CRITICAL BOOK REPORT Manajemen Koperasi (Teori dan Praktek)
Ringkasan buku
Identitas buku
1. Judul
Buku :
Manajemen Koperasi (Teori dan Praktek)
2. Penerbit : Graha Ilmu
3. Penulis : Drs. Sonny Sumarsono
4. Tahun
Terbit : 2003
5. Tebal Halaman : 213 Halaman
6.
No ISBN : 979-3289-36-8
BAB I : PENDAHULUAN
A.
Pengertian koperasi
koperasi adalah
perkumpulan yang beranggotakan orang – orang
atau badan – badan hukum koperasi yang memberikan kebebasan masuk dan
keluar sebagai anggota, dengan berkerja sama secara kekeluargaan menjalankan
usaha untuk mempertinggi kesejahteraan.
B. Tujuan
koperasi
Tujuan
utama pendirian suatu koperasi adaah untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi
para anggotanya. Adapun tujuan lain koperasi adalah memajukan
kesejahteraan anggota pada khususnya dan
juga masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional
dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan
pancasila dan undang – undang dasar 1945.
C. Fungsi
koperasi
Fungsi
koperasi adalah memberikan jasa pada anggota dan anggota mengeluarkan biaya
untuk menggantinya. Dengan demikian koperasi pada dasarnya tidak mendapat apa –
apa,akan tetapi anggota yang menerima manfaat tersebut.
Fungsi
da peran koperasi berdasarkan pasal 4
Undang – Undang Nomor 25 Tahun 1992
tentang perkoperasian sebagai berikut :
1.
Membangun dan
mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan
masyarakat pada umumnya untuk meninkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial.
2.
Berperan serta secara
aktif dalam upaya mempertinggi kualitas
kehidupan manusia dan masyarakat.
3. Memperkokoh
perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nassional
dengan koperasi sebagai sokogurunya.
4.
Berusaha untuk
mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama
atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
D. Peran
koperasi dalam masyarakat ekonomi
Peranan koperasi dalam masyarakat ekonomi,
diantaranya adalah meningkatkan pendapatan, menciptakan lapangan kerja,
meningkatkan taraf hidup masyrakat dan memeratakan pendapatan
E.
Peran koperasi dalam
bidang ekonomi dan sosial
Peran koperasi dalam bidang
ekonomi secara khusus adalah sebagai berikut :
1.
Menumbuhkan motif
berusaha yang lebih berprikemanusiaan
2.
Mengembangkan metode
pembagian sisal hasi usaha yang lebih adil
3.
Memerangi monopoli dan
benyuk – bentuk konsentrasi modal lainnya
4.
Menawarkan barang dan
jasa dengan harga yang lebih murah
5.
Meningkatkan
penghasilan anggota – anggotanya
6.
Menyederhanakan dan
mengefisiensiasikan sistem tata niaga
7.
Emnumbuhkan sikap jujur
dan keterbukaan dalam pengelolaan perusahaan
8.
Menjaga keseimbangan
antara permintaan dan penawaran aatau antara kebutuhan dan pemenuhan kebutuhan
9.
Melatih masyarakat
untuk menggunakan pendapatannya secara efektif, menumbuhkan kebiasaan yang baik
dalam pola konsumsi.
Peran koperasi dalam bidang sosial
dalam garis besarnya adalah :
1. Mendidik
anggota – anggotanya untuk memilki semangat bekerja sama, baik dalam
menyelesaikan masalah – masalah mereka
2. Mendidik
anggotanya untuk memilki semangat berkorban, sesuai dengan kemapuannya masing –
masing
3. Mendorong
terwujudnya suatu tatanan sosial yang manusiawi
4. Mendorong
terwujudnya suatu tatanan sosial yang bersifat demokratis
5. Mendorong
terwujudnya suatu kehidupan masyarakat yang tentram dan damai
BAB II : PERANGKAT
ORGANISASI KOPERASI
A. Rapat
Anggota
Rapat anggota merupakan pemegang
kekuasaan tertinggi dalam koperasi. Menurut pasal 23 Undang – Undang Nomor 23
Tahun 1992, rapat anggota menetapkan :
1. Anggaran
dasar
2. Kebijaksanaan
umum
3. Pemilihan,
pengangkatan, pemberhentian pengurus dan pengawasan
4. Rencana
kerja, rencana anggran pendapatan dan belanja koperasi, serta pengesahan
laporan keuangan
5. Pengesahan
pertanggung jawabban pengurus dalam pelaksanaan tugasnya
6. Pembagian
sisa hasil usaha
7. Penggabungan,
peleburan, pembagian dan pembubaran koperasi
B. Pengurus
Pengurus dalam koperasi mempunyai
kedudukan yang sangat menentukan nagi keberhasilan koperasi sebagai organisasi
ekonomi yang berwatak sosial. Pengurus bertanggung jawab mengenai segala
kegiatan pengelolaan koperasi dan usahanya kepada rapat anggota.
Menurut pasal 30 Undang – Undang Nomor
25 Tahun 1992 tentang perkoperasian, tugas dan wewenang pengurus adalah sebagai
berikut :
1.
Mengelolah koperasi dan
usahanya
2.
Mengajukan rancangan
rencana kerja serta rancangan anggaran pendapatan dan belanja koperasi
3.
Menyelenggarakan rapat
anggota
4.
Mengajukan laporan keuangan
dan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas
5.
Memelihara daftar buku
anggota dan pengurus
C. Pengawas
Pengawasan yang bertujuan untuk
mencegah kesalahan yang mungkin adalah lebih bijkasana dari pada memberi
hukuman dan peringatan. Jadi tugas pengawas pasal 39 UU No.25 Tahun 1992 ayat 1
:
1. Melakukan
pengawasan terhadap pelaksanaan kebijaksanaan dan pengelolaan koperasi
2. Membuat
laporan tertulis tentang hasil pengawasannya.
D. Manajer
Manjer dapat diklasifikasikan menurut
tingkatan dalam organisasi atau menurut ruang lingkup kegiatan yang di kelola
manajer dan yang menjadi tangungjwabnya. Dalam hal yang disebut pertama, maka
terdapatlah 3 tungkatan manajer yaitu :
1. Manajer
puncak
2. Manajer
menengah
3. Manajer
lini pertama
BAB III : MANAJEMEN
KOPERASI
A. Pentingnya
manajemen dalam koperasi
Manjemen
merupakan salah satu bagian penting dari organisasi koperasi. Berhasil tidaknya suatu koperasi sangat tergantung
pada mutu dan kerja dalam bidang manajemen. Manajemen memang bukanlah satu –
satunya unsur yang menentukan gagal tidaknya suatu usaha, tetapi bagaimana pun
orang – orang yang duduk dalam manajemen ini mempunyai peranan penting.
Dalam
manajemen koperasi kekekuasaan tertinggi adalah di tangan rapat anggota, sebab
koperasi adalah organisasi dari,oleh dan untuk anggota. Karena rapat anggota
yang pada hakekatnya merupakan suatu kegiatan organisasi dengan sendirinya
tidak dapat mengelolah kegiatan – kegiatan koperasi. Baik pengurus maupun pengawas
dipilh oleh anggota – anggota dan bertindak untuk dan atas nama angggota.
B. Fungsi
manajemen koperasi
Fungsi
manajemen merupakan hal yang tidak dapat di tinggalkan dalam memimpin koperasi.
Hal ini mengingat pada koperasi ada dua tugas pokok yang berbeda dengan badan
usaha lain, yaitu : (1) memelihara atau mempertinggi moral atau jiwa koperasi
pada anggota. (2) mencapai keberhasilan usaha.
Secara
umum fungsi manajemen koperasi di bedakan dalam lima fungsi sebagai berikut :
1.
Perencanaan
2.
Pengorganisasian
3.
Fungsi pengarahan
4.
Kepemimpinan
5.
Pengendalian
C. Aspek
– aspek manajemen koperasi
Aspek
– aspek manajemen koperasi meliputi oleh beberapa hal diantaranya :
1.
Manajemen operasi
Manajemen
operasi adalah salahnsatu aspek dari manajemen koperasi yang memusatkan
perhatiannya terhadap pengelolaan variabel – variabel kunci yang menentukan
tercapainya efesiensi dan efektivitas kegiatan utama koperasi secara optimal.
2.
Manajemen keuangan
Pusat
perhatian manajemen keuangan adalah terhadap pengelolaan sebagai aspek keuangan
suatu usaha. Sebagai salah satu sumber daya strategis untuk menjalankan usaha,
maka masalah pengelolaan keuangan sangat penting artinya bagi kelangsungan
hidup koperasi.
3.
Manajemen pemasaran
Pemasaran
adlah suatu proses yang dilakukan oleh suatu usaha untuk menimbulkan permintaan
terhadap barang atau jasa yang dihasilkannya. Sebagai suatu proses maka
kegiatan pemasaran dapat dibagi atas beberapa tahap kegiatan sebagai berikut :
1.
Analisa pasar
2.
Identifikasi kebutuhan
konsumen
3.
Menyusun rencana
pemenuhan kebutuhan konsumen
4.
Menguji rencana
pemasaran dengan menmpatkan produk kepasar
5.
Evaluasi hasil – hasil
pengujian rencana pemasaran
BAB IV :
STRATEGIK,KEBIJAKSANAAN DAN TAKTIK USAHA KOPERASI
A. Perencanaan
Dalam
pererncanaan proses usaha ini perlu di tentukan tujuan proses sedemikian rupa
sehingga sersi dengan tujuan koperasi pada umumnya. Apabilah tidak demikian
haalnya masing – masing bagian nanti akan mencapai tujuannya sendiri – sendiri.
Setelah
ditentukan tujuan maka prlulah digariskan strategi kebijaksanaan dan tatktik
pencapai tujuan itu. Baik penentuan tujuan maupun strategi dijalankan dengan
bantuan metode teknik ilmiah tertentu misalnya proses pengambilan keputusan
secara rasional yang telah dikemukakan di muka.
B. Pengorganisasian
Dalam
rangka pengorganisasian proses usaha ini perlu digariskan secara jelas :
b.
Fungsi dan pembagian
fungsi ke dalam :
1.
Fungsi vertikal
2.
Fungsi horizontal
c.
Hubungan fungsi, yaitu
tentang :
1.
Tanggung jawab jabatan
2.
Kekuasaan jabatan
3.
Pelaporan
d.
Struktur organisasi
yang dipilih :
1.
Garis
2.
Garis dan staf
3.
Fungsional
C. Pengarahan
Pengarahan
meliputi usaha – usaha memberikan perintah – perintah yang dikomunikasikan
sedemikian rupa agar yang diminta untuk melaksanakan tindakan itu setelah
dimotivasi tidak merasa dirinya diperintah bahkan dengan sukarela menjalankan
kegiatan – kegiatan yang kreatif
inovatif.
D. Koordinasi
Koordinasi
merupakan usaha meniadakan kompleks hubungan antar bagian atau individu di
dalam suatu organisasi. Pada hakikatnya organisasi didasari oleh komunikasi
timbal balik dan ingin diperoleh kepemimpinan ( leadership ) yang stabil
sehingga timbul keamanan sserta ketenangan bekerja mencapai tujuan – tujuan.
BAB V : KEBIJAKAN
PEMERINTAH DALAM PEMBANGUNAN KOPERASI
A. Strategi
dan program – program koperasi
Strategi
kebijaksanaan pembinaan kelembagaan koperasi dan pengembangan usaha koperasi
dan program – program yang antara lain :
1.
Pendidikan dan
pelatihan perkoperasian bagi para pengurus, manajer, karyawan dan paetugas
konsultasi koperasi lapangan
2.
Meningkatkan kemampuan
organisasi dan manajemen koperasi
3.
Meningkatkan kemampuan
penerapan sistem akuntansi koperasi
4.
Meningktakan kemampuan
pengawasan internal koperasi primer
5.
Penyediaan informasi
usaha
B. Kemampuan
koperasi memecahkan permasalahan
Persoalan
– persoalan yang dihadapi koperasi kiranya menjadi relatif akut, kronis,lebih
berat oleh karena beberapa sebab :
1.
Adalah kenyataan bahwa
para pengurus atau anggota koperasi sudah terbiasa dengan sistem penjatahan
sehngga mereak dulu tinggal berproduksi, bahan mentah tersedia, pemasaran sudah
ada saluranya, juga karena sifat pasr “ sales market “ behubung pemerintah
melaksanakan politik isolasi
2.
Para anggota dan
pengurus mungkin kurang pengetahuan/ skill dalam manajemen
3.
Oleh karena pemikiran
yang sempit timbul usaha “ manipulasi “ tertentu
4.
Sebenarnya yang
terpenting adalah kesetiaan ( loyalitas )anggota, tetapi karena anggota
berusaha individual ( tak percaya lagi pada koperasi ) tidak ada waktu untuk
berkomunikasi, tidak ada pemberian dan penerimaan informasi, tidaak ada tujuan
yang harmonis antara anggota dengan koperasi dan seterusnya, sehingga soal yang
di hadapi koperasi sebagai sesuatu sistem pada hakikatnya.Jadi dapat
disimpulkan bahwa kemampuan koperasi menanggulangi soal – soal yang pelik
kurang sekali. Apabilah kemampuan ini tidak ditinggalkan niscaya masa depan
koperasi akan suram.
C. Kebijakan
pembangunan koperasi
Adapun
kebijakan pemerintah dalam pembanguan koperasi adalah sebagai berikut :
1.
Pembangunan sebagai
wadah kegiatan ekonomi rakyat diarahkan agar mangkin memilki kemampuan menjadi
badan usaha yang efisien dan menjadi gerakan ekonomi rakyat yang tangguh dan
berakar dalam masyarakat
2.
Pelaksanaan fungsi dan
peranan koperasi ditingkatkan melalui upaya peningkatan semangat kebersamaan
dan manajemen yang lebih profesional
3.
Peningkatan koperasi
didukung melalui diberikan kesempatan berusaha yang seluas – seluasnya disegala
sekor kegiatan ekonomi baik di dalam negeri maupun di luar negeri, dan
penciptaa iklim usaha yang mendukung dengan kemudahan memperoleh permodalan.
4.
Kerjasama antar
koperasi dan antar koperasi dengan usaha negara dan usaha swasta sebagai mitra
usaha dikembangkan secara lebih nyata untuk mewujudkan kehidupan perekonomian
berdasarkan demokrasi ekonomi yang dijiwai semangat dan asas kekeluragaan,
kebersamaan, kemitraan usaha dan kesetiakawanan serta saling mendukukung dan
saling menguntungkan.
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda