Selasa, 11 Juli 2017

Makalah Tentang Tenaga Pendidikan 2024




BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar belakang
Pasal 39 UU No. 20 tahun 2003 tentang sidiknas, yang menyatakan bahwa (1) tenaga kependidikan bertugas melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan, dan pelayan teknis untuk menunjang proses pendidikan pada satuan pendidikan, dan (2) Pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidikypadayperguruanytinggi.
B. Rumusan masalah
a)      Apa yang dimaksud dengan pengelolaan pendidikan ?
b)      Apa yang dimaksud dengan tenaga kependidikan ?
c)      Dan bagaimana profesionalitas tenaga kependidikan di pondok pesantren Musthafawiyah Purbabaru?
C. Tujuan masalah
a)      Agar mengetahui defenisi dari pengelolaan pendidikan !
b)      Agar mengetahui defenisi dari tenaga kependidikan !
c)      Serta mengetahui apakah tenaga kependidikan di pondok pesantren Musthafawiyah Purbabaru !


BAB II
PEMBAHASAN

1.      KAJIAN TEORI
A.    PENGERTIAN TENAGA KEPENDIDIKAN
(1). Pengertian Pengelolaan Pendidikan
     Pasal 39 UU No. 20 tahun 2003 tentang sidiknas, yang menyatakan bahwa (1) tenaga kependidikan bertugas melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan, dan pelayan teknis untuk menunjang proses pendidikan pada satuan pendidikan, dan (2) Pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidikypadayperguruanytinggi.
Pengelolaan pendidikan berasal dari kata manajemen, sedangkan istilah manajemen sama artinya dengan administrasi ( Oteng Sutisna:1983). Dapat diartikan pengelolaan pendidikan sebagai supaya untuk menerapkan kaidah-kaidah adiministrasi dalam bidang pendidikan.

(2). Pengertian Pendidik
Dari segi bahasa, seperti yang dikutip Abudin Nata dari WJS, Poerwadarminta pengertian pendidik adalah orang yang mendidik. Pengertian ini memberikan kesan, bahwa pendidik adalah orang yang melakukan kegiatan dalam bidang mendidik. Pendidik dalam bahasa Inggris disebut Teacher, dalam bahasa Arab disebut Ustadz, Mudarris, Mu’alim dan Mu’adib. Dalam literatur lainya kita mengenal guru, dosen, pengajar, tutor, lecturer, educator, trainer dan lain sebagainya.
Beberapa kata di atas secara keseluruhan terhimpun dalam kata pendidik, karena keseluruhan kata tersebut mengacu kepada seorang yang memberikan pengetahuan, keterampilan atau pengalaman kepada orang lain.

(3). Pengertian Tenaga Kependidikan
Tenaga Kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang Penyelenggaraan Pendidikan. Yang termasuk ke dalam tenaga kependidikan adalah: kepala satuan pendidikan; pendidik; dan tenaga kependidikan lainnya.
Kepala Satuan Pendidikan yaitu orang yang diberi wewenang dan tanggung jawab untuk memimpin satuan pendidikan tersebut. Kepala Satuan Pendidikan harus mampu melaksanakan peran dan tugasnya sebagai edukator, manajer, administrator, supervisor, leader, inovator, motivator, figur dan mediator (Emaslim-FM) Istilah lain untuk Kepala Satuan Pendidikan adalah: Kepala Sekolah, Rektor, Direktur, serta istilah lainnya. Sedangkan pendidik atau di Indonesia lebih dikenal dengan pengajar, adalah tenaga kependidikan yang berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan dengan tugas khusus sebagai profesi pendidik. Pendidik mempunyai sebutan lain sesuai kekhususannya yaitu: Guru, Dosen, Konselor, Pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, Ustadz, dan sebutan lainnya.

B.     POFESIONALISME TENAGA-TENAGA KEPENDIDIKAN DI PONDOK PESANTREN MUSTHAFAWIYAH PURBABARU

1.      Mudir
Mudir adalah orang yang memimpin secara keseluruhan bagian-bagian dari pondok pesantren. Jadi mudir di sini menjadi kunci atau patokan  terhadap maju atau tidaknya sebuah lembaga yang dipimpinnya tersebut. Akan tetapi, keputusan segala sesuatu  sangat bergantung kepada mudir tersebut. Yang artinya keputusan akhir dari setiap hasil yang terlebih dahulu dimusyawarakan itu semua tergantung kepada keputusan akhir dari mudir itu sendiri. Sistem pemilihan mudir di pondok ini adalah  sistem turun temurun  yang tidak dibatasi oleh waktu melainkan sesuai kebutuhan pondiok itu sendiri. yang sekarang ini dipegang oleh generasi ketiga oleh cucu pendiri pondok pesantren Musthafawiyah  Purbabaru( Syaikh Musthafa Husein Nasution ) itu sendiri, yaitu H. Musthafa Bakri Nasution. Sistem yang dipakai saat ini lebih baik, itu dibuktikan oleh bertambahnya jumlah santri setiap tahunnya, dan brtambahnya pembangunan-pembangunan lembaga  yang  tentunya semakin baik setiap tahun.  Namun mudir di pondok pesantren ini tidak seperti mudir di pondok yang  lain pada umumnya, yakni multi fungsi, yaitu memiliki tugas tambahan untuk mengajar. Mudir di pondok Musthafawiyah ini tidak memiliki tugas tambahan apapun. Hanya memimpin pondok pesantren saja. Sehingga ini menyebabkan sedikitnya santri yang mengenal beliau dan kurangnya keprofesionalitas mudir itu sendiri.

2.      Wakil Mudir
Peran wakil mudir sendiri hanyalah sebagai penguat atau pentaukidan dari mudir itu sendiri. Wakil mudir di sini bisa dikatakan hanyalah sebagai pelengkap, namun untuk berperan sagat  minim sekali. Wakil mudir di sini belum professional karena belum melaksanakan tugas sebagaimana mestinya.

3.      Kepala sekolah
Kepala sekolah  adalah guru yang diberikan tugas tambahan  untuk memimpin sebuah sekolah yang diselenggarakan  proses belajar mengajar atau tempat terjadi interaksi antara guru yang memberi pelajaran dan murid yang menerima pelajaran. Kepala sekolah di sini biasanya dipilih menurut, yang pertama sekali dipandang dari umur, kemudian ilmu manajemen serta pengaruh terhadapa lingkungan dan sosialnya. Ini juga tidak memiliki batas waktu, disesuaikan terhadap kebutuhan pondok itu sendiri. Dan yang dapat mencopot jabatan ini sendiri adalah, mudir, kemudian masalah yang ditimbulkan oleh orang yang memimpin itu sendiri. Kepala sekolah yang memimpin pondok itu menjalankan fungsinya dengan sangat baik. Beliau juga mengajar dikelas santri teratas.  Selain ketelitian beliau yang sangat luar biasa, beliau juga tidak suka mempersulit urusan yang biasa kita temui di kantor-kantor pada umunya. Beliau bahkan sering turun tangan dalam membantu orang-orang yang berada di kantor beliau.

4.      Roisul Mu’allimin
Roisul Mu’allimin  adalah kepala dari para dewan guru. Rois di sini juga multi fungsi selain memimpin para dewan guru juga memiliki tugas tambahan mengajar. Roisul Mu’allimin adalah bagian yang terpenting di dalam berjalannya proses belajar mengajar di pondok pesantren ini. segala sesuatu yang berkaitan dengan permasalahan guru-guru di pondokk itu maka disitulah fungsi roisul muallimin ini berfungsi. Seperti, bila ada guru yang tidak aktif atau yang bermasalah, guru yang mau keluar atau yang mau masuk ke pondok itu, pembagian gaji guru, yang mengabsen dan yang memegang absen guru, bahkan sampai kepada penasehatan guru yang yang  bermasalah pun  juga ditangani oleh roisul mu’allimin. Bisa dikatakan roisul mu’allimin disini adalah kaki tangan dari kepala sekolah pondok pesantren itu sendiri. Dan sejauh pengamatan penulis sendiri, roisul mu’allimin di pondok pesantren ini telah menjalankan tugasnya dengan sangat baik dan professional.

5.      Sekretaris
Sekretaris memiliki tugas tentang pengarsipan segala seuatu apa yang dibutuhkan oleh pondok itu sendiri, baik yang berkaitan dengan surat menyurat, penyusunan program kerja, maupun yang lainnya. Sekretaris dianggap professional, dibuktikan dengan lengkapnya segala data yang dibutuhkan dan cepatnya pelayanan ketika ada sesuatu yang diutuhkan terkait data pondok pesantren tersebut.

6.      Bendahara
Bendahara di sini memiliki fungsi menyimpan, catat, menmenjaga dan menghitung uang masuk dan keluar yang dimiliki  pondok pesantren tersebut, serta mengeluarkan segala sesuatu apa yang dibutuhkan oleh pondok pesantren itu. Bendahara di pondok ini dianggap professional karena telah menjalankan tugasnya dengan baik sesuai dengan apa prosedur yang berlaku di pondok pesantren tersebut.

7.      Tata Usaha
 Dianggap professional kerena  Menyusun program kerja tata usaha sekolah,  Melakukan pengelolaan dan pengarsipan surat-surat masuk maupun membuat surat untuk kepentingan sekolah maupun murid baik murid maupun alumni yang membutuhkan surat keterangan maupun lainnya dengan cepat dan baik.

8.      Satpam
Dianggap professional karena datang setiap pagi sebelum murid tiba di madrasah, bertanggung jawab karena selalu melakukan pengawasan terhadap setiap orang yang ingin masuk sekolah maupun keluar madrasah, melakukan penjagaan dari pagi hingga sore. Dan biasanya satpam di pondok ini berasal dari warga desa itu sehingga bisa dengan cepat datang dan tidak perlu menempuh jarak yang terlalu jauh.

9.      Kepala Perpustakaan
Adalah orang yang memenej semua system yang berlaku di perpustakaan. Dan kepala perpustakaan di pondok pesantren ini masih kurang professional, ini dibuktikan oleh salah satu system di perpustakaan itu sendiri, seperti ketika pembaca ingin cepat menemukan buku yang dicari, tapi harus membalik-balik buku daftar buku dulu. Karena di perpustakaan itu tidak memakai computer digital.

10.  Petugas Perpustakaan
Petugas inilah yang akan menyusun kembali buku-buku yang sudah diselesai di baca, dan mengecek kembali buku-buku secara kaseluruhan sehingga selalu terjaga dan tidak ada yang hilang. Menjaga ketat pembaca yang masuk dan yang keluar dengan menunjukkan identitas diri sebelum masuk dan memeriksa pembaca sebelum keluar. Mereka bekerja secara professional.

11.  Petugas Sampah
Sampah di pondok pesantren dengan jumlah yang mencapai belasan ribu ini tentunya membutuhkan petugas-petugas yang handal. Dan menurut penulis petugas sampah di pondok pesantren ini sudah professional dibuktikan dengan keasrian dan kebersihan yang dapat kita nikmati setiap harinya di ponpes ini.
        
12.  Bagian Kesiswaan
dianggap professional karena mereka melakukan pekerjaan seperti Menyusun program kerja terkait dengan pembinaan kesiswaan, Melaksanakan arahan dan bimbingan serta pengendalian kegiatan kesiswaan,  Membina organisasi siswa, Meningkatkan pelaksanaan keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan, kekeluargaan, kerindangan, kesehatan, dan keteladanan, serta keterbukaan, Menyusun panitia penerimaan siswa baru dan pelaksanaan orientasi siswa baru dan siswa lama.

13.   Petugas  Piket
Dianggap professional karena selalu stay di tempat ketika dibutuhkan, memanggil santri yang di panggila oleh orang tua atau saudara yang datang menjenguk santri ke pondok itu. mangatur murid-murid yang mengajukan ijin sesuai dengan ketententuan sekolah, bersikap ramah terhadap semua orang di sekolah.

14.  Tukang Kebun
Dianggap professional karena selalu menjaga keindahan taman-taman pondok pesantren, menjaga kebersihan taman m, membuat taman-taman baru ditempat yang disetujui untuk dijadikan taman.

























BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Tenaga kependidikan adalah petugas atau orang-orang yang bertugas mendukung jalannya kegiatan pendidikan pada suatu sekolah untuk mencapai tujuan yang telah direncanakan oleh sekolah tersebut. Maka professionalisme tenaga kependidikan  pada bisa dianggap professional karena telah mencapai target-target yang direncanakan oleh pihak sekolah.



0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda