TERM AL-QURAN
1.
PENGERTIAN,TUJUAN
DAN FUNSI AL-QURAN
a. Pengertian
-Dari
segi etimologi berasal dari kata
ﻤﻋﺟﺰﺍ- ﺍﻋﺟﺍﺰﺍ - ﻴﻋﺟﺰ -ﺃﻋﺟﺰ
Yang artinya: melemahkan,
ketidak mampuan, mengalahkan lawan atau musuh.
Dari segi terminologi: Menyatakan
kebenaran nabi dalam segi dakwah kerasulannya itu dan menyatakan kelemahan orang arab untuk menentangnya.
Al-Qur'an adalah firman
Allah yang tiada tandingannya, diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW penutup para
Nabi dan Rasul, dengan perantaraan Malaikat Jibril a.s. dan ditulis pada
mushaf-mushaf yang kemudian disampaikan kepada kita secara mutawatir, serta
membaca dan mempelajarinya merupakan ibadah, yang dimulai dengan surat
Al-Fatihah dan ditutup dengan surat An-Nas"
Dengan definisi tersebut
di atas sebagaimana dipercayai Muslim, firman Allah yang diturunkan kepada Nabi
selain Nabi Muhammad SAW, tidak dinamakan Al-Qur’an seperti Kitab Taurat yang
diturunkan kepada umat Nabi Musa AS atau Kitab Injil yang diturunkan kepada
umat Nabi Isa AS. Demikian pula firman Allah yang diturunkan kepada Nabi
Muhammad SAW yang membacanya tidak dianggap sebagai ibadah, seperti Hadits
Qudsi, tidak termasuk Al-Qur’an.
b. Tujuan
- untuk melemahkan dan mengalahkan usaha orang-orang yang menentang
seruan para rasul
- Mendorong orang berfikir dan membuka pintu-pintu ilmu pengetahuan
- Menyeru dan memanggil untuk memasuki gudang ilmu
- untuk menyempurnakan ajaran-ajaran kitab fardlu
c. Fungsi
- Al-qur’an kitab yang
universal
Al-qur’an tidak menghususkan pembicaraannya kepada bangsa tertentu
seperti bangsa arab atau kelompok tertentu, seperti kaum muslimin. Akan tetapi,
ia berbicara kepeda seluruh manusia, baik umat islam maupun non islam, termasuk
orang-orang kafir, musyrik, yahudi, nasrani, maupun bani israil. Al-qur’an
menyatu kepada semua penghuni alam tanpa membedakan setatus dan golongan
- Al-qur’an kitab yang
sempurna
Tujuan al-qur’an akan dapat di capai dengan pandangan realistik
terhadap alam dan dengan melaksanakan pokok-pokok akhlak serta hukum-hukum
perbuatan.
- Al-qur’an kitab yang
abadi
Al-qur’an adalah kitab yang abadi sepanjang masa. Suatu perkataan
yang sepenuhnya benar dan sempurna maka
tidak mungkin ia terbatas oleh zaman
- Al-qur’an mengandung
kebenaran
Al-qur’an menjadi bukti kebenran nabi muhammad saw. Bukti kebenaran
tersebut dikemukakan dalam bentuk tantangan yang sifatnya bertahap
2.
SEJARAH
TURUNNYA AL-QURAN DAN PENULISANYA
a.
Hikmah
Diturunkan Al-Quran Secara Beransur-Ansur
Al Qur’an diturunkan secara
beransur-ansur dalam masa 22 tahun 2 bulan 22 hari atau 23 tahun, 13 tahun di
Mekkah dan 10 tahun di Madinah. Hikmah Al Qur’an diturunkan secara
beransur-ansur itu ialah:
1.
Agar
lebih mudah difahami dan dilaksanakan. Orang tidak akan melaksanakan suruhan,
dan larangan sekiranya suruhan dan larangan itu diturunkan sekaligus banyak.
Hal ini disebutkan oleh Bukhari dan riwayat ‘Aisyah r.a.
2.
Di
antara ayat-ayat itu ada yang nasikh dan ada yang mansukh, sesuai dengan
permasalahan pada waktu itu. Ini tidak dapat dilakukan sekiranya Al Qur’an
diturunkan sekaligus. (ini menurut pendapat yang mengatakan adanya nasikh dan
mansukh).
3.
Turunnya
sesuatu ayat sesuai dengan peristiwa-peristiwa yang terjadi akan lebih
mengesankan dan lebih berpengaruh di hati.
4.
Memudahkan
penghafalan. Orang-orang musyrik yang telah menayakan mengapa Al Qur’an tidak
diturunkan sekaligus.
b.
Penulisan
Al-Qur’an Pada Masa Rasulullah dan Khulafa’
Ar-Rasyidin
1.
Penulisan
Al-Qur’an Pada Masa Rasulullah
Pada masa ini Rasulullah
mengangkat beberapa orang untuk dijadikan sebagai jurutulis, diantaranya Abu
Bakar, Umar, Utsman, Ali, Zaid bin Tsabit dan lain-lain. Tugas mereka adalah
merekam dalam bentuk tulisan semua wahyu yang diturunkan kepada Rasulullah.
Alat yang digunakan masih sangat sederhana. Para sahabat menulis Al-Qur’an pada
‘usub (pelepah kurma), likaf (batu halus berwarna putih), riqa’ (kulit), aktaf
(tulang unta) dan aqtab (bantalan dari kayu yang biasa dipakai dipunggung
unta).
Untuk menghindari
kerancuan akibat bercampuraduknya ayat-ayat Al-Qur’an dengan yang lainnya,
misalnya hadits Rasulullah, maka beliau tidak membenarkan seorang sahabat
manulis apa pun selain Al-Qur’an. Larangan ini dipahami oleh Dr. Adnan Muhammad
Zarzur sebagai suatu usaha yang sungguh-sungguh untuk menjamin nilai akurasi
Al-Qur’an.[1] Setiap kali turun ayat Al-Qur’an Rasulullah memanggil jurutulis
wahyu. Kemudian Rasulullah berpesan, agar meletakkan ayat-ayat yang turun itu
disurat yang beliau sebutkan.
2. Penulisan
Al-Qur’an Pada Masa Khulafa’ Ar-Rasyidin
a. Pada Masa Abu Bakar
Pada dasarnya, seluruh
Al-Qur’an sudah ditulis pada waktu Nabi masih hidup. Hanya saja surat-surat dan
ayat-ayatnya ditulis dengan terpencar-pencar. Orang yang pertama kali menyusun
Al-Qur’an adalah Abu Bakar Ash-Shiddiq. Pada saat kepemimpinan Abu Bakar
terjadi masalah berat, diantaranya mengenai pengakuan Nabi baru yang
menimbulkan pertikaian dan sedikitnya 700 hafidz Al-Qur’an gugur. Hal itu
merupakan bahaya besar yang dapat mengancam kelestarian Al-Qur’an. Maka hal itu
harus segera diatasi. Setelah Umar melihat langsung pertikaian tersebut dan ia
segera menemui Abu Bakar, agar berkenan untuk mengumpulkan Al-Qur’an dari
berbagai sumber, baik yang tersimpan dalam hapalan dan dalam tulisan.
Kemudian Setelah peristiwa tersebut, Zaid bin
Tsabit (seorang jurutulis wahyu) diminta bertemu dengan Abu Bakar untuk
membantu dalam pengumpulan Al-Qur’an. Zaid bin Tsabit pun setuju dalam membantu
pengumpulan dan penulisan al-qur’an. Dalam melaksanakan tugasnya, Zaid
menetapkan kriteria yang ketat untuk setiap ayat yang dikumpulkannya. Ia tidak
menerima ayat yang hanya berdasarkan hafalan, tanpa didukung tulisan.[2] Sikap
kehati-hatian Zaid tersebut berdasarkan pesan Abu bakar kepada Zaid dan Umar.
Pekerjaan yang
dibebankan kepundak Zaid dapat diselesaikan dalam waktu kurang lebih satu
tahun, pada tahun 13 H. Dibawah pengawasan abu bakar, umar dan tokoh sahabat
lainnya.[3] Tidak syak lagi ketiga tokoh yang telah disebut-sebut dalam
mengumpulan al-qur’an pada masa Abu bakar, yakni Umar yang terkenal dengan
terobosan-terobosan jitunya menjadi pencetus ide, Zaid mendapatkan kehormatan
karena di percaya untuk mengumpulkan kitab suci Al-qur’an yang memerlukan
kejujuran, kecermatan, dan kerja keras. Khalifah Abu bakar sebagai decision
maker menduduki porsi tersendiri.Setelah sempurna, berdasarkan musyawarah
tulisan al-qur’an yang sudah terkumpul itu dinamakan “mushaf”.
b.
Pada
masa utsman bin Affan
Dalam menetapkan bentuk
al-quran menyiratkan bahwa perbedaan-perbedaan serius dalam qira’at ( cara
membaca ) al-qur’an, perselisihan tentang bacaan al quran muncul dikalangan
tentara tentara muslim yang sebagian direkrut dari siria dan sebagian lagi dari
irak. Khalifah berumbuk dengan para sahabat senior nabi dan akhirnya menugaskan
zaid bin tsabit “ mengumpulkan” al-quran. Bersama zaid, ikut bergabung tiga
anggota keluarga mekkah terpandang: “ abdullah bin zubair, sa’id bin Al-‘ish
dan Abd Ar-Rahma bin Al-harits.
Prinsip yang mereka
ikuti dalam menjalankan tugas bahwa dalam kasus kesulitan bacaan, dialek
quraisy- suku dari mana nabi berasal harus dijadikan pilihan. Al quran direvisi
dengan nabi berasal dan dibandingkan dengan suhuf yang berada ditangan hafshah.
Dengan demikian suatu naskah otoriatif ( absah ) al quran disebut mushaf “
ustmani, telah ditetapkan. Sejumlah salinan dibuat dan dibagikan ke pusat-pusat
utana daerah islam.
‘utsman memutuskan agar
mushaf-mushaf yang beredar adalah mushaf-mushaf yang memenuhi persyaratan
sebagai berikut:
a. Harus terbukti
mutawatir, tidak ditulis berdasarkan riwayat ahad.[4]
b. Mengabaikan ayat yang
bacaannya dinasakh dan ayat tersebut tidak diyakini dibaca kemabli dihadapan
nabi pada saat – saat terakhir.
c. Kronologis surat dan
ayat seperti yang sekarang ini, berbeda dengan mushaf Abu bakar yang susunan
suratnya berbeda dengan mushaf Utsman
d. Sistem penulisan yang
digunakan mushaf mampu mencakupi qira’at yang berbeda dengan lafazh-lafazh
al-qur’an ketika turun
e. Semua yang bukan
termasuk al-qur’an dihilangkan
3.
SEJARAH
KONDIFIKASI AL-QURAN
Sejarah Kodifikasi
Al-Quran
Al-Quran adalah wahyu
yang diturunkan dari langit oleh Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW melalui
malaikat Jibril a’s. Sejarah penurunannya selama 23 tahun secara
berangsur-angsur telah memberi kesan yang sangat besar dalam kehidupan seluruh
manusia. Di dalamnya terkandung pelbagai ilmu, hikmah dan pengajaran yang
tersurat maupun tersirat.
Sebagai umat Islam, kita
haruslah berpegang kepada Al-Quran dengan membaca, memahami dan mengamalkan
serta menyebarluas ajarannya. Bagi mereka yang mencintai dan mendalaminya akan
mengambil iktibar serta pengajaran, lalu menjadikannya sebagai panduan dalam
meniti kehidupan dunia menuju akhirat yang kekal abadi.
Mushaf Al-Qur’an yang
ada di tangan kita sekarang ternyata telah melalui perjalanan panjang yang
berliku-liku selama kurun waktu lebih dari 1400 tahun yang silam dan mempunyai
latar belakang sejarah yang menarik untuk diketahui. Selain itu jaminan atas
keotentikan Al-Qur’an langsung diberikan oleh Allah SWT yang termaktub dalam
firman-Nya QS.AL Hijr -(15):9: "Sesungguhnya Kamilah yang menurunkan
adz-Dzikr (Al-Qur’an), dan kamilah yang akan menjaganya"
Al-Quran pada jaman Rasulullah SAW.
Pengumpulan Al-Qur’an pada zaman Rasulullah SAW ditempuh dengan dua
cara:
Pertama : al Jam'u fis Sudur
Para sahabat langsung
menghafalnya diluar kepala setiap kali Rasulullah SAW menerima wahyu. Hal ini
bisa dilakukan oleh mereka dengan mudah terkait dengan kultur (budaya) orang
arab yang menjaga Turast (peninggalan nenek moyang mereka diantaranya berupa
syair atau cerita) dengan media hafalan dan mereka sangat masyhur dengan
kekuatan daya hafalannya.
Kedua : al Jam'u fis Suthur
Yaitu wahyu turun kepada
Rasulullah SAW ketika beliau berumur 40 tahun yaitu 12 tahun sebelum hijrah ke
madinah. Kemudian wahyu terus menerus turun selama kurun waktu 23 tahun
berikutnya dimana Rasulullah. SAW setiap kali turun wahyu kepadanya selalu
membacakannya kepada para sahabat secara langsung dan menyuruh mereka untuk
menuliskannya sembari melarang para sahabat untuk menulis hadis-hadis beliau
karena khawatir akan bercampur dengan Al-Qur’an. Rasul SAW bersabda "Janganlah kalian menulis sesuatu dariku
kecuali Al-Qur’an, barangsiapa yang menulis sesuatu dariku selain Al-Qur’an
maka hendaklah ia menghapusnya " (Hadis dikeluarkan oleh Muslim (pada Bab
Zuhud hal 8) dan Ahmad (hal 1).
Biasanya sahabat
menuliskan Al-Qur’an pada media yang terdapat pada waktu itu berupa ar-Riqa'
(kulit binatang), al-Likhaf (lempengan batu), al-Aktaf (tulang binatang),
al-`Usbu ( pelepah kurma). Sedangkan jumlah sahabat yang menulis Al-Qur’an
waktu itu mencapai 40 orang. Adapun hadis yang menguatkan bahwa penulisan
Al-Qur’an telah terjadi pada masa Rasulullah s.a.w. adalah hadis yang di
Takhrij (dikeluarkan) oleh al-Hakim dengan sanadnya yang bersambung pada Anas
r.a., ia berkata: "Suatu saat kita
bersama Rasulullah s.a.w. dan kita menulis Al-Qur’an (mengumpulkan) pada kulit
binatang ".
Dari kebiasaan menulis
Al-Qur’an ini menyebabkan banyaknya naskah-naskah (manuskrip) yang dimiliki
oleh masing-masing penulis wahyu, diantaranya yang terkenal adalah: Ubay bin
Ka'ab, Abdullah bin Mas'ud, Mu'adz bin Jabal, Zaid bin Tsabit dan Salin bin
Ma'qal.
Adapun hal-hal yang lain
yang bisa menguatkan bahwa telah terjadi penulisan Al-Qur’an pada waktu itu
adalah Rasulullah SAW melarang membawa tulisan Al-Qur’an ke wilayah musuh.
Rasulullah s.a.w. bersabda: "Janganlah kalian membawa catatan Al-Qur’an
kewilayah musuh, karena aku merasa tidak aman (khawatir) apabila catatan
Al-Qur’an tersebut jatuh ke tangan mereka”.
Kisah masuk islamnya
sahabat `Umar bin Khattab r.a. yang disebutkan dalam buku-bukus sejarah bahwa
waktu itu `Umar mendengar saudara perempuannya yang bernama Fatimah sedang
membaca awal surah Thaha dari sebuah catatan (manuskrip) Al-Qur’an kemudian
`Umar mendengar, meraihnya kemudian memba-canya, inilah yang menjadi sebab ia
mendapat hidayah dari Allah sehingga ia masuk islam.
Sepanjang hidup Rasulullah s.a.w Al-Qur’an
selalu ditulis bilamana beliau mendapat wahyu karena Al-Qur’an diturunkan tidak
secara sekaligus tetapi secara bertahap.
4.
ISI
DAN KANDUNGAN AL-QURAN YANG BERHUBUNG DENGAN AKIDAH DAN IBADAH
Kandungan dan Isi Al-Qur’an
Al-Qur’an diturunkan
Allah SWT pada bulan Ramadhan. Oleh karna itu, umat Islam sangat dianjurkan
memperbanyak membaca Al-Qur’an di bulan ini. Bukan berarti tidak membaca di
bulan selain Ramadhan tetapi bagaimana supaya di dalam bulan Ramadhan lebih
diperbanyak lagi membaca Al-Qur’an.
Al-Qur’an yang memang betul-betul dipahami, bukan saja dibaca akan
melahirkan tokoh-tokoh Islam yang beriman dan mampu menciptakan perubahan dalam
masyarakat demi kemajuan suatu negeri. Dicontohkan disini, negara Islam Iran
yang mampu melahirkan banyak tokoh Islam yang cendekia sehingga keberadaannya
disegani oleh Amerika karna mampu menciptakan senjata seperti nuklir. Amerika
dibuat waspada oleh adanya ilmuan-ilmuan Islam ini.
Sebenarnya banyak ilmu
pengetahuan yang diajarkan dalam Al-Qur’an. Akan tetapi, kebanyakan dari kita
hanya membacanya saja tanpa mau memahami isi yang terkandung di dalamnya. Di
bulan Ramadhan, banyak orang-orang berlomba mengkhatamkan Al-Qur’an. Sebenarnya
bukan mengkhatamkan yang diutamakan akan tetapi menelaah dan mempelajari
Al-Qur’an yang sangat dianjurkan agar tidak terjadi kesalahpahaman memaknai
Islam seperti yang terjadi belakangan ini dimana banyak timbul aliran-aliran
sesat yang mengatasnamakan Islam Ahlussunnah wal Jamaah.
Banyak timbul perpecahan di dalam umat
Islam salah satunya adalah tidak memahami kandungan ayat Al-Qur’an seperti yang
telah penulis katakan di atas. Kebanyakan dari mereka hanya membaca tapi tidak
mempelajari. Sebagai masukan, pelajarilah Al-Qur’an agar kita semua umat Islam
dapat bersatu kembali seperti pada masa Nabi.
Aqidah / Akidah
Aqidah adalah ilmu yang
mengajarkan manusia mengenai kepercayaan yang pasti wajib dimiliki oleh setiap
orang di dunia. Alquran mengajarkan akidah tauhid kepada kita yaitu menanamkan
keyakinan terhadap Allah SWT yang satu yang tidak pernah tidur dan tidak
beranak-pinak. Percaya kepada Allah SWT adalah salah satu butir rukun iman yang
pertama. Orang yang tidak percaya terhadap rukun iman disebut sebagai orang-orang
kafir. Tauhid, kepercayaan pada
allah swt, Malaikat-malaikatnya, Kitab-kitabnya, para Rasul-Nya, hari kemudian,
Qadla dan Qadar yang baik dan buruk.
اللَّهُ لا إِلَهَ إِلا هُوَ الْحَيُّ الْقَيُّومُ لا تَأْخُذُهُ
سِنَةٌ وَلا نَوْمٌ لَهُ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الأرْضِ مَنْ ذَا
الَّذِي يَشْفَعُ عِنْدَهُ إِلا بِإِذْنِهِ يَعْلَمُ مَا بَيْنَ أَيْدِيهِمْ وَمَا
خَلْفَهُمْ وَلا يُحِيطُونَ بِشَيْءٍ مِنْ عِلْمِهِ إِلا بِمَا شَاءَ وَسِعَ
كُرْسِيُّهُ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضَ وَلا يَئُودُهُ حِفْظُهُمَا وَهُوَ
الْعَلِيُّ الْعَظِيمُ
Allah, tidak ada Tuhan
(yang berhak disembah) melainkan Dia Yang Hidup kekal lagi terus menerus
mengurus (makhluk-Nya); tidak mengantuk dan tidak tidur. Kepunyaan-Nya apa yang
di langit dan di bumi. Tiada yang dapat memberi syafaat di sisi Allah tanpa
izin-Nya. Allah mengetahui apa-apa yang di hadapan mereka dan di belakang
mereka, dan mereka tidak mengetahui apa-apa dari ilmu Allah melainkan apa yang
dikehendaki-Nya. Kursi Allah meliputi langit dan bumi. Dan Allah tidak merasa
berat memelihara keduanya, dan Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar. (AL BAQARAH:
255)
Ibadah
Ibadah adalah taat,
tunduk, ikut atau nurut dari segi bahasa. Dari pengertian "fuqaha"
ibadah adalah segala bentuk ketaatan yang dijalankan atau dkerjakan untuk
mendapatkan ridho dari Allah SWT. Bentuk ibadah dasar dalam ajaran agama islam
yakni seperti yang tercantum dalam lima butir rukum islam. Mengucapkan dua
kalimah syahadat, sholat lima waktu, membayar zakat, puasa di bulan suci
ramadhan dan beribadah pergi haji bagi yang telah mampu menjalankannya.
Tuntunan ibadat sebagai perbuatan yang menghidupkan jiwa tauhid
5.
ISI
AL-QURAN YANG BERHUBUNG DENGAN AKHLAK DAN MUAMALAH
Akhlaq / Akhlak
Akhlak adalah perilaku
yang dimiliki oleh manusia, baik akhlak yang terpuji atau akhlakul karimah
maupun yang tercela atau akhlakul madzmumah. Allah SWT mengutus Nabi Muhammd
SAW tidak lain dan tidak bukan adalah untuk memperbaiki akhlaq. Setiap manusia
harus mengikuti apa yang diperintahkanNya dan menjauhi laranganNya. Janji dan
ancaman:Al-Quran menjanjikan pahala bagi orang yang mau menerima dan
mengamalkan isi Al-Quran dan mengancam mereka yang mengingkarinya dengan siksa.
Akhlak Kepada Kedua Orang Tua
Al Israa’ : 23-24
- وَقَضَى
رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا إِمَّا
يَبْلُغَنَّ عِنْدَكَ الْكِبَرَ أَحَدُهُمَا أَوْ كِلَاهُمَا فَلَا تَقُلْ لَهُمَا
أُفٍّ وَلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَهُمَا قَوْلًا كَرِيمًا (23)
وَاخْفِضْ لَهُمَا جَنَاحَ الذُّلِّ مِنَ الرَّحْمَةِ وَقُلْ رَبِّ
ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِي صَغِيرًا
Artinya: “Dan Tuhanmu menetapkan bahwa janganlah kamu menyembah
melainkan kepadaNya, dan berbuat baiklah kepada ibu bapak. Jika sampai salah
seorang mereka itu atau keduanya telah tua dalam pemeliharaanmu (berusia
lanjut), maka janganlah engkau katakan kepada keduanya “ah”, dan janganlah
engkau bentak keduanya, dan berkatalah kepada keduanya perkataan yang mulia.” (23) “Dan rendahkanlah
dirimu terhadap keduanya dengan penuh kasih sayang, dan ucapkanlah, “Hai Tuhanku,
kasihanilah keduanya, sebagaimana mereka telah memeliharaku waktu kecil”. (24)
Uraian: Sebagai makhluk yang diciptakan oleh Allah, kita diharuskan
untuk menyembah hanya kepadaNya. Kita dilarang berbuat yang tidak baik kepada
orang tua, bahkan untuk berkata “ah” saja kita dilarang. Saat orang tua kita
sudah berusia lanjut, mereka membutuhkan kita (sebagai anak) untuk merawat
mereka dengan penuh kasih sayang seperti mereka saat merawat kita dari kecil
hingga sekarang. Diwajibkan bagi kita untuk berdoa kepada Allah SWT dan meminta
kepadaNya untuk kebahagian mereka di dunia maupun di akhirat.
Pengertian Muamalah
Dari segi bahasa,
muamalah berasal dari kata aamala, yuamilu, muamalat yang berarti perlakuan
atau tindakan terhadap orang lain, hubungan kepentingan. Kata-kata semacam ini
adalah kata kerja aktif yang harus mempunyai dua buah pelaku, yang satu
terhadap yang lain saling melakukan pekerjaan secara aktif, sehingga kedua
pelaku tersebut saling menderita dari satu terhadap yang lainnya.
Pengertian Muamalah dari segi istilah dapat diartikan dengan arti
yang luas dan dapat pula dengan arti yang sempit. Di bawah ini dikemukakan
beberapa pengertian muamlah;
Menurut Louis Ma’luf, pengertian muamalah adalah hukum-hukum syara
yang berkaitan dengan urusan dunia, dan kehidupan manusia, seperti jual beli,
perdagangan, dan lain sebagainya. Sedangkan menurut Ahmad Ibrahim Bek,
menyatakan muamalah adalah peraturan-peraturan mengenai tiap yang berhubungan
dengan urusan dunia, seperti perdagangan dan semua mengenai kebendaan,
perkawinan, thalak, sanksi-sanksi, peradilan dan yang berhubungan dengan
manajemen perkantoran, baik umum ataupun khusus, yang telah ditetapkan
dasar-dasarnya secara umum atau global dan terperinci untuk dijadikan petunjuk
bagi manusia dalam bertukar manfaat di antara mereka.
Sedangkan dalam arti yang sempit adalah pengertian muamalah yaitu
muamalah adalah semua transaksi atau perjanjian yang dilakukan oleh manusia
dalam hal tukar menukar maupun dalam hal utang piutang.
Allah SWT berfirman dalam surat Al Baqarah Ayat 280 yang berbunyi:
Artinya : Dan jika (orang berhutang itu) dalam kesukaran, maka
berilah tangguh sampai dia berkelapangan. Dan menyedekahkan (sebagian atau
semua utang) itu, lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui.
Dari berbagai pengertian
muamalah tersebut, dipahami bahwa muamalah adalah segala peraturan yang
mengatur hubungan antara sesama manusia, baik yang seagama maupun tidak
seagama, antara manusia dengan kehidupannya, dan antara manusia dengan alam
sekitarnya. Dan Allah SWT juga memerintahkan manusia untuk berinterksi dan
bermuamalah dengan cara bertebaran di muka bumi untuk mencari rezki Allah.
Sebagaiman Allah SWT berfirman dalam surat Al Jumah ayat : 10 yang berbunyi :
Artinya : Apabila telah ditunaikan sembahyang, maka bertebaranlah
kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak
supaya kamu beruntung.
6. Isi dan Kandungan
Al-Qur’an Yang Berhubungan Dengan Sains
1) Manusia dalam
perspektif al-Qur’an dan sains
Hasil pengkajian yang
dilakukan para ahli dari dulu sehingga sekarang belum mencapai kata sepakat
tentang manusia. Hal ini terbukti dari banyaknya penamaan manusia, misalnya
homo sapien (manusia berakal), economicus (manusia ekonomi), dan sebagainya,
Di dalam al-Qur’an ada
empat kata yang biasa diartikan sebagai manusia, yaitu al-Basyar, an Nas, al
Ins atau al Insan dan Bani Adam. Al Basyar adalah gambaran manusia secara
materi yang dapat dilihat dan berusaha untuk memenuhi kebutuhan kehidupannya.
Manusia juga disebuta an-Nas, yakni yang menunjukkan makhluk yang saling
membutuhkan, bersuku-suku, dan berbangsa-bangsa. Mnusia juga sering disebut
al-Insan. Kata al-Insan mengandung pengertian makhluk mukallaf (ciptaan Allah yang dibebani tanggungjawab).
Pengemban amanah Allah Swt. dan khalifah Allah Swt. di bumi.
2) Penciptaan alam
semesta dalam perspektif al-Qur’an dan sains
Penciptaan langit dan
bumi adalah Allah Swt. Semua diciptakan dalam waktu “enam hari” yang kemudian
dipahami dengan enam masa atau enam periode. Kesimpulan yang dapat
diastrofisika saat ini adalah bahwa keseluruhan alam semesta, beserta dimensi
dan waktu, muncul menjadi ada sebagai hasil dari suatu ledakan raksasa yang
terjadi dalam sekejap. Peristiwa ini dikenal dengan big bang, membentuk
keseluruhan alam semesta sekitar 15 milayar tahun yang lalu. Jagat raya
tercipta dari suatu ketiadaan sebagai hasil dari ledakan satu titik tunggal.
Semua yang sudah kita
cemati sejauh ini menunjukkan fakta yang jelas bahwa al-Qur’an adalah wahyu Allah
yang seluruh berita di dalamnya terbukti kebenarannya. Fakta tentang hal-hal
ilmiah dan berita tentang masa depan, fakta-fakta yang tak seorang pun
mengetahuinya pada saat itu, telah di paparkan di dalam al-Qur’an. Sudah jelas
bahwa ini menjad bukti al-Qur’an bukan pekataan manusia. Al-Qur’an merupakan
sumber ilmu pengetahuan dan sains yang mutlak kebenarannya.
7. Pengertian
Munasabah, Macam-macam dan Urgensi Serta Kegunaan Mempelajarinya
A. Pengertian Munasabah
Secara etimologi
munasabah berarti Al-musyakalah (keserupaan)/(kedekatan). Istilah munasabah
digunakan dalam qiyas Al-Wasf Al-Muqarib Al-Hukm dan berarti (gambaran yang
berhubungan dengan hukum). “Istilah munasabah diungkapkan pula dengan kata
rabah (pertalian).
B. Macam-macam
Munasabah
1) Munasabah
Antarsurat dengan Surat Sebelumnya
2) Munasabah Antar
nama Surat dan Tujuan Turunnya
3) Munasabah
Antarbagian Suatu Ayat
4) Munasabah Antarayat
Yang Letaknya Berdampingan
5) Munasabah
Antar-Suatu Kelompok dan Kelompok Ayat di Sampingnya
6) Munasabah
Antarfasbilah (Pemisah) dan Isi Ayat
7) Munasabah Antarawal
Surat dan Akhir Surat Yang Sama
8) Munasabah
Antar-Penutup Suatu Surat Dengan Awal Surat Berikutnya
C. Urgensi dan Kegunaan
Mempelajari Munasabah
a. Dapat mengembangkan
sementara anggapan orang yang menganggap bahwa tema-tema al-Qur’an kehilangan
relevansi antara satu bagian dengan bagian yang lainnya.
b. Mengetahui
persambungan atau hubungan antara bagian al-Qur’an baik antara kalimat-kalimat
atau ayat-ayat maupun surat-suratnya yang satu dengan yang lain, sehingga lebih
memperdalam pengetahuan dan pengenalan terhadap Al-Qur’an dan memperkuat
keyakinan terhadap kewahyuan dan kemukjizatannya.
c. Dapat diketahui
mutu dan tingkat kebalaghahan bahasa al-Qur’an dan konteks kalimat-kalimatnya
yang satu dengan yang lainnya, serta persesuaian ayat surat yang satu dari yang
lain.
d. Dapat membantu
dalam menafsirkan ayat-ayat al-Qur’an
setelah diketahui hubungan suatu kalimat atau ayat dengan kalimat atau ayat
yang lain.
Ilmu Munasabah yang
merupakan hal baru dalam cabang ulumul qur’an, telah mendapatkan perhatian
khusus di kalangan para ulama. Sebab dengan ilmu ini akan dapat diusahakan
sebagai ilmu pencarian korelasi dan hubungan baik antar kata, ayat, maupun
surat dalam al-Qur’an. Hal ini bertujuan agar lebih memahami al-Qur’an tersebut
secara utuh dan menyeluruh terutama dalam penafsirannya.
Konsep ilmu munasabah,
memberikan nilai khusus bagi pendidikan. Terutama pada segi pelaksanaan
pendidikan mulai dari kurikulum, materi ajar, dan proses pembelajaran sampai
pada evaluasi.
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda