CJR(CRITICAL JURNAL REPORT) SUPER VISI
BAB I
PENDAHULUAN
1.1.Latar
Belakang Masalah
Guru memiliki potensi untuk
berkreasi dan meningkatkan kinerjanya.
Namun demikian seringkali
banyak faktor yang menghambat mereka dalam mengembangkan berbagai potensinya
secara optimal, baik itu berupa kemampuan
guru itu sendiri dalam
proses belajar mengajar, maupun sarana dan prasarana pendidikan yang tersedia.
Mengingat hal tersebut sangat dirasakan perlunya supervisi yang
berkesinambungan dengan program yang terarah dan sistematis terhadap guru.
Program supervisi guru tersebut lazim disebut supervisi yang merupakan
suatu rangkaian penting dalam manejemen pendidikan. Adapun fungsi utama dari
supervisi pendidikan seperti yang dikemukakan oleh Sahertian, bahwa fungsi
dasar dari supervisi adalah untuk memperbaiki situasi belajar mengajar di
sekolah agar lebih baik. Supervisi terhadap proses belajar mengajar, merupakan
salah satu bentuk aktivitas yang direncanakan untuk membantu para guru dalam
melakukan pekerjaan mereka secara efektif. Di dalam al-Qur’an surat
Al-‘Ashr ayat 3 juga dijelaskan hal yang menyangkut tentang supervisi dalam
artian luas tentunya, yaitu dalam hal saling nasehat menasehati dalam kebenaran
dan saling nasehat menasehati dalam kesabaran. Firman Allah Swt: “Kecuali orang-orang
yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat menasehati supaya
mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi
kesabaran”. (Q.S. Al-‘Ashr: 3). Firman Allah Swt. di atas menyampaikan pesan secara
implisit bahwa saling menasehati dalam kebaikan dan kesabaran merupakan kunci
dalam menyelenggarakan supervisi pendidikan di sekolah dalam hal peningkatan
mutu pendidikan, perbaikan akhlak dan tata cara beretika maupun dalam hal
pemberian motivasi guna pencapaian mutu pendidikan di sekolah. Terkait hal ini,
maka supervisi di sekolah pada dasarnya dilaksanakan oleh kepala sekolah yang
bertindak sebagai supervisor. Oleh sebab itu kepala sekolah harus mampu
melakukan berbagai pengawasan dan pengendalian untuk meningkatkan kinerja guru.
Pengawasan dan pengendalian merupakan tindakan pencegahan agar guru tidak
melakukan penyimpangan dan lebih berhati-hati dalam melaksanakan pekerjaannya
sebagai pendidik. Dari
hasil observasi awal terhadap kepala sekolah pada MIN Sukadamai Kota Banda Aceh dalam hal
supervisi pendidikan penulis menemukan bahwa pelaksanaan supervisi pendidikan
oleh kepala sekolah belum memberikan kontribusi yang positif terhadap peningkatan guru
dalam proses belajar mengajar. Kenyataannya masih ada sebahagian guru yang
mengajar lepas, dalam arti tidak menggunakan acuan yang telah ditetapkan untuk
diemban oleh seorang guru, seperti: Guru mengajar tidak menggunakan Silabus,
Kurikulum, Program Tahunan
(PROTA), Program Semester (PROSEM), dan Rancangan Program Pembelajaran (RPP) serta
kurangnya disiplin dan tanggung jawab terhadap tugas yang sedang dilakukan.
Teknik supervisi yang dilakukan oleh kepala sekolah belummempengaruhi terhadap
peningkatan proses belajar mengajar guru di MIN Sukadamai Kota Banda
Aceh.Kajian ini menggunakan pendekatan deskriptif-kualitatif, yaitu prosedur penelitian yang
menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari
responden atau orang-orang yang perilakunya diamati. Penelitian ini
mendeskripsikan berbagai hal yang berkaitan dengan fokus permasalahan yang diangkat.
Data dikumpulkan melalui observasi dan
wawancara.
1.2
Tujuan dan Manfaat
a.
Untuk melatih mahasiswa dalam mengkritik
jurnal
b.
Untuk menambah wawasan mengenai supervisi pendidikan
c.
Untuk menyelesaikan tugas mata kuliah Supervisi Pendidikan
Identitas Jurnal
Nama Jurnal : IMPLEMENTASI
SUPERVISI PENDIDIKAN
DALAM
MENINGKATKAN PROSES
PEMBELAJARAN
DI MIN SUKADAMAI KOTA
BANDA ACEHJurnal
Mata Kuliah : Psikologi Pendidikan
Download :
Jurnal Ilmiah DIDAKTIKA
Penulis : Cut Suryan
Penerbit : Program
Pascasarjana UIN Ar-Raniry Banda Aceh
Volume Penerbitan :
VOL. 16, NO. 1, 23-42
Tahun Terbit :
2015
Download :
08 Mei
2017.
Jam 14.20
WIB
BAB II
ANALISIS JURNAL
2.1.1 Latar Belakang
Dari hasil observasi awal terhadap kepala sekolah pada MIN Sukadamai
Kota Banda Aceh dalam hal
supervisi pendidikan penulis menemukan bahwa
pelaksanaan supervisi
pendidikan oleh kepala sekolah belum memberikan kontribusi yang positif
terhadap peningkatan guru dalam proses belajar mengajar.
Kenyataannya masih ada
sebahagian guru yang mengajar lepas, dalam arti tidak
menggunakan acuan yang
telah ditetapkan untuk diemban oleh seorang guru,
seperti: Guru mengajar
tidak menggunakan Silabus, Kurikulum, Program Tahunan (PROTA), Program Semester
(PROSEM), dan Rancangan Program Pembelajaran (RPP) serta kurangnya disiplin dan
tanggung jawab terhadap tugas
yang sedang dilakukan.
Teknik supervisi yang dilakukan oleh kepala sekolah belum mempengaruhi terhadap
peningkatan proses belajar mengajar guru di MIN
Sukadamai Kota Banda Aceh. Kajian
ini menggunakan pendekatan deskriptif-kualitatif, yaitu prosedur penelitian
yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari
responden atau orang-orang yang perilakunya diamati. Penelitian ini mendeskripsikan
berbagai hal yang berkaitan dengan fokus permasalahan yang diangkat. Data
dikumpulkan melalui observasi dan wawancara.
2.1.2 Tujuan Penelitian
Tujuan dan Fungsi
Supervisi Pendidikan
Supervisi merupakan proses bantuan bagi guru dalam mengembangkan
kemampuannya yang meliputi
pengetahuan, keterampilan mengajar dankomitmen atau motivasi guru. Jadi tujuan
supervisi berkenaan dengan aspek kognitif, psikomotor dan afektif adalah
membantu memperbaiki dan meningkatkan pengelolaan sekolah sehingga tercapai
kondisi kegiatan belajar mengajar yang sebaik-baiknya.
Tujuan supervisi menurut Hariwung adalah sebagai pengendalian kualitas,
pengembangan profesional dan
untuk memotivasi guru. Supervisi sebagai
pengendalian kualitas
artinya, kepala sekolah sebagai supervisor bertanggung
jawab memonitor proses
belajar mengajar di sekolah dengan cara berkunjung ke
kelas, berkonsultasi dengan
guru yang dapat diharapkan pendidikan mampu
menilai dan mengetahui
kemampuan siswa.10
Supervisi yang baik adalah
supervisi yang mampu merefleksikan multi tujuan
tersebut. Supervisi tidak
berhasil jika hanya memperhatikan salah satu tujuan
tertentu dengan
mengesampingkan tujuan yang lain. Jadi dengan demikian dapat
dipahami, bahwa tujuan
supervisi pendidikan adalah perbaikan dan perkembangan
proses belajar mengajar
secara total, ini berarti tujuan supervisi tidak hanya untuk
memperbaiki mutu mengajar
guru, tapi juga membina pertumbuhan profesi guru
dalam arti luas, termasuk
di dalamnya pengadaan fasilitas-fasilitas, pelayanan
kepemimpinan dan pembinaan
hubungan yang baik kepada semua pihak yang
terkait.
2.1.5 Metode Penelitian
Kajian ini menggunakan
pendekatan deskriptif-kualitatif, yaitu prosedur penelitian yang menghasilkan
data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari responden atau
orang-orang yang perilakunya diamati. Penelitian ini mendeskripsikan berbagai
hal yang berkaitan dengan fokus permasalahan yang diangkat. Data dikumpulkan
melalui observasi dan wawancara.
2.1.6 Hasil Penelitian
Berdasarkan hasil
penelitian di lapangan dapat diungkapkan bahwa
penyusunan program
supervisi pendidikan dilaksanakan oleh kepala sekolah.
Dalam penyusunan program supervisi
pendidikan kepala sekolah melibatkan wakil kepala dan guru-guru. Hal ini
terbukti dari hasil wawancara dengan Nurasiah, Wakil Kepala Sekolah MIN
Sukadamai Kota Banda Aceh mengatakan, bahwa “Kepala sekolah mengajak kami,
guru-guru yang senior dalam penyusunan
program supervisi
pendidikan”.16 Kepala MIN Sukadamai Kota Banda Aceh mengatakan, bahwa: ”Penyusunan
program supervisi pendidikan dibuat pada awal tahun ajaran. Hal ini dimaksudkan
supaya program kegiatan supervisi dapat diintegrasikan dalam kegiatan-kegiatan
sekolah secara komprehensif. Pelaksanaan supervisi pendidikan dilakukan setiap
awal tahun pelajaran, setiap awal semester dan pada saat berlangsungnya
kegiatan proses belajar mengajar. Fokus kegiatan supervisi yang dilakukan
kepala sekolah dapat diidentifikasikan ke dalam dua hal yaitu; pertama, kegiatan supervisi yang
menyangkut administrasi guru, dalam hal ini menyangkut semua persiapan yang
harus dipersiap oleh seorang guru sebelum melakukan pembelajaran dan kedua, kegiatan supervisi yang
menyangkut dengan kegiatanproses belajar mengajar.
Selanjutnya kepala sekolah MIN Sukadamai Kota Banda Aceh, menjelaskanbahwa
“Penyusunan program supervisi pendidikan dilaksanakan pada awal semester ganjil
atau pada awal tahun ajaran, demikian juga pelaksanaan
programnya. Sedangkan
evaluasi program supervisi pendidikan dilakukan pada
setiap akhir semester
ganjil dan semester genap dengan tujuan dapat mengetahui
sejauhmana pencapaian
program supervisi yang telah dilaksanakan”. Sehubungan dengan uraian di
atas, hasil wawancara dengan guru-guru menyatakan bahwa mereka mengetahui kepala sekolah
telah menyusun jadwal supervisi. Sebelum melaksanakan supervisi terhadap
guru-guru sudah menyusun program terlebih dahulu, jika program tidak disusun
terlebih dahulu dengan baik, maka pelaksanaannya tidak sesuai dengan apa yang
diharapkan. Adapun programprogram yang disusun mengenai jadwal kegiatannya terdiri
dari tanggal dimulai pelaksanaannya sampai akhir, alat yang diperlukan, tujuan
yang ingin dicapai, rancangan untuk pengembangan kemampuan profesianal guru,
meningkatkan motivasi
kerja guru dan bagai mana cara agar supervisi pendidikan dapat berjalan dengan baik. Kepala sekolah merencanakan
pelaksanaan supervisi pendidikan terhadap guru-guru minimal satu kali, dan maksimal dua kali
dalam setahun, yaitu satu kali pada semester ganjil dan satu kali pada semester
genap. Jadwal pelaksanaannya pada awal dan akhir semester, baik semester ganjil
maupun semester genap. Hal ini dilakukan untuk melihat perkembangan dan perubahan
yang dilakukan guru dalam proses belajar mengajar.
2.1.7 Simpulan
Dari hasil pembahasan di atas dapat disimpulkan bahwa: Pelaksanaan
supervisi pendidikan
dilakukan Kepala Sekolah MIN Sukadamai Kota Banda Aceh didahului dengan
penyusunan program supervisi yang dipersiapkan pada awal tahun ajaran.
Selanjutnya dilanjutkan dengan pelaksanaannya yang dilakukan setiap awal
semester dan akhir semester pada saat berlangsungnya kegiatan proses belajar
mengajar untuk melihat keberhasilan sejauh mana program yang telah dipersiapkan
dapat terealisasi. Fokus kegiatan supervisi yang dilakukan kepala sekolah dapat
diidentifikasikan ke dalam dua hal yaitu; pertama kegiatan supervisi yang
menyangkut administrasi guru. Hal ini menyangkut semua persiapan yang harus dipersiapkan
oleh seorang guru sebelum melakukan pembelajaran. Kedua, kegiatan supervisi
yang menyangkut dengan kegiatan proses belajar mengajar.
BAB III
PEMBAHASAN
3.1 Kekurangan
dan Kelebihan
Jurnal:
Kekurangan
dan Hambatan:
Hambatan yang dialami kepala sekolah MIN Sukadamai dalam melaksanakan
supervisi antara lain adalah sering timbulnya tumpang tindih kegiatan yang
harus dilakukan kepala sekolah dalam waktu yang bersamaan, sehingga program
yang telah disiapkan kadang-kadang harus ditunda, karena adanya kegiatan lain
yang sangat mendesak seperti rapat dinas yang harus didahului. Selanjutnya
Upaya yang dilakukan adalah mencari hari lain yaitu jadwal yang tepat untuk
pelaksanaan supervisi pendidikan dimaksud. Keterbatasan dana operasional
sekolah untuk pembinaan guru, sehingga upaya yang ditempuh adalah melaksanakan
pembinaan guru yang seyogyanya dua kali dalam setahun, mengingat keterbatasan
dana, maka dilaksanakan hanya satu kali dalam setahun.
a.
Masih
kurangnya proses peningkatan pembelajaran
Kelebihan:
·
Mengamati
langsung dan mewawancarai sekolah guna mengetahui informasi yang ada
·
Peran
Guru yang ikut serta dalam peningkatan pembelajaran di sekolah
BAB IV
PENUTUP
4.1 Simpulan
Dari hasil pembahasan di atas dapat disimpulkan bahwa: Pelaksanaan
supervisi pendidikan
dilakukan Kepala Sekolah MIN Sukadamai Kota Banda Aceh didahului dengan
penyusunan program supervisi yang dipersiapkan pada awal tahun ajaran.
Selanjutnya dilanjutkan dengan pelaksanaannya yang dilakukan setiap awal semester
dan akhir semester pada saat berlangsungnya kegiatan proses belajar mengajar
untuk melihat keberhasilan sejauh mana program yang telah dipersiapkan dapat
terealisasi. Fokus kegiatan supervisi yang dilakukan kepala sekolah dapat
diidentifikasikan ke dalam dua hal yaitu; pertama kegiatan supervisi yang
menyangkut administrasi guru. Hal ini menyangkut semua persiapan yang harus
dipersiapkan oleh seorang guru sebelum melakukan pembelajaran. Kedua, kegiatan
supervisi yang menyangkut dengan kegiatan proses belajar mengajar.
4.2 Saran
Agar
Upaya yang dilakukan adalah
mencari hari lain yaitu jadwal yang tepat untuk pelaksanaan supervisi
pendidikan dimaksud. Keterbatasan dana operasional sekolah untuk pembinaan
guru, sehingga upaya yang ditempuh adalah melaksanakan pembinaan guru yang
seyogyanya dua kali dalam setahun, mengingat keterbatasan dana, maka
dilaksanakan hanya satu kali dalam setahun.
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda