Makalah Tentang Tenaga Pendidikan 2024
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar belakang
Pasal
39 UU No. 20 tahun 2003 tentang sidiknas, yang menyatakan bahwa (1) tenaga
kependidikan bertugas melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan,
pengawasan, dan pelayan teknis untuk menunjang proses pendidikan pada satuan
pendidikan, dan
(2) Pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan
melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan
pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada
masyarakat, terutama bagi pendidikypadayperguruanytinggi.
B. Rumusan
masalah
a)
Apa yang dimaksud dengan pengelolaan pendidikan
?
b)
Apa yang dimaksud dengan tenaga kependidikan ?
c)
Dan bagaimana profesionalitas tenaga
kependidikan di pondok pesantren Musthafawiyah Purbabaru?
C. Tujuan
masalah
a)
Agar mengetahui defenisi dari pengelolaan
pendidikan !
b)
Agar mengetahui defenisi dari tenaga
kependidikan !
c)
Serta mengetahui apakah tenaga kependidikan di
pondok pesantren Musthafawiyah Purbabaru !
BAB II
PEMBAHASAN
1.
KAJIAN TEORI
A.
PENGERTIAN
TENAGA KEPENDIDIKAN
(1).
Pengertian Pengelolaan Pendidikan
Pasal 39 UU No. 20 tahun
2003 tentang sidiknas, yang menyatakan bahwa (1) tenaga kependidikan bertugas
melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan, dan pelayan
teknis untuk menunjang proses pendidikan pada satuan pendidikan, dan (2)
Pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan
melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan
pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada
masyarakat, terutama bagi pendidikypadayperguruanytinggi.
Pengelolaan pendidikan berasal dari kata
manajemen, sedangkan istilah manajemen sama artinya dengan administrasi ( Oteng
Sutisna:1983). Dapat diartikan pengelolaan pendidikan sebagai supaya untuk
menerapkan kaidah-kaidah adiministrasi dalam bidang pendidikan.
(2). Pengertian Pendidik
Dari segi bahasa, seperti yang
dikutip Abudin Nata dari WJS, Poerwadarminta pengertian pendidik adalah orang
yang mendidik. Pengertian ini memberikan kesan, bahwa pendidik adalah orang
yang melakukan kegiatan dalam bidang mendidik. Pendidik dalam bahasa Inggris
disebut Teacher, dalam bahasa Arab disebut Ustadz, Mudarris, Mu’alim dan
Mu’adib. Dalam literatur lainya kita mengenal guru, dosen, pengajar, tutor,
lecturer, educator, trainer dan lain sebagainya.
Beberapa kata di atas secara
keseluruhan terhimpun dalam kata pendidik, karena keseluruhan kata tersebut
mengacu kepada seorang yang memberikan pengetahuan, keterampilan atau
pengalaman kepada orang lain.
(3).
Pengertian
Tenaga Kependidikan
Tenaga Kependidikan adalah
anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang Penyelenggaraan Pendidikan. Yang termasuk ke dalam tenaga kependidikan adalah: kepala satuan
pendidikan; pendidik; dan tenaga kependidikan lainnya.
Kepala Satuan Pendidikan yaitu orang yang diberi wewenang dan tanggung jawab untuk memimpin satuan
pendidikan tersebut. Kepala Satuan Pendidikan harus mampu melaksanakan peran
dan tugasnya sebagai edukator, manajer, administrator, supervisor, leader, inovator, motivator, figur dan mediator (Emaslim-FM) Istilah lain
untuk Kepala Satuan Pendidikan adalah: Kepala Sekolah, Rektor, Direktur, serta istilah lainnya. Sedangkan pendidik atau di Indonesia lebih
dikenal dengan pengajar, adalah tenaga
kependidikan yang berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan dengan tugas
khusus sebagai profesi pendidik. Pendidik mempunyai sebutan lain sesuai
kekhususannya yaitu: Guru, Dosen, Konselor, Pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, Ustadz, dan sebutan lainnya.
B.
POFESIONALISME
TENAGA-TENAGA KEPENDIDIKAN DI PONDOK PESANTREN MUSTHAFAWIYAH PURBABARU
1. Mudir
Mudir adalah orang yang memimpin secara keseluruhan bagian-bagian dari
pondok pesantren. Jadi mudir di sini menjadi kunci atau patokan terhadap maju atau tidaknya sebuah lembaga
yang dipimpinnya tersebut. Akan tetapi, keputusan segala sesuatu sangat bergantung kepada mudir tersebut. Yang
artinya keputusan akhir dari setiap hasil yang terlebih dahulu dimusyawarakan
itu semua tergantung kepada keputusan akhir dari mudir itu sendiri. Sistem
pemilihan mudir di pondok ini adalah
sistem turun temurun yang tidak
dibatasi oleh waktu melainkan sesuai kebutuhan pondiok itu sendiri. yang
sekarang ini dipegang oleh generasi ketiga oleh cucu pendiri pondok pesantren
Musthafawiyah Purbabaru( Syaikh Musthafa
Husein Nasution ) itu sendiri, yaitu H. Musthafa Bakri Nasution. Sistem yang
dipakai saat ini lebih baik, itu dibuktikan oleh bertambahnya jumlah santri
setiap tahunnya, dan brtambahnya pembangunan-pembangunan lembaga yang
tentunya semakin baik setiap tahun.
Namun mudir di pondok pesantren ini tidak seperti mudir di pondok
yang lain pada umumnya, yakni multi
fungsi, yaitu memiliki tugas tambahan untuk mengajar. Mudir di pondok
Musthafawiyah ini tidak memiliki tugas tambahan apapun. Hanya memimpin pondok
pesantren saja. Sehingga ini menyebabkan sedikitnya santri yang mengenal beliau
dan kurangnya keprofesionalitas mudir itu sendiri.
2. Wakil Mudir
Peran wakil mudir sendiri hanyalah sebagai
penguat atau pentaukidan dari mudir itu sendiri. Wakil mudir di sini bisa
dikatakan hanyalah sebagai pelengkap, namun untuk berperan sagat minim sekali. Wakil mudir di sini belum
professional karena belum melaksanakan tugas sebagaimana
mestinya.
3. Kepala sekolah
Kepala sekolah
adalah guru yang diberikan tugas tambahan untuk memimpin sebuah sekolah yang
diselenggarakan proses belajar mengajar
atau tempat terjadi interaksi antara guru yang memberi pelajaran dan murid yang
menerima pelajaran. Kepala sekolah di sini biasanya dipilih menurut, yang
pertama sekali dipandang dari umur, kemudian ilmu manajemen serta pengaruh
terhadapa lingkungan dan sosialnya. Ini juga tidak memiliki batas waktu,
disesuaikan terhadap kebutuhan pondok itu sendiri. Dan yang dapat mencopot
jabatan ini sendiri adalah, mudir, kemudian masalah yang ditimbulkan oleh orang
yang memimpin itu sendiri. Kepala sekolah yang memimpin pondok itu menjalankan
fungsinya dengan sangat baik. Beliau juga mengajar dikelas santri teratas. Selain ketelitian beliau yang sangat luar
biasa, beliau juga tidak suka mempersulit urusan yang biasa kita temui di
kantor-kantor pada umunya. Beliau bahkan sering turun tangan dalam membantu
orang-orang yang berada di kantor beliau.
4. Roisul Mu’allimin
Roisul Mu’allimin adalah kepala dari para dewan guru.
Rois di sini juga multi fungsi selain memimpin para dewan guru juga memiliki
tugas tambahan mengajar. Roisul Mu’allimin adalah bagian yang terpenting di
dalam berjalannya proses belajar mengajar di pondok pesantren ini. segala
sesuatu yang berkaitan dengan permasalahan guru-guru di pondokk itu maka
disitulah fungsi roisul muallimin ini berfungsi. Seperti, bila ada guru yang
tidak aktif atau yang bermasalah, guru yang mau keluar atau yang mau masuk ke
pondok itu, pembagian gaji guru, yang mengabsen dan yang memegang absen guru,
bahkan sampai kepada penasehatan guru yang yang
bermasalah pun juga ditangani
oleh roisul mu’allimin. Bisa dikatakan roisul mu’allimin disini adalah kaki
tangan dari kepala sekolah pondok pesantren itu sendiri. Dan sejauh pengamatan
penulis sendiri, roisul mu’allimin di pondok pesantren ini telah menjalankan
tugasnya dengan sangat baik dan
professional.
5. Sekretaris
Sekretaris memiliki tugas tentang pengarsipan segala seuatu apa
yang dibutuhkan oleh pondok itu sendiri, baik yang berkaitan dengan surat
menyurat, penyusunan program kerja, maupun yang lainnya. Sekretaris dianggap
professional, dibuktikan dengan lengkapnya segala data yang dibutuhkan dan
cepatnya pelayanan ketika ada sesuatu yang diutuhkan terkait data pondok
pesantren tersebut.
6. Bendahara
Bendahara di sini memiliki fungsi menyimpan,
catat, menmenjaga dan menghitung uang masuk dan keluar yang dimiliki pondok pesantren tersebut, serta mengeluarkan
segala sesuatu apa yang dibutuhkan oleh pondok pesantren itu. Bendahara di pondok ini dianggap professional karena telah menjalankan
tugasnya dengan baik sesuai dengan apa prosedur yang berlaku di pondok
pesantren tersebut.
7.
Tata Usaha
Dianggap professional kerena
Menyusun
program kerja tata usaha sekolah, Melakukan pengelolaan dan pengarsipan
surat-surat masuk maupun membuat surat untuk kepentingan sekolah maupun murid
baik murid maupun alumni yang membutuhkan surat keterangan maupun lainnya
dengan cepat dan baik.
8. Satpam
Dianggap professional karena datang setiap pagi sebelum
murid tiba di madrasah, bertanggung jawab karena selalu melakukan pengawasan terhadap
setiap orang yang ingin masuk sekolah maupun keluar madrasah, melakukan
penjagaan dari pagi hingga sore. Dan biasanya satpam di pondok ini berasal dari warga desa itu sehingga bisa dengan cepat datang dan tidak
perlu menempuh jarak yang terlalu jauh.
9. Kepala Perpustakaan
Adalah
orang yang memenej semua system yang berlaku di perpustakaan. Dan kepala
perpustakaan di pondok pesantren ini masih kurang professional, ini dibuktikan
oleh salah satu system di perpustakaan itu sendiri, seperti ketika pembaca
ingin cepat menemukan buku yang dicari, tapi harus membalik-balik buku daftar
buku dulu. Karena di perpustakaan itu tidak memakai computer digital.
10. Petugas Perpustakaan
Petugas inilah yang akan menyusun kembali buku-buku yang
sudah diselesai di baca, dan mengecek kembali buku-buku secara kaseluruhan
sehingga selalu terjaga dan tidak ada yang hilang. Menjaga ketat pembaca yang masuk dan yang keluar dengan menunjukkan
identitas diri sebelum masuk dan memeriksa pembaca sebelum keluar. Mereka
bekerja secara professional.
11. Petugas Sampah
Sampah
di pondok pesantren dengan jumlah yang mencapai belasan ribu ini tentunya
membutuhkan petugas-petugas yang handal. Dan menurut penulis petugas sampah di
pondok pesantren ini sudah professional dibuktikan dengan keasrian dan
kebersihan yang dapat kita nikmati setiap harinya di ponpes ini.
12.
Bagian
Kesiswaan
dianggap
professional karena mereka melakukan pekerjaan seperti Menyusun program kerja
terkait dengan pembinaan kesiswaan, Melaksanakan arahan dan bimbingan serta
pengendalian kegiatan kesiswaan, Membina organisasi siswa, Meningkatkan
pelaksanaan keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan, kekeluargaan,
kerindangan, kesehatan, dan keteladanan, serta keterbukaan, Menyusun panitia
penerimaan siswa baru dan pelaksanaan orientasi siswa baru dan siswa lama.
13.
Petugas Piket
Dianggap
professional karena selalu stay di tempat ketika dibutuhkan, memanggil santri
yang di panggila oleh orang tua atau saudara yang datang menjenguk santri ke
pondok itu. mangatur murid-murid yang mengajukan ijin sesuai dengan
ketententuan sekolah, bersikap ramah terhadap semua orang di sekolah.
14.
Tukang Kebun
Dianggap
professional karena selalu menjaga keindahan taman-taman pondok pesantren, menjaga
kebersihan taman m, membuat taman-taman baru ditempat yang disetujui untuk
dijadikan taman.
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Tenaga
kependidikan adalah petugas atau orang-orang yang bertugas mendukung jalannya
kegiatan pendidikan pada suatu sekolah untuk mencapai tujuan yang telah
direncanakan oleh sekolah tersebut. Maka professionalisme tenaga
kependidikan pada bisa dianggap
professional karena telah mencapai target-target yang direncanakan oleh pihak
sekolah.
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda