Kamis, 20 Juli 2017

CRITICAL JURNAL REPORT (CJR) supervisi pendidikan



BAB I
PENDAHULUAN

1.1.Latar Belakang Masalah
            Guru memiliki potensi untuk berkreasi dan meningkatkan kinerjanya.
Namun demikian seringkali banyak faktor yang menghambat mereka dalam mengembangkan berbagai potensinya secara optimal, baik itu berupa kemampuan
guru itu sendiri dalam proses belajar mengajar, maupun sarana dan prasarana pendidikan yang tersedia. Mengingat hal tersebut sangat dirasakan perlunya supervisi yang berkesinambungan dengan program yang terarah dan sistematis terhadap guru.
Program supervisi guru tersebut lazim disebut supervisi yang merupakan suatu rangkaian penting dalam manejemen pendidikan. Adapun fungsi utama dari supervisi pendidikan seperti yang dikemukakan oleh Sahertian, bahwa fungsi dasar dari supervisi adalah untuk memperbaiki situasi belajar mengajar di sekolah agar lebih baik. Supervisi terhadap proses belajar mengajar, merupakan salah satu bentuk aktivitas yang direncanakan untuk membantu para guru dalam melakukan pekerjaan mereka secara efektif. Di dalam al-Qur’an surat Al-‘Ashr ayat 3 juga dijelaskan hal yang menyangkut tentang supervisi dalam artian luas tentunya, yaitu dalam hal saling nasehat menasehati dalam kebenaran dan saling nasehat menasehati dalam kesabaran. Firman Allah Swt: “Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran”. (Q.S. Al-‘Ashr: 3). Firman Allah Swt. di atas menyampaikan pesan secara implisit bahwa saling menasehati dalam kebaikan dan kesabaran merupakan kunci dalam menyelenggarakan supervisi pendidikan di sekolah dalam hal peningkatan mutu pendidikan, perbaikan akhlak dan tata cara beretika maupun dalam hal pemberian motivasi guna pencapaian mutu pendidikan di sekolah. Terkait hal ini, maka supervisi di sekolah pada dasarnya dilaksanakan oleh kepala sekolah yang bertindak sebagai supervisor. Oleh sebab itu kepala sekolah harus mampu melakukan berbagai pengawasan dan pengendalian untuk meningkatkan kinerja guru.
Pengawasan dan pengendalian merupakan tindakan pencegahan agar guru tidak melakukan penyimpangan dan lebih berhati-hati dalam melaksanakan pekerjaannya sebagai pendidik. Dari hasil observasi awal terhadap kepala sekolah pada MIN Sukadamai Kota Banda Aceh dalam hal supervisi pendidikan penulis menemukan bahwa pelaksanaan supervisi pendidikan oleh kepala sekolah belum memberikan kontribusi yang positif terhadap peningkatan guru dalam proses belajar mengajar. Kenyataannya masih ada sebahagian guru yang mengajar lepas, dalam arti tidak menggunakan acuan yang telah ditetapkan untuk diemban oleh seorang guru, seperti: Guru mengajar tidak menggunakan Silabus, Kurikulum, Program Tahunan (PROTA), Program Semester (PROSEM), dan Rancangan Program Pembelajaran (RPP) serta kurangnya disiplin dan tanggung jawab terhadap tugas yang sedang dilakukan. Teknik supervisi yang dilakukan oleh kepala sekolah belummempengaruhi terhadap peningkatan proses belajar mengajar guru di MIN Sukadamai Kota Banda Aceh.Kajian ini menggunakan pendekatan deskriptif-kualitatif, yaitu prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari responden atau orang-orang yang perilakunya diamati. Penelitian ini mendeskripsikan berbagai hal yang berkaitan dengan fokus permasalahan yang diangkat. Data dikumpulkan melalui observasi dan wawancara.

1.2 Tujuan dan Manfaat
a.       Untuk melatih mahasiswa dalam mengkritik jurnal
b.      Untuk menambah wawasan mengenai supervisi pendidikan
c.       Untuk menyelesaikan tugas mata kuliah Supervisi Pendidikan








Identitas Jurnal

Nama Jurnal  :           IMPLEMENTASI SUPERVISI PENDIDIKAN
                                    DALAM MENINGKATKAN PROSES
                                    PEMBELAJARAN DI MIN SUKADAMAI KOTA
                                  BANDA ACEHJurnal          
Mata Kuliah              : Psikologi Pendidikan
Download                   : Jurnal Ilmiah DIDAKTIKA
Penulis                        : Cut Suryan
Penerbit                      : Program Pascasarjana UIN Ar-Raniry Banda Aceh

Volume Penerbitan     : VOL. 16, NO. 1, 23-42

Tahun Terbit             : 2015
Download                  : 08 Mei 2017. Jam 14.20 WIB











BAB II
ANALISIS JURNAL
2.1.1 Latar Belakang
Dari hasil observasi awal terhadap kepala sekolah pada MIN Sukadamai
Kota Banda Aceh dalam hal supervisi pendidikan penulis menemukan bahwa
pelaksanaan supervisi pendidikan oleh kepala sekolah belum memberikan kontribusi yang positif terhadap peningkatan guru dalam proses belajar mengajar.
Kenyataannya masih ada sebahagian guru yang mengajar lepas, dalam arti tidak
menggunakan acuan yang telah ditetapkan untuk diemban oleh seorang guru,
seperti: Guru mengajar tidak menggunakan Silabus, Kurikulum, Program Tahunan (PROTA), Program Semester (PROSEM), dan Rancangan Program Pembelajaran (RPP) serta kurangnya disiplin dan tanggung jawab terhadap tugas
yang sedang dilakukan. Teknik supervisi yang dilakukan oleh kepala sekolah belum mempengaruhi terhadap peningkatan proses belajar mengajar guru di MIN
Sukadamai Kota Banda Aceh. Kajian ini menggunakan pendekatan deskriptif-kualitatif, yaitu prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari responden atau orang-orang yang perilakunya diamati. Penelitian ini mendeskripsikan berbagai hal yang berkaitan dengan fokus permasalahan yang diangkat. Data dikumpulkan melalui observasi dan wawancara.

2.1.2 Tujuan Penelitian
            Tujuan dan Fungsi Supervisi Pendidikan
Supervisi merupakan proses bantuan bagi guru dalam mengembangkan
kemampuannya yang meliputi pengetahuan, keterampilan mengajar dankomitmen atau motivasi guru. Jadi tujuan supervisi berkenaan dengan aspek kognitif, psikomotor dan afektif adalah membantu memperbaiki dan meningkatkan pengelolaan sekolah sehingga tercapai kondisi kegiatan belajar mengajar yang sebaik-baiknya.
Tujuan supervisi menurut Hariwung adalah sebagai pengendalian kualitas,
pengembangan profesional dan untuk memotivasi guru. Supervisi sebagai
pengendalian kualitas artinya, kepala sekolah sebagai supervisor bertanggung
jawab memonitor proses belajar mengajar di sekolah dengan cara berkunjung ke
kelas, berkonsultasi dengan guru yang dapat diharapkan pendidikan mampu
menilai dan mengetahui kemampuan siswa.10
Supervisi yang baik adalah supervisi yang mampu merefleksikan multi tujuan
tersebut. Supervisi tidak berhasil jika hanya memperhatikan salah satu tujuan
tertentu dengan mengesampingkan tujuan yang lain. Jadi dengan demikian dapat
dipahami, bahwa tujuan supervisi pendidikan adalah perbaikan dan perkembangan
proses belajar mengajar secara total, ini berarti tujuan supervisi tidak hanya untuk
memperbaiki mutu mengajar guru, tapi juga membina pertumbuhan profesi guru
dalam arti luas, termasuk di dalamnya pengadaan fasilitas-fasilitas, pelayanan
kepemimpinan dan pembinaan hubungan yang baik kepada semua pihak yang
terkait.

2.1.5 Metode Penelitian
            Kajian ini menggunakan pendekatan deskriptif-kualitatif, yaitu prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari responden atau orang-orang yang perilakunya diamati. Penelitian ini mendeskripsikan berbagai hal yang berkaitan dengan fokus permasalahan yang diangkat. Data dikumpulkan melalui observasi dan wawancara.

2.1.6 Hasil Penelitian
             Berdasarkan hasil penelitian di lapangan dapat diungkapkan bahwa
penyusunan program supervisi pendidikan dilaksanakan oleh kepala sekolah.
Dalam penyusunan program supervisi pendidikan kepala sekolah melibatkan wakil kepala dan guru-guru. Hal ini terbukti dari hasil wawancara dengan Nurasiah, Wakil Kepala Sekolah MIN Sukadamai Kota Banda Aceh mengatakan, bahwa “Kepala sekolah mengajak kami, guru-guru yang senior dalam penyusunan
program supervisi pendidikan”.16 Kepala MIN Sukadamai Kota Banda Aceh mengatakan, bahwa: ”Penyusunan program supervisi pendidikan dibuat pada awal tahun ajaran. Hal ini dimaksudkan supaya program kegiatan supervisi dapat diintegrasikan dalam kegiatan-kegiatan sekolah secara komprehensif. Pelaksanaan supervisi pendidikan dilakukan setiap awal tahun pelajaran, setiap awal semester dan pada saat berlangsungnya kegiatan proses belajar mengajar. Fokus kegiatan supervisi yang dilakukan kepala sekolah dapat diidentifikasikan ke dalam dua hal yaitu; pertama, kegiatan supervisi yang menyangkut administrasi guru, dalam hal ini menyangkut semua persiapan yang harus dipersiap oleh seorang guru sebelum melakukan pembelajaran dan kedua, kegiatan supervisi yang menyangkut dengan kegiatanproses belajar mengajar.
Selanjutnya kepala sekolah MIN Sukadamai Kota Banda Aceh, menjelaskanbahwa “Penyusunan program supervisi pendidikan dilaksanakan pada awal semester ganjil atau pada awal tahun ajaran, demikian juga pelaksanaan
programnya. Sedangkan evaluasi program supervisi pendidikan dilakukan pada
setiap akhir semester ganjil dan semester genap dengan tujuan dapat mengetahui
sejauhmana pencapaian program supervisi yang telah dilaksanakan”. Sehubungan dengan uraian di atas, hasil wawancara dengan guru-guru menyatakan bahwa mereka mengetahui kepala sekolah telah menyusun jadwal supervisi. Sebelum melaksanakan supervisi terhadap guru-guru sudah menyusun program terlebih dahulu, jika program tidak disusun terlebih dahulu dengan baik, maka pelaksanaannya tidak sesuai dengan apa yang diharapkan. Adapun programprogram yang disusun mengenai jadwal kegiatannya terdiri dari tanggal dimulai pelaksanaannya sampai akhir, alat yang diperlukan, tujuan yang ingin dicapai, rancangan untuk pengembangan kemampuan profesianal guru, meningkatkan motivasi kerja guru dan bagai mana cara agar supervisi pendidikan dapat berjalan dengan baik. Kepala sekolah merencanakan pelaksanaan supervisi pendidikan terhadap guru-guru minimal satu kali, dan maksimal dua kali dalam setahun, yaitu satu kali pada semester ganjil dan satu kali pada semester genap. Jadwal pelaksanaannya pada awal dan akhir semester, baik semester ganjil maupun semester genap. Hal ini dilakukan untuk melihat perkembangan dan perubahan yang dilakukan guru dalam proses belajar mengajar.





2.1.7 Simpulan
Dari hasil pembahasan di atas dapat disimpulkan bahwa: Pelaksanaan
supervisi pendidikan dilakukan Kepala Sekolah MIN Sukadamai Kota Banda Aceh didahului dengan penyusunan program supervisi yang dipersiapkan pada awal tahun ajaran. Selanjutnya dilanjutkan dengan pelaksanaannya yang dilakukan setiap awal semester dan akhir semester pada saat berlangsungnya kegiatan proses belajar mengajar untuk melihat keberhasilan sejauh mana program yang telah dipersiapkan dapat terealisasi. Fokus kegiatan supervisi yang dilakukan kepala sekolah dapat diidentifikasikan ke dalam dua hal yaitu; pertama kegiatan supervisi yang menyangkut administrasi guru. Hal ini menyangkut semua persiapan yang harus dipersiapkan oleh seorang guru sebelum melakukan pembelajaran. Kedua, kegiatan supervisi yang menyangkut dengan kegiatan proses belajar mengajar.



















BAB III
PEMBAHASAN
3.1 Kekurangan dan Kelebihan Jurnal:
Kekurangan dan Hambatan:
Hambatan yang dialami kepala sekolah MIN Sukadamai dalam melaksanakan supervisi antara lain adalah sering timbulnya tumpang tindih kegiatan yang harus dilakukan kepala sekolah dalam waktu yang bersamaan, sehingga program yang telah disiapkan kadang-kadang harus ditunda, karena adanya kegiatan lain yang sangat mendesak seperti rapat dinas yang harus didahului. Selanjutnya Upaya yang dilakukan adalah mencari hari lain yaitu jadwal yang tepat untuk pelaksanaan supervisi pendidikan dimaksud. Keterbatasan dana operasional sekolah untuk pembinaan guru, sehingga upaya yang ditempuh adalah melaksanakan pembinaan guru yang seyogyanya dua kali dalam setahun, mengingat keterbatasan dana, maka dilaksanakan hanya satu kali dalam setahun.

a.       Masih kurangnya proses peningkatan pembelajaran

Kelebihan:

·         Mengamati langsung dan mewawancarai sekolah guna mengetahui informasi yang ada
·         Peran Guru yang ikut serta dalam peningkatan pembelajaran di sekolah


BAB IV
PENUTUP
4.1 Simpulan
Dari hasil pembahasan di atas dapat disimpulkan bahwa: Pelaksanaan
supervisi pendidikan dilakukan Kepala Sekolah MIN Sukadamai Kota Banda Aceh didahului dengan penyusunan program supervisi yang dipersiapkan pada awal tahun ajaran. Selanjutnya dilanjutkan dengan pelaksanaannya yang dilakukan setiap awal semester dan akhir semester pada saat berlangsungnya kegiatan proses belajar mengajar untuk melihat keberhasilan sejauh mana program yang telah dipersiapkan dapat terealisasi. Fokus kegiatan supervisi yang dilakukan kepala sekolah dapat diidentifikasikan ke dalam dua hal yaitu; pertama kegiatan supervisi yang menyangkut administrasi guru. Hal ini menyangkut semua persiapan yang harus dipersiapkan oleh seorang guru sebelum melakukan pembelajaran. Kedua, kegiatan supervisi yang menyangkut dengan kegiatan proses belajar mengajar.


4.2 Saran
        Agar Upaya yang dilakukan adalah mencari hari lain yaitu jadwal yang tepat untuk pelaksanaan supervisi pendidikan dimaksud. Keterbatasan dana operasional sekolah untuk pembinaan guru, sehingga upaya yang ditempuh adalah melaksanakan pembinaan guru yang seyogyanya dua kali dalam setahun, mengingat keterbatasan dana, maka dilaksanakan hanya satu kali dalam setahun.








1 Komentar:

Pada 22 Januari 2021 pukul 20.18 , Blogger Ali yunus assyaerif mengatakan...

sangat membantu:)

 

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda