat belajar dapat secara instrinsik (nilai,
pengakuan, penghargaan) dan dapat ekstrinsik (kegairahan untuk menyelidiki,
mengartikan situasi).
Jadi dapat disimpulkan bahwa
prestasi belajar adalah usaha bekerja atau belajar yang menunjukkan ukuran
kecakapan yang dicapai dalam bentuk nilai.[14]
Dalam UU SISDIKNAS Nomor 20
tahun 2003 Bab III Pasal 45 tentang Sarana dan Prasarana Pendidikan, dinyatakan
bahwa:
1)
Setiap satuan pendidikan formal maupun non
formal menyediakan sarana dan prasarana yang memenuhi keperluan pendidikan
sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangan fisik, kecerdasan intelektual
sosial, emosional, dan kejiwaan peserta didik.
2)
Ketentuan mengenai penyediaan sarana dan
prasarana pendidikan pada semua satuan pendidikan sebagaimana dimaksud pada
ayat 1 diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah.
Dari kedua ayat diatas
dimaksudkan agar tiap-tiap sekolah menyediakan sarana dan prasarana
pembelajaran yang memadai semua keperluan pendidikan agar siswa dapat
memanfaatkannya sebagai penunjang belajar siswa. Sarana belajar siswa biasanya
menjadi penunjang prestasi belajar, namun demikian bila kelengkapan fasilitas
belajar memadai. Sebaliknya dapat menjadi faktor penghambat bila fasilitas
sarana dan prasarana belajar di sekolah kurang memadai akan berkurang minat dan
prestasi siswa tersebut.
Sekolah hendaknya menyediakan
sarana dan prasarana sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan siswa agar dapat
menumbuhkan, mengembangkan dirinya sesuai dengan bakat dan minat sebagai
manusia seutuhnya. Dengan adanya fasilitas belajar yang lengkap, akan
menumbuhkan rasa bangga dan rasa memiliki. Pemeliharaan fasilitas belajar
disekolah merupakan tanggung jwab semua pihak yang bersangkutan. Hal ini
bertujuan agar fasilitas belajar dapat dimanfaatkan sesuai dengan fungsinya dan
dapat bertahan dalam jangka waktu yang lama. Pengadaan fasilitas belajar sangat
penting bagi siswa dan kurikulum pada saat itu.[15]
Tidak dapat dipungkiri bahwa
dalam proses pendidikan, kualitas pendidikan juga didukung dengan sarana dan
prasarana yang menjadi standar sekolah atau instansi pendidikan yang terkait.
Sarana dan prasarana sangat mempengaruhi kemampuan siswa dalam belajar.
Misalnya saja sekolah yang berada di
kota yang sudah memiliki fasilitas laboratorium komputer, maka anak didiknya
secara langsung dapat belajar komputer sedangkan sekolah yang berada di desa
yang tidsk memiliki fasilitas tersebut, maka anak didiknya tidak akan tahu
bagaimana cara menggunakan komputer kecuali ika mereka mengambil kursus di luar
sekolah.
Pengaruh sarana dan prasarana belajar di sekolah
terhadap motivasi belajar siswa mengungkapkan bahwa sarana di sekolah yang
berupa sarana fisik seperti: ruang kepala sekolah, ruang guru, ruang kelas untuk
belajar, ruang perpustakaan, ruang yang berupa lahan terbuka seperti halaman
sekolah yang lengkap dan memadai berpengaruh terhadap motivasi siswa dalam
belajar dan meningkatkan prestasi belajarnya.[16]
Jadi dapat diketahui bahwa sarana dan prasarana mempunyai
pengaruh yang signifikan terhadap motivasi belajar siswa. Hal ini menunjukkan
bahwa ada hubungan yang positif dan signifikan antara pemanfaatan sarana dan prasarana
belajar dengan motivasi belajar siswa terhadap peningkatan nilai prestasi
belajarnya dikarenakan pemanfaatan
sarana dan prasarana belajar yang baik.
5. Problematika Sarana dan Prasarana Pendidikan
1) Fasilitas Yang Minim dan Tidak Merata
Volume sarana dan prasarana
yang minim masih mejadi permasalahan utama disetiap sekolah di Indonesia.
Terutama di daerah pedesaan yang jauh dari perkotaan. Kasus seperti ini dapat
menimbulkan kesenjangan mutu pendidikan. Banyak peserta didik yang berada di
desa tidak bisa menikmati kenyamanan dan kelengkapan fasilitas seperti peserta
didik di Kota. Oleh karena itu, kualitas pendidikan di desa semakin kalah
bersaing dengan kualitas pendidikan di kota. Selain itu masih banyak fasilitas
yang belum memenuhi mutu standar pelayanan minimal. Hal seperti ini membuktikan
bahwa lembaga pendidikan kurang memfasilitasi bakat dan minat siswa dalam
mengembangkan diri. Akibat ketidak tersedianya fasilitas tersebut, para pelajar
mengalokasiakan kelebihan waktunya untuk hal-hal yang negatif.
2) Alokasi dana yang terhambat
Banyaknya kasus
penyalahgunaan dana adminitrasi sekolah, membuat sarana dan prasarana
sekolah tidak terwujud sesuai dengan harapan, adanya permainan uang dalam
adminitrasi membuat pendidikan semakin tidak cepat mencapai titik kebehasilan.
3) Perawatan yang Buruk
Ketidak pedulian dari
sekolah terhadap perawatan fasilitas yang ada menjadikan buruknya sarana dan
prasarana. Sikap acuh tak acuh dan tidak adanya pengawasan dari pemerintah, membuat
banyak fasilitas sekolah yang terbengkalai. Ketidaknyamanan menggunakan
fasilitas yang ada, akibat kondisi yang banyak rusak, membuat para pelajar
enggan menggunakannya. Kasus seperti ini biasanya terjadi karena tidak adanya
kesadaran dari setiap guru, siswa, dan pengurus sekolah.
Banyaknya permasalahan
terhadap sarana dan prasana akan menghambat proses pembelajaran, yang akibatnya
berpengaruh pada ketercapaian dari tujuan yang diinginkan. Salah satu cara agar
sarana dan prasaran di sekolah tetap terjaga adalah dengan melakukan
pemeliharaan.
Pemeliharaan
merupakan kegiatan penjagaan atau pencegahan dari kerusakan suatu barang,
sehingga barang tersebut selalu dalam kondisi baik dan siap pakai. Pemeliharaan dilakukan secara continue terhadap semua barang-barang
inventaris kadang-kadang dianggap sebagai suatu hal yang sepele, padahal
pemeliharaan ini merupakan suatu tahap kerja yang tidak kalah pentingnya engan
tahap-tahap yang lain dalam administrasi sarana dan prasarana. Sarana dan
prasarana yang sudah dibeli dengan harga mahal apabila tidak dipelihara maka
tidak dapat dipergunakan.
Pemeliharaan
dimulai dari pemakai barang, yaitu dengan berhati-hati dalam menggunakannya. Pemeliharaan yang bersifat
khusus harus dilakukan oleh petugas professional yang mempunyai keahlian sesuai
dengan jenis barang yang dimaksud. Pelaksanaan barang inventaris
meliputi:
a. Perawatan
b. Pencegahan kerusakan
c. Penggantian ringan
Pemeliharaan berbeda dengan rehabilitasi, rehabilitasi adalah perbaikan
berskala besar dan dilakukan pada waktu tertentu saja.[17]
BAB III
PENUTUP
1. KESIMPULAN
1)
Administrasi sarana dan
prasarana merupakan usaha untuk mengupayakan sarana dan alat peraga yang
dibutuhkan pada proses pembelajaran demi lancarnya dan tercapainya tujuan
pendidikan.
2)
Dengan sarana dan prasarana
yang lengkap maka dapat menunjang kegiatan belajar dan mengajar sehingga lebih
memfasilitasi siswa dalam belajar untuk mencapai hasil belajar yang maksimal.
3)
Sarana dan prasarana yang ada
secara maksimal dapat membantu siswa untuk meningkatkan minat membaca serta
meningkatkan prestasi belajar.
2. SARAN
Sebagai
manusia biasa, pasti makalah ini jauh kata kesempurnaan baik isi maupun
penulisannya. Masih banyak yang kurang tepat bila dilihat dari sudut
kebahasaan. Tetapi pemakalah berusaha mencoba menghasilkan makalah yang
bermanfaat bagi orang lain. Semoga makalah ini dapat membantu meningkatkan
pengetahuan kita tentang pengaruh sarana dan prasarana pendidikan bagi para
peserta didik. Segala kritik dan saran akan kami terima dengan lapang hati.
3 Komentar:
mana daftrar pustakanya ka
Daftar Pustaka dan keterangan Footnotenya kok nggak ada kak
Bagaimana cara mengatasi problematika sarana dan prasana sekolah?
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda