CRITICAL JURNAL REPORT (CJR) supervisi pendidikan
BAB I
PENDAHULUAN
1.1.Latar Belakang
Masalah
Guru memiliki potensi untuk
berkreasi dan meningkatkan kinerjanya.
Namun demikian seringkali
banyak faktor yang menghambat mereka dalam mengembangkan berbagai potensinya
secara optimal, baik itu berupa kemampuan
guru itu sendiri dalam
proses belajar mengajar, maupun sarana dan prasarana pendidikan yang tersedia.
Mengingat hal tersebut sangat dirasakan perlunya supervisi yang
berkesinambungan dengan program yang terarah dan sistematis terhadap guru.
Program
supervisi guru tersebut lazim disebut supervisi yang merupakan suatu rangkaian
penting dalam manejemen pendidikan. Adapun fungsi utama dari supervisi pendidikan seperti
yang dikemukakan oleh Sahertian, bahwa fungsi dasar dari supervisi adalah untuk
memperbaiki situasi belajar mengajar di sekolah agar lebih baik. Supervisi
terhadap proses belajar mengajar, merupakan salah satu bentuk aktivitas yang
direncanakan untuk membantu para guru dalam melakukan pekerjaan mereka secara
efektif. Di dalam al-Qur’an surat
Al-‘Ashr ayat 3 juga dijelaskan hal yang menyangkut tentang supervisi dalam
artian luas tentunya, yaitu dalam hal saling nasehat menasehati dalam kebenaran
dan saling nasehat menasehati dalam kesabaran. Firman Allah Swt: “Kecuali orang-orang
yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat menasehati supaya
mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran”. (Q.S. Al-‘Ashr: 3).
Firman Allah Swt. di atas menyampaikan pesan secara implisit bahwa saling
menasehati dalam kebaikan dan kesabaran merupakan kunci dalam menyelenggarakan
supervisi pendidikan di sekolah dalam hal peningkatan mutu pendidikan,
perbaikan akhlak dan tata cara beretika maupun dalam hal pemberian motivasi
guna pencapaian mutu pendidikan di sekolah. Terkait hal ini, maka supervisi di
sekolah pada dasarnya dilaksanakan oleh kepala sekolah yang bertindak sebagai
supervisor. Oleh sebab itu kepala sekolah harus mampu melakukan berbagai
pengawasan dan pengendalian untuk meningkatkan kinerja guru.
Pengawasan
dan pengendalian merupakan tindakan pencegahan agar guru tidak melakukan
penyimpangan dan lebih berhati-hati dalam melaksanakan pekerjaannya sebagai
pendidik. Dari hasil observasi awal
terhadap kepala sekolah pada MIN Sukadamai Kota Banda Aceh dalam hal supervisi pendidikan penulis
menemukan bahwa pelaksanaan supervisi pendidikan oleh kepala sekolah belum
memberikan kontribusi yang positif
terhadap peningkatan guru dalam proses belajar mengajar. Kenyataannya masih ada
sebahagian guru yang mengajar lepas, dalam arti tidak menggunakan acuan yang
telah ditetapkan untuk diemban oleh seorang guru, seperti: Guru mengajar tidak menggunakan Silabus,
Kurikulum, Program Tahunan (PROTA), Program
Semester (PROSEM), dan Rancangan Program Pembelajaran (RPP) serta kurangnya disiplin dan tanggung
jawab terhadap tugas yang sedang dilakukan.
Teknik supervisi yang dilakukan oleh kepala sekolah belummempengaruhi terhadap
peningkatan proses belajar mengajar guru di MIN Sukadamai Kota Banda Aceh.Kajian ini menggunakan
pendekatan deskriptif-kualitatif, yaitu prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa
kata-kata tertulis atau lisan dari responden atau orang-orang yang perilakunya
diamati. Penelitian ini mendeskripsikan berbagai hal yang berkaitan dengan
fokus permasalahan yang diangkat. Data dikumpulkan melalui observasi dan wawancara.
1.2 Tujuan dan
Manfaat
a. Untuk
melatih mahasiswa dalam mengkritik jurnal
b. Untuk
menambah wawasan mengenai
supervisi pendidikan
c. Untuk
menyelesaikan tugas mata kuliah Supervisi
Pendidikan
Identitas Jurnal
Nama Jurnal : IMPLEMENTASI
SUPERVISI PENDIDIKAN
DALAM
MENINGKATKAN PROSES
PEMBELAJARAN
DI MIN SUKADAMAI KOTA
BANDA ACEHJurnal
Mata Kuliah : Psikologi Pendidikan
Download :
Jurnal Ilmiah DIDAKTIKA
Penulis : Cut Suryan
Penerbit : Program Pascasarjana UIN
Ar-Raniry Banda Aceh
Volume Penerbitan :
VOL. 16, NO. 1, 23-42
Tahun Terbit :
2015
Download : 08 Mei 2017. Jam 14.20 WIB
BAB II
ANALISIS JURNAL
2.1.1 Latar Belakang
Dari
hasil observasi awal terhadap kepala sekolah pada MIN Sukadamai
Kota Banda Aceh dalam hal
supervisi pendidikan penulis menemukan bahwa
pelaksanaan supervisi
pendidikan oleh kepala sekolah belum memberikan kontribusi yang positif
terhadap peningkatan guru dalam proses belajar mengajar.
Kenyataannya masih ada
sebahagian guru yang mengajar lepas, dalam arti tidak
menggunakan acuan yang
telah ditetapkan untuk diemban oleh seorang guru,
seperti: Guru mengajar
tidak menggunakan Silabus, Kurikulum, Program Tahunan (PROTA), Program Semester
(PROSEM), dan Rancangan Program Pembelajaran (RPP) serta kurangnya disiplin dan
tanggung jawab terhadap tugas
yang sedang dilakukan.
Teknik supervisi yang dilakukan oleh kepala sekolah belum mempengaruhi terhadap
peningkatan proses belajar mengajar guru di MIN
Sukadamai Kota Banda Aceh. Kajian
ini menggunakan pendekatan deskriptif-kualitatif, yaitu prosedur penelitian
yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari
responden atau orang-orang yang perilakunya diamati. Penelitian ini mendeskripsikan
berbagai hal yang berkaitan dengan fokus permasalahan yang diangkat. Data
dikumpulkan melalui observasi dan wawancara.
2.1.2 Tujuan Penelitian
Tujuan dan Fungsi
Supervisi Pendidikan
Supervisi
merupakan proses bantuan bagi guru dalam mengembangkan
kemampuannya yang meliputi
pengetahuan, keterampilan mengajar dankomitmen atau motivasi guru. Jadi tujuan
supervisi berkenaan dengan aspek kognitif, psikomotor dan afektif adalah
membantu memperbaiki dan meningkatkan pengelolaan sekolah sehingga tercapai
kondisi kegiatan belajar mengajar yang sebaik-baiknya.
Tujuan
supervisi menurut Hariwung adalah sebagai pengendalian kualitas,
pengembangan profesional dan
untuk memotivasi guru. Supervisi sebagai
pengendalian kualitas
artinya, kepala sekolah sebagai supervisor bertanggung
jawab memonitor proses
belajar mengajar di sekolah dengan cara berkunjung ke
kelas, berkonsultasi dengan
guru yang dapat diharapkan pendidikan mampu
menilai dan mengetahui
kemampuan siswa.10
Supervisi yang baik adalah
supervisi yang mampu merefleksikan multi tujuan
tersebut. Supervisi tidak
berhasil jika hanya memperhatikan salah satu tujuan
tertentu dengan
mengesampingkan tujuan yang lain. Jadi dengan demikian dapat
dipahami, bahwa tujuan
supervisi pendidikan adalah perbaikan dan perkembangan
proses belajar mengajar
secara total, ini berarti tujuan supervisi tidak hanya untuk
memperbaiki mutu mengajar
guru, tapi juga membina pertumbuhan profesi guru
dalam arti luas, termasuk
di dalamnya pengadaan fasilitas-fasilitas, pelayanan
kepemimpinan dan pembinaan
hubungan yang baik kepada semua pihak yang
terkait.
2.1.5 Metode Penelitian
Kajian ini menggunakan
pendekatan deskriptif-kualitatif, yaitu prosedur penelitian yang menghasilkan
data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari responden atau
orang-orang yang perilakunya diamati. Penelitian ini mendeskripsikan berbagai
hal yang berkaitan dengan fokus permasalahan yang diangkat. Data dikumpulkan
melalui observasi dan wawancara.
2.1.6 Hasil Penelitian
Berdasarkan hasil
penelitian di lapangan dapat diungkapkan bahwa
penyusunan program
supervisi pendidikan dilaksanakan oleh kepala sekolah.
Dalam penyusunan program supervisi
pendidikan kepala sekolah melibatkan wakil kepala dan guru-guru. Hal ini
terbukti dari hasil wawancara dengan Nurasiah, Wakil Kepala Sekolah MIN
Sukadamai Kota Banda Aceh mengatakan, bahwa “Kepala sekolah mengajak kami,
guru-guru yang senior dalam penyusunan
program supervisi
pendidikan”.16 Kepala MIN Sukadamai Kota Banda Aceh mengatakan, bahwa: ”Penyusunan
program supervisi pendidikan dibuat pada awal tahun ajaran. Hal ini dimaksudkan
supaya program kegiatan supervisi dapat diintegrasikan dalam kegiatan-kegiatan
sekolah secara komprehensif. Pelaksanaan supervisi pendidikan dilakukan setiap
awal tahun pelajaran, setiap awal semester dan pada saat berlangsungnya
kegiatan proses belajar mengajar. Fokus kegiatan supervisi yang dilakukan
kepala sekolah dapat diidentifikasikan ke dalam dua hal yaitu; pertama, kegiatan supervisi yang
menyangkut administrasi guru, dalam hal ini menyangkut semua persiapan yang
harus dipersiap oleh seorang guru sebelum melakukan pembelajaran dan kedua, kegiatan supervisi yang
menyangkut dengan kegiatanproses belajar mengajar.
Selanjutnya
kepala sekolah MIN Sukadamai Kota Banda Aceh, menjelaskanbahwa “Penyusunan
program supervisi pendidikan dilaksanakan pada awal semester ganjil atau pada
awal tahun ajaran, demikian juga pelaksanaan
programnya. Sedangkan
evaluasi program supervisi pendidikan dilakukan pada
setiap akhir semester
ganjil dan semester genap dengan tujuan dapat mengetahui
sejauhmana pencapaian
program supervisi yang telah dilaksanakan”. Sehubungan dengan uraian di atas, hasil wawancara dengan
guru-guru menyatakan bahwa mereka
mengetahui kepala sekolah telah menyusun jadwal supervisi. Sebelum melaksanakan supervisi terhadap
guru-guru sudah menyusun program terlebih dahulu,
jika program tidak disusun terlebih dahulu dengan baik, maka pelaksanaannya tidak
sesuai dengan apa yang diharapkan. Adapun programprogram yang disusun mengenai
jadwal kegiatannya terdiri dari tanggal dimulai pelaksanaannya sampai akhir, alat yang diperlukan, tujuan
yang ingin dicapai, rancangan untuk
pengembangan kemampuan profesianal guru, meningkatkan motivasi kerja guru dan
bagai mana cara agar supervisi pendidikan dapat berjalan dengan baik. Kepala sekolah merencanakan
pelaksanaan supervisi pendidikan terhadap guru-guru minimal satu kali, dan maksimal dua kali dalam
setahun, yaitu satu kali pada semester ganjil dan
satu kali pada semester genap. Jadwal pelaksanaannya pada awal dan akhir
semester, baik semester ganjil maupun semester genap. Hal ini dilakukan untuk melihat
perkembangan dan perubahan yang dilakukan guru dalam proses belajar mengajar.
2.1.7 Simpulan
Dari
hasil pembahasan di atas dapat disimpulkan bahwa: Pelaksanaan
supervisi pendidikan
dilakukan Kepala Sekolah MIN Sukadamai Kota Banda Aceh didahului dengan
penyusunan program supervisi yang dipersiapkan pada awal tahun ajaran.
Selanjutnya dilanjutkan dengan pelaksanaannya yang dilakukan setiap awal
semester dan akhir semester pada saat berlangsungnya kegiatan proses belajar
mengajar untuk melihat keberhasilan sejauh mana program yang telah dipersiapkan
dapat terealisasi. Fokus kegiatan supervisi yang dilakukan kepala sekolah dapat
diidentifikasikan ke dalam dua hal yaitu; pertama kegiatan supervisi yang
menyangkut administrasi guru. Hal ini menyangkut semua persiapan yang harus dipersiapkan
oleh seorang guru sebelum melakukan pembelajaran. Kedua, kegiatan supervisi
yang menyangkut dengan kegiatan proses belajar mengajar.
BAB III
PEMBAHASAN
3.1 Kekurangan
dan Kelebihan
Jurnal:
Kekurangan dan Hambatan:
Hambatan
yang dialami kepala sekolah MIN Sukadamai dalam melaksanakan supervisi antara
lain adalah sering timbulnya tumpang tindih kegiatan yang harus dilakukan
kepala sekolah dalam waktu yang bersamaan, sehingga program yang telah
disiapkan kadang-kadang harus ditunda, karena adanya kegiatan lain yang sangat
mendesak seperti rapat dinas yang harus didahului. Selanjutnya Upaya yang
dilakukan adalah mencari hari lain yaitu jadwal yang tepat untuk pelaksanaan
supervisi pendidikan dimaksud. Keterbatasan dana operasional sekolah untuk
pembinaan guru, sehingga upaya yang ditempuh adalah melaksanakan pembinaan guru
yang seyogyanya dua kali dalam setahun, mengingat keterbatasan dana, maka
dilaksanakan hanya satu kali dalam setahun.
a.
Masih kurangnya
proses peningkatan pembelajaran
Kelebihan:
·
Mengamati langsung
dan mewawancarai sekolah guna mengetahui informasi yang ada
·
Peran Guru yang
ikut serta dalam peningkatan pembelajaran di sekolah
BAB IV
PENUTUP
4.1 Simpulan
Dari
hasil pembahasan di atas dapat disimpulkan bahwa: Pelaksanaan
supervisi pendidikan
dilakukan Kepala Sekolah MIN Sukadamai Kota Banda Aceh didahului dengan
penyusunan program supervisi yang dipersiapkan pada awal tahun ajaran.
Selanjutnya dilanjutkan dengan pelaksanaannya yang dilakukan setiap awal semester
dan akhir semester pada saat berlangsungnya kegiatan proses belajar mengajar
untuk melihat keberhasilan sejauh mana program yang telah dipersiapkan dapat
terealisasi. Fokus kegiatan supervisi yang dilakukan kepala sekolah dapat
diidentifikasikan ke dalam dua hal yaitu; pertama kegiatan supervisi yang
menyangkut administrasi guru. Hal ini menyangkut semua persiapan yang harus
dipersiapkan oleh seorang guru sebelum melakukan pembelajaran. Kedua, kegiatan
supervisi yang menyangkut dengan kegiatan proses belajar mengajar.
4.2 Saran
Agar Upaya yang dilakukan adalah
mencari hari lain yaitu jadwal yang tepat untuk pelaksanaan supervisi
pendidikan dimaksud. Keterbatasan dana operasional sekolah untuk pembinaan
guru, sehingga upaya yang ditempuh adalah melaksanakan pembinaan guru yang
seyogyanya dua kali dalam setahun, mengingat keterbatasan dana, maka
dilaksanakan hanya satu kali dalam setahun.
1 Komentar:
sangat membantu:)
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda