Senin, 10 Juli 2017

MAKALAH Administrasi sarana dan prasarana



BAB I
PENDAHULUAN
Sarana prasarana sekolah merupakan salah satu komponen penting dalam sistem pendidikan. Bahkan terkadang Masyarakat Menilai kualitas  pendidikan suatu sekolah dengan melihat sarana prasarananya, sekolahyang memiliki gedung yang besar mentereng, peralatan, dan perlengkapan belajar mengajar yang lengkap dan modren sering kali dianggap sebagai sekolah yang berkualitas.
Walaupun tidak sepenuhnya benar,tidak bisa dipungkiri bahwa keberhasilan Proses Belajar Mengajar (PBM) sedikit banyak dipengaruhi kondisi sarana prasarana pendidikan yang tersedia di kelas. Jika sekolah memiliki sarana prasarana pendidikan yang lengkap, guru dapat melaksanakan pembelajaran secara optimal dan siswa dapat belajar secara maksimal. Sarana prasarana sekolah merupakan faktor penunjanga yang tidak bisa diabaikan jika menginginkan layanan pendidikan  yang berkualitas.
Dalam memberikan pelayanan pendidikan yang berkualitas pemerintah dan swasta berusaha keras untuk melengkapi sarana dan prasarana pendidikan. Dana yang diperlukan untuk pengadaan sarana dan prasarana serta pemeliharaannya sangat besar, sehingga pengelolaan sarana dan prasarana pendidikan di sekolah sangat penting agar tidak terjadi pemborosan untuk itu diperlukan kemampuan dalam pengelolaan sarana dan prasarana tersebut.
Sehubungan dengan itu, pengelolaan sarana prasarana pendidikan di sekolah menjadi sangat penting agar tidak terjadi pemborosan juga tidak terjadi gangguan terhadap kelancaran proses belajar mengajar karena tidak tersedia fasilitas yang diperlukan oleh guru dan murid. Ketersediaan sarana prasarana untuk menunjang PBM itu terkadang bukan karena kurang dana, melainkan karena telah terjadi kesafahan manajemen (miss management).
 BAB II
PENDAHULUAN
1.       Pengertian Sarana dan Prasarana Pendidikan
Secara umum sarana dan prasarana adalah alat penunjang keberhasilan suatu proses upaya yang dilakukan di dalam pelayanan publik, karena apabila kedua hal ini tidak tersedia maka semua kegiatan yang dilakukan tidak akan dapat mencapai hasil yang diharapkan sesuai dengan rencana.
Depdiknas, telah membedakan antara sarana pendidikan dan prasarana pendidikan. Sarana pendidikan adalah semua perangkat peralatan, bahan, dan perabot yang secara langsung digunakan dalam proses pendidikan di sekolah. Berkaitan dengan ini, Prasarana pendidikan adalah semua perangkat kelengkapan dasar yang secara tidak langsung menunjang pelaksanaan proses pendidikan di sekolah.[1]
Menurut Thalib Kasan sarana pendidikan adalah alat langsung untuk mencapai tujuan pendidikan, misalnya: ruang, buku, perpustakaan, laboratorium, dan sebagainya.[2] Sarana pendidikan merupakan sarana penunjang bagi proses belajar mengajar. Menurut tim penyusun pedoman pembakuan media pendidikan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, yang dimaksud dengan:
Sarana adalah alat yang digunakan secara langsung untuk mencapai tujuan misalnya ruang kelas, buku, papan tulis, dan lainnya. Sedangkan Prasarana adalah “alat tidak langsung yang digunakan untuk mencapai tujuan dalam pendidikan misalnya lokasi/tempat, bangunan sekolah, lapangan olahraga, dan lain sebagainya.”[3]
Sedangkan menurut Keputusan Menteri P dan K No. 079/1975, sarana penedidikan terdiri dari tiga kelompok besar,[4] yaitu:
a. Bangunan dan perabot sekolah
b. Alat pelajaran yang terdiri dari, pembukuan, alat-alat peraga, dan laboratorium.
c. Media pendidikan yang dapat dikelompokkan menjadi audiovisual yang menggunakan alat penampil dan media yang tidak menggunakan alat penampil.
Berdasarkan pengertian-pengetian di atas dapat disimpulkan bahwa sarana dan prasarana pendidikan merupakan sarana penunjang bagi proses belajar-mengajar atau semua fasilitas yang diperlukan dalam proses belajar mengajar, baik yang bergerak maupun yang tidak bergerak agar pencapaian tujuan pendidikan berjalan dengan lancar, teratur, efektif, dan efisien.

2.       Jenis-Jenis Sarana dan Prasarana Pendidikan
a)       Ditinjau dari fungsinya terhadap proses belajar mengajar prasarana pendidikan berfungsi tidak langsung (kehadirannya tidak sangat menentukan). Termasuk dalam prasarana pendidikan adalah tanah, halaman, pagar, tanaman, gedung/bangunan sekolah, jaringan jalan, air, listrik, telepon, serta perabot/mebiler. Sedangkan sarana pendidikan berfungsi langsung (kehadirannya sangat menentukan) terhadap proses belajar mengajar, seperti alat pelajaran, alat peraga, alat praktek dan media pendidikan.
b)       Ditinjau dari jenisnya, fasilitas pendidikan dapat dibedakan menjadi fasilitas fisik dan fasilitas non fisik. Fasilitas fisik atau fasilitas material yaitu segala sesuatu yang berwujud benda mati atau dibedakan yang mempunyai peran untuk memudahkan atau melancarkan sesuatu usaha, seperti kendaraan, mesin tulis, komputer, perabot, alat peraga, model, media, dan sebagainya. Sedangkan fasilitas non fisik yakni sesuatu yang bukan benda mati, atau kurang dapat disebut benda atau dibendakan, yang mempunyai peranan untuk memudahkan atau melancarkan sesuatu usaha seperti manusia, jasa, uang.
c)       Ditinjau dari sifat barangnya, benda-benda pendidikan dapat dibedakan menjadi barang bergerak dan barang tidak bergerak, yang kesemuanya dapat mendukung pelaksanaan tugas.
a. Barang bergerak atau barang berpindah/dipindahkan dikelompokkan menjadi barang habis-pakai barang tak habis pakai.
1)       Barang habis pakai ialah barang yang susut volumenya pada waktu dipergunakan, dan dalam jangka waktu tertentu barang tersebut dapat susut terus sampai habis atau tidak berfungsi lagi, seperti kapur tulis, tinta, kertas, spidol, penghapus, sapu dan sebagainya. (Keputusan Menteri Keuangan Nomor 225/MK/V/1971 anggal 13 April 1971).
2)       Barang tak habis pakai ialah barang-barang yang dapat dipakai berulang kali serta tidak susut volumenya semasa digunakan dalam jangka waktu yang relative lama, tetapi tetap memerlukan perawatan agar selalu siap dipakai untuk pelaksanaan tugas, seperti mesin tulis, komputer, mesin stenlis, kendaraan, perabot, media pendidikan dan sebagainya.
b. Barang tidak bergerak ialah barang yang tidak berpindah-pindah letaknya atau tidak bisa dipindahkan, seperti tanah, bangunan/gedung, sumur, menara air, dan sebagainya.[5]
Menurut Nawawi mengklasifikasi sarana pendidikan menjadi beberapa macam sarana pendidikan, yaitu ditinjau dari sudut:[6]
(1) habis tidaknya dipakai;
(2) bergerak tidaknya pada saat digunakan; dan
(3) hubungannya dengan proses belajar mengajar.
a)       Ditinjau dari Habis Tidaknya Dipakai
Apabila dilihat dari habis tidaknya dipakai, ada dua macam sarana pendidikan, yaitu sarana pendidikan
yang habis dipakai dan sarana pendidikan tahan lama.
a.       Sarana pendidikan yang habis dipakai
Sarana pendidikan yang habis dipakai adalah segala bahan atau alat yang apabila digunakan bisa habis dalam waktu yang relatif singkat. Sebagai contoh yaitu kapur tulis, bahan kimia yang digunakan untuk praktek. Selain itu ada beberapa sarana pendidikan yang berubah bentuknya misalnya kayu, besi, kertas karton.
b.       Sarana pendidikan yang tahan lama
Sarana pendidikan yang tahan lama adalah keseluruhan bahan atau alat yang dapat digunakan secara terus menerus dalam waktu yang relative lama. Contohnya bangku sekolah, mesin tulis, atlas, globe, dan beberapa peralatan olah raga.
b)       Ditinjau dari Pendidikan Bergerak Tidaknya
a.   Sarana pendidikan yang bergerak
Sarana pendidikan yang bergeraka adalah sarana pendidikan yang bisa digerakkan atau dipindah sesuai dengan kebutuhan pemakainya. Sebagai contoh adalah lemari arsip, bangku sekolah.
b.   Sarana pendidikan yang tidak bisa bergerak
Sarana pendidikan yang tidak bisa bergerak adalah semua sarana pendidikan yang tidak bisa atau relative sangat sulit untuk dipindahkan. Sebagai contoh yaitu gedung, pipa air, dan lain sebagainya.
c)       Ditinjau dari Hubungannya dengan Proses Belajar Mengajar
Dalam hubungannya dengan proses belajar mengajar ada dua jenis sarana pendidikan. Pertama, sarana pendidikan yang secara langsung digunakan dalam proses belajar mengajar, sebagai contohnya adalah kapur tulis/spidol, atlas, dan lain-lain. Kedua, sarana pendidikan yang secara tidak langsung berhubungan dengan proses belajar mengajar, seperti lemari arsip dikantor sekolah.[7]
Sedangkan prasarana pendidikan disekolah bisa diklasifikasikan menjadi dua macam. Pertama, prasarana pendidikan yang secara langsung digunakan untuk proses belajar mengajar, seperti ruang teori, ruang perpustakaan, ruang praktik keterampilan, dan ruang laboratorium. Kedua, prasarana sekolah yang keberadaanya tidak digunakan untuk proses belajar mengajar. contohnya ruang kantor, kantin sekolah, tanah dan jalan menuju sekolah, kamar kecil, ruang UKS, ruang guru, ruang kepsek dan tempat parkir.
Sebagai acuan/kategori untuk sarana prasarana sekolah yang baik bagi tingkat SMA/MA sederajat dapat kita ketahui dari Permendiknas RI Nomor 24 tahun 2007 tentang standar sarana prasarana untuk SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA. Sesuai pada Permendiknas RI Nomor 24 tahun 2007 (halaman 38) sebuah SMA/MA sekurang-kurangnya memiliki prasarana sebagai berikut:
1)       Ruang Kelas, Ruang kelas adalah tempat berlangsungnya kegiatan pembelajaran dan juga tempat transfer ilmu pengetahuan yang diberikan oleh guru kepada anak didik. Ditempat ini didik mendapatkan fasilitas pengajaran dan kenyamanan dalam menerima pelajaran yang disampaikan oleh guru. Contoh barang yang ada di ruang kelas adalah papan absen kelas, daftar pembagian tugas kelas, peraturan tata tertib kelas/siswa, hiasan dinding, papan mading menemphel hasil karya siswa, perlengkapan kebersihan.
2)       Ruang OSIS, adalah ruangan organisasi siswa yang berada di tingkat sekolah.
3)       Ruang Kepala Sekolah, adalah salah satu unit pada sekolah sebagai suatu lembaga yang memiliki tugas memberikan layanan ketatausahaan demi kelancaran penyelenggaraan pendidikan. Sebagai suatu unit pada sekolah, kantor sekolah memberikan layanan kepada segenap unit atau bagian sekolah. Tujuannya untuk menciptakan kemudahan bagi segenap bagian sekolah dalam menjalankan tugastugasnya. Dengan demikian, fungsi utama setiap kantor adalah meringankan keseluruhan bagian sekolah agar bisa melaksanakan tugas-tugasnya secara lebih efektif dan efisien. Misalnya barang apa saja ang dibutuhkan dan harus ada di ruang Kepala Sekolah.
Contoh: gambar presiden dan wakil presiden, lambang negara (garuda Pancasila), teks Pancasila, bendera merah putih, dan bendera Kota/Kabupaten
4)       Ruang BK, adalah ruangan seluruh pelaku sekolah baik siswa, guru dan staf-staf sekolah menyelesaikan masalah ang dihadapi dengan bantuan guru BK.
5)       Ruang Perpustakaan, adalah tempat koleksi berbagai jenis bacaan bagi siswa dan dari sinilah siswa dapat menambah pengetahuan.                
6)       Ruang UKS, adalah ruangan yang digunakan untuk siswa jika ada yang sedang sakit.
7)       Ruang Guru, adalah ruangan yang digunakan oleh guru sebagai tempat untuk menyimpan bahan ajar. Contoh barang yang ada di ruang guru adalah papan pengumuman, kalender  pendidikan, papan jadwal kegiatan, daftar pembagian tugas guru, daftar siswa dan sebagainya
8)        Ruang TU, adalah ruangan yang digunakan untuk segala administrasi yang berhubungan dengan sekolah. Contoh barang yang ada di ruang tata usaha adalah papan statistik siswa, struktur organisasi, daftar guru dan pegawai, denah sekolah/maket sekolah, kalender pendidikan, kegiatan sekolah, daftar kegiatan, jadwal kegiatan Kepala Sekolah, 12 langkah kepemimpinan.
9)       Ruang Sirkulasi, adalah ruangan penghubung antar bagian bangunan sekolah.
10)   Musholla, adalah ruangan yang digunakan seluruh anggota sekolah untuk melaksanakan ibadah.
11)   Lab. Biologi, adalah tempat siswa mengembangkan pengetahuan sikap dan keterampilan serta tempat meneliti dengan menggunakan media yang ada untuk memecahkan suatu masalah atau konsep pengetahuan tentang ilmu-ilmu biologi.
12)   Lab. Kimia, adalah tempat siswa mengembangkan pengetahuan sikap dan keterampilan serta tempat meneliti dengan menggunakan media yang ada untuk memecahkan suatu masalah atau konsep pengetahuan tentang pembelajaran kimia.
13)   Lab. Fisika, adalah tempat siswa mengembangkan pengetahuan sikap dan keterampilan serta tempat meneliti dengan menggunakan media yang ada untuk memecahkan suatu masalah atau konsep pengetahuan tentang pembelajaran fisika.
14)   Lab. Komputer, adalah tempat siswa mengembangkan pengetahuan sikap dan keterampilan serta tempat meneliti dengan menggunakan media yang ada untuk memecahkan suatu masalah atau konsep pengetahuan tentang ilmu-ilmu komputer.
15)   Lab. Bahasa, adalah tempat siswa mengembangkan pengetahuan sikap dan keterampilan serta tempat meneliti dengan menggunakan media yang ada untuk memecahkan suatu masalah atau konsep pengetahuan tentang berbagai bahasa.
16)   Lap. Olahraga, adalah tempat berlangsungnya latihan-latihan olahraga.
17)   WC, adalah ruang untuk buang air besar/kecil.
18)   Gudang, adalah ruang untuk menyimpan peralatan pembelajaran diluar kelas, peralatan sekolah yang masih berfungsi ataupun tidak.
19)   Kantin, adalah tempat yang digunakan untuk menjual berbagai makanan untuk para penghuni sekolah.
20)   Tempat Parkir, adalah tempat yang digunakan oleh seluruh anggota sekolah sebagai tempat kendaraan yang mereka gunakan.
Menurut Bafadal ada beberapa istilah teknis dalam kajian administrasi/managemen perlengkapan sekolah seperti barang, tanah, bangunan gedung, pembangunan, bangunan sekolah, lingkungan sekolah, peruntukan, tapak sekolah, ruang belajar atau kelas, ruuang kantor, ruang penunjang, ruang kediaman, struktur bangunan, dan konstruksi bangunan.
1)       Barang, adalah semua benda yang bergerak maupun yang tidak bergerak berwujud kesatuan atau bagian-bagianyang dapat dinilai, dihitung, diukur, ditimbang, yang berupa milik negara/daerah, yang berada di sekolah dasar dan dikuasai serta menjadi tanggung jawab sekolah dasar tersebut.
2)       Tanah, adalah tempat didirikannya bangunan sekolah dasar, dan tanah yang digunakan oleh sekolah tersebut untuk kegiatan tersebut.
3)       Bangunan gedung, adalah bangunan yang berada di lingkungan sekolah dasar yang direncankan baik untuk tempat tinggal maupun bukan tempat tinggal.
4)       Pembangunan, adalah pengadaan bangun-bangunan pemerintah/swasta.
5)       Bangunan sekolah, adalah bangunan sekolah yang direncanakn dan berfungsi sebagi tempat pelaksanaan pendidikan dan pengajaran.
6)       Lingkungan sekolah, adalah daerah yang di dalamnya ada tapak sekolah.
7)       Peruntukan, adalah suatu pembagian wilayah dalam kota/daerah yang disediakan untuk melaksanakan kegiatan tertentu, misalnya peruntukan pendidikan, perumahan, pertokoan, perkantoran, atau industri.
8)       Tapak sekolah, adalah sebidang tanah yang diatasnya terdapat sekolompok bangunan yang berfungsi sebagai tempat pelaksanaan pendidikan dan pengajaran dengan prasarana dan fasilitas pendukungnya.
9)       Ruang belajar, adalah ruangan yang digunakan untuk kegiatan belajar dan mengajar, baik teori maupun praktik.
10)   Ruang kantor, adalah ruangan yang digunakan untuk pelaksanaan kegiatan administrasi sekolah.
11)   Ruangan pengunjung, adalah ruang yang digunakan melengkapi terlaksananya kegiatan sekolah.
12)   Rumah kediaman, adalah bangunan yang direcanakan dan digunakan sebagai tempat tinggal seorang atau satu keluarga, dalam hal ini kepala sekolah, guru, pegawai, dan penjaga sekolah.
13)   Struktur bangunan, adalah susunan komponen-komponen bangunan yang terpadu sehingga bangunan itu dapat berdiri dengan kuat dan aman.
14)   Konstruksi bangunan, adalah sitem merangkai/merakit elemen-elemendan komponen-komponen bangunan sehingga memenuhi kekokohan dan keindahan bangunan.[8]


3.       Fungsi dan Tujuan Sarana Prasarana Pendidikan
Fungsi sarana dan prasarana yang didasarkan pada media, antara lain:
1)       Fungsi media pembelajaran sebagai sumber belajar.
Secara teknis, media pembelajaran berfungsi sebagai sumber belajar. Dalam kalimat “sumber belajar” ini tersirat makna keaktifan, yakni sebagai penyalur, penyampai, penghubung, dan lain-lain. Media pembelajaran dapat menggantikan fungsi guru, terutama sebagai sumber belajar. Sumber belajar pada hakikatnya merupakan komponen sistem instruksional yang meliputi pesan, orang, bahan, alat, teknik, dan lingkungan, yang mana itu dapat mempengaruhi hasil belajar siswa. Dengan demikian sumber belajar dapat dipahami sebagai segala macam sumber yang ada di luar diri seseorang (peserta didik) dan memungkinkan terjadinya proses belajar. Pada usia sekolah terutama setelah menyelesaikan sekolah dasarnya, peserta didik telah mencapai tingkat kesadaran sosial yang jelas sebagai hasil pengalamannya dengan keluarganya, kawan-kawan sekolahnya, dan media sosialisasi lainnya, seperti film, acara radio, buku, dan majalah.
2)       Fungsi Semantik
Fungsi semantik merupakan kemampuan media dalam menambah pembendaharaan kata (simbol verbal) yang makna atau maksudnya benar-benar dipahami anak didik (tidak verbalistik). Manusialah yang memberi makna pada kata atau dalam konteks pendidikan dan pembelajaran, gurulah yang memberi makna pada setiap kata yang disampaikannya. Bila simbol-simbol kata verbal tersebut hanya merujuk pada benda, misalnya Candi Borobudur, jantung manusia, atau ikan paus, maka masalah komunikasi akan menjadi sederhana, artinya guru tidak terlalu kesulitan untuk menjelaskannya. Ia bisa menjelaskan kata verbal itu dengan menggunakan photo Candi Borobudur, mock up jantung manusia, dan gambar ikan paus. Bila kata tersebut merujuk pada peristiwa, sifat sesuatu, tindakan, hubungan konsep, misalnya kata iman, etika, akhlak, atau tanggung jawab, maka masalah komunikasi menjadi rumit, yakni bila komunikasinya melalui bahasa verbal. Namun bagi guru yang kreatif dan mampu dengan mudah diatasi, yakni dengan memberikan penjelasan melalui bahasa dramatisasi, simulasi, cerita (dongeng), cerita bergambar, dan lain-lain.
3)       Fungsi manipulatif
Fungsi manipulatif ini didasarkan pada ciri-ciri umum, dan media memiliki dua kemampuan. Pertama, kemampuan media pembelajaran dalam mengatasi batas-batas ruang dan waktu, diantaranya kemampuan media menghadirkan objek atau peristiwa yang sulit dihadirkan seperti bencana alam, kemampuan media menjadikan objek atau peristiwa yang menyita waktu panjang menjadi singkat seperti proses ibadah haji, dan kemampuan media menghadirkan kembali objek atau peristiwa telah terjadi (terutama pada mata pelajaran sejarah) seperti kisah Nabi Nuh dan kapalnya. Kedua, kemampuan media pembelajaran dalam mengatasi keterbatasan indrawi manusia, yaitu
(1) membantu siswa dalam memahami objek yang sulit diamati karena terlalu kecil, seperti molekul, sel, atom, yakni dengan memanfaatkan gambar, film, dan lain-lain.
(2) membantu siswa dalam memahami objek yang bergerak terlalu lambat atau terlalu cepat, seperti proses metamorphosis, dapat dimanfaatkan melalui gambar.
(3) membantu siswa dalam memahami objek yang membutuhkan kejelasan suara, seperti cara membaca Al Qur’an sesuai dengan kaidah tajwid, belajar menyanyi, yakni dengan memanfaatkan kaset atau tape recorder.
4)       Fungsi Psikologis
Pada fungsi psikologis, media pembelajaran terbagi dengan berbagai macam fungsi, diantaranya:
a.   Fungsi atensi, media pembelajaran dapat meningkatkan perthatian (attention) siswa terhadap media ajar. Ketika kita memperhatikan rangsangan tertentu sambil membuang rangsangan yang lainnya, disebut perhatian selektif / selective attention.
b. Fungsi Afektif, yakni menggugah perasaan, emosi, dan tingkat penerimaan atau penolakan siswa terhadap sesuatu. Dengan adanya media pembelajaran, terlihat pada diri siswa kesediaan untuk menerima beban pelajaran, dan untuk itu perhatiaannya akan tertuju kepada pelajaran yang diikutinya.
c. Fungsi kognitif, siswa yang belajar melalui media pembelajaran akan memperoleh dan menggunakan bentuk-bentuk representatif yang mewakili objek-objek yang dihadapi, baik objek itu berupa orang, benda, atau kejadian/peristiwa. Objek-objek itu direpresantasikan atau dihadirkan dalam diri seseorang melalui tanggapan, gagasan atau lambang yang dalam psikologi semuanya merupakan sesuatu yang bersifat mental.
d. Fungsi imajinatif, media pembelajaran dapat meningkatkan imajinasi siswa. Imajinasi berdasarkan Kamus Lengkap Psikologi adalah proses menciptakan objek atau peristiwa tanpa pemanfaatan data sensoris.
e. Fungsi motivasi, guru dapat memotivasi siswanya dengan cara membangkitkan minat belajarnya dan dengan cara memberikan harapan. Harapan akan tercapainya suatu hasrat atau dapat menjadi motivasi yang ditimbulkan guru ke dalam diri siswa. Dengan demikian, motivasi merupakan usaha dari pihak luar dalam hal ini adalah guru untuk mendorong, mengaktifkan dan menggerakkan siswanya secara sadar untuk terlibat secara aktif dalam proses pembelajaran.
f. Fungsi sosio-kultural, yakni mengatasi hambatan sosio-kultural antarpeserta komunikasi pembelajaran. Bukan hal mudah untuk memahami para siswa yang memiliki jumlah cukup banyak. Mereka masing-masing memiliki karakteristik yang berbeda apalagi bila dihubungkan dengan adat, keyakinan, lingkungan, pengalaman, dan lain-lain. Sedangkan dipihak lain, kurikulum dan materi ajar ditentukan dan diberlakukan  secara sama untuk semua siswa. Media pembelajaran memiliki kemampuan dalam memberikan rangsangan yang sama, mempersamakan pengalaman, dan menimbulkan persepsi yang sama.[9]
Sedangkan menurut Sobry Sutikno, fungsi media dalam proses pembelajaran, diantaranya:
1.       Menarik perhatian siswa
2.       Pembelajaran lebih komunikatif dan produktif
3.       Waktu pembelajaran bisa dikondisikan
4.       Meningkatkan motivasi siswa dalam mempelajari sesuatu/menimbulkan gairah belajar
5.       Meningkatkan kadar keaktifan/keterlibatan siswa dalam kegiatan pembelajaran dan lain-lain.
Media pembelajaran yang disediakan untuk kepentingan efektivitas proses belajar mengajar di kelas dapat dikelompokkan menjadi empat macam, yaitu sebagai berikut:
1.       Media pandang diproyeksikan, seperti:
a. overhead projector, adalah sebuah alat yang berfungsi untuk memproyeksikan bahan-bahan visual yang dibuat di atas lembar transparan.
b. slide, merupakan alat yang digunakan untuk menyajikan gambar atau objek hasil pemotretan yang diproyeksikan secara satu persatu.
c. projector filmstrip, alat ini hampir sama seperti slide tetapi perbedaannya pada film strip berurutan secara satu kesatuan.
2.       Media pandang tidak diproyeksikan, seperti gambar diam, grafis, model, dan benda asli.
Bagan-bagan yang dijadikan media pengajaran meliputi bagan alur, bagan organisasi, bagan  klasifikasi, bagan waktu, dan bagan tabel. Sedangkan grafis-grafis yang dapat dijadikan media pengajaran misalnya grafik garis, grafik lingkaran, grafik gambar, dan grafik batang.
3.       Media dengar, seperti pita kaset, dan radio.
4.       Media pandang dengar, seperti televisi dan film.
Pada hakikatmnya bukan media pembelajaran itu sendiri yang menentukan hasil belajar, ternyata keberhasilan menggunakan media pembelajaran dalam proses pembelajaran untuk meningkatkan hasil belajar tergantung pada:
 (1) isi pesan,
(2) cara menjelaskan pesan, dan
(3) karakteristik penerima pesan.
Dengan demikian dalam memilih dan menggunakan media, perlu diperhatikan ketiga faktor tersebut untuk memberikan hasil yang maksimal.[10]
Adapun yang menjadi tujuan dari administrasi saran dan prasarana adalah tidak lain agar semua kegiatan tersebut mendukung tercapainya tujuan pendidikan. Administrasi sarana dan prasarana semakin lama di rasakan semakin rumit karena pendidikan juga menyangkut masyarakat atau orang tua murid, yang terlibat langsung dalam pendidkan tersebut. Oleh karena itu apabila administrasi sarana dan prasarana berjalan dengan baik maka semakin yakin pula bahwa tujuan pendidikan akan tercapai dengan baik.
Mengingat sekolah itu merupakan subsistem pendidikan nasional maka tujuan dari administrasi sarana dan prasarana itu bersumber dari tujuan pendidikan nasional itu sendiri . sedangkan subsistem administrasi sarana dan prasarana dalam sekolah bertujuan untuk menunjang tercapainya tujuan pendidikan sekolah tersebut, baik tujuan khusus maupun tujuan secara umum.
Adapun tujuan dari administrasi sarana dan prasarana itu adalah :
1)   mewujudkan situasi dan kondisi sekolah yang baik sebagai lingkungan belajar maupun sebagai kelompok belajar ,yang memungkinkan peserta didik untuk mengembangkan kemampuan semaksimal mungkin.
2) Menghilangkan berbagai hambatan yang dapat menghalangi terwujudnya interaksi dalam pembelajaran.
3)  Menyediakan dan mengatur fasilitas serta perabot belajar yang mendukung dan memungkinkan siswa belajar sesuai dengan lingkungan sosial, emosional, dan intelektual siswa dalam proses pembelajaran
4) Membina dan membimbing siswa sesuai dengan latar belakang sosial, ekonomi, budaya serta sifat- sifat individunya.[11]

4.       Pengaruh Sarana dan Prasarana Pendidikan
a.    Pengaruh Terhadap Proses Pembelajaran
            Proses belajar mengajar pada hakikatnya adalah proses komunikasi, yaitu proses penyampain pesan dari sumber pesan melalui saluran media tertentu ke penerima pesan. Pesan, sumber pesan, melalui saluran media dan penerima pesan adalah komponenkomponen proses komunikasi. Pesan yang akan dikomunikasikan adalah isi ajaran ataupun didikan yang ada dalam kurikulum sumber pesannya bisa guru, siswa, orang lain ataupun penulis buku, dan produser media , salurannya media pendidikan dan penerima pasannya siswa atau juga guru. Media pembelajaran adalah segala sesuatu yang dapat menyampaikan dan menyalurkan pesan dari sumber secara terencana sehingga tercipta lingkungan belajar yang kondusif di mana penerimaannya dapat melakukan proses belajar secara efisien dan efektif.[12]
Sekolah merupakan lembaga sosial yang keberadaannya merupakan bagian dari sistem sosial bangsa yang bertujuan untuk mencetak manusia susila yang cakap, demokratis, bertanggung jawab, beriman, bertaqwa, sehat jasmani dan rohani, memiliki pengetahuan dan keterampilan, berkepribadian yang mantap dan mandiri. Agar tujuan tersebut dapat tercapai maka dibutuhkan kurikulum yang kuat, baik secara infrastruktur maupun suprastruktur.   
Tujuan pemanfaatan sarana dan prasarana dalam proses pembelajaran adalah untuk mengefektifkan dan mengefesiensikan proses pembelajaran itu sendiri. Analisis terhadap fungsi media pembelajaran ini lebih difokuskan pada dua hal, yakni analisis fungsi yang didasarkan pada medianya dan didasarkan pada penggunaannya.[13]
Guru sebagai pendidik dituntut untuk dapat menyelenggarakan pembelajaran yang menarik dan bermakna sehingga prestasi yang dicapai dapat sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
Setiap mata pelajaran memiliki karakter yang berbeda dengan pelajaran lainnya. Dengan demikian, masing-masing mata pelajaran juga memerlukan sarana pembelajaran yang berbeda pula. Dalam menyelenggarakan pembelajaran guru pastinya memerlukan sarana yang dapat mendukung kinerjanya sehingga pembelajaran dapat berlangsung dengan menarik. Dengan dukungan sarana pembelajaran yang memadai, guru tidak hanya menyampaikan materi secara lisan, tetapi juga dengan tulis dan peragaan sesuai dengan sarana prasarana yang telah disiapkan guru.
Guru membutuhkan sarana pembelajaran dalam menunjang kegiatan pembelajaran. Selain kemampuan guru dalam menyelenggarakan kegiatan pembelajaran, dukungan dari sarana pembelajaran sangat penting dalam membantu guru. Semakin lengkap dan memadai sarana pembelajaran yang dimiliki sebuah sekolah akan memudahkan guru dalam melaksanakan tugasnya sebagai tenaga pendidikan. Begitu pula dengan suasana selama kegiatan pembelajaran. Sarana pembelajaran harus dikembangkan agar dapat menunjang proses belajar mengajar.
Ada beberapa hal yang perlu dikembangkan dalam menunjang proses belajar mengajar:
1) perpustakaan,
2) sarana penunjang kegiatan kurikulum, dan
3) prasarana dan sarana kegiatan ekstrakurikuler dan mulok.        

Mengingat pentingnya sarana prasarana dalam kegiatan pembelajaran, maka peserta didik, guru dan sekolah akan terkait secara langsung. Peserta didik akan lebih terbantu dengan dukungan sarana prasarana pembelajaran. Tidak semua peserta didik mempunyai tingkat kecerdasan yang bagus sehingga penggunaan sarana prasarana pembelajaran akan membantu peserta didik, khususnya yang memiliki kelemahan dalam mengikuti kegiatan pembelajaran. Bagi guru akan terbantu dengan dukungan fasilitas sarana prasarana. Kegiatan pembelajaran juga akan lebih variatif, menarik dan bermakna. Sedangkan sekolah berkewajiban sebagai pihak yang paling bertanggung jawab terhadap pengelolaan seluruh kegiatan yang diselenggarakan. Selain menyediakan, sekolah juga menjaga dan memelihara sarana prasarana yang telah dimiliki.

b.     Pengaruh Sarana dan Prasarana Pendidikan bagi Prestasi Siswa
Sarana dan prasarana merupakan hal yang sangat vital dan hal yang sangat penting dalam menunjang kelancaran atau kemudahan dalam proses pembelajaran, dalam kaitannya dengan pendidikan yang membutuhkan sarana dan prasarana dan juga pemanfaatannya baik dari segi intensitas maupun kreatifitas dalam penggunaannya baik oleh guru maupun oleh siswa dalam kegiatan belajar mengajar.
Motivasi belajar merupakan keseluruhan daya penggerak dalam diri siswa yang menimbulkan kegiatan belajar, menjamin kelangsungan dari kegiatan dan dapat memberikan arah pada kegiatan belajar sehingga tujuan yang dikehendaki oleh subyek belajar itu dapat tercapai. Motivasi belajar merupakan faktor praktis yang bersifat non intelektual.
Prestasi belajar adalah sesuatu yang dapat memuaskan suatu kebutuhan, maka ada kecenderungan besar untuk mengulanginya. Sumber penguat belajar dapat secara instrinsik (nilai, pengakuan, penghargaan) dan dapat ekstrinsik (kegairahan untuk menyelidiki, mengartikan situasi).
Jadi dapat disimpulkan bahwa prestasi belajar adalah usaha bekerja atau belajar yang menunjukkan ukuran kecakapan yang dicapai dalam bentuk nilai.[14]
Dalam UU SISDIKNAS Nomor 20 tahun 2003 Bab III Pasal 45 tentang Sarana dan Prasarana Pendidikan, dinyatakan bahwa:
1)       Setiap satuan pendidikan formal maupun non formal menyediakan sarana dan prasarana yang memenuhi keperluan pendidikan sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangan fisik, kecerdasan intelektual sosial, emosional, dan kejiwaan peserta didik.
2)       Ketentuan mengenai penyediaan sarana dan prasarana pendidikan pada semua satuan pendidikan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah.
Dari kedua ayat diatas dimaksudkan agar tiap-tiap sekolah menyediakan sarana dan prasarana pembelajaran yang memadai semua keperluan pendidikan agar siswa dapat memanfaatkannya sebagai penunjang belajar siswa. Sarana belajar siswa biasanya menjadi penunjang prestasi belajar, namun demikian bila kelengkapan fasilitas belajar memadai. Sebaliknya dapat menjadi faktor penghambat bila fasilitas sarana dan prasarana belajar di sekolah kurang memadai akan berkurang minat dan prestasi siswa tersebut.
Sekolah hendaknya menyediakan sarana dan prasarana sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan siswa agar dapat menumbuhkan, mengembangkan dirinya sesuai dengan bakat dan minat sebagai manusia seutuhnya. Dengan adanya fasilitas belajar yang lengkap, akan menumbuhkan rasa bangga dan rasa memiliki. Pemeliharaan fasilitas belajar disekolah merupakan tanggung jwab semua pihak yang bersangkutan. Hal ini bertujuan agar fasilitas belajar dapat dimanfaatkan sesuai dengan fungsinya dan dapat bertahan dalam jangka waktu yang lama. Pengadaan fasilitas belajar sangat penting bagi siswa dan kurikulum pada saat itu.[15]
Tidak dapat dipungkiri bahwa dalam proses pendidikan, kualitas pendidikan juga didukung dengan sarana dan prasarana yang menjadi standar sekolah atau instansi pendidikan yang terkait. Sarana dan prasarana sangat mempengaruhi kemampuan siswa dalam belajar. Misalnya saja sekolah  yang berada di kota yang sudah memiliki fasilitas laboratorium komputer, maka anak didiknya secara langsung dapat belajar komputer sedangkan sekolah yang berada di desa yang tidsk memiliki fasilitas tersebut, maka anak didiknya tidak akan tahu bagaimana cara menggunakan komputer kecuali ika mereka mengambil kursus di luar sekolah.
Pengaruh sarana dan prasarana belajar di sekolah terhadap motivasi belajar siswa mengungkapkan bahwa sarana di sekolah yang berupa sarana fisik seperti: ruang kepala sekolah, ruang guru, ruang kelas untuk belajar, ruang perpustakaan, ruang yang berupa lahan terbuka seperti halaman sekolah yang lengkap dan memadai berpengaruh terhadap motivasi siswa dalam belajar dan meningkatkan prestasi belajarnya.[16]
Jadi dapat diketahui bahwa sarana dan prasarana mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap motivasi belajar siswa. Hal ini menunjukkan bahwa ada hubungan yang positif dan signifikan antara pemanfaatan sarana dan prasarana belajar dengan motivasi belajar siswa terhadap peningkatan nilai prestasi belajarnya  dikarenakan pemanfaatan sarana dan prasarana belajar yang baik.


5.       Problematika Sarana dan Prasarana Pendidikan
1)       Fasilitas Yang Minim dan Tidak Merata 
Volume sarana dan prasarana yang minim masih mejadi permasalahan utama disetiap sekolah di Indonesia. Terutama di daerah pedesaan yang jauh dari perkotaan. Kasus seperti ini dapat menimbulkan kesenjangan mutu pendidikan. Banyak peserta didik yang berada di desa tidak bisa menikmati kenyamanan dan kelengkapan fasilitas seperti peserta didik di Kota. Oleh karena itu, kualitas pendidikan di desa semakin kalah bersaing dengan kualitas pendidikan di kota. Selain itu masih banyak fasilitas yang belum memenuhi mutu standar pelayanan minimal. Hal seperti ini membuktikan bahwa lembaga pendidikan kurang memfasilitasi bakat dan minat siswa dalam mengembangkan diri. Akibat ketidak tersedianya fasilitas tersebut, para pelajar mengalokasiakan kelebihan waktunya untuk hal-hal yang negatif. 
2)       Alokasi dana yang terhambat 
Banyaknya kasus penyalahgunaan  dana adminitrasi sekolah, membuat sarana dan prasarana sekolah tidak terwujud sesuai dengan harapan, adanya permainan uang dalam adminitrasi membuat pendidikan semakin tidak cepat mencapai titik kebehasilan. 
3)       Perawatan yang Buruk 
Ketidak pedulian dari sekolah terhadap perawatan fasilitas yang ada menjadikan buruknya sarana dan prasarana. Sikap acuh tak acuh dan tidak adanya pengawasan dari pemerintah, membuat banyak fasilitas sekolah yang terbengkalai. Ketidaknyamanan menggunakan fasilitas yang ada, akibat kondisi yang banyak rusak, membuat para pelajar enggan menggunakannya. Kasus seperti ini biasanya terjadi karena tidak adanya kesadaran dari setiap guru, siswa, dan pengurus sekolah.
Banyaknya permasalahan terhadap sarana dan prasana akan menghambat proses pembelajaran, yang akibatnya berpengaruh pada ketercapaian dari tujuan yang diinginkan. Salah satu cara agar sarana dan prasaran di sekolah tetap terjaga adalah dengan melakukan pemeliharaan.
Pemeliharaan merupakan kegiatan penjagaan atau pencegahan dari kerusakan suatu barang, sehingga barang tersebut selalu dalam kondisi baik dan siap pakai. Pemeliharaan dilakukan secara continue terhadap semua barang-barang inventaris kadang-kadang dianggap sebagai suatu hal yang sepele, padahal pemeliharaan ini merupakan suatu tahap kerja yang tidak kalah pentingnya engan tahap-tahap yang lain dalam administrasi sarana dan prasarana. Sarana dan prasarana yang sudah dibeli dengan harga mahal apabila tidak dipelihara maka tidak dapat dipergunakan.
Pemeliharaan dimulai dari pemakai barang, yaitu dengan berhati-hati dalam menggunakannya. Pemeliharaan yang bersifat khusus harus dilakukan oleh petugas professional yang mempunyai keahlian sesuai dengan jenis barang yang dimaksud. Pelaksanaan barang inventaris meliputi:

a. Perawatan
b. Pencegahan kerusakan
c. Penggantian ringan
Pemeliharaan berbeda dengan rehabilitasi, rehabilitasi adalah perbaikan berskala besar dan dilakukan pada waktu tertentu saja.[17]


BAB III
PENUTUP
1.  KESIMPULAN
1)       Administrasi sarana dan prasarana merupakan usaha untuk mengupayakan sarana dan alat peraga yang dibutuhkan pada proses pembelajaran demi lancarnya dan tercapainya tujuan pendidikan.
2)       Dengan sarana dan prasarana yang lengkap maka dapat menunjang kegiatan belajar dan mengajar sehingga lebih memfasilitasi siswa dalam belajar untuk mencapai hasil belajar yang maksimal.
3)       Sarana dan prasarana yang ada secara maksimal dapat membantu siswa untuk meningkatkan minat membaca serta meningkatkan prestasi belajar.

2.  SARAN
Sebagai manusia biasa, pasti makalah ini jauh kata kesempurnaan baik isi maupun penulisannya. Masih banyak yang kurang tepat bila dilihat dari sudut kebahasaan. Tetapi pemakalah berusaha mencoba menghasilkan makalah yang bermanfaat bagi orang lain. Semoga makalah ini dapat membantu meningkatkan pengetahuan kita tentang pengaruh sarana dan prasarana pendidikan bagi para peserta didik. Segala kritik dan saran akan kami terima dengan lapang hati.



3 Komentar:

Pada 22 Juni 2019 pukul 12.09 , Blogger yanti mengatakan...

mana daftrar pustakanya ka

 
Pada 6 Januari 2021 pukul 21.13 , Blogger Unknown mengatakan...

Daftar Pustaka dan keterangan Footnotenya kok nggak ada kak

 
Pada 6 Januari 2021 pukul 21.16 , Blogger Unknown mengatakan...

Bagaimana cara mengatasi problematika sarana dan prasana sekolah?

 

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda