Selasa, 11 Juli 2017

makalah administrasi pendidikan



BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang      
Secara etimologi, kata “administrasi” berasal dari bahasa latin yang terdiri atas kata ad dan ministrare. Kata ad mempunyai arti yang sama dengan kata to dalam bahasa Inggris yang berarti “ke” atau “kepada”. Dan ministrare sama artinya dengan kata to serve atau to conduct yang berarti ”melayani, membantu,atau mengarahkan”. Dalam hal ini, pengertian administrasi adalah melayani secara intensif. Dari perkataan “administrare” kini terbentuk kata benda “administrario” dan kata sifat “administrativus” yang kemudian masuk ke dalam bahasa inggris “administration”. Dalam bahasa Inggris to administer berarti pula “mengatur”, (to look after), dan mengarahkan (tata usaha).

1.2   Rumusan Masalah
·         Apa arti dari administrasi dalam profesi guru?
·         Apa saja ruang lingkup dalam administrasi pendidikan?
·         Bagaimana guru sebagai pendidik profesional?
·         Bagaimana guru sebagai pemimpin pendidikan?
·         Apa saja kegiatan guru dalam pengadministrasian?
·         Apa peran dan fungsi guru dalam melaksanakan administrasi?
·         Apa peranan administrasi pendidikan?
·         Apa tujuan administrasi pendidikan?

1.3   Tujuan
·   Menjelaskan arti dari administrasi dalam profesi guru.
·   Menjelaskan ruang lingkup dalam administrasi pendidikan.
·   Menjelaskan guru sebagai pendidik profesional.
·   Menjelaskan guru sebagai pemimpin pendidikan.
·   Menjelaskan kegiatan guru dalam pengadministrasian.
·   Menjelaskan peran dan fungsi guru dalam melaksanakan administrasi.
·   Menjelaskan peranan administrasi pendidikan.
·   Menjelaskan tujuan administrasi pendidikan.
2.1   Pengertian Administrasi Pendidikan Profesi Guru
Secara etimologi, kata “administrasi” berasal dari bahasa latin yang terdiri atas kata ad dan ministrare. Kata ad mempunyai arti yang sama dengan kata to dalam bahasa Inggris yang berarti “ke” atau “kepada”. Dan ministrare sama artinya dengan kata to serve atau to conduct yang berarti ”melayani, membantu,atau mengarahkan”. Dalam hal ini, pengertian administrasi adalah melayani secara intensif. Dari perkataan “administrare” kini terbentuk kata benda “administrario” dan kata sifat “administrativus” yang kemudian masuk ke dalam bahasa inggris “administration”. Dalam bahasa Inggris to administer berarti pula “mengatur”, (to look after), dan mengarahkan (tata usaha)
  Dari definisi di atas maka administrasi dapat diuraikan menjadi lima pengertian pokok yaitu:
1.       Administrasi merupakan kegiatan atau rangkaian kegiatan manusia.
2.       Rangkaian kegiatan itu merupakan suatu proses dan bersifat dinamis.
3.       Proses ini dilakukan bersama oleh sekelompok manusia yang bergabung dalam satu organisasi.
4.       Proses itu dilakukan dalam rangka mencapai suatu tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya.
5.       Proses pengelolaan itu dilakukan agar tujuan tercapai secara efektif dan efisien[1]

Administrasi pendidikan seringkali disalah artikan sebagai semata-mata ketatausahaan
pendidikan. Namun dari uraian berikut ini akan diketahui bahwa pengertian administrasi pendidikan sebenarnya adalah bukan sekedar itu. Mendefinisikan administrasi pendidikan tidak begitu mudah, karena ia menyangkut pengertian yang luas. Culbertson (1982), mengatakan bahwa Schwab pada tahun enam puluhan telah mendiskusikan bagaimana kompleksnya admnistrasi pendidikan sebagai ilmu. Ia memperkirakan bahwa ada sekitar 50.000 masalah yang mungkin timbul dalam pelaksanaan administrasi pendidikan. Angka ini ia perkirakan dari berbagai fenomena yang ada kaitannya dengan administrasi pendidikan, seperti masyarakat, sekolah guru, murid, orang tua, dan variabel yang berhubungan dengan itu. Pengertian tentang administrasi pendidikan akan lebih mudah dipahami kalau kita mencoba melukiskan administrasi pendidikan dari berbagai sudut pandang, dan mencoba memahaminya dari sudut pandang itu.




2
Soetjipto dan Raflis (2007:146) menegaskan bahwa pemahaman guru terhadap administrasi, akan sangat membantu dalam menerjemahkan menjadi pengalaman belajar siswa, pemahaman tentang administrasi kesiswaan akan sangat membantu mereka dalam menjalankan tugas memproses siswa tersebut menjadi lulusan yang bermutu tinggi, pemahaman tentang pengelolaan personil akan membantu upaya pengembangan pribadi dan profesionalnya, dan pemahaman pengelolaan mengenai sarana da prasarana membantu memperluas wawasan tentang bagaimana ia dapat berperan dalam merencanakan, menggunakan, dan mengevaluasi prasarana dan sarana yang ada sehingga prasarana dan sarana tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal, pemahaman tentang seluk beluk administrasi keuangan membantu guru dalam menetapkan prioritas pelaksanaan tugasnya, pemahaman tentang hubungan sekolah dan masyarakat bakan membantu guru dalam usaha masyarakat sehingga terjalin kerja sama yang baik antara keduanya.
            Dengan memerhatikan berbagai pandangan dan teori, dapat dikemukakan bahwa yang dimaksud administrasi  yaitu : (a) administrasi pendidikan mengandung pengertian kerja sama untuk mencapai tujuan pendidikan, (b) proses untuk mencapai tujuan pendidikan, (c) administrasi pendidikan dapat dimaknai sebagai sebuah kerangka berpikir sistem, (d) administrasi pendidikan sebagai sebuah manajemen, fdan terakhir (e) administrasi pendidikan dimaknai sebagai sebuah kepemimpinan.[2]
            Kasus yang terkait dengan penyusunan RPP, hanyalah satu diantara sejumlah administrasi guru yang harus ada. Setidaknya, menurut Peraturan Menteri Pendidikan Nasional tentang Profesi Guru,dana Kebutuhan Pembelajaran , setidaknya ada 16 butir dokumen administrasi pendidikan yang harus ada pada setiap guru.
            Diantara dokumen itu, yaitu kalender pendidikan, KTSP, Standar Kompetensi, Program Tahunan, Program Semester, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran, daftar kehadiran siswa, daftar nilai, jadwal remedial, jadwal pengayaan, analisis tes butir soal.
            Hal yang paling krusial di antara administrasi pendidikan itu,yaitu masalah RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran). Tingkat krusialitas dari RPP ini, satu sisi, struktur RPP memiliki dinamika yang sangat tinggi dibandingkan struktur dokumen yang lainnya. Selain itu, dokumen ini dianggap sebagai dokumen paling depan dengan mensukseskan proses pembelajaran. Maka, perhatian banyak kalangan terhadap dokumen RPP begitu besar, baik dari pimpinan madrasah/sekolah, maupun biroklat pendidikan, atau para pengawas pendidikan.
3
            Sayangnya, tingginya kinerja guru dalam administrasi pendidikan ini, tidak dihitung sebagai bagian dari kerja pendidikan. Setidaknya, masih ada pandangan bahwa bahwa beban kerja Guru 24 jam itu, adalah jam kerja tatap muka, sedangkan pekerjaan admnistrasi yang begitu menumpuk tidak dihitung sebagai jam tatap muka.
            Persoalan dasar yang mendasari persoalan ini, salah satu di antaranya adalah pengawasan dan verifikasi kelompok. Professional (fungsional) dilakukan oleh kelompok biroklat. Inilah persoalan besar yang menjadi awal dari kekrusialannya masalah tersebut.
            Sebagai petugas professional di lingkungan madrasah. Misalnya, dia harus berhadapan dengan verifikator (pengawas) yang berasal dari biroklat Kementerian Agama. Memang betul, petugas itu berasal dari bagian Madrasah dan Pendidikan Agama (mapenda). Tetapi, hal yang pasti adalah :
a.       Petugas mapenda, bukanlah orang berlatar belakang pendidikan
b.       Petugas mapenda, bukanlah seorang profesional tenaga pendidik
c.       Perkembangan profesionalisme jauh lebih cepat diterima oleh petugas professional dari pada biroklat.
Hal ini menarik lagi, mau tidak mau ada perbedaan jenjang pendidikan. Kadang seorang petugas mapenda yang memverifikasi guru profesional itu, adalah staf di Mapenda yang baru lulus sarjana, dan berhadapan dengan seorang guru profesional yang sudah S-2, atau sudah ikut sertifikasi profesi dengan diklat. Akibat dari itu semua, jelas sudah bahwa bukan saja ada perbedaan latar belakang pendidikan, pengalaman pendidikan, jenjang pendidikan, dan status kepegawaiannya pun (structural atau fungsional) adalah berbedaan.
Perlu dicermati dengan seksama. Ada empat kemungkinan proses diklat, vertifikasi di Indonesia ini:
a.       Seorang profesional (seperti guru dll) diawasi dan diverifikasi oleh seorang profesional lagi
b.       Seorang profesional diawasi dan diverifikasi oleh biroklat
c.       Seorang biroklat diawasi atau diverifikasi oleh profesional
d.       Seorang biroklat didiklat oleh biroklat lagi.
Tugas utama guru yaitu mengelola proses belajar-mengajar dalam suatu lingkungan tertentu yaitu sekolah. Sekolah merupakan subsistem pendidikan nasional dan di samping sekolah, sistem pendidikan nasional itu juga mempunyai komponen-komponen lainnya. Guru harus memahami apa yang terjadi di lingkungan kerjanya.
4
Di sekolah guru berada dalam kegiatan administrasi sekolah. Sekolah nmelaksanakan kegiatannya untuk menghasilkan lulusan yang jumlah serta mutunya telah ditetapkan. Dalam lingkup administrasi sekolah itu peranan guru sangat penting. Dalam menetapkan kebijaksanaan dan melaksanakan proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian, pembiayaan dan penilaian kegiatan kurikulum, kesiswaan, sarana dan prasarana, personil sekolah, keuangan dan hubungan sekolah-masyarakat, guru harus aktif memberikan sumbangan, baik pikiran maupun tenaganya. Administrasi sekolah adalah pekerjaan yang sifatnya kolaboratif, artinya pekerjaan yang didasarkan atas kerja sama, dan bukan bersifat individual. Oleh karena itu, semua personal sekolah termasuk guru harus terlibat.
Di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 1992, Pasal 20 disebutkan bahwa : “Tenaga kependidikan yang akan ditugaskan untuk bekerja sebagai pengelola satuan pendidikan dan pengawas pada jenjang pendidikan dasar dan menegah dipilih dari kalangan guru.” Ini berarti, bahwa selain peranannya untuk menyukseskan kagiatan administrasi di sekolah, guru perlu secara sungguh-sungguh menimba pengalaman dalam administrasi sekolah, jika karier yang ditempuhnya nanti adalah menjadi pengawas, kepala sekolah atau pengelola satuan pendidikan yang lain.[3]
2.2 Ruang Lingkup Administrasi Pendidikan
1.       Bidang tata usaha sekolah, ini meliputi :
ü  Organisasi dan struktur pegawai tata usaha
ü  Anggaran belanja keuangan sekolah
ü  Masalah kepegawaian dan personalia sekolah
ü  Keuangan dan pembukuannya
ü  Korespondensi/surat penyurat
ü  Masalah pengangkata, pemindahan, penempatan, laporan, pengisian buku induk, raport dan sebagainya




5
2.       Bidang personalia  murid, yang meliputi antara lain :
ü  Organisasi murid
ü  Masalah kesehatan murid
ü  Masalah kesejahteraan murid
ü  Evaluasi kemajuan murid
ü  Bimbingan dan penyuluhan bagi murid
3.       Bidang personalia guru, meliputi antara lain :
ü  Pengangkatan dan penempatan tenaga guru
ü  Organisasi personel guru
ü  Masalah kepegawaian
ü  Masalah kondite dan evaluasi kemajuan guru
ü  Refreshing dan up-grading guru-guru
4.       Bidang pengawasan (supervise), yang meliputi antara lain :
ü  Usaha membangkitkan semangat guru-guru dan pegawai tata usaha dalam menjalankan tugasnya masing-masing sebaik-baiknya.
ü  Mengusahakan dan mengembangkan kerja sama yang baik antara guru, murid dan pegawai tata usaha sekolah.
ü  Mengusahakan dan membuat pedoman cara-cara menilai hasil-hasil pendidikan dan pengajaran.
ü  Usaha-usaha mempertinggi mutu dan pengamalan guru-guru pada umumnya.
5.       Bidang pelaksanaan dan pembinaan kurikulum :
ü  Berpedoman dan menerapkan apa yang tercantum dalam kurikulum sekolah yang bersangkutan, dalam usaha mencapai dasar-dasar dan tujuan pendidikan dan pengajaran.
ü  Melaksanakan organisasi kurikulum beserta metode-metodenya, disesuaikan dengan pembaruan pendidikan dan lingkungan masyarakat[4]



6
2.3 Guru Sebagai Pendidik Profesional
            Pengembangan peran guru sebagai pendidik menuntut adanya kualifikasi dan kompetensi yang disyaratkan, ini maksud nya agar pelaksaan tugas guru dalam proses pendidikan/pembelajaran dapat dilakukan secara profesional.
 Di samping itu, karena perubahan yang cepat dan tuntutan akan mutu pendidikan yang terus meningkat, maka langkah-langkah untuk mengembangkan profesi yang dapat menunjang/mendukung pada penguatan kepastian organisasi sekolah (capacity building of school organization) jelas diperlukan, profesionalisme/profesionalitas guru perlu terus ditingkatkan, jika tidak, sekolah akan mengalami kesulitan menghadapi berbagai perubahan yang terjadi.
            Tuntutan profesionalitas guru memerlukan upaya untuk terus mengembangkan sikap profesional, melalui peningkatan kompetensi guru dan pemerkayaan peran, agar makin mampu mengembangkan profesinya dalam menjalankan tugasnya disekolah. Sebagai sebuah profesi, guru dituntut untuk bertanggung jawab atas profesinya, serta terus mengembangkan kemampuannya menjalankan peran dan tugasnnya dalam proses pendidikan/pembelajaran di sekolah. Di samping itu etika profesi menuntut pada makin baiknya pelayanan kepada siswa dan meningkatkan kontribusi bagi pengembangan organisasi di sekolah.
a.    Makna profesi
            Secara etimologi, profesi berasal dari istilah bahasa Inggris profession atau bahasa latin profecus, yang artinya mengakui, pengakuan, menyatakan mampu, atau ahli dalam melaksanakan pekerjaan tertentu. Sementara itu secara terminologi, profesi (profession) adalah suatu jenis pekerjaan karena sifatnya menuntut pengetahuan yang tinggi, khusus dan latihan istimewa.
b.    Ciri-ciri profesi,
ü melayani masyarakat yang mengindikasikan adanya komitmen moral dan etika pada kliennya yang dilayaninya,
ü ada bidang keilmuan yang diakui sebagai dasar bagi keberhakan/kelayakan untuk menerapkannya dalam melayani klien.
ü Terlibat, atau melaksanakan tindakan terkait dengan penerapan ilmunya.
ü Bidang pelayanan yang diberikan penuh ketidakpastian, karena perbedaan kebutuhan dari klien, sehingga masalah yang di hadapi bersifat tidak rutin.
ü Pengalaman dalam praktek pelayanan, dan menjadikan sebagai dihormati bukan karena aturan.
7
c.    Kompetensi profesi guru
             Sebagai pekerjaan profesinal yang menghadapi ketidakpastian dan pekerjaan yang tidak rutin, maka kreativitas dan inovasi menjadi bagian dari ciri pekerjaan guru sebagai profesi. Pengembangan kemampuan guru, untuk secara kreatif inovatif, terus melakukan modifikasi dalam pembelajaran menurut pada pengembangan profesional guru yang terus menerus, serta kinerja inovatif, sehingga guru dapat berperan sebagai agen pembelajaran sekaligus agen perubahan dalam konteks pelaksanaan tugas profesionalnya di sekolah.
d.    Guru dan pengembangan profesi
             Pengembangan profesi merupakan kegiatan yang tiada henti, suatu pengembangan sepanjang karier sebagai guru ( atau kepala sekolah) guru meningkatkan kompetensi profesionalnya sehingga kemampuan melaksanakan tugas makin baik dan bermutu, yang akhirnya dapat meningkatkan mutu pembelajaran dalam meningkatkan mutu pendidikan. Pengembangan profesi pada awalnya merupakan tanggung jawab individu yang mengandung profesi tertentu, setiap guru dituntut untuk terus meningkatkan kompetensinya sebagai tanggung jawab dalam upaya meberikan layanan yang makin baik dan makin bermutu.

2.4 Guru Sebagai Pemimpin Pendidikan
            Pemerkayaan peran dan tugas sebagai guru pada dasarnya merupakan inovasi yang memerlukan kinerja inovatif guru, kepemimpinan guru merupakan cara baru memperkaya peran guru sebagai pendidik, yang bila disinergikan dengan kepemimpinan kepala sekolah akan menjadi bagian utama dari capacity-building organisasi sekolah. Kepemimpinan pararel (sinergi kepemimpinan kepala sekola dengan kepemimpinan guru) merupakan strategi untuk memperkuat secara konseptual dan empiris tentang perlunya memosisikan guru tidak hanya sebagai pendidik/pengajar namun juga sebagai bagian penting dari organisasi sekolah yang peran kepemimpinannya akan menjadikan sekolah makin mampu berkembang dengan kapabilitas organisasi sekolah yang kuat. Oleh karena itu di perlukan kinerja guru dalam perspektif perubahan, sehingga kinerja inovatif guru dalam melaksanakan peran dan tugasnya, makin memperkuat profesionalitas guru, pengembangan pemeranan dan tugasnya akan menjadi tantangan yng penting untuk di wujudkan melalui berbagai kebijakan yang kondusif, sehingga kepemimpinan guru pada organisasi sekolah menjadi bagian penting dalam upaya reformasi dan inovasi pendidikan di sekolah.

8
            Para guru di sekolah merupakan kekuatan besar yang msih belum diberdayakan secara optimal, gajah yang tidur merupakan metafora akan kuat dan pentingnya para guru dalam aspek kepemimpinannya, karena bila dikembangkan akan menjadi kekuatan pengubah yang mampu mereformasipendidikan dengan lebih baik, sehingga kapabilitas organisasi sekolah berubah makin kuat dan inovasi pendidikan dapat berkembang.
a.             Pengertian kepemimpinan guru
            Kepemimpinan guru adalah kepemimpinan yang diperankan/dilakukan oleh guru sebagai pendidik/pengajar di sekolah. Kepemimpinan guru terkait dengan penguatan profesi guru dengan mengembangkannya melampaui peran kepemimpinannya di dalam kelas. Untuk lebih jelas.
b.             Bidang-bidang kepemimpinan guru
            Adapun bidang-bidang tersebut diuraikan sebagai berikut :
Lead teacher continue to teach and to improve their own teaching, guru pemimpin terus melaksanakan pembelajaran di kelas dan memperbaikinya supaya lebih efektif dan bermutu, melalui berbagai cara yang inovatif. Komitmen organisasi pada sekolah, berpartisipasi dalam pembuatan keputusan pada tingkat sekolah, berpartisipasi dalam melakukan evaluasi knerja guru, menjadi penting dilakukan oleh guru, di samping mengembangkan kemampuan mengorganisir dan memimpin kegiatan Diklat di sekolah, serta membantu guru lain dalam mengembangkan kemampuan dan kompetensinya dalam melaksanakan proses pendidikan/pembelajaran.
c.                         Intrapreneurship dan kepemimpinan guru
            Intrapreneurship merupakan ciri individu yang bisa di transpormasikan di dalam organisasi menjadi kekuatan pengubah yang dapat mengembangkan organisasi menjadi lebih inovatif, di mana kebaruhan menjadi ciri dari seluruh kehidupan organisasi dan didukung oleh seluruh anggota organisasi, penerapan kepala sekolah akan mampu melakukannya. Semakin kuat dengan kinerja inovatif guru dalam melaksakan proses pembelajaran di kelas, serta mengembangkan kepemimpinan guru yang Intrapreneurial, dalam bidang-bidang yang dapat menjadikan kapasitas organisasi sekolah makin berkembang dalam merespons berbagai perubahan eksternal yang terjadi, maka kemampuan organisasi sekolah akan mampu menghadap berbagai tentang perubahan yang cepat  di masyarakat, sehingga keberlangsungan organisasi sekolah untuk mampu terus menjalankan perannya, makin terjaga.
9
d.                         Kerangka kerja kepemimpinan guru
            Kepemimpinan guru bukan merupakan organisasi yang parsial, namun merupakan bagiasn dari sistem organisasi sekolah yang dimaksudkan untuk menjadikan kapasitas organisasi sekolah menjadi semakin kuat dalam mengembangkan dan meningkatkan mutu pendidikan di sekolah. Kepemimpinan guru dapat menjadi langkah kebijakan atau program penting bagi pemberdayaan profesi guru, agar lebih berkontribusi bagi pengembangan dan perbaikan di sekolah, serta mendorong perubahan dan mengembangkan inovasi pendidikan di sekolah, sehingga organisasi sekolah akan lebih mempunyai kemampuan untuk menghadapi berbagai tantangan perubahan dan perkembangan ilmu pengetahuan yang cepat, serta tuntutan masyarakat yang terus meningkat akan mutu pendidikan. [5]

2.5    Kegiatan Guru Dalam Pengadministrasian
Dalam hubungannya dengan kegiatan pengadministrasian , seorang guru dapat berperan sebagai berikut :
a.       Pengambilan inisiatif, pengarah, dan penilaian kegiatan-kegiatan pendidikan. Hal ini berarti guru  turut serta memikirkan kegiatan-kegiatan pendidikan yang direncanakan serta nilainya.
b.       Wakil masyarakat, yang berarti dalam lingkungan sekolah guru menjadi anggota suatu masyarakat. Guru harus mencerminkan suasana dan kemauan masyarakat dalam arti yang baik.
c.       Orang yang ahli dalam mata pelajaran. Guru bertanggung jawab untuk mewariskan kebudayaan kepada generasi muda yang berupa pengetahuan.
d.       Penegak disiplin, guru harus menjaga agar tercapai suatu disiplin.
e.       Pelaksana administrasi pendidikan, di samping menjadi pengajar, guru pun bertanggung jawab akan kelancaran jalannya pendidikan dan harus mampu melaksanakan kegiatan-kegiatan administrasi.
f.        Pemimpin generasi muda, masa dengan generasi muda terletak di tangan guru. Guru berperan sebagai pemimpin mereka dalam mempersiapkan diri untuk anggota masyarakat yang dewasa.



g.       Penerjemah kepada masyarakat, artinya guru berperan untuk menyampaikan segala perkembangan kemajuan dunia sekitar kepada masyarakat, khususnya maslah-masalah pendeidikan.[6]

2.6   Peran dan Fungsi Guru
            Pendidikan adalah tugas tanggung jawab bersama antara orang tua, guru, dan pemerintah. Sayangnya, ungkapan bijak tersebut sampai saat ini lebih banyak bersifat slogan dan masih jauh dari harapan yang sebenarnya. Boleh dikatakan tanggung jawab masing-masing masih belum optimal, terutama peran serta saat ini masih dirasakan belum banyak diberdayakan.
            Secara lebih spesifik, yang berperan sebagai berikut :
1.       Masyarakat  berperan dalam peningkatanmutu pelayanan pendidikan yang meliputi perencanaan, pengawasan, dan evaluasi program pendidikan melalui dewan pendidikan.
2.       Dewan pendidikan sebagai lembaga mandiri dibentuk dan berperan dalam peningkatan mutu pelayanan pendidikan dengan membrikan pertimbangan, arahan dan dukungan tenaga, sarana, dan prasarana serta pengawasan pendidikan di tingkat nasional, provinsi, kabupaten/kota yang tidak mempunyai hubungan hierarkis.
3.       Berperan dalam peningkatan mutu pelayanan memberikan pertimbangan, arahan, dan dukungan tenaga, sarana, dan prasarana serta pengawasan pendidikan pada tingkat satuan pendidikan.
     Sementara itu, guru juga berfungsi dalam hal-hal sebagai berikut :
1.       Mendorong tumbuhnya perhatian dan komitmen masyarakat terhadap penyelengaraan pendidikan yang bermutu;
2.       Melakukan upaya kerja sama dengan masyarakat (perorangtua/organisasi/dunia usaha/dunia idustri) dan pemerintah berkenaan dengan penyelenggaraan pendidikan yang bermutu;
3.       Menampung dan menganalisis aspirasi, ide, tuntutan, dan berbagai kebutuhan pendidikan yang diajukan oleh masyarakat;
4.       Memberikan masukan, pertimbangan, dan rekomendasi kepada satuan pendidikan mengenai :
a.       Kebijakan dan program pendidikan;
b.       Rencana Anggaran Pendidikan dan Belanja Sekolah (RAPBS);
c.       Kriteria kenerja satuan pendidikan;
d.       Kriteria tenaga pendidikan;
e.       Kriteria fasilitas pendidikan;
f.        Hal-hal lain yang terkait dengan pendidikan;
5.       Mendorong orang tua dan masyarakat berpartisipasi dalam pendidikan guna mendukung peningkatan mutu dan pemerataan pendidikan;
6.       Menggalang dana masyarakat dalam rangka pembiayaan penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan;
7.       Melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap kebijakan, program, penyelenggaraan, keluaran pendidikan di satuan pendidikan;[7]
Dan menurut pendapat Mulyasa (2007) menjelaskan peran dan fungsi guru berpengaruh terhadap pelaksanaan pendidikan sekolah. Di antara peran dan fungsi guru tersebut adalah sebagai berikut :
1.       Sebagai pendidik dan pengajar; bahwa setiap harus memiliki kestabilan emosi, ingin memejukan peserta didik, bersikap realitas, jujur, dan terbuka, serta peka terhadap perkembangan, terutama inovasi pendidikan. Untuk mencapai semua itu, guru harus memiliki pengetahuan yang luas, menguasai berbagai jenis bahan pembelajaran, menguasai teori dan praktek pendidikan, serta menguasai kurikulum dan metodologi pembelajaran.
2.       Sebagai anggota masyarakat; bahwa setiap guru harus pandai bergaul dengan masyarakat. Untuk itu, harus menguasai psikologi sosial, mengetahui pengetahuan tentang hubungan antar manusia, memiliki keterampilan membina kelompok, dan menyelesaikan tugas bersama dalam kelompok.
3.       Sebagai pimpinan; bahwa setiap guru adalah pemimpin, yang harus memiliki kepribadian, menguasai ilmu kepemimpinan, prinsip hubungan antar manusia, tehnik berkomunikasi, serta menguasai berbagai aspek kegiatan organisasi sekolah.
4.       Sebagai administrator, bahwa setiap guru akan dihadapkan pada berbagai tugas administrasi yang harus dikerjakan di sekolah, sehingga harus memiliki pribadi yang jujur, teliti, rajin, serta memahami strategi dan manajemen pendidikan.
5.       Sebagai pengelola pembelajaran; bahwa setiap guru harus mampu dan menguasai berbagai metode pembelajaran dan memahami situasi belajar mengajar di dalam maupun di luar kelas.[8]

12
Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 tahun2005 tentang Guru dan Dosen, dikemukakan bahwa profesi guru merupakan bidang pekerjaan khusus yang dilakukan berdasarkan prinsip sebagai berikut :
a.       Memiliki bakat, minat, panggilan jiwa, dan idealism;
b.       Memiliki komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan, keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia;
c.       Memiliki kualifikasi akademik dan latar belakang pendidikan sesuai dengan bidang tugas;
d.       Memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugas;
e.       Memiliki tanggung jawab atas pelaksaan tugas keprofesionalan;
f.        Memperoleh penghasilan yang ditentukan sesuai dengan prestasi kerja;
g.       Memiliki kesempatan untuk mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan belajar sepanjang hayat;
h.       Memiliki jaminan perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas keprofesionalan; dan
i.         Memiliki organisasi profesi yang mempunyai kewenangan mengatur hal-hal yang berkaitan dengan tugas keprofesionalan guru.
         Kemampuan untuk peningkatan diri, antara lain : menerapkan kurikulum dan metode mengajar secara inovatif, memperluas dan menambah pengetahuan tentang metode pembelajaran, memanfaatkan kelompok kerja guru (KKG) untuk menciptakan dan mengembangkan metode pembelajaran yang relevan.
         Perlu ditegaskan disini, bahwa dalam proses pembelajaran pada satuan pendidikan manapun, khususnya di sekolah dasar, guru memiliki peran yang penting dan strategis, dan tidak dapat di gantikan oleh makhluk apapun, termasuk teknologi. Oleh karena itu, berbagai upaya untuk meningkatkan kualitas guru perlu dilakukan secara terus menerus, dan berkesinambungan , termasuk pengembangan standar kompetensi dan sertifikasi guru.
         Dalam dunia pendidikan, pemberdayaan merupakan cara yang sangat praktis dan produktif untuk mendapat hasil yang terbaik dari kepala sekolah (manajer), para guru, dan para pegawai. Proses yang ditempuh untuk mendapatkan hasil terbaik dan produktif tersebut adalah dengan membagi tanggung jawab secara proporsional kepada para guru.

13
Satu prinsip penting dalam pemberdayaan ini adalah melibatkan guru dalam proses pengambilan keputusan dan tanggung jawab. Melalui proses pemberdayaan itu di harapkan para guru memiliki kepercayaan diri (self-reliance).
         Dalam standar kompetensi dan sertifikasi guru, pemberdayaan dimaksudkan untuk memperbaiki kinerja sekolah melalui kinerja guru agar dapat mencapai tujuan secara optimal, efektif dan efisien. Pada sisi lain, untuk memberdayaan sekolah harus pula di tempuh upaya-upaya memperdayakan peserta didik dan masyarakat setempat, di samping mengubah paradigma pendidikan yang dimiliki ole para guru dan kepala sekolah. Para guru dan kepala sekolah perlu lebih dahulu tahu, memahami akan hakikat, manfaat dan proses memperdayaan peserta didik. Standar kopetensi dan sertifikasi guru sebagai proses memperdayaan merupakan cara untuk membangkitkan kemauan dan potensi guru agar memiliki kemampuan mengontrol diri dan lingkungannya untuk dimanfaatkan bagi kepentingan kesejahteraan.
         Pada dasarnya memperdayaan guru melalui standart kompetensi dan sertifikasi guru terjadi melalui beberapa tahapan. Pertama, guru-guru mengembangkan sebuah kesadaran awal bahwa mereka dapat melakukan tindakan untuk meningkatkan kehidupannya dan memperoleh seperangkat keterampilan agar mampu bekerja lebuh baik. Melalui upaya tersebut, pada tahap kedua, mereka akan mengalami pengurangan perasaan ketidakmampuan dan mengalami peningkatan kepercayaan diri. Akhirnya, ketiga, seiring dengan tumbuhnya keterampilan dan kepercayaan diri, pada guru bekerja sama untuk berlatih lebih banyak mengambil keputusan dan memilih sumber-sumber daya yang akan berdampak pada kesejahteraan.
         Pengembangan pribadi dan profesionalisme mencakup pengembangan intuisi keagamaan, kebangsaan yang berkepribadian, sikap dan kemampuan mengaktualisasi diri, serta sikap dan kemampuan mengembangkan profesionalisme kependidikan. Guru dalam melaksanakan tugasnya harus bersikap terbuka, kritis, dan skeptis untuk mengaktualisasi penguasaan isi bidang studi, pemahaman terhadap karakteristik peserta didik, dan malakonkan pembelajaran yang mendidik. Disamping itu, guru perlu di landasi sifat ikhlas dan bertanggung jawab atas profesi pilihannya, sehingga berpotensi menumbuhkan kepribadian yang tangguh dan memiliki jati diri.
         Pertama, guru harus merencanakan tujuan dan mengidentifikasi kompetensi yang hendak di capai. Tugas guru adalah menetapkan apa yang telah di miliki oleh peseta didik sehubungan dengan latar belakang dan kemampuannya,
14
serta kompetensi apa yang mereka perlukan untuk di pelajari dalam mencapai tujuan. Untuk merumuskan tujuan, guru perlu melihat dan memahami seluruh aspek perjalanan. Sebagai contoh, kualitas hidup sesorang bergantung pada kemampuan membaca dan menyatakan pikiran-pikirannya secara jelas.
         Kedua, guru harus melihat keterlibatan peserta didik dalam pembelajaran, dan yang paling penting bahwa peserta didik melaksanakan kegiatan belajar itu tidak hanya secara jasmaniah, tetapi mereka harus terlibat secara psikologis. Dengan kata lain, peserta didik harus di bombing untuk mendapatkan pengalaman, dan membentuk kompetensi yang akan mengantar mereka mencapai tujuan. Dalam setiap hal peserta didik harus belajar, untuk itu mereka harus memiliki pengalaman dan kompetensi yang dapat menimbul kegiatan belajar.[9] 
2.7   Peranan Administrasi Pendidikan
         Uraian terdahulu memberikan gambaran bahwa administrasi pendidikan tidak hanya menyangkut tentang tata usaha sekolah, juga termasuk kegiatan sekolah, baik mengenai materi personalia, perencanaan, kerja sama, kepemimpinan, kurikulum dan sebagainya :
1.       Administrasi pendidikan sangat berperan dalam memberikan arah yang jelas terhadap perjalanan organisasi. Karena dalam administrasi pendidikan hanya terjalin fungsi pokoknya yaitu : perencanaan, pengorganisasian, supervise, evaluasi, koordinasi, dan sebagainya.
2.       Administrasi pendidikan sangat membantu dan memudahkan setiap personal yang terlibat di dalamnya untuk melakukan tugas dan kegiatan masing-masing karena adanya pembagian tugas, tanggung jawab dan wewenang yang jelas.
3.       Peranan penting lainnya dari administrasi pendidikan adalah terdeteksinya dengan mudah segala hal yang tidak sesuai dengan rencana dan tujuan yang telah di tetapkan, karena semua permasalahan harus dicatat dan didatakan dengan baik.
   Peranan data, analisis data dan penyajian data merupakan bagian integrasi dari administrasi pendidikan, akan tetapi yang sangat esensial adalah semakin maju kehidupan sosial kemasyarakatan, termasuk dunia pendidikan, maka semakin modern penataan administrasinya. Hal ini membuktikan bahwa administrasi merupakan suatu ilmu yang terus menerus mengalami perubahan dan pembaharuan sesuia dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi lainnya.
15
2.8   Tujuan Administrasi Pendidikan
         Tujuan administrasi pendidikan adalah meningkatkan efisiensi dan efektifitas penyelenggaraan operasional pendidikan dalam mencapai tujuan pendidikan. Tujuan administrasi di sekolah dapat dibedakan atas tujuan jangka pendek , jangka menengah, dan jangka panjang.
a.       Tujuan jangka pendek adalah agar tersusun dan terlaksananya suatu sistem pengelolaan instrumental dari proses pendidikan guna pencapaian pelaksanaan pendidikan di sekolah secara efektif dan efisien dan menunjang tercapainya tujuan pendidikan di sekolah.
b.       Tujuan jangka menengah adalah menunjang tercapainya tujuan institutional masing-masing jenis dan jenjang pendidikan seperti yang digariskan oleh kurikulum.
c.       Tujuan jangka panjang adalah untuk menunjang tercapainya tujuan pendidikan nasional seperti di gariskan oleh UU Sisdiknas N0.2 Tahun 1989. 
            Menurut pendapat Herabudin menjelaskan bahwa pelaksanaan administrasi pendidikan bertujuan untuk :
a.       Tercapainya fleksibilitas dalam proses administrasi pendidikan
b.       Terwujudnya efesiensi dan efektivitas pelaksanaan administrasi pendidikan
c.       Terlaksananya kontinuitas administrasi pendidikan
d.       Terlaksananya pendidikan seumur hidup yang disipliner dan berpedoman pada linieritas keilmuan

BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan
 administrasi pendidikan mengandung pengertian kerja sama untuk mencapai tujuan pendidikan, proses untuk mencapai tujuan pendidikan, administrasi pendidikan dapat dimaknai sebagai sebuah kerangka berpikir sistem, administrasi pendidikan sebagai sebuah manajemen, dan terakhir  administrasi pendidikan dimaknai sebagai sebuah kepemimpinan.
 kegiatan pengadministrasian , seorang guru dapat berperan sebagai berikut : Pengambilan inisiatif, pengarah, dan penilaian kegiatan-kegiatan pendidikan. Hal ini berarti guru  turut serta memikirkan kegiatan-kegiatan pendidikan yang direncanakan serta nilainya. Wakil masyarakat, yang berarti dalam lingkungan sekolah guru menjadi anggota suatu masyarakat. Guru harus mencerminkan suasana dan kemauan masyarakat dalam arti yang baik. Orang yang ahli dalam mata pelajaran. Guru bertanggung jawab untuk mewariskan kebudayaan kepada generasi muda yang berupa pengetahuan. Penegak disiplin, guru harus menjaga agar tercapai suatu disiplin
. Pelaksana administrasi pendidikan, di samping menjadi pengajar, guru pun bertanggung jawab akan kelancaran jalannya pendidikan dan harus mampu melaksanakan kegiatan-kegiatan administrasi. Pemimpin generasi muda, masa dengan generasi muda terletak di tangan guru. Guru berperan sebagai pemimpin mereka dalam mempersiapkan diri untuk anggota masyarakat yang dewasa.
guru juga berfungsi dalam hal-hal sebagai berikut : Mendorong tumbuhnya perhatian dan komitmen masyarakat terhadap penyelengaraan pendidikan yang bermutu;Melakukan upaya kerja sama dengan masyarakat (perorangtua/organisasi/dunia usaha/dunia idustri) dan pemerintah berkenaan dengan penyelenggaraan pendidikan yang bermutu;Menampung dan menganalisis aspirasi, ide, tuntutan, dan berbagai kebutuhan pendidikan yang diajukan oleh masyarakat; Memberikan masukan, pertimbangan, dan rekomendasi kepada satuan pendidikanMendorong orang tua dan masyarakat berpartisipasi dalam pendidikan guna mendukung peningkatan mutu dan pemerataan pendidikan;Menggalang dana masyarakat dalam rangka pembiayaan penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan;Melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap kebijakan, program, penyelenggaraan, keluaran pendidikan di satuan pendidikan



0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda