Kamis, 06 Juli 2017

REKAYASA IDE



BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
              Kegiatan BKP adalah salah satu dari kegiatan yang dilakukan dalam layanan Bimbingan Konseling. Bimbingan kelompok ataupun Konseling kelompok adalah kegiatan yang cukup menarik untuk dilakukan karena didalam kegiatan tersebut kita dapat berperan aktif sebagai anggota kelompok dalam memberikan pendapat atau pun saran
              Seperti kita ketahui bahwa Bimbingan kelompok terbagi dua yaitu topik tugas dan topik bebas. Topik tugas adalah topik yang pembehasannya berasal dari pemimpin Kelompok sedangkan topik bebas sendiri topiknya berasal dari anggota kelompok.
              Didalam kegiatan Bimbingan Kelompok ataupun Konseling Kelompok terdapat games atau permainan yang disebut games pengakraban dan games peneguhan. Kedua games tersebut tentu berguna sebagai selingan selagi dilaksanakannya kegiatan Bimbingan Kelompok. Semakin banyak macam dari games games tersebut tentu akan semakin menambah pengetahuan kita tentang games yang bisa kita gunakan sewaktu melakukan kegiatan Bimbingan Kelompok atau Konseling kelompok. Oleh karena alasan tersebutlah yang melatarbelakangi penulis dalam pembuatan makalah ini untuk membahas atau menciptakan games untuk kegiatan Bimbingan Kelompok.

1.2 Tujuan Penulisan
            Dari latar belakang diatas dapat diketahui bahwa tujuan penulisan rekayasa ide ini adalah untuk membantu menemukan ide dalam menemukan games atau permainan yang bisa digunakan dalam kegiatan Bimbingan Kelompok.
1.1  Manfaat Penulisan
            Adapun manfaat dari penulisan makalah ini adalah untuk lebih memahami dan  menambah wawasan serta sebagai bahan bacaan terkait dengan games pengakrban dan games peneguhan.




BAB II
PEMBAHASAN

2.1    Pengertian Bimbingan Kelompok
Beberapa pengertian tentang bimbingan kelompok menurut para ahli adalah sebagai berikut:
    1. Prayitno (1995: 178) mengemukakan bahwa Bimbingan kelompok adalah Suatu kegiatan yang dilakukan oleh sekelompok orang dengan memanfaatkan dinamika kelompok. Artinya, semua peserta dalam kegiatan kelompok saling berinteraksi, bebas mengeluarkan pendapat, menanggapi, memberi saran, dan lain-lain sebagainya; apa yang dibicarakan itu semuanya bermanfaat untuk diri peserta yang bersangkutan sendiri dan untuk peserta lainnya.
  1. Sementara Romlah (2001: 3) mendefinisikan bahwa bimbingan kelompok merupakan salah satu teknik bimbingan yang berusaha membantu individu agar dapat mencapai perkembangannya secara optimal sesuai dengan kemampuan, bakat, minat, serta nilai-nilai yang dianutnya dan dilaksanakan dalam situasi kelompok. Bimbingan kelompok ditujukan untuk mencagah timbulnya masalah pada siswa dan mengembangkan potensi siswa.
  2. Sedangkan menurut (Sukardi, 2003: 48) Layanan bimbingan kelompok dimaksudkan untuk memungkinkan siswa secara bersama-sama memperoleh berbagai bahan dari nara sumber (terutama guru pembimbing) yang bermanfaat untuk kehidupan sehari-hari baik sebagai individu maupun sebagai pelajar, anggota keluarga dan masyarakat.
  3. Wibowo (2005: 17) menyatakan bahwa bimbingan kelompok adalah suatu kegiatan kelompok dimana pimpinan kelompok menyediakan informasi-informasi dan mengarahkan diskusi agar anggota kelompok menjadi lebih sosial atau untuk membantu anggota-anggota kelompok untuk mencapai tujuan-tujuan bersama.
Dari beberapa pengertian bimbingan kelompok di atas, maka dapat disimpulkan bahwa bimbingan kelompok adalah Suatu kegiatan kelompok yang dilakukan oleh sekelompok orang dengan memanfaatkan dinamika kelompok yaitu adanya interaksi saling mengeluarkan pendapat, memberikan tanggapan, saran, dan sebagainya, dimana pemimpin kelompok menyediakan informasi-informasi yang bermanfaat agar dapat membantu individu mencapai perkembangan yang optimal.
2.2    Pengertian permainan/games
Hurlock (1978: 280) mengemukakan pengertian permainan adalah proses aktivitas fisik atau psikis yangmenyenangkan dan menggembirakan. Bagi anak bermain merupakan kegiatan khas sebagaimana pekerjaan yang merupakan aktivitas khas orang dewasa dalam kehidupan. Senada dengan pendapat diatas, Joan Freeman dan Utami Munandar (Andang Ismail, 2009: 16) mendefinisikan permainan sebagai suatu aktivitas yang membantu anak mencapai perkembangan yang utuh, baik fisik, intelektual, sosial, moral, dan emosional.
Berdasarkan uraian diatas dapat ditegaskan bahwa permainan merupakan suatu aktivitas yang menyenangkan bagi anak yang mampu mengembangkan seluruh aspek perkembangan anak. Permainan bagi anak yaitu permainan yang mengandung nilai pendidikan karena melalui permainan tersebut anak belajar mengembangkan segenap aspek..
2.3  Games pengakraban
Judul games : Saya pergi ke pasar
Tujuan dari games ini adalah : Game ini akan melatih daya ingat kita dan teman-teman kita yang bermain, terlebih juga konsentrasi kita dilatih disini. Sekali tidak konsentrasi, bisa-bisa langsung kalah dalam permainan ini.
Cara melakukan : Cara bermainnya sangat mudah, orang pertama akan memulai dengan huruf A, dilanjutkan dengan B, C, dst.. Kalimat awal adalah "Saya pergi ke pasar membeli .. ", orang pertama mengucapkan benda yang berawalan huruf A, contoh: Ayam. Selanjutnya orang kedua melanjutkannya "Saya pergi ke pasar membeli Ayam [Benda berawalan huruf B]", orang ketiga melanjutkannya dengan berkata "Saya pergi ke pasar membeli Ayam [Benda berawalan huruf B] [Benda berawalan huruf C]" dan seterusnya sampai ada orang yang salah dalam mengingat benda-benda yang dibeli. Orang-orang yang salah itulah yang kalah dalam permainan ini.
Untuk perkembangan permainannya bisa menyesuaikan sendiri dengan jumlah orang dan durasi waktu terutama untuk menentukan siapa yang menang.

2.4  Games peneguhan
Judul games : Bercermin
Tujuan dari games ini adalah : untuk melatih kekompakkan antar anggota kelompok dan pesan yang disampaikan di dalam games tersebut adalah pesan yang bermakna.
Cara melakukan :
  • Minta setiap peserta untuk berpasangan, 1 orang menjadi bayangan di cermin dan 1 orang menjadi seseorang yang sedang berdandan di depan cermin.
  • Bayangan harus mengikuti gerak – gerik orang yang berdandan.
  • Keduanya harus bekerja sama agar bisa bergerak secara kompak dengan kecepatan yang sama.
  • Minta peserta untuk mendiskusikan apa pesan dalam permainan ini.




























BAB III
PENUTUP

3.1  Kesimpulan
Berdasarkan penjabaran diatas dapat kita simpulkan bahwa permainan atau games adalah salah satu bagian penting dari kegiatan BKP. Games tentunya berguna untuk menghilangkan kebosanan sewaktu dilakukannya kegiatan BKP. Games yang diberikan ada dua yaitu games pengakraban dan games peneguhan. Games yang ada pada kegiatan BKP sangat beragam. Dan dalam rekayasa ide ini penulis memberi ide dalam bentuk games yang bisa dilakukan dalam kegiatan BKP nantinya sehingga menambah pengetahuan pembaca tentang gamems yang ada dan agar layanan BKP dapat ditingkatkan lebih baik lagi nantinya.

3.2  Saran
Berdasarkan penjelasan diatas penulis menyarankan kepada pembaca untuk lebih memahami lagi tentang BKP dan lebih memberi inovasi lagi dalam kegiatan BKP ynag dilakukan. Inovasi yang dimaksudkan disin adalah dengan memberiikan games atau permainan yang menarik dan tentunya dapat menghilangkan kebosanan pada anggota kelompok sewaktu melaksanakan kegiatan Bimbingan Kelompok.










JURNAL ISLAM



pemikiran Ekonomi Islam Klasik Ibnu Khaldun

Mekanisme Pasar, Ibnu Khaldun secara khusus memberikan ulasan tentang harga dalam bukunya al-Muqaddimah pada suatu bab berjudul ”Harga-harga di Kota”. Ia membagi jenis barang menjadi dua jenis, yaitu barang kebutuhan pokok dan barang pelengkap.
Menurutnya, bila suatu kota berkembang dan populasinya bertambah banyak, maka pengadaan barang-barang kebutuhan pokok menjadi prioritas. Jadi suatu harga ditentukan oleh jumlah distribusi ataupun penawaran suatu daerah, dikarenakan jumlah penduduk suatu kota besar yang padat dan memiliki jumlah persediaan barang pokok yang melebihi kebutuhan dan kemudian memiliki tingkat penawaran yang lebih tinggi dibandingkan dengan kota kecil yang memiliki jumlah penduduk yang relatif lebih sedikit. Yang kemudian akan berdampak pada harga yang relatif lebih murah.
Sedangkan permintaan pada bahan-bahan pelengkap akan meningkat sejalan dengan berkembangnya suatu kota dan berubahnya gaya hidup, dikarenakan segala kebutuhan pokok dengan mudah mereka dapati dan seiring dengan bertambahnya kebutuhan lain, maka tingkat permintaan pada bahan pelengkap akan naik, walaupun dengan tingkat harga yang relatif mahal dan jumlah barang yang relatif sedikit, dikarenakan terdapat banyak jumlah orang kaya disana, maka mereka pun sanggup membayar dengan tingkat permintaan yang tinggi yang kemudian akan berdampak pada naiknya harga tersebut.
Dalam hal ini, pengaruh permintaan dan penawaran terhadap penentuan harga tidak begitu baik dipahami di dunia barat sampai akhir abad ke-19 dan 20. Para ekonom Inggris pra-klasik dan bahkan pendiri aliran klasik, Adam Smith, secara umum hanya menekankan pada peranan biaya produksi, khususnya peranan pekerja buruh dalam penentuan harga.Istilah permintaan dan penawaran dalam literatur bahasa Inggris pertama kali digunakan sekitar tahun 1767, meski demikian pengaruh permintaan dan penawaran dalam penentuan harga di pasar baru dikenal pada dekade kedua di abad ke-19.
Dan sebagaimana teori division of labor nya Adam Smith (1729-1790), pembagian kerja akan mendorong spesialisasi, dimana orang akan memilih mengerjakan yang terbaik sesuai dengan bakat dan kemampuannya masing-masing, hal ini akan meningkatkan produktivitas tenaga kerja, pada akhirnya akan meningkatkan hasil produksi secara total.
  1. Keuangan Publik
Berkenaan dengan keuangan publik dalam hal ini pajak, yang berfungsi sebagai sumber utama pemasukan negara, haruslah dikelola dengan sebaik mungkin, sehingga dapat memberikan hasil yang maksimal, yang nantinya dapat digunakan untuk memperbaiki kesejahteraan sosial rakyat.
Dalam hal ini, menurut Ibnu Khaldun, keberadaan departemen perpajakan sangat penting bagi kekuasaan raja (pemerintah). Jabatan ini berkaitan dengan operasi pajak dan memelihara hak-hak negara dalam masalah pendapatan dan pengeluaran negara.
Ibnu Khaldun berpendapat dalam hal pajak, haruslah berdasarkan pemerataan, kenetralan, kemudahan, dan produktivitas.
2.      Standar Kekayaan Negara :
Menurut Ibnu Khaldun, kekayaan suatu negara tidak ditentukan oleh banyaknya uang di negara tersebut, tetapi kekayaan suatu negara ditentukan oleh tingkat produksi domestik dan neraca pembayaran yang positif dari negara tersebut. Dengan demikian, negara yang makmur adalah negara yang mampu memproduksi lebih banyak dari yang dibutuhkan, sehingga kelebihan hasil produksi tersebut diekspor, dan pada akhirnya akan menambah kemakmuran di negara tersebut.
Berikut merupakan konsep ekonomi menurut Ibnu Khaldun sebagai indikator dari kekayaan suatu negara,
1)      Tingkat Produk Domestik Bruto
Bila suatu negara mencetak uang dengan sebanyak-banyaknya, itu bukan merupakan refleksi dari pesatnya pertumbuhan sektor produksi (baik barang maupun jasa). Maka uang yang melimpah itu tidak ada artinya, yang membuat jumlah uang lebih banyak dibanding jumlah ketersediaan barang dan jasa.
2)      Neraca Pembayaran Positif
Ibnu Khaldun menegaskan bahwa neraca pembayaran yang positif akan meningkatkan kekayaan negara tersebut. Neraca pembayaran  yang positif menggambarkan dua hal:
a)      Tingkat produksi yang tinggi.
Jika tingkat produksi suatu negara tinggi dan melebihi dari jumlah permintaan domestik negara tersebut, atau supply lebih besar dibanding demand. Maka memungkinkan negara tersebut melakukan kegiatan ekspor.
b)      Tingkat efisiensi yang tinggi
Bila tingkat efisiensi suatu negara lebih tinggi dibanding negara lain, maka dengan tingkat efisiensi yang lebih tinggi maka komoditi suatu negara mampu masuk ke negara lain dengan harga yang lebih kompetitif.
  1. Perdagangan Internasional :
Teori Ibnu Khaldun tentang pembagian kerja (division of labor) merupakan embrio dari teori perdagangan internasional yang berkembang pesat pada era Merkantilisme di abad ke-17. Hal itu disadari analisisnya tentang pertukaran atau perdagangan diantara negara-negara miskin dan negara kaya yang menimbulkan kecenderungan suatu negara untuk mengimpor ataupun menekspor dari negara lain. Bagi penganut paham merkantilisme, sumber kekayaan negara adalah dari perdagangan luar negeri, dan uang sebagai hasil surplus perdagangan adalah sumber kekuasaan.
Ibnu Khaldun mengatakan bahwa melalui perdagangan luar negeri, kepuasan masyarakat, keuntungan pedagang dan kekayaan negara semuanya meningkat. Dan barang-barang dagangan menjadi lebih bernilai ketika para pedagang membawanya dari suatu negara ke negara lain. Perdagangan luar negeri ini dapat menyumbang  secara positif kepada tingkat pendapatan negara lain. Perdagangan luar negeri ini dapat menyumbang secara positif kepada tingkat pendapatan negara, tingkat pertumbuhan serta tingkat kemakmuran. Jika barang-barang luar negeri memiliki kualitas yang lebih baik dari dalam negeri, ini akan memicu impor. Pada saat yang sama produsen dalam negeri harus berhadapan dengan produk berkualitas tinggi dan kompetitif sehingga mereka harus berusaha untuk meningkatkan produksi mereka.
  1. Konsep Uang
Ibnu Khaldun secara jelas mengemukakan bahwa emas dan perak selain berfungsi sebagai uang juga digunakan sebagai medium pertukaran dan alat pengukur nilai sesuatu. Juga pula uang itu tidak harus mengandung emas dan perak, hanya saja emas dan perak dijadikan standar nilai uang, sementara pemerintah menetapkan harganya secara konsisten. Oleh karena itu Ibnu Khaldun menyarankan agar harga emas dan perak itu konstan meskipun harga-harga lain berfluktuasi.
Berdasarkan pendapat Ibnu Khaldun di atas, sebenarnya standar mata uang yang ia sarankan masih merupakan standar emas hanya saja standar  emas dengan sistem the gold bullion standard, yaitu ketika logam emas bukan merupakan alat tukar namun otoritas moneter menjadikan logam tersebut sebagai parameter dalam menentukan nilai tukar uang yang beredar. Koin emas tidak lagi secara langsung dipakai sebagai mata uang. Dalam sistem ini, diperlukan suatu kesetaraan antara uang kertas yang beredar dengan jumlah emas yang disimpan sebagai back up. Setiap orang bebas memperjualbelikan emas, tetapi pemerintah menetapkan harga emas.
Mengenai nilai tukar mata uang, Ibnu Khaldun menyatakan bahwa kekayaan suatu negara tidak ditentukan oleh banyaknya uang yang beredar di negara tersebut, tetapi oleh tingkat produksi dan neraca pembayaran yang positif. Ia menyatakan bahwa nilai uang di suatu negara merefleksikan kemampuan produksi dari negara tersebut. sehingga bila kemampuan produksinya menurun, maka nilai uangnya akan menurun, dan harga secara berkesinambungan akan meningkat, dan pada kondisi ini inflasi terjadi. Karena itu, dalam perda1.gangan internasional, nilai tukar uang antar negara sebenarnya tergantung pada kemampuan masing-masing negara memperoleh neraca pembayaran positif.
B.     Pemikiran Ekomomi Islam Modern
Berawal dari kegelisahan umat Islam pada saat itu, yaitu banyaknya muncul penyelewengan-penyelewengan ajaran Islam, baik di kalangan masyarakat biasa, maupun dalam tingkatan politik dan pendidikan. Maka diperlukan adanya proses modernisasi maupun pembaharuan baik di bidang politik, pendidikan dan akidah. Selain itu, salah satu sebab perlunya perkembangan modern dalam Islam adalah karena dalam agama terdapat ajaran-ajaran absolute mutlak benar, kekal tidak berubah dan tidak bisa diubah. Ajaran-ajaran itu diyakini sebagai dogma dan sebagai akibatnya timbulllah sikap dogmatis agama. Sikap dogmatis membuat orang tertutup dan tak bisa menerima pendapat yang bertentangan dengan dogma-dogma yang dianutnya. Dogmatisme membuat orang bersikap tradisional, emosional dan tidak rasional.
Pembaharuan dalam hal apapun, termasuk dalam konteks keagamaan (pemahaman terhadap ajaran agama) akan terus dan selalu terjadi sebab cara dan pola berpikir manusia serta kondisi social masyarakat selalu berubah seiring dengan kemajuan ilmu pengetahuan di segala bidang yang akhirnya membuahkan tekhnologi yang semakin canggih. Lain dari pada itu kemunduran dan stagnasi berpikir umat sebagai buah dari fanatisme serta adanya “pihak luar” yang ingin merekomendasi dan menguasai, mendorong sebagian pemikir untuk mengadakan pembaharuan.
Upaya pembaharuan dalam Islam mempunyai alur yang panjang khususnya sejak bersentuhan dengan dunia Barat, untuk memahami makna dan hakekat pembaharuan. Dan yang masih menjadi pertanyaan besar adalah mengapa umat Islam masih tertinggal dari dunia Barat(setelah dahulu mengalami masa keemasan.





Maka, Teori Keynesian adalah suatu teori ekonomi yang didasarkan pada ide ekonom Inggris abad ke-20, John Maynard Keynes. Teori ini mempromosikan suatu ekonomi campuran, di mana baik negara maupun sektor swasta memegang peranan penting. Kebangkitan ekonomi Keynesianisme menandai berakhirnya ekonomi laissez-faire, suatu teori ekonomi yang berdasarkan pada keyakinan bahwa pasar dan sektor swasta dapat berjalan sendiri tanpa campur tangan negara. Teori ini menyatakan bahwa trend ekonomi makro dapat memengaruhi perilaku individu ekonomi mikro. Berbeda dengan teori ekonom klasik yang menyatakan bahwa proses ekonomi didasari oleh pengembangan output potensial, Keynes menekankan pentingnya permintaan agregat sebagai faktor utama penggerak perekonomian, terutama dalam perekonomian yang sedang lesu. Ia berpendapat bahwa kebijakan pemerintah dapat digunakan untuk meningkatkan permintaan pada level makro, untuk mengurangi pengangguran dan deflasi. Jika pemerintah meningkatkan pengeluarannya, uang yang beredar di masyarakat akan bertambah sehingga masyarakat akan terdorong untuk berbelanja dan meningkatkan permintaannya (sehingga permintaan agregat bertambah). Selain itu, tabungan juga akan meningkat sehingga dapat digunakan sebagai modal investasi, dan kondisi perekonomian akan kembali ke tingkat normal.
Sedangkan Teori Klasik, adalah suatu teori ekonomi yang di dasarkan pada ide bapak ekonomi dunia, Adam Smith. Teori ini lebih membahas ekonomi yang bersifat mikro dengan penekanan pada penentuan harga. Pandangan-pandangan Smith kemudian telah menandai perubahan yag sangat revolusioner dalam pemikiran ekonomi.
Pada dasarnya dalam teori Keynes tidak ada kecenderungan otomatis untuk menggerakan output dan lapangan pekerjaan ke kondisi full employment (lapangan kerja penuh). Ini bertentangan dengan prinsip ekonomi klasik seperti ekonomi supply-side yang menganjurkan untuk tidak menambah peredaran uang di masyarakat untuk menjaga titik keseimbangan di titik yang ideal.

ABSTRAK



ABSTRAK
Peraturan presiden nomor 19 tahun 2008 merupakan jalan baik menjadikan reformasi birokrasi semakin baik. Reformasi birokrasi adalah upaya untuk melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut sumber daya manusia aparatur. Dengan adanya sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut sumber daya manusia aparatur, maka pemerintah mengeluarkan Peraturan presiden nomor 19 tahun 2008 tentang Remunerasi. Remunerasi adalah tambahan atau imbalan jasa yang diberikan pemerintah kepada aparatur negara sebagai akibat dari kinerja baik yang telah dilakukannyanya dalam rangka mencapai tujuan instansi pemerintahan, besar Remunerasi tersebut sesuai dengan kedudukan atau jabatan yang dimiliki. Yusuf al-Qardhawi telah menerbitkan buku Fiqh zakat tentang profesi. Kemudian dalam perkembangan zaman muncul Remunerasi, Remunerasi diqiyaskan dengan pendapat Yusuf al-Qardhawi tentang zakat profesi. Berdasarkan permasalahan di atas penulis mengangkat topik penelitian yang berjudul: HUKUM ZAKAT REMUNERASI MENURUT YUSUF AL-QARDHAWI. Dengan menggunakan metode yuridis normatif, penelitian pada skripsi ini adalah untuk mengetahui pendapat Yusuf al-Qardhawi tentang pengertian dan hukum mengeluarkan zakat atas Remunerasi  juga tentang cara menghitung dan mengeluarkan zakat atas Remunerasi tersebut dan jumlah zakat yang harus dikeluarkan para penerima Remunerasi. Setelah meneliti juga menelaah beberapa pustaka yang ada, maka, penulis berpendapat bahwa zakat Remunerasi disamakan kedudukannya dengan zakat Profesi perspektif Yusuf al-Qardhawi.  Maka wajib di keluarkan zakat nya sebesar 2.5% jika mencukupi  Nishab 85 kg. Hal ini selaras dengan pendapat serta pandangan perspektif Yusuf al-Qardhawi yang penulis analisis melalui penelitian ini.

TUGAS MAHASISWA

ABNORMAL PSYCHOLOGY ASSIGNMENT

  Introduction ,serif; font-size: 16pt; line-height: 150%;"> Abnormal psychology deals with the branches of behavioral, emotional,...