makalah administrasi pendidikan
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Secara
etimologi, kata “administrasi” berasal dari bahasa latin yang terdiri atas kata
ad dan ministrare. Kata ad mempunyai arti yang sama dengan
kata to dalam bahasa Inggris yang berarti “ke” atau “kepada”. Dan ministrare
sama artinya dengan kata to serve atau to conduct yang
berarti ”melayani, membantu,atau mengarahkan”. Dalam hal ini, pengertian
administrasi adalah melayani secara intensif. Dari perkataan “administrare” kini
terbentuk kata benda “administrario” dan kata sifat “administrativus”
yang kemudian masuk ke dalam bahasa inggris “administration”. Dalam
bahasa Inggris to administer berarti pula “mengatur”, (to look after),
dan mengarahkan (tata usaha).
1.2
Rumusan Masalah
·
Apa arti dari administrasi dalam profesi guru?
·
Apa saja ruang lingkup dalam
administrasi pendidikan?
·
Bagaimana guru sebagai pendidik
profesional?
·
Bagaimana guru sebagai pemimpin
pendidikan?
·
Apa saja kegiatan guru dalam pengadministrasian?
·
Apa peran dan fungsi guru dalam melaksanakan
administrasi?
·
Apa peranan administrasi
pendidikan?
·
Apa tujuan administrasi pendidikan?
1.3
Tujuan
· Menjelaskan
arti dari administrasi dalam profesi guru.
· Menjelaskan
ruang
lingkup dalam administrasi pendidikan.
· Menjelaskan
guru sebagai pendidik profesional.
· Menjelaskan
guru sebagai pemimpin pendidikan.
· Menjelaskan
kegiatan guru dalam pengadministrasian.
· Menjelaskan peran
dan fungsi guru dalam melaksanakan administrasi.
· Menjelaskan peranan
administrasi pendidikan.
· Menjelaskan
tujuan administrasi pendidikan.
2.1
Pengertian Administrasi
Pendidikan Profesi Guru
Secara
etimologi, kata “administrasi” berasal dari bahasa latin yang terdiri atas kata
ad dan ministrare. Kata ad mempunyai arti yang sama dengan
kata to dalam bahasa Inggris yang berarti “ke” atau “kepada”. Dan ministrare
sama artinya dengan kata to serve atau to conduct yang
berarti ”melayani, membantu,atau mengarahkan”. Dalam hal ini, pengertian
administrasi adalah melayani secara intensif. Dari perkataan “administrare” kini
terbentuk kata benda “administrario” dan kata sifat “administrativus”
yang kemudian masuk ke dalam bahasa inggris “administration”. Dalam
bahasa Inggris to administer berarti pula “mengatur”, (to look after),
dan mengarahkan (tata usaha)
Dari definisi di atas maka administrasi dapat
diuraikan menjadi lima pengertian pokok yaitu:
1.
Administrasi merupakan kegiatan atau
rangkaian kegiatan manusia.
2.
Rangkaian kegiatan itu merupakan suatu
proses dan bersifat dinamis.
3.
Proses ini dilakukan bersama oleh
sekelompok manusia yang bergabung dalam satu organisasi.
4.
Proses itu dilakukan dalam rangka
mencapai suatu tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya.
5.
Proses pengelolaan itu dilakukan agar
tujuan tercapai secara efektif dan efisien[1]
Administrasi pendidikan
seringkali disalah artikan sebagai semata-mata ketatausahaan
pendidikan. Namun dari uraian
berikut ini akan diketahui bahwa pengertian administrasi pendidikan sebenarnya
adalah bukan sekedar itu. Mendefinisikan administrasi pendidikan tidak begitu
mudah, karena ia menyangkut pengertian yang luas. Culbertson (1982), mengatakan
bahwa Schwab pada tahun enam puluhan telah mendiskusikan bagaimana kompleksnya
admnistrasi pendidikan sebagai ilmu. Ia memperkirakan bahwa ada sekitar 50.000
masalah yang mungkin timbul dalam pelaksanaan administrasi pendidikan. Angka
ini ia perkirakan dari berbagai fenomena yang ada kaitannya dengan administrasi
pendidikan, seperti masyarakat, sekolah guru, murid, orang tua, dan variabel
yang berhubungan dengan itu. Pengertian tentang administrasi pendidikan akan
lebih mudah dipahami kalau kita mencoba melukiskan administrasi pendidikan dari
berbagai sudut pandang, dan mencoba memahaminya dari sudut pandang itu.
2
Soetjipto dan Raflis (2007:146)
menegaskan bahwa pemahaman guru terhadap administrasi, akan sangat membantu
dalam menerjemahkan menjadi pengalaman belajar siswa, pemahaman tentang
administrasi kesiswaan akan sangat membantu mereka dalam menjalankan tugas
memproses siswa tersebut menjadi lulusan yang bermutu tinggi, pemahaman tentang
pengelolaan personil akan membantu upaya pengembangan pribadi dan
profesionalnya, dan pemahaman pengelolaan mengenai sarana da prasarana membantu
memperluas wawasan tentang bagaimana ia dapat berperan dalam merencanakan, menggunakan,
dan mengevaluasi prasarana dan sarana yang ada sehingga prasarana dan sarana
tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal, pemahaman tentang seluk beluk
administrasi keuangan membantu guru dalam menetapkan prioritas pelaksanaan
tugasnya, pemahaman tentang hubungan sekolah dan masyarakat bakan membantu guru
dalam usaha masyarakat sehingga terjalin kerja sama yang baik antara keduanya.
Dengan memerhatikan berbagai
pandangan dan teori, dapat dikemukakan bahwa yang dimaksud administrasi yaitu : (a) administrasi pendidikan
mengandung pengertian kerja sama untuk mencapai tujuan pendidikan, (b) proses
untuk mencapai tujuan pendidikan, (c) administrasi pendidikan dapat dimaknai
sebagai sebuah kerangka berpikir sistem, (d) administrasi pendidikan sebagai sebuah
manajemen, fdan terakhir (e) administrasi pendidikan dimaknai sebagai sebuah
kepemimpinan.[2]
Kasus yang terkait dengan penyusunan
RPP, hanyalah satu diantara sejumlah administrasi guru yang harus ada.
Setidaknya, menurut Peraturan Menteri Pendidikan Nasional tentang Profesi
Guru,dana Kebutuhan Pembelajaran , setidaknya ada 16 butir dokumen administrasi
pendidikan yang harus ada pada setiap guru.
Diantara dokumen itu, yaitu kalender
pendidikan, KTSP, Standar Kompetensi, Program Tahunan, Program Semester,
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran, daftar kehadiran siswa, daftar nilai, jadwal
remedial, jadwal pengayaan, analisis tes butir soal.
Hal yang paling krusial di antara
administrasi pendidikan itu,yaitu masalah RPP (Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran). Tingkat krusialitas dari RPP ini, satu sisi, struktur RPP
memiliki dinamika yang sangat tinggi dibandingkan struktur dokumen yang
lainnya. Selain itu, dokumen ini dianggap sebagai dokumen paling depan dengan
mensukseskan proses pembelajaran. Maka, perhatian banyak kalangan terhadap
dokumen RPP begitu besar, baik dari pimpinan madrasah/sekolah, maupun biroklat
pendidikan, atau para pengawas pendidikan.
3
Sayangnya, tingginya kinerja guru
dalam administrasi pendidikan ini, tidak dihitung sebagai bagian dari kerja
pendidikan. Setidaknya, masih ada pandangan bahwa bahwa beban kerja Guru 24 jam
itu, adalah jam kerja tatap muka, sedangkan pekerjaan admnistrasi yang begitu
menumpuk tidak dihitung sebagai jam tatap muka.
Persoalan dasar yang mendasari
persoalan ini, salah satu di antaranya adalah pengawasan dan verifikasi
kelompok. Professional (fungsional) dilakukan oleh kelompok biroklat. Inilah
persoalan besar yang menjadi awal dari kekrusialannya masalah tersebut.
Sebagai petugas professional di
lingkungan madrasah. Misalnya, dia harus berhadapan dengan verifikator
(pengawas) yang berasal dari biroklat Kementerian Agama. Memang betul, petugas
itu berasal dari bagian Madrasah dan Pendidikan Agama (mapenda). Tetapi, hal
yang pasti adalah :
a.
Petugas mapenda, bukanlah orang
berlatar belakang pendidikan
b.
Petugas mapenda, bukanlah seorang
profesional tenaga pendidik
c.
Perkembangan profesionalisme jauh
lebih cepat diterima oleh petugas professional dari pada biroklat.
Hal
ini menarik lagi, mau tidak mau ada perbedaan jenjang pendidikan. Kadang
seorang petugas mapenda yang memverifikasi guru profesional itu, adalah staf di
Mapenda yang baru lulus sarjana, dan berhadapan dengan seorang guru profesional
yang sudah S-2, atau sudah ikut sertifikasi profesi dengan diklat. Akibat dari
itu semua, jelas sudah bahwa bukan saja ada perbedaan latar belakang
pendidikan, pengalaman pendidikan, jenjang pendidikan, dan status
kepegawaiannya pun (structural atau fungsional) adalah berbedaan.
Perlu
dicermati dengan seksama. Ada empat kemungkinan proses diklat, vertifikasi di
Indonesia ini:
a.
Seorang profesional (seperti guru dll)
diawasi dan diverifikasi oleh seorang profesional lagi
b.
Seorang profesional diawasi dan
diverifikasi oleh biroklat
c.
Seorang biroklat diawasi atau
diverifikasi oleh profesional
d.
Seorang biroklat didiklat oleh
biroklat lagi.
Tugas
utama guru yaitu mengelola proses belajar-mengajar dalam suatu lingkungan
tertentu yaitu sekolah. Sekolah merupakan subsistem pendidikan nasional dan di
samping sekolah, sistem pendidikan nasional itu juga mempunyai
komponen-komponen lainnya. Guru harus memahami apa yang terjadi di lingkungan
kerjanya.
4
Di
sekolah guru berada dalam kegiatan administrasi sekolah. Sekolah nmelaksanakan
kegiatannya untuk menghasilkan lulusan yang jumlah serta mutunya telah
ditetapkan. Dalam lingkup administrasi sekolah itu peranan guru sangat penting.
Dalam menetapkan kebijaksanaan dan melaksanakan proses perencanaan,
pengorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian, pembiayaan dan penilaian
kegiatan kurikulum, kesiswaan, sarana dan prasarana, personil sekolah, keuangan
dan hubungan sekolah-masyarakat, guru harus aktif memberikan sumbangan, baik
pikiran maupun tenaganya. Administrasi sekolah adalah pekerjaan yang sifatnya
kolaboratif, artinya pekerjaan yang didasarkan atas kerja sama, dan bukan
bersifat individual. Oleh karena itu, semua personal sekolah termasuk guru
harus terlibat.
Di
dalam Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 1992, Pasal 20 disebutkan bahwa :
“Tenaga kependidikan yang akan ditugaskan untuk bekerja sebagai pengelola
satuan pendidikan dan pengawas pada jenjang pendidikan dasar dan menegah
dipilih dari kalangan guru.” Ini berarti, bahwa selain peranannya untuk
menyukseskan kagiatan administrasi di sekolah, guru perlu secara sungguh-sungguh
menimba pengalaman dalam administrasi sekolah, jika karier yang ditempuhnya
nanti adalah menjadi pengawas, kepala sekolah atau pengelola satuan pendidikan
yang lain.[3]
2.2
Ruang Lingkup Administrasi Pendidikan
1.
Bidang tata usaha sekolah, ini
meliputi :
ü Organisasi
dan struktur pegawai tata usaha
ü Anggaran
belanja keuangan sekolah
ü Masalah
kepegawaian dan personalia sekolah
ü Keuangan
dan pembukuannya
ü Korespondensi/surat
penyurat
ü Masalah
pengangkata, pemindahan, penempatan, laporan, pengisian buku induk, raport dan
sebagainya
5
2.
Bidang personalia murid, yang meliputi antara lain :
ü Organisasi
murid
ü Masalah
kesehatan murid
ü Masalah
kesejahteraan murid
ü Evaluasi
kemajuan murid
ü Bimbingan
dan penyuluhan bagi murid
3.
Bidang personalia guru, meliputi
antara lain :
ü Pengangkatan
dan penempatan tenaga guru
ü Organisasi
personel guru
ü Masalah
kepegawaian
ü Masalah
kondite dan evaluasi kemajuan guru
ü Refreshing
dan
up-grading guru-guru
4.
Bidang pengawasan (supervise), yang
meliputi antara lain :
ü Usaha
membangkitkan semangat guru-guru dan pegawai tata usaha dalam menjalankan
tugasnya masing-masing sebaik-baiknya.
ü Mengusahakan
dan mengembangkan kerja sama yang baik antara guru, murid dan pegawai tata
usaha sekolah.
ü Mengusahakan
dan membuat pedoman cara-cara menilai hasil-hasil pendidikan dan pengajaran.
ü Usaha-usaha
mempertinggi mutu dan pengamalan guru-guru pada umumnya.
5.
Bidang pelaksanaan dan pembinaan
kurikulum :
ü Berpedoman
dan menerapkan apa yang tercantum dalam kurikulum sekolah yang bersangkutan,
dalam usaha mencapai dasar-dasar dan tujuan pendidikan dan pengajaran.
ü Melaksanakan
organisasi kurikulum beserta metode-metodenya, disesuaikan dengan pembaruan
pendidikan dan lingkungan masyarakat[4]
6
2.3
Guru Sebagai Pendidik Profesional
Pengembangan peran guru sebagai
pendidik menuntut adanya kualifikasi dan kompetensi yang disyaratkan, ini
maksud nya agar pelaksaan tugas guru dalam proses pendidikan/pembelajaran dapat
dilakukan secara profesional.
Di samping itu, karena perubahan yang cepat
dan tuntutan akan mutu pendidikan yang terus meningkat, maka langkah-langkah
untuk mengembangkan profesi yang dapat menunjang/mendukung pada penguatan
kepastian organisasi sekolah (capacity building of school organization)
jelas diperlukan, profesionalisme/profesionalitas guru perlu terus
ditingkatkan, jika tidak, sekolah akan mengalami kesulitan menghadapi berbagai
perubahan yang terjadi.
Tuntutan profesionalitas guru
memerlukan upaya untuk terus mengembangkan sikap profesional, melalui
peningkatan kompetensi guru dan pemerkayaan peran, agar makin mampu mengembangkan
profesinya dalam menjalankan tugasnya disekolah. Sebagai sebuah profesi, guru
dituntut untuk bertanggung jawab atas profesinya, serta terus mengembangkan
kemampuannya menjalankan peran dan tugasnnya dalam proses
pendidikan/pembelajaran di sekolah. Di samping itu etika profesi menuntut pada
makin baiknya pelayanan kepada siswa dan meningkatkan kontribusi bagi
pengembangan organisasi di sekolah.
a. Makna
profesi
Secara etimologi, profesi berasal
dari istilah bahasa Inggris profession atau bahasa latin profecus, yang
artinya mengakui, pengakuan, menyatakan mampu, atau ahli dalam melaksanakan
pekerjaan tertentu. Sementara itu secara terminologi, profesi (profession)
adalah suatu jenis pekerjaan karena sifatnya menuntut pengetahuan yang tinggi,
khusus dan latihan istimewa.
b. Ciri-ciri
profesi,
ü melayani
masyarakat yang mengindikasikan adanya komitmen moral dan etika pada kliennya
yang dilayaninya,
ü ada
bidang keilmuan yang diakui sebagai dasar bagi keberhakan/kelayakan untuk
menerapkannya dalam melayani klien.
ü Terlibat,
atau melaksanakan tindakan terkait dengan penerapan ilmunya.
ü Bidang
pelayanan yang diberikan penuh ketidakpastian, karena perbedaan kebutuhan dari
klien, sehingga masalah yang di hadapi bersifat tidak rutin.
ü Pengalaman
dalam praktek pelayanan, dan menjadikan sebagai dihormati bukan karena aturan.
7
c. Kompetensi
profesi guru
Sebagai
pekerjaan profesinal yang menghadapi ketidakpastian dan pekerjaan yang tidak
rutin, maka kreativitas dan inovasi menjadi bagian dari ciri pekerjaan guru sebagai
profesi. Pengembangan kemampuan guru, untuk secara kreatif inovatif, terus
melakukan modifikasi dalam pembelajaran menurut pada pengembangan profesional
guru yang terus menerus, serta kinerja inovatif, sehingga guru dapat berperan
sebagai agen pembelajaran sekaligus agen perubahan dalam konteks pelaksanaan
tugas profesionalnya di sekolah.
d. Guru
dan pengembangan profesi
Pengembangan
profesi merupakan kegiatan yang tiada henti, suatu pengembangan sepanjang
karier sebagai guru ( atau kepala sekolah) guru meningkatkan kompetensi
profesionalnya sehingga kemampuan melaksanakan tugas makin baik dan bermutu,
yang akhirnya dapat meningkatkan mutu pembelajaran dalam meningkatkan mutu
pendidikan. Pengembangan profesi pada awalnya merupakan tanggung jawab individu
yang mengandung profesi tertentu, setiap guru dituntut untuk terus meningkatkan
kompetensinya sebagai tanggung jawab dalam upaya meberikan layanan yang makin
baik dan makin bermutu.
2.4
Guru Sebagai Pemimpin Pendidikan
Pemerkayaan
peran dan tugas sebagai guru pada dasarnya merupakan inovasi yang memerlukan
kinerja inovatif guru, kepemimpinan guru merupakan cara baru memperkaya peran
guru sebagai pendidik, yang bila disinergikan dengan kepemimpinan kepala
sekolah akan menjadi bagian utama dari capacity-building organisasi
sekolah. Kepemimpinan pararel (sinergi kepemimpinan kepala sekola dengan
kepemimpinan guru) merupakan strategi untuk memperkuat secara konseptual dan
empiris tentang perlunya memosisikan guru tidak hanya sebagai pendidik/pengajar
namun juga sebagai bagian penting dari organisasi sekolah yang peran
kepemimpinannya akan menjadikan sekolah makin mampu berkembang dengan
kapabilitas organisasi sekolah yang kuat. Oleh karena itu di perlukan kinerja
guru dalam perspektif perubahan, sehingga kinerja inovatif guru dalam
melaksanakan peran dan tugasnya, makin memperkuat profesionalitas guru,
pengembangan pemeranan dan tugasnya akan menjadi tantangan yng penting untuk di
wujudkan melalui berbagai kebijakan yang kondusif, sehingga kepemimpinan guru pada
organisasi sekolah menjadi bagian penting dalam upaya reformasi dan inovasi
pendidikan di sekolah.
8
Para guru di sekolah merupakan
kekuatan besar yang msih belum diberdayakan secara optimal, gajah yang tidur
merupakan metafora akan kuat dan pentingnya para guru dalam aspek
kepemimpinannya, karena bila dikembangkan akan menjadi kekuatan pengubah yang
mampu mereformasipendidikan dengan lebih baik, sehingga kapabilitas organisasi
sekolah berubah makin kuat dan inovasi pendidikan dapat berkembang.
a.
Pengertian kepemimpinan guru
Kepemimpinan guru adalah
kepemimpinan yang diperankan/dilakukan oleh guru sebagai pendidik/pengajar di
sekolah. Kepemimpinan guru terkait dengan penguatan profesi guru dengan
mengembangkannya melampaui peran kepemimpinannya di dalam kelas. Untuk lebih
jelas.
b.
Bidang-bidang kepemimpinan guru
Adapun bidang-bidang tersebut
diuraikan sebagai berikut :
Lead
teacher continue to teach and to improve their own teaching, guru
pemimpin terus melaksanakan pembelajaran di kelas dan memperbaikinya supaya
lebih efektif dan bermutu, melalui berbagai cara yang inovatif. Komitmen
organisasi pada sekolah, berpartisipasi dalam pembuatan keputusan pada tingkat
sekolah, berpartisipasi dalam melakukan evaluasi knerja guru, menjadi penting
dilakukan oleh guru, di samping mengembangkan kemampuan mengorganisir dan
memimpin kegiatan Diklat di sekolah, serta membantu guru lain dalam
mengembangkan kemampuan dan kompetensinya dalam melaksanakan proses
pendidikan/pembelajaran.
c.
Intrapreneurship dan kepemimpinan guru
Intrapreneurship merupakan ciri
individu yang bisa di transpormasikan di dalam organisasi menjadi kekuatan
pengubah yang dapat mengembangkan organisasi menjadi lebih inovatif, di mana
kebaruhan menjadi ciri dari seluruh kehidupan organisasi dan didukung oleh
seluruh anggota organisasi, penerapan kepala sekolah akan mampu melakukannya.
Semakin kuat dengan kinerja inovatif guru dalam melaksakan proses pembelajaran
di kelas, serta mengembangkan kepemimpinan guru yang Intrapreneurial, dalam
bidang-bidang yang dapat menjadikan kapasitas organisasi sekolah makin
berkembang dalam merespons berbagai perubahan eksternal yang terjadi, maka
kemampuan organisasi sekolah akan mampu menghadap berbagai tentang perubahan
yang cepat di masyarakat, sehingga
keberlangsungan organisasi sekolah untuk mampu terus menjalankan perannya,
makin terjaga.
9
d.
Kerangka kerja kepemimpinan guru
Kepemimpinan guru bukan merupakan
organisasi yang parsial, namun merupakan bagiasn dari sistem organisasi sekolah
yang dimaksudkan untuk menjadikan kapasitas organisasi sekolah menjadi semakin
kuat dalam mengembangkan dan meningkatkan mutu pendidikan di sekolah.
Kepemimpinan guru dapat menjadi langkah kebijakan atau program penting bagi
pemberdayaan profesi guru, agar lebih berkontribusi bagi pengembangan dan
perbaikan di sekolah, serta mendorong perubahan dan mengembangkan inovasi
pendidikan di sekolah, sehingga organisasi sekolah akan lebih mempunyai
kemampuan untuk menghadapi berbagai tantangan perubahan dan perkembangan ilmu
pengetahuan yang cepat, serta tuntutan masyarakat yang terus meningkat akan
mutu pendidikan. [5]
2.5
Kegiatan Guru Dalam Pengadministrasian
Dalam
hubungannya dengan kegiatan pengadministrasian , seorang guru dapat berperan
sebagai berikut :
a.
Pengambilan inisiatif, pengarah, dan
penilaian kegiatan-kegiatan pendidikan. Hal ini berarti guru turut serta memikirkan kegiatan-kegiatan
pendidikan yang direncanakan serta nilainya.
b.
Wakil masyarakat, yang berarti dalam
lingkungan sekolah guru menjadi anggota suatu masyarakat. Guru harus
mencerminkan suasana dan kemauan masyarakat dalam arti yang baik.
c.
Orang yang ahli dalam mata pelajaran.
Guru bertanggung jawab untuk mewariskan kebudayaan kepada generasi muda yang
berupa pengetahuan.
d.
Penegak disiplin, guru harus menjaga
agar tercapai suatu disiplin.
e.
Pelaksana administrasi pendidikan, di
samping menjadi pengajar, guru pun bertanggung jawab akan kelancaran jalannya
pendidikan dan harus mampu melaksanakan kegiatan-kegiatan administrasi.
f.
Pemimpin generasi muda, masa dengan
generasi muda terletak di tangan guru. Guru berperan sebagai pemimpin mereka
dalam mempersiapkan diri untuk anggota masyarakat yang dewasa.
g.
Penerjemah kepada masyarakat, artinya
guru berperan untuk menyampaikan segala perkembangan kemajuan dunia sekitar kepada
masyarakat, khususnya maslah-masalah pendeidikan.[6]
2.6
Peran dan Fungsi Guru
Pendidikan
adalah tugas tanggung jawab bersama antara orang tua, guru, dan pemerintah.
Sayangnya, ungkapan bijak tersebut sampai saat ini lebih banyak bersifat slogan
dan masih jauh dari harapan yang sebenarnya. Boleh dikatakan tanggung jawab
masing-masing masih belum optimal, terutama peran serta saat ini masih
dirasakan belum banyak diberdayakan.
Secara lebih spesifik, yang berperan
sebagai berikut :
1.
Masyarakat berperan dalam peningkatanmutu pelayanan
pendidikan yang meliputi perencanaan, pengawasan, dan evaluasi program
pendidikan melalui dewan pendidikan.
2.
Dewan pendidikan sebagai lembaga
mandiri dibentuk dan berperan dalam peningkatan mutu pelayanan pendidikan
dengan membrikan pertimbangan, arahan dan dukungan tenaga, sarana, dan
prasarana serta pengawasan pendidikan di tingkat nasional, provinsi,
kabupaten/kota yang tidak mempunyai hubungan hierarkis.
3.
Berperan dalam peningkatan mutu
pelayanan memberikan pertimbangan, arahan, dan dukungan tenaga, sarana, dan
prasarana serta pengawasan pendidikan pada tingkat satuan pendidikan.
Sementara itu, guru juga berfungsi dalam
hal-hal sebagai berikut :
1.
Mendorong tumbuhnya perhatian dan
komitmen masyarakat terhadap penyelengaraan pendidikan yang bermutu;
2.
Melakukan upaya kerja sama dengan
masyarakat (perorangtua/organisasi/dunia usaha/dunia idustri) dan pemerintah
berkenaan dengan penyelenggaraan pendidikan yang bermutu;
3.
Menampung dan menganalisis aspirasi,
ide, tuntutan, dan berbagai kebutuhan pendidikan yang diajukan oleh masyarakat;
4.
Memberikan masukan, pertimbangan, dan
rekomendasi kepada satuan pendidikan mengenai :
a.
Kebijakan dan program pendidikan;
b.
Rencana Anggaran Pendidikan dan
Belanja Sekolah (RAPBS);
c.
Kriteria kenerja satuan pendidikan;
d.
Kriteria tenaga pendidikan;
e.
Kriteria fasilitas pendidikan;
f.
Hal-hal lain yang terkait dengan
pendidikan;
5.
Mendorong orang tua dan masyarakat
berpartisipasi dalam pendidikan guna mendukung peningkatan mutu dan pemerataan
pendidikan;
6.
Menggalang dana masyarakat dalam
rangka pembiayaan penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan;
7.
Melakukan evaluasi dan pengawasan
terhadap kebijakan, program, penyelenggaraan, keluaran pendidikan di satuan
pendidikan;[7]
Dan menurut pendapat Mulyasa (2007)
menjelaskan peran dan fungsi guru berpengaruh terhadap pelaksanaan pendidikan
sekolah. Di antara peran dan fungsi guru tersebut adalah sebagai berikut :
1.
Sebagai pendidik dan pengajar; bahwa
setiap harus memiliki kestabilan emosi, ingin memejukan peserta didik, bersikap
realitas, jujur, dan terbuka, serta peka terhadap perkembangan, terutama
inovasi pendidikan. Untuk mencapai semua itu, guru harus memiliki pengetahuan
yang luas, menguasai berbagai jenis bahan pembelajaran, menguasai teori dan
praktek pendidikan, serta menguasai kurikulum dan metodologi pembelajaran.
2.
Sebagai anggota masyarakat; bahwa
setiap guru harus pandai bergaul dengan masyarakat. Untuk itu, harus menguasai
psikologi sosial, mengetahui pengetahuan tentang hubungan antar manusia,
memiliki keterampilan membina kelompok, dan menyelesaikan tugas bersama dalam
kelompok.
3.
Sebagai pimpinan; bahwa setiap guru
adalah pemimpin, yang harus memiliki kepribadian, menguasai ilmu kepemimpinan,
prinsip hubungan antar manusia, tehnik berkomunikasi, serta menguasai berbagai
aspek kegiatan organisasi sekolah.
4.
Sebagai administrator, bahwa setiap
guru akan dihadapkan pada berbagai tugas administrasi yang harus dikerjakan di
sekolah, sehingga harus memiliki pribadi yang jujur, teliti, rajin, serta
memahami strategi dan manajemen pendidikan.
5.
Sebagai pengelola pembelajaran; bahwa
setiap guru harus mampu dan menguasai berbagai metode pembelajaran dan memahami
situasi belajar mengajar di dalam maupun di luar kelas.[8]
12
Dalam Undang-Undang Republik Indonesia
Nomor 14 tahun2005 tentang Guru dan Dosen, dikemukakan bahwa profesi guru
merupakan bidang pekerjaan khusus yang dilakukan berdasarkan prinsip sebagai
berikut :
a. Memiliki
bakat, minat, panggilan jiwa, dan idealism;
b. Memiliki
komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan, keimanan, ketakwaan, dan akhlak
mulia;
c. Memiliki
kualifikasi akademik dan latar belakang pendidikan sesuai dengan bidang tugas;
d. Memiliki
kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugas;
e. Memiliki
tanggung jawab atas pelaksaan tugas keprofesionalan;
f.
Memperoleh penghasilan yang ditentukan
sesuai dengan prestasi kerja;
g. Memiliki
kesempatan untuk mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan belajar
sepanjang hayat;
h. Memiliki
jaminan perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas keprofesionalan; dan
i.
Memiliki organisasi profesi yang
mempunyai kewenangan mengatur hal-hal yang berkaitan dengan tugas
keprofesionalan guru.
Kemampuan
untuk peningkatan diri, antara lain : menerapkan kurikulum dan metode mengajar
secara inovatif, memperluas dan menambah pengetahuan tentang metode
pembelajaran, memanfaatkan kelompok kerja guru (KKG) untuk menciptakan dan
mengembangkan metode pembelajaran yang relevan.
Perlu
ditegaskan disini, bahwa dalam proses pembelajaran pada satuan pendidikan
manapun, khususnya di sekolah dasar, guru memiliki peran yang penting dan
strategis, dan tidak dapat di gantikan oleh makhluk apapun, termasuk teknologi.
Oleh karena itu, berbagai upaya untuk meningkatkan kualitas guru perlu
dilakukan secara terus menerus, dan berkesinambungan , termasuk pengembangan
standar kompetensi dan sertifikasi guru.
Dalam
dunia pendidikan, pemberdayaan merupakan cara yang sangat praktis dan produktif
untuk mendapat hasil yang terbaik dari kepala sekolah (manajer), para guru, dan
para pegawai. Proses yang ditempuh untuk mendapatkan hasil terbaik dan
produktif tersebut adalah dengan membagi tanggung jawab secara proporsional
kepada para guru.
13
Satu prinsip penting dalam
pemberdayaan ini adalah melibatkan guru dalam proses pengambilan keputusan dan
tanggung jawab. Melalui proses pemberdayaan itu di harapkan para guru memiliki
kepercayaan diri (self-reliance).
Dalam
standar kompetensi dan sertifikasi guru, pemberdayaan dimaksudkan untuk
memperbaiki kinerja sekolah melalui kinerja guru agar dapat mencapai tujuan
secara optimal, efektif dan efisien. Pada sisi lain, untuk memberdayaan sekolah
harus pula di tempuh upaya-upaya memperdayakan peserta didik dan masyarakat
setempat, di samping mengubah paradigma pendidikan yang dimiliki ole para guru
dan kepala sekolah. Para guru dan kepala sekolah perlu lebih dahulu tahu,
memahami akan hakikat, manfaat dan proses memperdayaan peserta didik. Standar
kopetensi dan sertifikasi guru sebagai proses memperdayaan merupakan cara untuk
membangkitkan kemauan dan potensi guru agar memiliki kemampuan mengontrol diri
dan lingkungannya untuk dimanfaatkan bagi kepentingan kesejahteraan.
Pada
dasarnya memperdayaan guru melalui standart kompetensi dan sertifikasi guru
terjadi melalui beberapa tahapan. Pertama, guru-guru mengembangkan
sebuah kesadaran awal bahwa mereka dapat melakukan tindakan untuk meningkatkan
kehidupannya dan memperoleh seperangkat keterampilan agar mampu bekerja lebuh
baik. Melalui upaya tersebut, pada tahap kedua, mereka akan mengalami
pengurangan perasaan ketidakmampuan dan mengalami peningkatan kepercayaan diri.
Akhirnya, ketiga, seiring dengan tumbuhnya keterampilan dan kepercayaan
diri, pada guru bekerja sama untuk berlatih lebih banyak mengambil keputusan
dan memilih sumber-sumber daya yang akan berdampak pada kesejahteraan.
Pengembangan
pribadi dan profesionalisme mencakup pengembangan intuisi keagamaan, kebangsaan
yang berkepribadian, sikap dan kemampuan mengaktualisasi diri, serta sikap dan
kemampuan mengembangkan profesionalisme kependidikan. Guru dalam melaksanakan
tugasnya harus bersikap terbuka, kritis, dan skeptis untuk mengaktualisasi
penguasaan isi bidang studi, pemahaman terhadap karakteristik peserta didik,
dan malakonkan pembelajaran yang mendidik. Disamping itu, guru perlu di landasi
sifat ikhlas dan bertanggung jawab atas profesi pilihannya, sehingga berpotensi
menumbuhkan kepribadian yang tangguh dan memiliki jati diri.
Pertama,
guru harus merencanakan tujuan dan mengidentifikasi kompetensi yang hendak
di capai. Tugas guru adalah menetapkan apa yang telah di miliki oleh peseta
didik sehubungan dengan latar belakang dan kemampuannya,
14
serta
kompetensi apa yang mereka perlukan untuk di pelajari dalam mencapai tujuan.
Untuk merumuskan tujuan, guru perlu melihat dan memahami seluruh aspek
perjalanan. Sebagai contoh, kualitas hidup sesorang bergantung pada kemampuan
membaca dan menyatakan pikiran-pikirannya secara jelas.
Kedua,
guru
harus melihat keterlibatan peserta didik dalam pembelajaran, dan yang paling
penting bahwa peserta didik melaksanakan kegiatan belajar itu tidak hanya
secara jasmaniah, tetapi mereka harus terlibat secara psikologis. Dengan kata
lain, peserta didik harus di bombing untuk mendapatkan pengalaman, dan
membentuk kompetensi yang akan mengantar mereka mencapai tujuan. Dalam setiap
hal peserta didik harus belajar, untuk itu mereka harus memiliki pengalaman dan
kompetensi yang dapat menimbul kegiatan belajar.[9]
2.7 Peranan
Administrasi Pendidikan
Uraian
terdahulu memberikan gambaran bahwa administrasi pendidikan tidak hanya
menyangkut tentang tata usaha sekolah, juga termasuk kegiatan sekolah, baik
mengenai materi personalia, perencanaan, kerja sama, kepemimpinan, kurikulum
dan sebagainya :
1. Administrasi
pendidikan sangat berperan dalam memberikan arah yang jelas terhadap perjalanan
organisasi. Karena dalam administrasi pendidikan hanya terjalin fungsi pokoknya
yaitu : perencanaan, pengorganisasian, supervise, evaluasi, koordinasi, dan
sebagainya.
2. Administrasi
pendidikan sangat membantu dan memudahkan setiap personal yang terlibat di
dalamnya untuk melakukan tugas dan kegiatan masing-masing karena adanya
pembagian tugas, tanggung jawab dan wewenang yang jelas.
3. Peranan
penting lainnya dari administrasi pendidikan adalah terdeteksinya dengan mudah
segala hal yang tidak sesuai dengan rencana dan tujuan yang telah di tetapkan,
karena semua permasalahan harus dicatat dan didatakan dengan baik.
Peranan data, analisis data dan penyajian
data merupakan bagian integrasi dari administrasi pendidikan, akan tetapi yang
sangat esensial adalah semakin maju kehidupan sosial kemasyarakatan, termasuk
dunia pendidikan, maka semakin modern penataan administrasinya. Hal ini
membuktikan bahwa administrasi merupakan suatu ilmu yang terus menerus
mengalami perubahan dan pembaharuan sesuia dengan perkembangan ilmu pengetahuan
dan teknologi lainnya.
15
2.8 Tujuan
Administrasi Pendidikan
Tujuan
administrasi pendidikan adalah meningkatkan efisiensi dan efektifitas
penyelenggaraan operasional pendidikan dalam mencapai tujuan pendidikan. Tujuan
administrasi di sekolah dapat dibedakan atas tujuan jangka pendek , jangka
menengah, dan jangka panjang.
a. Tujuan
jangka pendek adalah agar tersusun dan terlaksananya suatu sistem pengelolaan
instrumental dari proses pendidikan guna pencapaian pelaksanaan pendidikan di
sekolah secara efektif dan efisien dan menunjang tercapainya tujuan pendidikan
di sekolah.
b. Tujuan
jangka menengah adalah menunjang tercapainya tujuan institutional masing-masing
jenis dan jenjang pendidikan seperti yang digariskan oleh kurikulum.
c. Tujuan
jangka panjang adalah untuk menunjang tercapainya tujuan pendidikan nasional
seperti di gariskan oleh UU Sisdiknas N0.2 Tahun 1989.
Menurut pendapat Herabudin
menjelaskan bahwa pelaksanaan administrasi pendidikan bertujuan untuk :
a.
Tercapainya fleksibilitas dalam proses
administrasi pendidikan
b.
Terwujudnya efesiensi dan efektivitas
pelaksanaan administrasi pendidikan
c.
Terlaksananya kontinuitas administrasi
pendidikan
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
administrasi pendidikan mengandung pengertian
kerja sama untuk mencapai tujuan pendidikan, proses untuk mencapai tujuan
pendidikan, administrasi pendidikan dapat dimaknai sebagai sebuah kerangka
berpikir sistem, administrasi pendidikan sebagai sebuah manajemen, dan
terakhir administrasi pendidikan
dimaknai sebagai sebuah kepemimpinan.
kegiatan
pengadministrasian , seorang guru dapat berperan sebagai berikut : Pengambilan
inisiatif, pengarah, dan penilaian kegiatan-kegiatan pendidikan. Hal ini
berarti guru turut serta memikirkan
kegiatan-kegiatan pendidikan yang direncanakan serta nilainya. Wakil
masyarakat, yang berarti dalam lingkungan sekolah guru menjadi anggota suatu
masyarakat. Guru harus mencerminkan suasana dan kemauan masyarakat dalam arti
yang baik. Orang yang ahli dalam mata pelajaran. Guru bertanggung jawab untuk
mewariskan kebudayaan kepada generasi muda yang berupa pengetahuan. Penegak
disiplin, guru harus menjaga agar tercapai suatu disiplin
.
Pelaksana administrasi pendidikan, di samping menjadi pengajar, guru pun
bertanggung jawab akan kelancaran jalannya pendidikan dan harus mampu
melaksanakan kegiatan-kegiatan administrasi. Pemimpin generasi muda, masa
dengan generasi muda terletak di tangan guru. Guru berperan sebagai pemimpin
mereka dalam mempersiapkan diri untuk anggota masyarakat yang dewasa.
guru
juga berfungsi dalam hal-hal sebagai berikut : Mendorong tumbuhnya perhatian
dan komitmen masyarakat terhadap penyelengaraan pendidikan yang
bermutu;Melakukan upaya kerja sama dengan masyarakat
(perorangtua/organisasi/dunia usaha/dunia idustri) dan pemerintah berkenaan
dengan penyelenggaraan pendidikan yang bermutu;Menampung dan menganalisis
aspirasi, ide, tuntutan, dan berbagai kebutuhan pendidikan yang diajukan oleh
masyarakat; Memberikan masukan, pertimbangan, dan rekomendasi kepada satuan
pendidikanMendorong orang tua dan masyarakat berpartisipasi dalam pendidikan
guna mendukung peningkatan mutu dan pemerataan pendidikan;Menggalang dana
masyarakat dalam rangka pembiayaan penyelenggaraan pendidikan di satuan
pendidikan;Melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap kebijakan, program,
penyelenggaraan, keluaran pendidikan di satuan pendidikan
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda