Sabtu, 08 Juli 2017

CRITICAL BOOK REPORT Manajemen Koperasi (Teori dan Praktek)



Ringkasan buku
Identitas buku
1.      Judul Buku                  : Manajemen Koperasi (Teori dan Praktek)
2.      Penerbit                       : Graha Ilmu
3.      Penulis                         : Drs. Sonny Sumarsono
4.      Tahun Terbit                 : 2003
5.    Tebal Halaman             : 213 Halaman
6.    No ISBN                     : 979-3289-36-8
BAB I : PENDAHULUAN
A.       Pengertian koperasi
            koperasi adalah perkumpulan yang beranggotakan orang – orang  atau badan – badan hukum koperasi yang memberikan kebebasan masuk dan keluar sebagai anggota, dengan berkerja sama secara kekeluargaan menjalankan usaha untuk mempertinggi kesejahteraan.
B.       Tujuan koperasi
            Tujuan utama pendirian suatu koperasi adaah untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi para anggotanya. Adapun tujuan lain koperasi adalah memajukan kesejahteraan  anggota pada khususnya dan juga masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan pancasila dan undang – undang dasar 1945.
C.       Fungsi koperasi
            Fungsi koperasi adalah memberikan jasa pada anggota dan anggota mengeluarkan biaya untuk menggantinya. Dengan demikian koperasi pada dasarnya tidak mendapat apa – apa,akan tetapi anggota yang menerima manfaat tersebut.
            Fungsi da  peran koperasi berdasarkan pasal 4 Undang – Undang  Nomor 25 Tahun 1992 tentang perkoperasian sebagai berikut :
1.      Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meninkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial.
2.      Berperan serta secara aktif  dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
3.      Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nassional dengan koperasi sebagai sokogurunya.
4.      Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
D.       Peran koperasi dalam masyarakat ekonomi
            Peranan koperasi dalam masyarakat ekonomi, diantaranya adalah meningkatkan pendapatan, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan taraf hidup masyrakat dan memeratakan pendapatan
E.        Peran koperasi dalam bidang  ekonomi dan sosial
               Peran koperasi dalam bidang ekonomi secara khusus adalah sebagai berikut :
1.      Menumbuhkan motif berusaha yang lebih berprikemanusiaan
2.      Mengembangkan metode pembagian sisal hasi usaha yang lebih adil
3.      Memerangi monopoli dan benyuk – bentuk konsentrasi modal lainnya
4.      Menawarkan barang dan jasa dengan harga yang lebih murah
5.      Meningkatkan penghasilan anggota – anggotanya
6.      Menyederhanakan dan mengefisiensiasikan sistem tata niaga
7.      Emnumbuhkan sikap jujur dan keterbukaan dalam pengelolaan perusahaan
8.      Menjaga keseimbangan antara permintaan dan penawaran aatau antara kebutuhan dan pemenuhan kebutuhan
9.      Melatih masyarakat untuk menggunakan pendapatannya secara efektif, menumbuhkan kebiasaan yang baik dalam pola konsumsi.
Peran koperasi dalam bidang sosial dalam garis besarnya adalah :
1.    Mendidik anggota – anggotanya untuk memilki semangat bekerja sama, baik dalam menyelesaikan masalah – masalah mereka
2.    Mendidik anggotanya untuk memilki semangat berkorban, sesuai dengan kemapuannya masing – masing
3.    Mendorong terwujudnya suatu tatanan sosial yang manusiawi
4.    Mendorong terwujudnya suatu tatanan sosial yang bersifat demokratis
5.    Mendorong terwujudnya suatu kehidupan masyarakat yang tentram dan damai


BAB II : PERANGKAT ORGANISASI KOPERASI
A.      Rapat Anggota   
          Rapat anggota merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi. Menurut pasal 23 Undang – Undang Nomor 23 Tahun 1992, rapat anggota menetapkan :
1.      Anggaran dasar
2.      Kebijaksanaan umum
3.      Pemilihan, pengangkatan, pemberhentian pengurus dan pengawasan
4.      Rencana kerja, rencana anggran pendapatan dan belanja koperasi, serta pengesahan laporan keuangan
5.      Pengesahan pertanggung jawabban pengurus dalam pelaksanaan tugasnya
6.      Pembagian sisa hasil usaha
7.      Penggabungan, peleburan, pembagian dan pembubaran koperasi
B.       Pengurus   
          Pengurus dalam koperasi mempunyai kedudukan yang sangat menentukan nagi keberhasilan koperasi sebagai organisasi ekonomi yang berwatak sosial. Pengurus bertanggung jawab mengenai segala kegiatan pengelolaan koperasi dan usahanya kepada rapat anggota.
          Menurut pasal 30 Undang – Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang perkoperasian, tugas dan wewenang pengurus adalah sebagai berikut :
1.      Mengelolah koperasi dan usahanya
2.      Mengajukan rancangan rencana kerja serta rancangan anggaran pendapatan dan belanja koperasi
3.      Menyelenggarakan rapat anggota
4.      Mengajukan laporan keuangan dan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas
5.      Memelihara daftar buku anggota dan pengurus
C.       Pengawas
          Pengawasan yang bertujuan untuk mencegah kesalahan yang mungkin adalah lebih bijkasana dari pada memberi hukuman dan peringatan. Jadi tugas pengawas pasal 39 UU No.25 Tahun 1992 ayat 1 :
1.      Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijaksanaan dan pengelolaan koperasi
2.      Membuat laporan tertulis tentang hasil pengawasannya.

D.      Manajer
          Manjer dapat diklasifikasikan menurut tingkatan dalam organisasi atau menurut ruang lingkup kegiatan yang di kelola manajer dan yang menjadi tangungjwabnya. Dalam hal yang disebut pertama, maka terdapatlah 3 tungkatan manajer yaitu :
1.      Manajer puncak
2.      Manajer menengah
3.      Manajer lini pertama 
BAB III : MANAJEMEN KOPERASI
A.    Pentingnya manajemen dalam koperasi
            Manjemen merupakan salah satu bagian penting dari organisasi koperasi. Berhasil  tidaknya suatu koperasi sangat tergantung pada mutu dan kerja dalam bidang manajemen. Manajemen memang bukanlah satu – satunya unsur yang menentukan gagal tidaknya suatu usaha, tetapi bagaimana pun orang – orang yang duduk dalam manajemen ini mempunyai peranan penting.
            Dalam manajemen koperasi kekekuasaan tertinggi adalah di tangan rapat anggota, sebab koperasi adalah organisasi dari,oleh dan untuk anggota. Karena rapat anggota yang pada hakekatnya merupakan suatu kegiatan organisasi dengan sendirinya tidak dapat mengelolah kegiatan – kegiatan koperasi. Baik pengurus maupun pengawas dipilh oleh anggota – anggota dan bertindak untuk dan atas nama angggota.
B.     Fungsi manajemen koperasi
            Fungsi manajemen merupakan hal yang tidak dapat di tinggalkan dalam memimpin koperasi. Hal ini mengingat pada koperasi ada dua tugas pokok yang berbeda dengan badan usaha lain, yaitu : (1) memelihara atau mempertinggi moral atau jiwa koperasi pada anggota. (2) mencapai keberhasilan usaha.
            Secara umum fungsi manajemen koperasi di bedakan dalam lima fungsi sebagai berikut :
1.      Perencanaan
2.      Pengorganisasian
3.      Fungsi pengarahan
4.      Kepemimpinan
5.      Pengendalian

C.     Aspek – aspek manajemen koperasi
            Aspek – aspek manajemen koperasi meliputi oleh beberapa hal diantaranya :
1.      Manajemen operasi
Manajemen operasi adalah salahnsatu aspek dari manajemen koperasi yang memusatkan perhatiannya terhadap pengelolaan variabel – variabel kunci yang menentukan tercapainya efesiensi dan efektivitas kegiatan utama koperasi secara optimal.
2.      Manajemen keuangan
Pusat perhatian manajemen keuangan adalah terhadap pengelolaan sebagai aspek keuangan suatu usaha. Sebagai salah satu sumber daya strategis untuk menjalankan usaha, maka masalah pengelolaan keuangan sangat penting artinya bagi kelangsungan hidup koperasi.
3.      Manajemen pemasaran
Pemasaran adlah suatu proses yang dilakukan oleh suatu usaha untuk menimbulkan permintaan terhadap barang atau jasa yang dihasilkannya. Sebagai suatu proses maka kegiatan pemasaran dapat dibagi atas beberapa tahap kegiatan sebagai berikut :
1.    Analisa pasar
2.    Identifikasi kebutuhan konsumen
3.    Menyusun rencana pemenuhan kebutuhan konsumen
4.    Menguji rencana pemasaran dengan menmpatkan produk kepasar
5.    Evaluasi hasil – hasil pengujian rencana pemasaran
BAB IV : STRATEGIK,KEBIJAKSANAAN DAN TAKTIK USAHA KOPERASI
A.    Perencanaan
            Dalam pererncanaan proses usaha ini perlu di tentukan tujuan proses sedemikian rupa sehingga sersi dengan tujuan koperasi pada umumnya. Apabilah tidak demikian haalnya masing – masing bagian nanti akan mencapai tujuannya sendiri – sendiri.
            Setelah ditentukan tujuan maka prlulah digariskan strategi kebijaksanaan dan tatktik pencapai tujuan itu. Baik penentuan tujuan maupun strategi dijalankan dengan bantuan metode teknik ilmiah tertentu misalnya proses pengambilan keputusan secara rasional yang telah dikemukakan di muka.

B.     Pengorganisasian
            Dalam rangka pengorganisasian proses usaha ini perlu digariskan secara jelas :
b.      Fungsi dan pembagian fungsi ke dalam :
1.      Fungsi vertikal
2.      Fungsi horizontal
c.       Hubungan fungsi, yaitu tentang :
1.      Tanggung jawab jabatan
2.      Kekuasaan jabatan
3.      Pelaporan
d.      Struktur organisasi yang dipilih :
1.      Garis
2.      Garis dan staf
3.      Fungsional
C.     Pengarahan
            Pengarahan meliputi usaha – usaha memberikan perintah – perintah yang dikomunikasikan sedemikian rupa agar yang diminta untuk melaksanakan tindakan itu setelah dimotivasi tidak merasa dirinya diperintah bahkan dengan sukarela menjalankan kegiatan – kegiatan yang  kreatif inovatif.
D.    Koordinasi
            Koordinasi merupakan usaha meniadakan kompleks hubungan antar bagian atau individu di dalam suatu organisasi. Pada hakikatnya organisasi didasari oleh komunikasi timbal balik dan ingin diperoleh kepemimpinan ( leadership ) yang stabil sehingga timbul keamanan sserta ketenangan bekerja mencapai tujuan – tujuan.
BAB V : KEBIJAKAN PEMERINTAH DALAM PEMBANGUNAN KOPERASI
A.    Strategi dan program – program koperasi
            Strategi kebijaksanaan pembinaan kelembagaan koperasi dan pengembangan usaha koperasi dan program – program yang antara lain :
1.      Pendidikan dan pelatihan perkoperasian bagi para pengurus, manajer, karyawan dan paetugas konsultasi koperasi lapangan
2.      Meningkatkan kemampuan organisasi dan manajemen koperasi
3.      Meningkatkan kemampuan penerapan sistem akuntansi koperasi
4.      Meningktakan kemampuan pengawasan internal koperasi primer
5.      Penyediaan informasi usaha
B.     Kemampuan koperasi memecahkan permasalahan  
            Persoalan – persoalan yang dihadapi koperasi kiranya menjadi relatif akut, kronis,lebih berat oleh karena beberapa sebab :
1.      Adalah kenyataan bahwa para pengurus atau anggota koperasi sudah terbiasa dengan sistem penjatahan sehngga mereak dulu tinggal berproduksi, bahan mentah tersedia, pemasaran sudah ada saluranya, juga karena sifat pasr “ sales market “ behubung pemerintah melaksanakan politik isolasi
2.      Para anggota dan pengurus mungkin kurang pengetahuan/ skill dalam manajemen
3.      Oleh karena pemikiran yang sempit timbul usaha “ manipulasi “ tertentu
4.      Sebenarnya yang terpenting adalah kesetiaan ( loyalitas )anggota, tetapi karena anggota berusaha individual ( tak percaya lagi pada koperasi ) tidak ada waktu untuk berkomunikasi, tidak ada pemberian dan penerimaan informasi, tidaak ada tujuan yang harmonis antara anggota dengan koperasi dan seterusnya, sehingga soal yang di hadapi koperasi sebagai sesuatu sistem pada hakikatnya.Jadi dapat disimpulkan bahwa kemampuan koperasi menanggulangi soal – soal yang pelik kurang sekali. Apabilah kemampuan ini tidak ditinggalkan niscaya masa depan koperasi akan suram.

C.     Kebijakan pembangunan koperasi
            Adapun kebijakan pemerintah dalam pembanguan koperasi adalah sebagai berikut :
1.      Pembangunan sebagai wadah kegiatan ekonomi rakyat diarahkan agar mangkin memilki kemampuan menjadi badan usaha yang efisien dan menjadi gerakan ekonomi rakyat yang tangguh dan berakar dalam masyarakat
2.      Pelaksanaan fungsi dan peranan koperasi ditingkatkan melalui upaya peningkatan semangat kebersamaan dan manajemen yang lebih profesional
3.      Peningkatan koperasi didukung melalui diberikan kesempatan berusaha yang seluas – seluasnya disegala sekor kegiatan ekonomi baik di dalam negeri maupun di luar negeri, dan penciptaa iklim usaha yang mendukung dengan kemudahan memperoleh permodalan.
4.      Kerjasama antar koperasi dan antar koperasi dengan usaha negara dan usaha swasta sebagai mitra usaha dikembangkan secara lebih nyata untuk mewujudkan kehidupan perekonomian berdasarkan demokrasi ekonomi yang dijiwai semangat dan asas kekeluragaan, kebersamaan, kemitraan usaha dan kesetiakawanan serta saling mendukukung dan saling menguntungkan.

























0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda